---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KREDIT PT VJR DIGUNAKAN UNTUK MONEY POLITIC RAJA INAL SIREGAR? MEDAN (SiaR, 18/4/99), Perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembobolan kredit Rp 237 milyar dari BPDSU (Bank Pembangunan Daerah Sumut) oleh PT Viktor Jaya Raya (VJR) bekerjasama dengan oknum BPDSU kini mulai ada kemajuan. Setelah Kusno Wijaya, Komisaris dan mantan Dirut PT VJR ditahan pihak kejaksaan, Senin (12/4) giliran Direktur BPDSU drs. H. Armyn ditahan pihak Kejatisu. Drs Armyn dan Kusno kini sama-sama menjadi tahanan Kejatisu dan dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan. Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembobolan yang merugikan negara ratusan milyar rupiah itu. Perintah penahan terhadap H Armyn sebenarnya sudah dikeluarkan pihak kejatisu Februari lalu. Namun waktu itu Armyn sudah keburu berangkat ke luar negeri. Proses penangkapan Armyn sendiri berjalan cukup dramatis. Menurut sebuah sumber, Armyn baru saja pulang dari luar negeri pada Minggu (11/4). Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Armyn bermaksud menjumpai Gubsu Rizal Nurdin untuk melaporkan kepergiannya sekian lama ke luar negri. Namun pihak Kejatisu tampaknya sudah mencium kedatangannya. Belum sempat Armyn bertemu Gubsu, Asintel Kejatisu langsung menggelandangnya ke Kantor Kejatisu di Jl Kejaksaan. Drs. Armyn langsung diperiksa secara marathon bersamaan dengan Kusno Wijaya. Pukul 19.00 WIB mereka kemudian dibawa mobil tahanan milik kejaksaan untuk dibawa ke LP Tanjung Gutsa. Aldian Pinem SH, pengacara H Armyn membenarkan bahwa kliennya telah menjadi tahanan Kejatisu. Sejak Armyn dijadikan tahanan Kejatisu, Gubsu Rizal Nurdin selaku Ketua Badan Pengawas BDPSU, telah memutuskan untuk menonaktifkan Armyn terhitung tanggal 12 April 1999. Gubsu telah menunjuk Drs H Zainal Bahar dan Drs Djawaken Sihotang sebagai pelaksana tugas pimpinan BPDSU. Sumber yang diwawancarai SiaR mengatakan bahwa pembobolan kredit BPDSU senilai ratusan milyaran rupiah itu tak lepas dari kedekatan antara Armyn dan Kusno Wijaya. Sebelum Armyn menjadi Dirut BPDSU, Armyn pernah menjabat sebagai Dirut Ban Surya Nusantara, sebuah bank swasta yang didirikan oleh ayah Kusno dan TD Pardede almarhum. "Pertemanan antara Kusno dengan Armyn sudah lama terjalin, bahkan Armyn itu sangat akrab dengan ayah Kusno," tuturnya. Tidak heran ketika Kusno mendirikan VJR, yang mengelola perumahan elit Royal Sumatera, Kusno secara mulus mendapat kucuran kredit ratusan milyar dari BPDSU yang dipimpin Armyn. Namun sumber SiaR juga mensinyalir bahwa mulusnya kucuran kredit tersebut diduga juga terkait dengan kepentingan Raja Inal Siregar yang pada 1996-an hendak lengser dari jabatan Gubsu. Raja Inal waktu itu sempat diisukan menjadi calon kuat untuk menduduki kursi Menteri Dalam Negeri. Kalaupun pada akhirnya Raja Inal gagal jadi Mendagri, namun dipastikan Raja Inal sudah banyak mengeluarkan dana untuk lobi politik. Apakah termasuk dengan Sigit Hartojudanto, yang menurut pengakuan Raja Inal kepada jaksa penyidik dari Kejatisu, pernah menelponnya? "Tak bisa dipastikan. Yang jelas, Raja Inal butuh banyak dana untuk lobi-lobi politiknya," ujar sumber SiaR. Raja Inal waktu itu adalah Kepala Badan Pengawas BPDSU, lembaga yang paling berhak untuk menentukan kata putus bagi kredit mencapai nilai ratusan milyar rupiah. Tjokorda Made Ram SH, Kepala Kejatisu sendiri tak menampik kemungkinan Sigit dan Raja Inal dijadikan tersangka. "Pengakuan terbaru dari Kusno memang ada indikasi ke arah sana," ujarnya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Apr 1999 jam 10:16:30 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
