---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk HAK ISTIMEWA DEPKOP DIPRETELI BANK INDONESIA JAKARTA (SiaR, 11/5/99), Setelah Bank Indonesia (BI) menghentikan 17 skema kredit untuk kredit program, termasuk kredit usaha tani (KUT) yang dikelola Departemen Koperasi/Pengusaha Kecil dan Menengah (Depkop), BI akan segera mencabut wewenang Depkop menyalurkan kredit senilai Rp 6,5 trilyun. Sesuai dengan keputusan Bank Indonesia atas rekomendasi Sidang Ekuin Terbatas, Desember tahun lalu, wewenang 20 bank yang ditunjuk BI sebagai bank pelaksana penyaluran kredit KUT diserahkan sepenuhnya kepada Depkop. Dengan demikian, Depkop melaksanakan fungsi-fungsi perbankan yang sebenarnya bukan menjadi wewenangnya. Hak istimewa yang berhasil diraih Menkop Adi Sasono ini tak disia-siakan. Semua Kantor Wilayah Koperasi di tingkat propinsi dan Dinas Koperasi di tingkat kabupaten/kotamadya, tiba-tiba punya kewenangan memberi rekomendasi untuk kucuran kredit ini. Sudah bisa diduga penyelewengan akan terjadi. Cabang-cabang Partai Daulat Rakyat (PDR), partai yang didirikan Adi Sasoso dan kawan-kawan CIDES-nya, tak ketinggalan memanfaatkan rejeki nomplok ini. Di berbagai daerah PDR membentuk sejumlah koperasi petani fiktif untuk mendapatkan kredit berbungan rendah ini. Di samping itu PDR bekerjasama dengan kantor-kantor koperasi setempat mengklaim bahwa kredit usaha tani ini merupakan program Ekonomi Kerakyatan PDR. Bank Indonesia, menurut sumber SiaR, akan segera mencabut wewenang Depkop ini setelah mengentikan kucuran kredit program yang dibiayai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kalangan perbankan menyambut pencabutan wewenag perbankan Depkop ini dengan antusias, karena menurut mereka hak istimewa yang diterima Depkop ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan perbankan.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 May 1999 jam 02:39:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
