---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan (KPRP) Yogyakarta Sekretariat: Jl. Kaliurang Gg. Pandega Marta VI/32, Yogyakarta. Telepon: (0274) 543665 E-mail: [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------ PRESS RELEASE DAN PERNYATAAN SIKAP MENOLAK UU POLITIK Tolak UU Politik !!! Pemilu Jurdil tanpa Dwi Fungsi ABRI !!! Bentuk Pemerintahan Transisi: Koalisi Oposisi Sipil Demokratik !!! Apa yang selama ini dikhawatirkan oleh rakyat Indonesia terbukti sudah. Undang-undang politik benar-benar tidak aspiratif serta mengebiri hak-hak rakyat di dalam berpolitik. Pemberian kursi secara cuma-cuma di parlemen untuk ABRI menunjukkan betapa demokrasi masih belum ada di Indonesia. Di dalam sebuah negara yang demokratis, tidak ada kursi di parlemen yang cuma-cuma tanpa melewati proses pemilu. Apalagi dengan jumlah yang sangat banyak yakni 38 kursi. Sedangkan bagi partai-partai politik untuk dapat satu kursi saja mereka harus susah payah. Tidak aspiratifnya wakil-wakil rakyat di dalam membuat UU Politik sebenarnya cukup masuk akal. Wakil rakyat sekarang adalah produk pemilu 1997 yang sangat curang dan tidak demokratis. Apa yang bisa diharapkan dari sebuah DPR hasil pemilu yang curang? Sebab mereka produk kekuasaan Orde Baru sehingga watak-wataknya adalah watak yang tidak demokratis. Dalam keadaan seperti ini memihak status quo adalah jalan terbaik bagi mereka. Sebab kekuasaan ORBA-lah yang memproduk mereka dan mereka merupakan bagian dari sistem ORBA. Tidak ada negara yang demokratis tanpa pemilu yang jujur dan adil. Mustahil pemilu yang jujur dan adil dilakukan oleh rejim Habibie yang tidak punya harga politik di mata rakyat. Hal itu karena cacat-cacat politik yang ada pada rejim Habibie yang tak lain merupakan wajah Orde Baru dengan muka yang lain. Oleh karena itu satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara ini adalah dengan jalan pemilu yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Transisi : Koalisi oposisi Sipil Demokratik. Pemerintahan transisi ini terdiri dari orang-orang sipil yang tidak punya cacat sosial dan cacat politik serta punya otoritas massa. Tugas dari pemerintahan transisi ini yakni meliberalkan alat-alat politik serta menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil tanpa Dwi Fungsi ABRI. Di dalam kondisi negara yang seperti ini, Pemerintahan Transisi : Koalisi Oposisis Sipil Demokratik mendesak untuk segera diadakan. Sebab penolakan terhadap UU Politik otomatis penolakan terhadap pemilu yang akan datang. Jika rakyat menolak pemilu maka pemilu tidak sahm, sedangkan tanpa pemilu tidak mungkin ada negara demokratis. Sekali lagi hanya denga pemilu yang jurdil yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Transisi : Koalisi Oposisi Sipil Demokratik ! Bentuk Pemerintahan Transisi : Koalisi Oposisi Sipil Demokratik !!! Cabut Dwi Fungsi ABRI !!! Pemilu yang Jurdil !!! Adili Soeharto dan Sita kekayaannya untuk rakyat !!! Referendum untuk Rakyat Maubere !!! Bebaskan tapol/napol tanpa syarat !!! Yogyakarta, 29-1-1999 Puthut Eko Aryanto (Ketua) Abhiesam D.M. (Sekjend) PERUBAHAN ATAU MATI UNTUK DEMOKRASI !!! ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Feb 1999 jam 04:27:19 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++