----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

 KPU melarang seluruh Pejabat berkampanye, MenKeh Muladi menegaskan akan
menghukum Menteri yang mengunakan biaya negara untuk kepentingan partai
termasuk kampanye.

 Selama sekian kali pemilu yang lalu, GOLKAR telah mengunakan mengunakan
HARTA dan fasilitas pemerintah untuk berkampanye. contohnya HARMOKO datang
ke berbagai pelosok sebagai menteri penerangan, tapi penyambutannya dengan
warna kuning alias GOLKAR, BARAMULI kunjungan ke daerah dengan biaya dan
status sebagai ketua DPA tapi meneriakan yel-yel untuk kemenangan GOLKAR..

 Sudah saatnya GOLKAR harus membayar kembali biaya tsb dengan harga mahal
yaitu diDISKUALIFIKASIkan dari pemilu yang akan datang. KPU juga harus
membuat peraturan yang ketat mengenai Pejabat tidak boleh kampanye ini, jika
ada yang melangar apa hukumnya? atau hanya sekedar menyenangkan rakyat saja?
hukuman yang paling tepat adalah mengDISKUALIFIKASIkan partai yang
bersangkutan.

Bubarkan pemerintah, bubarkan GOLKAR, ADILI Suharto, kembalikan kedaulatan
dan kekayaan rakyat.

Setuju?

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 02:57:05 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke