----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Calculus Hubert

Masa Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru tak Kampanye
Rabu, 24 Maret 1999

Jakarta-Soal larangan kampanye bagi menteri, seperti diusulkan KPU, mendapat
tanggapan dari Menteri Si Anu yang juga Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru.
Ia tidak setuju larangan itu. "Masa ketua umum Partai Kelihatannya Baru
tidak kampanye?".

T: Bagaimana soal larangan menteri ikut kampanye?
J: Kita tunggu saja, ini kan baru hasil komisi KPU. Apalah KPU, barangkali
nanti kalau dibicarakan pada tingkat pleno di KPU, kita bisa kirimi saja
memo dan cek. Kalau mengenai para menteri, menteri itu kan jabatan politik,
jadi tidak terikat dengan masalah etika. Mereka itu figur politik, karenanya
sebagai figur politik semestinya boleh kampanye sebagaimana yang dijalani
pemerintahan orde baru. Negara lain, yang menganut sistem parlementer,
seperti Malaysia PM Mahathir bersama para menteri juga berkampanye di Sabah
dalam rangka pemilu di sana. Ini of the record, di Malaysia masyarakat sana
menganggap itu wajar saja karena sistemnya parlementer.

T: Jadi harus boleh juga di Indonesia yang tidak menganut sistem
parlementer?
J: Demikian pula tentunya di Indonesia, walaupun Indonesia tidak menganut
sistem parlementer, tentunya hal-hal yang menguntungkan  kita-kita ini
harus kita manfaatkan sebagai dalil menempelkan label  halal . Cuma jangan
sampai tugas menteri  ketahuan  terganggu, kita mesti pinter-pinter
ngaturnya. Bisa saja menterinya mengambil cuti yang  ditanggung pemerintah
selama mereka kampanye, maksud saya, makan gaji buta sajalah. Berapa lama
tergantung pada  tugas partai  yang diberikan kepada para menteri tersebut.
Itu menurut pendapat saya. Syukur kalau orang lain mau terima, kalau ngak
mau, saya tetap jalan. Dan itu yang lazim berlaku selama pemerintahan orde
baru.
Misalnya saya sebagai ketua umum Partai Kelihatannya Baru, masa saya tidak
berkampanye untuk Partai Kelihatannya Baru. Mesti saya kampanye juga kan,
lumayan bisa nambah-nambah   he he he. Demikian pula dengan Si Itu sebagai
salah satu Ketua Umum Partai Anunya Kamu, ya kampanye untuk Partai Anunya
Kamu. Bahwa jangan mengganggu tugas-tugasnya itu betul, asal jangan ketahuan
mengganggu. Tapi perlu cuti dan berapa lama nanti tergantung kepada kita
punya mau. Tentang izin yang diberikan oleh Presiden, nanti kita bisa atur.

T: Kalau nanti dalam sidang pleno KPU diputuskan dilarang bagaimana?
J: Ya kita lihat UU-nya, apakah KPU itu mempunyai kewenangan untuk mengatur
atau tidak kita pelajari dulu UU-nya, tapi saya rasa itu bisa kita atasi.
Apakah ada peraturan perundang-undangan yang menyebut bahwa KPU itu
mempunyai wewenang untuk mengatur atau tidak. Akan kita pelajari dulu. Kalau
perlu UU-nya kita ubah.

T: Yang dikhawatirkan KPU adalah kalau nanti ikut kampanye bisa menggunakan
fasilitas negara?
J: Saya kira itu hanya bahasa yang diperhalus, sebenarnya lebih dari itu.
Jadi sekali lagi saya tekankan, menteri yang akan berkampanye harus cuti.
Supaya tidak ketahuan mengganggu tugas-tugasnya dan jangan sampai kelihatan
menggunakan fasilitas negara.
Seperti sekarang ini saya dalam rangka tugas sebagai Ketua Umum Kelihatannya
Baru ke daerah, saya berani bilang saya sama sekali tak pernah menggunakan
fasilitas negara, pertama, karena tidak ketahuan, dan kedua, masih ada
warisan dari dana yang dikumpulkan selama pemerintahan yang lalu (orde baru
 red).
Semua fasilits telah dimiliki organisasi, misalnya kantor gubernur sampai
balai desa berikut pejabatnya. Di daerah juga Gubernur tak pernah menjemput
saya atau saya tidak pernah meminta Gubernur untuk menjemput, kecuali,
tentunya pada acara makan malam bersama dan refreshing. Bahwa ada gubernur
yang datang itu tak ada instruksi dari sini supaya dijemput, melainkan
karena gubernurnya tahu diri. Jadi saya selalu wanti-wanti supaya mereka
selalu jawab,  ketua partai yang lain juga dijemput , jika pers menanyakan.
Jadi dengan gubernur mengatakan begitu,  ketua partai lain juga saya
jemput , saya bisa dengan tenang menerima fasilitas itu, kan sayang kalau
saya tolak.

T: Kalau cuti yang diusulkan Partai Kelihatannya Baru pengaturannya
bagaimana?
J: Bisa diatur cutinya, kita punya cukup teman untuk mengatur. Bisa cuti
selama masa kampanye menteri yang bersangkutan cuti dari jabatannya atau
bisa juga selama mereka kampanye. Tinggal dipilih saja, mana yang lebih
tepat buat Partai Kelihatannya Baru.
Dulu memang ada pengalaman yang dikatakan tidak baik karena masyarakat belum
suka protes, misalnya pagi meresmikan proyek sorenya kampanye. Ini akan coba
kita perbaiki dengan membuat  modus operandi  yang baru (kaya maling saja
 red). Misalnya hari itu mereka berkampanya, menteri boleh melakukan
kegiatan apapun asal tidak ketahuan. Tinggal dicari  modus operandi  yang
tepat.

T: Mengenai menteri yang dilarang, Menteri Ngurusin Itu heran dia yang masih
J: ABRI aktif kok tidak dilarang?
Lima menteri itu, walaupun jabatan politik, dalam kaitannya dengan
tugas-tugasnya secara fungsional, eh salah   in of the record ya !, seperti
Menkowasbang, karena dia melakukan fungsi pengawasan. Mendagri karena kan
berkaitan maslah politik, Menkeh ada kaitannya dengan pelanggaran hukum,
Jaksa Agung tidak mungkin kan pengawasan. Menhankam/Pangab kan masih aktif
dan dalam tugas-tugasnya tidak mungkin ikut kampanye. Padahal saya keberatan
kehilangan lima mulut yang pinter bikin janji, karena selama ini saya merasa
mereka tidak menjalankan fungsinya dengan benar, jadi ngak ada salahnya
ikutan kampanye. Negara tidak akan rugi kehilangan mereka.
Tapi menteri yang masih ABRI aktif ya tidak boleh ikut kampanye, karena kita
kan sudah memberi 38 suara ABRI di  lembaga wakil rakyat . Tapi seandainya
Menteri Ngurusin Itu bukan anggota ABRI aktif boleh saja ikut berkampanye
juga, karena kami siap memanfaatkannya.

T: Kalau ada menteri yang anggota partai menyatakan tak ikut kampanye,
sebagai
Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru bagaimana?
J: Kalau saya sendiri sebagai ketua umum Partai Kelihatannya Baru mestinya
saya berkampanye dong di mana saya menjadi pimpinannya. Sebetulnya masalah
ini tidak akan jadi begini kalau saya ingat dulu saya bilang akan melepaskan
jabatan menteri jika jadi Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru. Tapi you kan
tahu, saya sendiri lupa saya punya muka dan otak saya simpan dimana.
Mestinya begitu, kecuali kalau saya mengusahakan izin Presiden dan Presiden
pasti mengizinkan. Tetapi, ini soal lain.

T: Kalau diusulkan yang boleh kampanye hanya menteri yang menjadi pimpinan
partai seperti bapak dan Pak Si Itu?
J: Itu tergantung dalam kapasitas saya sebagai menteri menurut pendapat
saya. Sedangkan izin kepada presiden bisa saya atur. Kalau presiden
menyatakan bahwa yang diizinkan itu hanya menteri yang menjadi pimpinan
Parpol saja, para pembantunya harus  kelihatan  taat kepada apa yang
diputuskan Presiden, Itu bisa dinegosiasikan.

T: Apa ada jaminan bahwa kalau menteri kampanye akan tidak akan menggunakan
fasilitas negara?
J: Saya menjamin, setidak-tidaknya diri saya sendiri bisa menjamin. Walaupun
saya sadar masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada saya. Kalau perlu
saudara-saudara bisa mengecek apakah saya menggunakan fasilitas
negara/pemerintah selama saya berkampanye. Sekarang ini politik terbuka,
selama tidak ada yang buka mulut, tentunya saya tidak ketahuan datang dengan
kendaraan pemerintah. Demikian juga waktu dijemput, asal tidak ada yang
berani pasang badan, saya tidak akan ketahuan pakai kendaraan pemerintah.
Saya cukup punya uang untuk tinggal hotel-hotel bintang lima selama saya
kampanye. Itu semua cukup menjadi tanda-tanda, apakah saya menggunakan
fasilitas pemerintah atau tidak.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Mar 1999 jam 07:28:59 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke