---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- PEMIKIRAN POLITIK SUKU TIONGHOA DALAM PERSPEKTIP DEMOKRASI ___________________________________________________________________________ Oleh Siswa Santoso (anggota peneliti Stichting Azik Studie), disampaikan dalam temu-wicara yang diselenggarakan oleh Aksi Setiakawan di Amsterdam pada 19 Desember 1998. ___________________________________________________________________________ Kawan-kawan serta para hadirin yang saya hormati, Sebelum memasuki tema pembicaraan yang dibebankan pada saya, perkenankan terlebih dahulu saya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Apa yang akan saya sampaikan nanti adalah suatu pengembangan dari uraian yang pernah kami bicarakan dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh SIS di Utrecht dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang dicetuskan di Batavia pada 1928 oleh para pemuda dari segala penjuru wilayah Indonesia. Momentum peringatan SP tersebut pada hari ini, 19 Desember 1998, telah lewat. Namun demikian, makna, substansi serta niat politik yang terkandung dalam SP tersebut terasa pada hari-hari ini justru selalu membayang-bayangi berbagai pihak yang mendambakan suatu tatanan masyarakat dan negara Indonesia yang lebih baik. Sebagai orang Tionghoa saya pun merasakan hal itu. Permintaan Aksi Setiakawan pada saya untuk berbicara hari ini merupakan dorongan bagi saya untuk terus memikirkan ulang berbagai persoalan di seputar Suku Tionghoa. Karenanya, kehadiran saya hari ini merupakan penghargaan atas inisiatip Temu-Wicara ini. Terakhir, perlu disadasi bahwa baru akhir-akhir ini saja saya sempat mencoba menelusuri seluk-beluk persoalan Suku Tionghoa, karenanya maafkan sebelumnya kalau dalam uraian nanti akan banyak ditemukan kekurangan, kelemahan, serta kesalahan. Saya terbuka untuk menampung segala masukan dari kawan-kawan serta hadirin sekalian, sesuatu yang saya dapatkan pula dalam forum di Utrecht yang lalu. Pokok-pokok isi kertas-kerja saya menyangkut tiga hal: Suku Tionghoa sebagai realita sosial-budaya, Suku Tionghoa sebagai realita Ekonomi, serta Suku Tionghoa sebagai realita Sosial Politik. Pokok-pokok isi tersebut merupakan sebuah ikhtiar untuk mendekati permasalahan orang Tionghoa sedemikian sehingga tercapai keseimbangan dalam usaha meletakkan permasalahannya dalam konteks berbagai hubungan yang terjadi di dalam masyarakat dari satu segi, serta hubungan negara dan masyarakat dari segi lainnya. Sebagai usaha awal untuk menghilangkan berbagai stigma dan stereotip yang ada serta menerobos lingkaran setan diseputar status dan peran orang Tionghoa, saya memberanikan diri meletakkan analisa saya tentang realita orang Tionghoa di tengah-tengah realita ketidak-adilan-sosial yang dihadapi rakyat Indonesia pada umumnya. Ini merupakan perspektip saya dalam usaha mengantisipasi gerak demokratisasi, yang dapat ditemukan di bagian akhir uraian ini. Saya akan segera memasuki pokok pertama.. Suku Tionghoa sebagai Realita Sosial-Budaya Berabad-abad tinggal di kepulauan Nusantara, orang Tionghoa tampak dapat berinteraksi secara mendalam dengan penduduk setempat. Proses yang berlangsung pun dalam bentuk dua arah, artinya saling mengisi, menerima dan memberi. Bukti terkuat barangkali dapat ditemukan di bidang sosial-budaya. Dari berbagai medium penerimaan antar budaya atau sekedar adat dan kebiasaan, barangkali makanan merupakan indikasi terkuat dari suatu penerimaan yang muncul dari dalam seseorang atau sekelompok orang. Demikian lah