----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Stockholm, 22 Maret 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TIDAK ADA SATUPUN PARTAI POLITIK DI INDONESIA YANG BERUSAHA UNTUK
MEMBANGUN KEMBALI DAULAH ISLAM RASULULLAH.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk Saudara Firza N.E. (Jember, Indonesia).

Pada tanggal 6 Maret 1999 saudara Firza N.E. dari Jember Indonesia
menyampaikan pertanyaan dan tanggapannya kepada saya dengan memakai
subyek "Partai-partai dalam Islam". Dimana saudara Firza mempertanyakan
"Nah, sementara ini, saya bagi seorang individu, jika diminta langsung
mengubah dasar negara Pancasila/UUD'45 ini dengan Al-Qur'an atau yang
sesuai dengan Daulah, tanpa kekuasaan tampaknya mustahil. Bagaimana
menyikapi pemilu nantinya? Apakah ada partai yang di mata
Islam layak untuk dipilih? Di antara partai-partai itu banyak sekali
yang menurut saya pribadi, sedikit banyak membawa-bawa agama Islam,
namun tampaknya tidak sebagai dasarnya. Entah sebagai apanya. Mungkin
karena dangkalnya ilmu politik
saya".

Memang, setelah saya memperhatikan dan mempelajari dari sekitar 48
partai yang berhasil lolos saringan untuk ikut dalam persaingan dalam
rangka mencapai kekuasaan dalam Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya,
ternyata tidak ada satupun partai politik yang berusaha untuk membangun
kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yaitu
suatu usaha untuk membangun satu masyarakat muslim dan non muslim
didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat,
yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil
dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya,
yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas,
kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa
kepada Allah SWT".

Ini adalah suatu tanda bahwa, kaum muslimin yang hidup di Indonesia akan
tetap berada dalam pengaruh dan cengkraman ideologi-ideologi non Islam,
yang akibatnya cepat atau lambat nur Islam akan hilang dari bumi
Indonesia, yang tinggal hanya buih-buih Islam saja.

Apapun alasannya adalah tidak dibenarkan bahwa Islam dicampur adukkan
dengan ideologi-ideologi lainnya. Walaupun ada yang berusaha untuk
menuju "...Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur" (Saba: 15), tetapi
karena dalam menuju kearah itu Islam telah dicampurkan adukkan dengan
pancasila, maka suatu hal yang tidak mungkin tercapai tujuan yang
disebut "Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur"  (Negeri yang baik dan
(Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun). Negeri yang baik adalah
negeri yang baik menurut Allah SWT, bukan negeri yang baik menurut
manusia dengan pancasila-nya.

Rasulullah tidak pernah mencontohkan penggabungan akidah Islam dengan
pemahaman-pemahaman orang musyrik dan kafir dalam membangun Daulah Islam
dengan Undang Undang Madinahnya.

Jadi bagaimana mungkin akan tercapai negeri yang "thoyyibatun wa rabbun
ghofuur", apabila dalam usaha ke arah itu telah dicampur adukkan akidah
Islam dengan pemahaman pancasila yang merupakan produk pemikiran
manusia. Karena itu menurut saya, partai-partai politik di Indonesia
sekarang yang mencantumkan dalam anggaran dasar-nya "Baldatun
thoyyibatun wa rabbun ghofuur", mereka itu adalah hidup dalam mimpi.

Sebenarnya kalau mereka menyadari bahwa Daulah Pancasila dengan
UUD'45-nya telah gagal dibangun, apapun alasannya, karena kenyataannya
sekarang sebagian besar tiang-tiang Negara Pancasila dengan UUD'45-nya
ini telah runtuh.  Dan ini menurut saya adalah merupakan suatu pelajaran
yang terbesar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jalan keluarnya adalah kembali mencontoh apa yang telah dicontohkan dan
dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun Daulah Islam dengan Undang
Undang Madinahnya.

Seperti yang telah saya tulis dalam tulisan "MELAHIRKAN FAKTA PERTAHANAN
BERSAMA DIANTARA KELOMPOK-KELOMPOK MUSLIM DAN DIANTARA KELOMPOK-KELOMPOK
NON MUSLIM YANG DIJIWAI OLEH UNDANG UNDANG MADINAH" yaitu, "Selama kaum
muslimin masih percaya kepada Allah, Kitab-KitabNya dan Rasul-RasulNya,
maka selama itu masih bisa diusahakan untuk bersatu dan melahirkan fakta
perjanjian pertahanan untuk melahirkan Daulah Islamiyah, sebagaimana
yang telah dicontohkan Rasulullah.

Karena menurut pemikiran saya yang menjadikan bumerang perpecahan
diantara kaum muslimin adalah bukan karena masalah perbedaan kepercayaan
kepada Allah, Kitab-KitabNya dan Rasul-RasulNya, melainkan karena adanya
perbedaan pandangan, pikiran, metode, tujuan dalam masalah politik,
kekuasaan, pemerintahan dan negara. Yang kesemua perbedaan-perbedaan
tersebut bukanlah masalah yang sangat prinsipil, melainkan
masalah-masalah yang masih bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah dan
tukar pikiran yang sehat serta penuh dengan kebijaksanaan.

Dengan dasar tersebut diatas, maka saya yakin bahwa pertentangan
diantara kelompok-kelompok, organisasi-organisasi, partai-partai yang
perjuangannya melibatkan Islam masih bisa diselamatkan dan diadakan
dialog serta kerjasama yang baik untuk melahirkan fakta pertahanan
bersama dalam rangka menuju Daulah Islamiyah yang akan menaungi kaum
muslimin khususnya di Indonesia dan umumnya yang ada diseluruh dunia".

Terakhir tentang pertanyaan saudara Firza "Saya ingin tahu, bagaimana
sistem kepartaian dalam Islam? Apakah Islam mengenal partai
politik?..Juga, bagaimana sistem kepartaian di masa Rasulullah? Apakah
dulu dikenal oposisi?"

Jawaban saya adalah pada jaman Rasulullah tidak ada partai politik yang
ada adalah bani-bani atau kabilah-kabilah sebagaimana yang dicantumkan
dalam Undang Undang Madinah.

Inilah tanggapan dan jawaban singkat saya untuk saudara Firza N.E.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

-------

6 Maret 1999
Firza N. E. menulis :

Partai-partai dalam Islam

Hello Ahmad,

Saya sangat tertarik membaca artikel-artikel dari antum, meskipun
artikel itu bukan artikel lepas, namum menanggapi rekan-rekan lainnya.

Saya ingin tahu, bagaimana sistem kepartaian dalam Islam? Apakah Islam
mengenal partai politik?

Seperti kita tau saat ini, di Indonesia sudah berdiri lebih dari 180
partai, lebih dari 140 di antaranya mendaftar ikut pemilu, dan 48 di
antaranya lolos ikut pemilu.

Nah, sementara ini, saya bagi seorang individu, jika diminta langsung
mengubah dasar negara Pancasila/UUD'45 ini dengan Al-Qur'an atau yang
sesuai dengan Daulah, tanpa kekuasaan tampaknya mustahil. Bagaimana
menyikapi pemilu nantinya? Apakah ada partai yang di mata Islam layak
untuk dipilih?

Di antara partai-partai itu banyak sekali yang menurut saya pribadi,
sedikit banyak membawa-bawa agama Islam, namun tampaknya tidak sebagai
dasarnya. Entah sebagai apanya. Mungkin karena dangkalnya ilmu politik
saya.

Juga, bagaimana sistem kepartaian di masa Rasulullah? Apakah dulu
dikenal oposisi?

Terima kasih

Best regards,

Firza
-------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Mar 1999 jam 10:36:10 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke