---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Calculus Hubert Masa Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru tak Kampanye Rabu, 24 Maret 1999 Jakarta-Soal larangan kampanye bagi menteri, seperti diusulkan KPU, mendapat tanggapan dari Menteri Si Anu yang juga Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru. Ia tidak setuju larangan itu. "Masa ketua umum Partai Kelihatannya Baru tidak kampanye?". T: Bagaimana soal larangan menteri ikut kampanye? J: Kita tunggu saja, ini kan baru hasil komisi KPU. Apalah KPU, barangkali nanti kalau dibicarakan pada tingkat pleno di KPU, kita bisa kirimi saja memo dan cek. Kalau mengenai para menteri, menteri itu kan jabatan politik, jadi tidak terikat dengan masalah etika. Mereka itu figur politik, karenanya sebagai figur politik semestinya boleh kampanye sebagaimana yang dijalani pemerintahan orde baru. Negara lain, yang menganut sistem parlementer, seperti Malaysia PM Mahathir bersama para menteri juga berkampanye di Sabah dalam rangka pemilu di sana. Ini of the record, di Malaysia masyarakat sana menganggap itu wajar saja karena sistemnya parlementer. T: Jadi harus boleh juga di Indonesia yang tidak menganut sistem parlementer? J: Demikian pula tentunya di Indonesia, walaupun Indonesia tidak menganut sistem parlementer, tentunya hal-hal yang menguntungkan kita-kita ini harus kita manfaatkan sebagai dalil menempelkan label halal . Cuma jangan sampai tugas menteri ketahuan terganggu, kita mesti pinter-pinter ngaturnya. Bisa saja menterinya mengambil cuti yang ditanggung pemerintah selama mereka kampanye, maksud saya, makan gaji buta sajalah. Berapa lama tergantung pada tugas partai yang diberikan kepada para menteri tersebut. Itu menurut pendapat saya. Syukur kalau orang lain mau terima, kalau ngak mau, saya tetap jalan. Dan itu yang lazim berlaku selama pemerintahan orde baru. Misalnya saya sebagai ketua umum Partai Kelihatannya Baru, masa saya tidak berkampanye untuk Partai Kelihatannya Baru. Mesti saya kampanye juga kan, lumayan bisa nambah-nambah he he he. Demikian pula dengan Si Itu sebagai salah satu Ketua Umum Partai Anunya Kamu, ya kampanye untuk Partai Anunya Kamu. Bahwa jangan mengganggu tugas-tugasnya itu betul, asal jangan ketahuan mengganggu. Tapi perlu cuti dan berapa lama nanti tergantung kepada kita punya mau. Tentang izin yang diberikan oleh Presiden, nanti kita bisa atur. T: Kalau nanti dalam sidang pleno KPU diputuskan dilarang bagaimana? J: Ya kita lihat UU-nya, apakah KPU itu mempunyai kewenangan untuk mengatur atau tidak kita pelajari dulu UU-nya, tapi saya rasa itu bisa kita atasi. Apakah ada peraturan perundang-undangan yang menyebut bahwa KPU itu mempunyai wewenang untuk mengatur atau tidak. Akan kita pelajari dulu. Kalau perlu UU-nya kita ubah. T: Yang dikhawatirkan KPU adalah kalau nanti ikut kampanye bisa menggunakan fasilitas negara? J: Saya kira itu hanya bahasa yang diperhalus, sebenarnya lebih dari itu. Jadi sekali lagi saya tekankan, menteri yang akan berkampanye harus cuti. Supaya tidak ketahuan mengganggu tugas-tugasnya dan jangan sampai kelihatan menggunakan fasilitas negara. Seperti sekarang ini saya dalam rangka tugas sebagai Ketua Umum Kelihatannya Baru ke daerah, saya berani bilang saya sama sekali tak pernah menggunakan fasilitas negara, pertama, karena tidak ketahuan, dan kedua, masih ada warisan dari dana yang dikumpulkan selama pemerintahan yang lalu (orde baru red). Semua fasilits telah dimiliki organisasi, misalnya kantor gubernur sampai balai desa berikut pejabatnya. Di daerah juga Gubernur tak pernah menjemput saya atau saya tidak pernah meminta Gubernur untuk menjemput, kecuali, tentunya pada acara makan malam bersama dan refreshing. Bahwa ada gubernur yang datang itu tak ada instruksi dari sini supaya dijemput, melainkan karena gubernurnya tahu diri. Jadi saya selalu wanti-wanti supaya mereka selalu jawab, ketua partai yang lain juga dijemput , jika pers menanyakan. Jadi dengan gubernur mengatakan begitu, ketua partai lain juga saya jemput , saya bisa dengan tenang menerima fasilitas itu, kan sayang kalau saya tolak. T: Kalau cuti yang diusulkan Partai Kelihatannya Baru pengaturannya bagaimana? J: Bisa diatur cutinya, kita punya cukup teman untuk mengatur. Bisa cuti selama masa kampanye menteri yang bersangkutan cuti dari jabatannya atau bisa juga selama mereka kampanye. Tinggal dipilih saja, mana yang lebih tepat buat Partai Kelihatannya Baru. Dulu memang ada pengalaman yang dikatakan tidak baik karena masyarakat belum suka protes, misalnya pagi meresmikan proyek sorenya kampanye. Ini akan coba kita perbaiki dengan membuat modus operandi yang baru (kaya maling saja red). Misalnya hari itu mereka berkampanya, menteri boleh melakukan kegiatan apapun asal tidak ketahuan. Tinggal dicari modus operandi yang tepat. T: Mengenai menteri yang dilarang, Menteri Ngurusin Itu heran dia yang masih J: ABRI aktif kok tidak dilarang? Lima menteri itu, walaupun jabatan politik, dalam kaitannya dengan tugas-tugasnya secara fungsional, eh salah in of the record ya !, seperti Menkowasbang, karena dia melakukan fungsi pengawasan. Mendagri karena kan berkaitan maslah politik, Menkeh ada kaitannya dengan pelanggaran hukum, Jaksa Agung tidak mungkin kan pengawasan. Menhankam/Pangab kan masih aktif dan dalam tugas-tugasnya tidak mungkin ikut kampanye. Padahal saya keberatan kehilangan lima mulut yang pinter bikin janji, karena selama ini saya merasa mereka tidak menjalankan fungsinya dengan benar, jadi ngak ada salahnya ikutan kampanye. Negara tidak akan rugi kehilangan mereka. Tapi menteri yang masih ABRI aktif ya tidak boleh ikut kampanye, karena kita kan sudah memberi 38 suara ABRI di lembaga wakil rakyat . Tapi seandainya Menteri Ngurusin Itu bukan anggota ABRI aktif boleh saja ikut berkampanye juga, karena kami siap memanfaatkannya. T: Kalau ada menteri yang anggota partai menyatakan tak ikut kampanye, sebagai Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru bagaimana? J: Kalau saya sendiri sebagai ketua umum Partai Kelihatannya Baru mestinya saya berkampanye dong di mana saya menjadi pimpinannya. Sebetulnya masalah ini tidak akan jadi begini kalau saya ingat dulu saya bilang akan melepaskan jabatan menteri jika jadi Ketua Umum Partai Kelihatannya Baru. Tapi you kan tahu, saya sendiri lupa saya punya muka dan otak saya simpan dimana. Mestinya begitu, kecuali kalau saya mengusahakan izin Presiden dan Presiden pasti mengizinkan. Tetapi, ini soal lain. T: Kalau diusulkan yang boleh kampanye hanya menteri yang menjadi pimpinan partai seperti bapak dan Pak Si Itu? J: Itu tergantung dalam kapasitas saya sebagai menteri menurut pendapat saya. Sedangkan izin kepada presiden bisa saya atur. Kalau presiden menyatakan bahwa yang diizinkan itu hanya menteri yang menjadi pimpinan Parpol saja, para pembantunya harus kelihatan taat kepada apa yang diputuskan Presiden, Itu bisa dinegosiasikan. T: Apa ada jaminan bahwa kalau menteri kampanye akan tidak akan menggunakan fasilitas negara? J: Saya menjamin, setidak-tidaknya diri saya sendiri bisa menjamin. Walaupun saya sadar masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada saya. Kalau perlu saudara-saudara bisa mengecek apakah saya menggunakan fasilitas negara/pemerintah selama saya berkampanye. Sekarang ini politik terbuka, selama tidak ada yang buka mulut, tentunya saya tidak ketahuan datang dengan kendaraan pemerintah. Demikian juga waktu dijemput, asal tidak ada yang berani pasang badan, saya tidak akan ketahuan pakai kendaraan pemerintah. Saya cukup punya uang untuk tinggal hotel-hotel bintang lima selama saya kampanye. Itu semua cukup menjadi tanda-tanda, apakah saya menggunakan fasilitas pemerintah atau tidak. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Mar 1999 jam 07:28:59 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