agaknya yang terjadi bila kita mengacu pada jenis makanan asal orang Tionghoa seperti tahu, kecap, tau-co, cincau, asinan, serta mi-bakso yang telah diterima oleh banyak penduduk Nusantara terhitung mulai dari penghuni rumah gedungan dan perkampungan kumuh di kota-kota besar hingga di pelosok desa terpencil sekali pun. Terdapat pula berbagai bentuk dan tema seni pertunjukkan yang digemari oleh masyarakat luas seperti wayang potehi, sam-pek-eng-tai, sam-kok, cergam silat, barong-sai, serta liang-liong yang sejak lengsernya Suharto yang lalu mulai diperkenankan kembali untuk dimainkan di Cirebon. Sebaliknya, kebanyakan orang Tionghoa pun tak dapat melepaskan kegemarannya akan pecel, tempe, sayur lodeh, soto, sate, gado-gado dsb. Demikian pula yang terjadi dengan jenis pakaian tertentu seperti kebaya, kain batik dengan berbagai motip baik asal Jawa atau pun Tionghoa. Bentuk akulturasi lain oleh kedua pihak pun dapat ditemukan dalam kitab primbon dan ramalan serta di bidang perabotan rumah tangga, arsitektur dan tata kota di berbagai bagian kota utama di kepulauan Nusantara ini. Di antara lukisan Lee Man Fong yang dikoleksi istana negara (oleh alm Presiden Soekarno) terdapat sapuan kuas yang menggambarkan kehidupan rakyat Indonesia. Demikian pula di bidang sastra, banyak cerita bertemakan keadaan masyarakat setempat yang ditulis oleh penulis Tionghoa dalam bahasa Melayu (pasar), yakni embrio bahasa Indonesia moderen. Secara kesusastraan banyak karya dari orang Tionghoa yang ikut memperkaya corak dan kontur mosaik serta khasanah sastra moderen Indonesia. Ini dinyatakan oleh berbagai pengamat dan penulis sastra Indonesia seperti Pramoedya atau Dede Oetomo. Hal tersebut diakui pula oleh pengamat asal luar Indonesia seperti dari Rusia (Sykorsky), dari Tiongkok (Ji Xianlin), dari Belanda (Henk Maier), dari Perancis (Claudine Salmon), dari Australia (Keith Foulcher) dan Amerika (George Quinn). Penggunaan Bahasa Melayu Pasar sebagai alat tutur orang Tionghoa ketika itu juga berdampak di sektor kehidupan lainnya yakni pers. Para ahli sejarah Indonesia moderen pun berpendapat bahwa pertumbuhan pers berbahasa Melayu Pasar tersebut seiring dengan munculnya tali-temali antara maraknya usaha percetakan di bawah sistem kapitalisme seperti disimpulkan oleh Anderson (1983) di satu pihak, dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran kebangsaan pada pihak lain. Pada gilirannya, tali-temali tersebut mengarah pada gerakan nasional yang nota bene anti penjajah Belanda serta menuntut kemerdekaan Indonesia. Kehidupan sosial-budaya telah menyediakan landasan bagi Suku Tionghoa untuk menyejajarkan diri dengan suku-suku lain. Melalui medium sosial budaya pula, sebagian orang Tionghoa, sempat menjadi bagian yang intim dari gerakan kemerdekaan. Ini akan lebih tampak ketika saya memasuki pokok isi ketiga uraian saya tentang Suku Tionghoa sebagai realita Sosial-Politik. Sekarang saya akan memasuki isi pokok kedua terlebih dahulu. Suku Tionghoa sebagai Realita Ekonomi Barangkali asosiasi yang termudah didapatkan bila berbicara tentang sifat kegiatan utama suku Tionghoa adalah ekonomi. Ini bukannya tidak ada dasarnya. Di kepulauan Nusantara di sepanjang zaman kolonial, pendudukan atau "merdeka" ini, hampir seluruh orang Tionghoa aktip dalam sektor perdagangan dan industri baik yang berskala kecil, sedang atau pun besar. Penjelasan tentang pergolakan dan keguncangan yang terjadi di Indonesia tidak terlepas dari peran ekonomi orang Tionghoa tersebut. Saya berpendapat di sini lah akar masalahnya bila kita berbicara tentang ketegangan yang terjadi di kalangan orang Tionghoa. Maka ia layak mendapat sorotan khusus. Dari perisai menjadi kambing-hitam Fungsi dan peran ekonomi yang dimainkan Orang Tionghoa bersifat eksternal. Artinya, peran kemasyarakatan dalam bentuk yang sempat diakrabi oleh orang Tionghoa diperoleh dan ditentukan oleh sistem ekonomi yang berlaku. Dalam konteks ini mari kita menengok ke sejarah secara sepintas. Masa pra kolonial menunjukkan bahwa di sektor perdagangan baik di tingkat lokal dan terutama internasional, bersama dengan suku lain seperti Jawa, Bugis, dan sebagainya, orang Tionghoa berperan aktip dan dalam interaksinya sesama pedagang tidak terdapat dominasi atau pun monopoli. Seperti ditunjukkan oleh Van Leur bahwa pihak barat seperti Belanda, Inggris dan Portugis menghadapi kekuatan di luar mereka sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari orang Tionghoa dan suku-suku lainnya. Situasi mulai berubah ketika barat, secara bertahap berhasil mendominasi lalu lintas perdagangan tersebut. Kesatuan yang dimaksudkan di atas sempat terpecah dan masing-masing menjadi subordinasi barat, apakah di bawah Portugis, Belanda atau Inggris. Pengaruh barat menjadi lebih kuat ketika Belanda berusaha mengkontrol proses produksi komoditi di wilayah Nusantara. Ekspansi barat pun akhirnya menentukan jenis dan lalu-lintas komoditi sepenuhnya. Hubungan ekonomi yang muncul sepenuhnya bersifat eksploitatip dan berdimensi internasional. Di sini, peran orang Tionghoa lebih sebagai penyangga sistem tersebut. Karena orang Tionghoa tidak menguasai tanah sebagai alat produksi utama ketika itu, maka hal tersebut memudahkan pengerahan orang Tionghoa sebagai fungsi penyangga sistem kolonial: penarik pajak, tukang ijon, lintah darat serta sebutan lain yang tidak populer dan mudah menimbulkan amarah serta kebencian di kalangan penduduk umumnya. Gambaran orang Tionghoa pun dengan demikian memperoleh stereotipnya. Selain itu orang Tionghoa pun sejak abad yang lalu merupakan bagian dari tenaga produktip. Selain orang Jawa dan Madura banyak orang Tionghoa yang menjadi buruh di berbagai perkebunan dan pertambangan terutama di Sumatera dan Kalimantan. Di sana, buruh Tionghoa dikerahkan untuk membuka hutan belukar menjadi perkebunan karet, tembakau dan sebagainya. Mereka juga dipekerjakan di berbagai tempat pengilangan dan pengeboran minyak. Hingga hari ini, kita masih dapat menjumpai keturunan mereka di berbagai daerah tersebut. Di Jawa Barat, orang pun dengan mudah dapat menjumpai petani miskin Tionghoa. Ini adalah sisi lain dari orang Tionghoa yang dilupakan kebanyakan orang ketika berbicara tentang peran ekonomi orang Tionghoa di Indonesia. Dewasa ini orang Tionghoa sering diasosiasikan hanya dengan konglomerat atau cukong yang dikatakan menguasai 70%-80% ekonomi Indonesia. Karena itu orang Tionghoa dianggap sebagai pihak yang bertanggung-jawab atas kondisi perekonomian saat ini. Apakah ini benar? Sebagai jawaban, saya kira apa yang dikatakan Siauw Tiong-djin adalah sangat sugestip. Akhir-akhir ini dia sempat berkata bahwa "Perlu juga dilempangkan kesalahan persepsi dari sementara orang yang menyatakan bahwa 70% dari ekonomi Indonesia berada di tangan golongan Tionghoa. Sampai sekarang belum ada data yang bisa membuktikan teori ini. Teori seperti ini jelas salah. Logikanya mudah untuk dipahami. Pedagang-pedagang Tionghoa baik yang berkelas konglomerat maupun yang non-konglomerat, tidak memiliki usaha-usaha besar dalam bidang-bidang agraria, pertambangan, perusahaan-perusahaan besar milik negara (Pertamina, Indosat, Telkom, BNI, BRI, PLN dll), infrastruktur besar dalam bidang perhubungan (jalan tol, pelabuhan, lapangan udara), jaringan usaha monopoli keluarga Cendana dan para kerabatnya dan industri yang dikuasai perusahaan-perusahaan milik multinasional, seperti Siemens, Mitsubishi, Citibank, Chasa Manhattan dan lain-lain. Modal-modal raksasa yang digambarkan di atas itu merupakan kekuatan-kekuatan yang jauh lebih besar daripada kekuatan ekonomi yang dipegang oleh para pedagang Tionghoa." Saya kira, Christian Wibisono dari Business Indonesia, Mari Pangestu dari CSIS serta Alex Irwan peneliti independen pun tidak dapat mengkonfirmasikan 70% ruang gerak ekonomi orang Tionghoa di Indonesia. Prosentase tersebut barangkali hanyalah kesan saja. Celakanya kesan tersebut secara mudah dapat menimbulkan rasa anti-pati terhadap orang Tionghoa yang memperoleh sebutan cina tersebut. Disertai dengan persepsi yang salah tentang peran dan dampak kegiatan ekonomi orang Tionghoa secara keseluruhan, sebutan cina tersebut, sesungguhnya, mudah membersitkan rasa benci terhadap golongan yang dimaksudkan. Namun, terhitung sejak Mei yang lalu terasa adanya kesadaran dan kesepakatan kolektip, paling tidak di kalangan sementara gerakan reformasi dan demokratisasi untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan sebutan cina. Secara publik mereka, termasuk Amin Rais, mulai membiasakan menggunakan sebutan Tionghoa. Saya merasa bahwa tak ada yang lebih baik lagi dari usaha mempertahankan dan mengembangkan momen seperti ini. Maka, terasa perlu untuk menemukan fundamen yang dapat mengkokohkan kesadaran kolektip tersebut. Melalui penelaahan secara kritis sekaligus simpatik barangkali kesadaran kolektip tersebut seberapa pun tipisnya dapat digali untuk kemudian dikokohkan. Suku Tionghoa sebagai realita Sosial Politik Menurut saya, sebutan Tionghoa secara politik terdengar lebih santun. Namun predikat yang menyertainya menurut hemat saya adalah lebih penting: apakah orang Tionghoa di Indonesia akan diklasifikasikan sebagai sebuah suku, sebagai peranakan, atau imigran, perantauan atau apa? Pengamat masalah Asia Timur dari LIPI, dr. Lie Tek Tjeng akhir-akhir ini sempat menyatakan bahwa sebutan 'peranakan Cina' yang hingga kini masih dipertahankan pula oleh pihak barat baik dari kalangan akademisi atau pun media massa mengandung muatan politik. Bagi barat, Chinese Oversea atau Chinesche Overzee, berlaku bagi semua orang Tionghoa yang hidup di luar negeri Tiongkok. Implikasi yang dipertaruhkan di sini adalah suatu pengandaian bahwa seolah-olah orang Tionghoa adalah homogen. Dengan demikian, mereka dipandang dan ditempatkan sebagai sebuah blok kekuatan yang berhadapan dengan penduduk lokal atau barat. Adalah penting untuk memperhatikan mengapa sebutan tersebut sejak zaman penjajahan hingga kini masih dipertahankan terutama oleh kekuasaan hegemoni barat? ART Kemasang dalam penelitian masalah ini sempat menyimpulkan bahwa penggolongan orang Tionghoa secara homogen dan terpisah dari penduduk lokal merupakan strategi memenangkan dominasi pihak barat sejak zaman penjajahan dahulu. Disebutkan pula bahwa politik rasialisme sebagai bagian dari kolonialisme atau pun neokolonialisme yang bertujuan memecah belah dan mengadu domba antar suku terjajah. Sementara itu, seorang sejarawan dengan spesialisasi masalah Tionghoa di Indonesia bernama Leo Suryadinata dari National University of Singapore secara konsisten menggunakan istilah etnik Tionghoa. Leo sempat membuat beberapa arus pemikiran para tokoh Tionghoa terhitung dari yang menganggap Tiongkok atau Indonesia sebagai tanah airnya. Dia pun melihat adanya spektrum pluralisme dalam lingkungan orang Tionghoa. Dalam perjalanan sejarahnya, Leo membuat kategorisasi pemikiran politik orang Tionghoa di Indonesia sebagai berikut. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat empat arus pemikiran yang diwakili oleh organisasi seperti THHK (1900) bagi Tionghoa totok yang orientasi politiknya adalah negara Tiongkok daratan. Tiga arus lainnya mewakili orang Tionghoa peranakan seperti kelompok Sinpo (1908) dengan tokohnya antara lain Kwee Kek Beng. Orientasi politik Kwee adalah nasionalisme Cina daratan namun bersimpati dengan gerakan nasionalisme Indonesia dan siap bekerjasama dengannya dalam menghadapi penjajah dan imperialisme barat. Kemudian, arus ketiga adalah CHH, Chung Hwa Hui (1908) yang berorientasi politik 'kawula Belanda' dan berposisi serupa dalam menghadapi serta memandang penduduk setempat. Keempat adalah PTI, Partai Tionghoa Indonesia (1931) dengan tokohnya Liem Koen Hian yang orientasi politiknya sepenuhnya berpihak pada gerakan dan perjuangan nasional Indonesia serta menjadi bagian dari pertumbuhan bangsa Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, seperti halnya dengan majikan Belandanya, CHH pun mengalami kesulitan, sementara Sinpo harus menyesuaikan gayanya. Hanya orang PTI lah yang tetap mampu menjaga dinamika karena mereka berjalan terus bersama dengan langkah dan derap perjuangan nasional menuju kemerdekaan. Ketika kemerdekaan telah direbut untuk kemudian harus dipertahankan karena Belanda ingin kembali bercokol di bumi pertiwi Indonesia, CHH pada gilirannya pun muncul kembali. Kali ini dengan jubah baru bernama PT (Persatuan Tionghoa). Kemunculannya bersamaan dengan datangnya tentara Belanda di Indonesia yang berusaha menegakkan kembali pemerintahan jajahannya. Di seluruh negara bagian di bawah administrasi orang Belanda, terdapat cabang-cabang PT tersebut. Liem Koen Hian menanggapi perkembangan ini dengan mendirikan PTI-Baru (Persatuan Tenaga Indonesia Baru). PTI-Baru bermaksud hendak mengimbangi pengaruh PT di kalangan Tionghoa yang makin hari terasa makin besar itu. Namun, PTI-Baru dalam perjalanannya tidak berhasil, sementara PT dalam prosesnya pun harus menyesuaikan diri dengan perkembangan formasi negara RI. Dengan berdirinya RIS (Republik Indonesia Serikat), PT pun pada 1950 menjelma menjadi PDTI (Partai Demokrat Tionghoa Indonesia) yang tak lama kemudian berfusi dengan sebuah organisasi kecil Tionghoa. Nama baru mereka adalah BAPERWAT (Badan Permusyawaratan Warganegara Keturunan Tionghoa). Adalah menarik untuk melihat proses perubahan dari PDTI menjadi Baperwat tersebut. Proses tersebut diwarnai oleh pertentangan interen yang terjadi ketika itu. Isyu utamanya adalah bagaimana menghadapi diskriminasi. Terdapat pandangan bahwa mendirikan partai berdasarkan asal-usul keturunan justru akan menghidupkan dan merangsang diskriminasi. Pandangan yang lain menyatakan bahwa sebagai kelompok minoritas orang tionghoa harus memiliki partai sendiri untuk memperjuangkan kepentingannya. Menghadapi situasi demikian, ternyata sebagian besar anggota PDTI memilih keluar dan menggabungkan diri dengan partai-lain yang didirikan orang Indonesia seperti PNI, Partai Katolik, Parkindo, PSI dan sebagainya. Yang masih bertahan dalam PDTI berargumen bahwa diskriminasi terdapat di mana-mana, termasuk Parpol, karena itu mereka melihat masalah dasarnya pada status kewarganegaraan orang Tionghoa. Sejalan dengan lahirnya Undang-Undang baru tentang kewarganegaraan, PDTI pun berubah menjadi Baperwat pada 1953. Namun, dalam peresmian organisasi baru ini pada 13 Maret 1954 ia ditandai dengan nama baru: Baperki. Perubahan sikap fundamental pun berlangsung. Istilah Tionghoa dalam Anggaran Dasar dicoret untuk diganti dengan Indonesia. Organisasi baru ini lebih menekankan ke-Indonesia-an, baru setelahnya Tionghoa. Keanggotaannya pun tidak terbatas kelompok minoritas Tionghoa, juga yang lainnya seperti orang Jawa, dan seterusnya. Tokoh Baperki adalah Siauw Giok Tjhan, yang perjuangan dan orientasi politiknya mirip dengan PTI pada masa perjuangan melawan penjajah serta merebut kemerdekaan. Siauw mengarahkan Baperki untuk "memberikan sumbangan kepada usaha rakyat dan pemerintah untuk mewujudkan isi dan semangat negara hukum yang demokratis, serta konsep kewarganegaraan." Menurutnya, kewarganegaraan adalah konsep politik, bukannya etnik. Dia menolak istilah peranakan Tionghoa dan menerima istilah Suku Tionghoa. Bersamaan dengan suku-suku lain di Indonesia, suku Tionghoa pun berkuajiban menjunjung tinggi serta mewujudkan cita-cita Republik Indonesia, yakni keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Siauw menekankan pula bahwa orang Tionghoa dalam konstelasi perjuangan nasional Indonesia merupakan sebuah suku, seperti halnya dengan orang Jawa, orang Sunda, orang Batak, orang Dayak dst. Melalui proses integrasi, yang bersangkutan harus bertindak berdasarkan prinsip sukarela dan tidak harus berarti mematikan identitas ke-Tionghoa-annya. Siauw beranggapan bahwa akar masalah orang Tionghoa berkaitan bukan semata-mata dengan identitas budaya atau agama, melainkan berasal dari sistem ekonomi yang berlaku serta struktur masyarakat yang tercipta dari padanya. Visi Siauw banyak menimbulkan sikap pro-kontra di kalangan orang Tionghoa pada umumnya. Banyak pikiran Siauw yang dianggap terlalu kiri dan identik dengan PKI dalam memandang masalah dasar yang dihadapi rakyat. Masalah Tionghoa dianggap akan teratasi dengan tercapainya masyarakat sosialis di Indonesia. Untuk ini Baperki menjalankan politik "integrasionis", yakni mengintegrasikan diri dengan perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka mencapai masyarakat sosialis. Namun, Siauw di sini pun selalu menekankan bahwa orang Tionghoa dalam proses perjuangan seperti digambarkan di atas tidak berarti harus menghilangkan ciri ke-Tionghoaannya. Tidak semua orang Tionghoa dapat memahami dan mengakrabi pikiran-pikirannya. Bahkan terdapat sejumlah orang Tionghoa yang menentangnya sembari menganjurkan asimilasi total. Kelompok ini dikenal sebagai penentang politik integrasi, yang kemudian lebih dikenal sebagai pendiri LPKB, yakni Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa. Tokohnya bernama Sindhunata. Piagam Asimilasi (1961) mengandung pikiran bahwa orang Tionghoa perlu menghilangkan ke-Tionghoa-annya dengan cara mengganti nama, kawin campur dan usaha lain yang dapat dianggap sebagai proses pembauran. Dengan demikian masalah Tionghoa akan hilang dengan sendirinya. Pendekatan mana yang relevan? BAPERKI telah dihancurkan ketika ia belum sempat membuktikan kebenaran tesisnya. Sementara itu, LPKB yang kemudian menjelma menjadi BAKOM-PKB berada di atas angin dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses kelahiran serta konsolidasi rezim Orde Baru. Selama 32 tahun terakhir ini, yang diinginkan LPKB ketika itu, yakni asimilasi total mendapat saluran hukum formal dan memang usaha menghilangkan ke-Tionghoaan pun meningkat, paling tidak secara statistik. Namun, masalah diskriminasi dan eksklusivisme orang Tionghoa tidak selesai. Bahkan ia masih selalu menjadi dan dijadikan fokus perhatian ketika terjadi pergolakan, kerusuhan dan kekacauan sosial dan ekonomi. Politik pecah belah dan adu domba masih diberlakukan pula oleh rezim yang ingin mempertahankan kekuasaannya itu. Akan kah ini dibiarkan terus? Demokrasi sebagai Jembatan Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM. Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu dalam dan mengkoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi kehidupannya. Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut. Konsekuensi logisnya adalah bahwa persoalan orang Tionghoa di Indonesia tidak perlu dilihat dan dicari pemecahannya secara eksklusip, karena yang bersangkutan seharusnya lebih berani menempatkan diri dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Pemikiran tersebut bila ditempatkan dalam perspektip demokrasi dalam konteks Indonesia hari ini, berimplikasi pada: Pertama, bersama dengan suku lainnya, segala kiprah suku Tionghoa di bidang ekonomi harus merupakan bagian dari usaha menciptakan struktur ekonomi Indoanesia yang lebih adil. Rakyat Indonesia secara keseluruhan berhak mendapatkan pemasukan/pendapatan yang cukup untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya. Seperti halnya dengan suku-suku lainnya, suku Tionghoa harus berani memikirkan dan mengambil bagian dalam usaha membangun industri yang tidak mengorbankan sektor pertanian. Kedua, orang Tionghoa perlu diberi rangsangan di bidang sosial sehingga mereka bersedia dan berani menerjunkan diri dalam usaha memerangi ketidak-adilan sosial yang merajalela selama ini. Bidang pendidikan, menurut saya, perlu mendapat perhatian khusus, karena rakyat Indonesia secara keseluruhan, khususnya anak-anak dan generasi muda berhak mendapatkan informasi, pendidikan serta ilmu pengetahuan yang dapat membekali mereka menghadapi tantangan abad mendatang. Ketiga, seperti juga denga suku-suku lainnya, suku Tionghoa di Indonesia harus mendapat status kewarganegaraan tanpa embel-embel keturunan (WNI keturunan). Sebutan pri dan non-pri pun terasa perlu dihilangkan. Demikian pula dengan sebutan minoritas, karena kedua sebutan tersebut, pri/non-pri dan minoritas dapat memperkokoh politik adu domba. Sebaliknya, orang Tionghoa harus berani untuk tidak menggunakan kosa-kata wanna. Secara jujur saya harus mengatakan bahwa dalam bahasa Indonesia saya tidak dapat menemukan kosa-kata yang lebih rasialis dari pada wanna tersebut. ___________________________________________________________________________ Naskah ini adalah draft dan tidak diperkenankan untuk dipakai sebagai referensi atau pun dicuplik sebagai kutipan, terkecuali mendapat izin tertulis dari saya. Elaborasi lebih lengkap dari ide-ide yang terkandung dalam naskah draft ini sedang dalam penggodokan. Saya akan sangat menghargai segala pertanyaan atau masukan berupa komentar dan kritik yang mendasarkan diri pada argumen. Surat menyurat dapat dialamatkan pada: Siswa Santoso, Postbus 11545, 1001 GM Amsterdam, NEDERLAND atau [EMAIL PROTECTED] (LABORATORIUM STUDI SOSIAL POLITIK INDONESIA, No.86/1999 [EMAIL PROTECTED]) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Jan 1999 jam 05:18:00 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
