----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan

Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan (KPRP) Yogyakarta
Sekretariat: Jl. Kaliurang Gg. Pandega Marta VI/32, Yogyakarta.
Telepon: (0274) 543665
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------

PRESS RELEASE DAN PERNYATAAN SIKAP
       MENOLAK UU POLITIK

Tolak UU Politik !!!
Pemilu Jurdil tanpa Dwi Fungsi ABRI !!!
Bentuk Pemerintahan Transisi:
Koalisi Oposisi Sipil Demokratik !!!

Apa yang selama ini dikhawatirkan oleh rakyat Indonesia terbukti sudah.
Undang-undang politik benar-benar tidak aspiratif serta mengebiri hak-hak
rakyat di dalam berpolitik. Pemberian kursi secara cuma-cuma di parlemen
untuk ABRI menunjukkan betapa demokrasi masih belum ada di Indonesia. Di
dalam sebuah negara yang demokratis, tidak ada kursi di parlemen yang
cuma-cuma tanpa melewati proses pemilu. Apalagi dengan jumlah yang sangat
banyak yakni 38 kursi. Sedangkan bagi partai-partai politik untuk dapat
satu kursi saja mereka harus susah payah.
Tidak aspiratifnya wakil-wakil rakyat di dalam membuat UU Politik
sebenarnya cukup masuk akal. Wakil rakyat sekarang adalah produk pemilu
1997 yang sangat curang dan tidak demokratis. Apa yang bisa diharapkan dari
sebuah DPR hasil pemilu yang curang? Sebab mereka produk kekuasaan Orde
Baru sehingga watak-wataknya adalah watak yang tidak demokratis. Dalam
keadaan seperti ini memihak status quo adalah jalan terbaik bagi mereka.
Sebab kekuasaan ORBA-lah yang memproduk mereka dan mereka merupakan bagian
dari sistem ORBA.
Tidak ada negara yang demokratis tanpa pemilu yang jujur dan adil.
Mustahil pemilu yang jujur dan adil dilakukan oleh rejim Habibie yang tidak
punya harga politik di mata rakyat. Hal itu karena cacat-cacat politik yang
ada pada rejim Habibie yang tak lain merupakan wajah Orde Baru dengan muka
yang lain. Oleh karena itu satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara
ini adalah dengan jalan pemilu yang diselenggarakan oleh Pemerintahan
Transisi : Koalisi oposisi Sipil Demokratik. Pemerintahan transisi ini
terdiri dari orang-orang sipil yang tidak punya cacat sosial dan cacat
politik serta punya otoritas massa. Tugas dari pemerintahan transisi ini
yakni meliberalkan alat-alat politik serta menyelenggarakan pemilu yang
jujur dan adil tanpa Dwi Fungsi ABRI.
Di dalam kondisi negara yang seperti ini, Pemerintahan Transisi : Koalisi
Oposisis Sipil Demokratik mendesak untuk segera diadakan. Sebab penolakan
terhadap UU Politik otomatis penolakan terhadap pemilu yang akan datang.
Jika rakyat menolak pemilu maka pemilu tidak sahm, sedangkan tanpa pemilu
tidak mungkin ada negara demokratis. Sekali lagi hanya denga pemilu yang
jurdil yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Transisi : Koalisi Oposisi
Sipil Demokratik !

Bentuk Pemerintahan Transisi : Koalisi Oposisi Sipil Demokratik !!!
Cabut Dwi Fungsi ABRI !!!
Pemilu yang Jurdil !!!
Adili Soeharto dan Sita kekayaannya untuk rakyat !!!
Referendum untuk Rakyat Maubere !!!
Bebaskan tapol/napol tanpa syarat !!!

Yogyakarta, 29-1-1999

Puthut Eko Aryanto
(Ketua)

Abhiesam D.M.
(Sekjend)

PERUBAHAN ATAU MATI UNTUK DEMOKRASI !!!

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Feb 1999 jam 04:27:19 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke