---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- KPU melarang seluruh Pejabat berkampanye, MenKeh Muladi menegaskan akan menghukum Menteri yang mengunakan biaya negara untuk kepentingan partai termasuk kampanye. Selama sekian kali pemilu yang lalu, GOLKAR telah mengunakan mengunakan HARTA dan fasilitas pemerintah untuk berkampanye. contohnya HARMOKO datang ke berbagai pelosok sebagai menteri penerangan, tapi penyambutannya dengan warna kuning alias GOLKAR, BARAMULI kunjungan ke daerah dengan biaya dan status sebagai ketua DPA tapi meneriakan yel-yel untuk kemenangan GOLKAR.. Sudah saatnya GOLKAR harus membayar kembali biaya tsb dengan harga mahal yaitu diDISKUALIFIKASIkan dari pemilu yang akan datang. KPU juga harus membuat peraturan yang ketat mengenai Pejabat tidak boleh kampanye ini, jika ada yang melangar apa hukumnya? atau hanya sekedar menyenangkan rakyat saja? hukuman yang paling tepat adalah mengDISKUALIFIKASIkan partai yang bersangkutan. Bubarkan pemerintah, bubarkan GOLKAR, ADILI Suharto, kembalikan kedaulatan dan kekayaan rakyat. Setuju? ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 02:57:05 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
