---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 11/II/25-31 Maret 99 ------------------------------ MEMUTIHKAN UTANG PARA KRONI (PERISTIWA): Bank Dagang Negara (BDN) akan memutihkan (write off) utang-utang konglomerat. Kendati tetap ditagih, tindakan BDN ini merugikan negara. Tetapi yang jelas para kroni Cendana akan terbebas dari pembayaran utang mereka. Mungkin Bank Dagang Negara (BDN) sudah putus asa, karena neraca bank itu tak kunjung membaik. Tentu saja, karena kredit para nasabahnya, terutama para konglomerat yang dulu di zaman Soeharto gampang sekali memperoleh pinjaman, membuat neraca BDN buruk selama bertahun-tahun. Buntutnya bank itu harus ikut program penyelamatan, yakni merger bersama tiga bank pemerintah yang mengamali nasib sama, menjadi Bank Mandiri. Baru-baru ini, rapat koordinasi direksi BDN tanggal 24 Februari 1999, memutuskan akan melakukan write off (menghapus dari neraca) kredit macet sebesar Rp21,054 triliun. Jumlah itu adalah cadangan anggaran yang disediakan BDN untuk penghapusan itu. Write off kredit macet sebanyak itu setidaknya sama dengan 46 persen total penyaluran kredit selama 1998, yakni Rp45,224 triliun. Write off ini seharusnya diumumkan 26 Februari lalu, sebelum pemerintah mengumumkan program rekapitalisasi perbankan. Namun entah karena apa pengumuman itu ditunda. Program penghapusan pembukuan itu meliputi 1.450 rekening debitur dari 243 nasabah. Reking yang macet itu menurut sumber di BDN menyangkut sejumlah nama pejabat dan puluhan konglomerat (lihat daftar). Pihak BDN sendiri membantah bahwa bank itu akan memutihkan kredit macet senilai Rp21 triliun. Sumber di BDN mengatakan, kredit macet tidak diputihkan melainkan akan diserahkan kepada Asset Management Unit (AMU), untuk diurus pelunasannya. Namun, sumber lain menambahkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah melakukan pencetakan data-data debitur BDN dan menemukan puluhan triliun macet di BDN. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 1998 BDN sendiri merugi Rp30,18 triliun. Rinciannya: Rp7,2 triliun karena negative spread (kerugian karena pendapatan dari kerdit yang disalurkan lebih kecil ketimbang pegeluaran untuk bunga pinjaman) dan Rp22,98 triliun. Itu belum ditambah dana yang dikeluarkan untuk write off tadi sebesar Rp21,05 triliun. Jadi total kerugian BDN mencapai Rp51,28 triliun. Nah, berdasarkan laporan keuangan Desember 1998, BDN mengalami modal minus sebesar Rp28,49 triliun. Dengan beitu, maka capity adequacy ratio bank itu jauh berada di bawah nol persen. ---------------------------------------------------------------- Daftar Sebagian Kredit Kroni Orde Baru di BDN yang Diputihkan ---------------------------------------------------------------- Aburizal Bakrie (Catur Swasakti) Rp 1,1 triliun Aburizal Bakrie (Bakrie Brothers) Rp 105,8 milyar Aburizal Bakrie (Catur Swasakti) Rp 21,4 milyar Ahmad Kalla (Bukaka) Rp 67,2 milyar Bambang Trihatmodjo (Apao Centertex Corp) Rp 598,6 milyar Bambang Trihatmodjo (Bimantara Citra) Rp 10 milyar Bambang Trihatmodjo (Plaza Indonesia Reality) Rp 160,5 milyar Bob Hasan (Astra International) Rp 64,8 milyar Bob Hasan (Astra International) Rp 99,3 milyar Bob Hasan (Astra International) Rp 694 milyar Eka Tjipta Wijaya Rp 69,8 milyar Hashim Jojohadikusumo Rp 500 milyar Hutomo Mandala Putra (Timor Putra Nasional) US$ 300 juta Hutomo Mandala Putra (PT Sempati Air) Rp 1,5 triliun Prayogo Pangestu (Arooban) Rp 2,5 triliun Prayogo Pangestu (Barito Pasific Timber) Rp 102,3 milyar Soedono Salim (Indofood Sukses Makmur) Rp 37,9 milyar Soedono Salim (Indofood Sukses Makmur) Rp 10,7 milyar ---------------------------------------------------------------- Rencana write off BDN ini tentu membuat girang para pengutangnya yang sebagian besar para konglomerat seperti Aburizal Bakrie, Bob Hasan, Prayogo Pangestu, Liem Sioe Liong dan anak-anak Soeharto seperti Bambang Trihatmodjo dan Tommy Soeharto. Para pengutang itu, setidaknya bisa bernafas lega, karena penagihan terhadap mereka bisa tertnda. Dengan ditangani AMU, utang-utang itu memang bisa diulur kembali dan tak tertangani dengan baik. AMU sendiri, lembaga yang baru dibentuk untuk mengelola aset perbankan yang bermasalah, selama ini belum teruji kekuatannya. Jadi, kredit-kredit macet yang di-write off itu jangan harap bisa kembali dengan utuh. Seharusnya, dengan pinjaman yang beragunan, BDN sudah bisa menyita aset para pengutang karena tak bisa membayar pinjamannya. Menurut aturan, para peminjam dana dari perbankan harus menyerahkan agunan agar bisa menerima kredit. Namun dalam praktek, dengan memo dari pejabat-pejabat tinggi di zaman Soeharto, dana miliaran hingga triliunan bisa mengucur begitu saja tanpa jaminan. Sejumlah pengamat mengkhawatirkan, write off serupa akan dilakukan di tiga bank pemerintah lainnya yang akan bergabung jadi Bank Mandiri, yakni Bank Exim, Bank Bumi Daya dan Bapindo. Di tiga bank itu juga terdapat triliunan kredit macet milik para konglomerat kroni Orde Baru yang juga kreditnya macet di BDN. Kalau write off juga dilakukan di bank-bank itu, mungkin nanti menyusul di BRI dan BNI, yang para pengutang besarnya juga orang-orang itu juga, maka negara akan dirugikan dalam jumlah yang besar. Jumlah write off yang dilakukan BDN saja sudah dua kali lebih besar dari program bantuan Jaring Pengaman Sosial yang dilancarkan pemerintah. Dana itu juga dua kali lebih besar dibanding subsidi yang diberikan pemerintah untuk listrik. Jumlah itu juga berlipat-lipat lebih besar dari anggaran tahunan yang diberikan untuk Riau yang hanya sebesar Rp600 miliar kendati propinsi itu menyetor Rp50 triliun setahunnya dari minyak bumi. Apakah ini adil? Tentu tidak. Utang harus dibayar. Para konglomerat itu tak boleh diputihkan utangnya. Pemerintah harus menyita semua aset mereka, kalau perlu hanya disisakan celana kolornya saja. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 21:47:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
