----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://click.indo-news.com/cgi-indo-news/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Penangkapan, Penahanan dan Penyiksaan Sewenang-wenang:

13 April 1999, pukul 10.30 WTT, di Terminal Tunubibi, terjadi penangkapan
dan penahanan sewenang-wenang terhadap Rafael, 27, L, warga Desa Malilait,
Kecamatan Cailaco, kondektur Bus Umum DKL jurusan Dili-Maliana. Penahanan
tersebut dilakukan oleh pasukan gabungan  Kodim Bobonaro dan Batalyon
Teritorial. Korban diturunkan oleh pasukan gabungan untuk diperiksa kartu
identitasnya. Karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban
ditahan oleh para pelaku. Korban mengaku sebagai warga Desa Malilait, dan
pernyataannya itu diperkuat oleh kesaksian sopir dan para penumpang serta
sejumlah warga setempat yang kebetulan menyaksikan pemeriksaan tersebut
dengan mengatakan bahwa Rafael telah menjadi kondektur bus tersebut selama
dua setengah tahun. Namun anggota Pasukan yang melakukan penahanan tersebut
tidak menghiraukan, dan Rafael disiksa di hadapan warga lainnya. Setelah itu
para pelaku membawa korban Markas Kodim 1635 Bobonaro. Selama dalam
penahanan, korban telah dianiaya hingga mengalami luka memar pada beberapa
bagian tubuhnya. Korban baru dilepaskan pada keesokan harinya. (13/04)

14 April 1999, tentara dan Milisi Halilintar menangkap seorang warga Desa
Ritabou, Kecamatan Maliana bernama Longinus, 38, L. Korban ditangkap di
rumahnya dan dibawa ke Desa Batugade, Kecamatan  Balibo dengan sebuah mobil
Toyota Kijang. Di Batugade, korban disiksa dan dianiaya hingga meninggal
dunia. Mayat korban tidak diberikan kepada pihak keluarga melainkan dikubur
sendiri oleh para milisi.=20
=20
15-17 April 1999, di Kampung Ailoklaran, Desa Aidabalete, Kecamatan Atabae
anggota Milisi Halilintar melakukan penyiksaan terhadap 5 (lima) warga
sipil, masing-masing bernama:

1. Jose Guterres, 35, L, Guru SD Negeri Ailoklaran-Loes, penduduk Kampung
Ailoklaran-Loes, Desa Aidabalete, Kecamatan  Atabae. Korban ditebas dengan
parang pada bagian bahu kanan dan ditikam dengan pisau pada bagian perut.
Akibatnya korban mengalami luka berat pada bagian bahu kanan dan perutnya
terkuak hingga ususnya tercecer dan harus mengalami perawatan di Puskesmas
Atabae.
2. Manuel Mendes, 45, L, Sersan Kepala (Serka) TNI-AD, Kepala Desa
Aidabalete, tinggal di Kampung Ailoklaran-Loes, Desa Aidabalete, Kecamatan
Atabae. Korban dipukuli dengan kayu balok dan popor senapan hingga mengalami
luka-luka di bagian kepala. Sebuah sepeda motor Honda GL-Pro milik korban,
uang sebanyak Rp.1.000.000.- (Satu Juta rupiah), sebuah kalung (morten,
kalung tradisional Timor Timur) milik korban, juga dirampas. Setelah korban
dianiaya dan hartanya dirampas, rumah korban juga dihancurkan.=20
3. Jose Gonsalves, 40, L, Kepala Sekolah SD Negeri Ailoklaran-Loes, warga
Kampung Ailoklaran-Loes, Desa Aidabalete, Kecamatan  Atabae. Korban
ditendang dan dipukuli dengan kayu balok dan popor senapan hingga beberapa
giginya rontok. Akibanya korban tidak bisa makan dan minum.=20
4. Lino Leite, 34 thn, L, warga Kampung Ailoklaran-Loes, Desa Aidabalete,
Kecamatan  Atabae, Pegawai Kantor Sosial Tingkat II Bobonaro. Korban
dipukuli dengan kayu balok dan popor senapan hingga mengalami luka-luka dan
mengeluarkan darah segar dari mulut dan hidungnya. Sebuah sepeda motor milik
korban diambil, dan rumahnya dihancurkan.
5. Anastacio, 30, L, warga Kampung Ailoklaran-Loes, Desa Aidabalete,
Kecamatan  Atabae. Korban dipukuli dengan popor senjata, hingga mengalami
luka-luka. Korban mengeluarkan darah segar dari mulut dan hidungnya. Satu
kios penuh dengan barang dagangan dijarah oleh anggota Halilintar.

22 April 1999, di Desa Ritabou, Kecamatan Maliana pasukan gabungan dari
anggota Kodim Bobonaro, anggota milisi Halilintar dan Dadurus Merah Putih,
menangkap Almeida, 26, L. Korban ditangkap di rumahnya di Desa Ritabou,
depan Pasar Maliana, kemudian dibawa ke Desa Batugade, Kecamatan Atabae
dengan sebuah mobil Toyota Kijang Pick Up. Saat ditangkap, selama dalam
perjalanan hingga penahanannya di pos milisi di Batugede, korban disiksa
secara kejam hingga tewas. Mayat korban dikubur oleh para milisi.

KABUPATEN COVALIMA

Kasus Penahanan dan Penyiksaan sewenang-wenang:

Tanggal 5 April 1999, sekitar pukul 17.00 WTT, di Desa Maudemo, Kecamatan
Tilomar, Kabupaten Covalima, telah terjadi penangkapan dan penahanan
sewenang-wenang serta penyiksaan oleh anggota Koramil Tilomar dan anggota
Milisi Pro Indonesia Laksaur Merah Putih yang bermarkas di Koramil Tilomar,
di bawah pimpinan Egidius Manek (30). Warga sipil yang ditangkap dan disiksa
tersebut masing-masing:=20
1. Drs. Alipio Maia Moniz, 38, L, PNS Dinas P & K TK II Covalima, warga Desa
Asumaten/Debos, Kecamatan  Suai Kota. Korban ditangkap dan dibawa ke Kantor
Koramil 02 Tilomar. Di kantor Koramil ini, korban ditahan selama 2 hari 2
malam. Dilaporkan, selama dalam penahanan korban mendapat siksaan dari para
anggota milisi Laksaur Merah Putih dan anggota Koramil 02 Tilomar. Akibat
penyiksaan tersebut, korban mengalami memar pada bagian wajah dan luka-luka
pada bagian tubuh lainnya serta mengeluarkan darah segar dari mulut dan
hidungnya. Setelah penyiksaan selama 2 hari 2 malam, korban akhirnya=20
dilepaskan.
Di samping sebagai staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TK II Covalima,
Alipio Moniz juga aktif sebagai anggota Tim Relawan untuk Kemanusiaan di
wilayah Suai.
2. Afonso Cardoso Moniz, 19, L, warga Desa Asumaten, Kecamatan  Suai Kota.
Korban ditahan dan kemudian dilepaskan, sesudah diancam akan dibunuh. Saat
ini korban telah pulang ke rumahnya.
3. Ancelmo Bere, 17, L, Pelajar, warga Desa Asumaten, Kecamatan  Suai Kota.
Korban ditahan dan kemudian dilepaskan untuk pulang kerumahnya setelah
diancam akan dibunuh.
4. Augusto Soares, 17, L, Kondektur Mikrolet, warga Desa Asumaten, Kecamatan
Suai Kota.
Korban ditahan lalu diancam untuk dibunuh, selanjutnya dilepaskan pulang ke
rumahnya
5. Ligia Maia Seu A., 4, P, warga Desa Asumaten, Kecamatan Suai Kota, putri
korban Alipio Maia Moniz.

Kelima korban tersebut ditangkap ketika sedang dalam perjalanan kembali dari
bepergian mengambil kayu bakar dan makanan babi di daerah Coitau menumpangi
Mikrolet Redetimorenses milik Alipio Maia Moniz. Menurut laporan seorang
saksi, mereka ditangkap karena alasan yang tidak jelas. Para pelaku yang
penangkapan yang diidentifikasi adalah Egidius Manek (30, L.) dan Hendrikus
Mali. Keduanya adalah anggota Milisi Laksaur Merah Putih.

06 April 1999, sekitar pukul  10.00 WTT, di Simpang Empat Desa Oges,
Kecamatan  Suai Kota, anggota Laksaur Merah Putih telah melakukan
penangkapan dan penahanan terhadap Jose Cortereal, 27, L, warga Desa Raemea,
Kecamatan  Zumalai. Korban adalah lasah seorang penduduk Desa Raemea,
Kecamatan Zumalai yang sedang dalam pengungsian di Paroqui Suai akibat teror
dan ancaman pembunuhan dari kelompok Laksaur Merah Putih kelompok tersebut.
Karena penolakannya untuk menjadi anggota Laksaur Merah Putih itulah, korban
dicurigai mendukung gerakan kemerdekaan Timor Timur. Ia  ditangkap saat
dalam perjalanan dari Paroqui Suai menuju Leogare untuk mengambil bahan
makanan yang dititipkan oleh keluarganya di Desa Matai, Kecamatan Suai Kota.
Ketika tiba pos milisi Laksaur Merah Putih yang ditempatkan di daerah
Leogare, korban ditahan oleh anggota Laksaur Merah Putih yang sedang
berjaga-jaga di pos itu. Korban kemudian dibawa ke Markas KODIM 1635 dalam
pengawalan ketat anggota Laksaur Merah Putih, setelah dianiaya hingga
mengeluarkan darah. Saat  laporan ini dibuat, korban masih ditahan dan
diduga korban telah mengalami penyiksaan.=20

Pada hari yang sama, 06 April 1999, sekitar pukul 16.25 WTT, di desa
Leogare,  para anggota Laksaur Merah Putih yang dua orang di antaranya
diidentifikasi sebagai Alipio Mau, berasal dari Fatululik, dan Andre Coli,
berasal dari Bau Rai Ikun (Atambua-NTT), keduanya tinggal di Kampung Baru,
melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta penyiksaan secara
tidak manusiawi terhadap Augusto da Silva, 22, L, warga Kampung Galitas,
Desa Lour, Kecamatan Zumalai. Korban adalah salah seorang warga yang
mengungsi ke Paroqui Suai pada bulan Februari 1999 akibat teror dan ancaman
pembunuhan dari anggota Laksaur Merah Putih untuk memaksanya menjadi anggota
kelompok tersebut. Seperti juga para pengungsi lainya di Paroqui Suai,
akibat penolakannya menjadi anggota Laksaur Merah Putih, korban juga
dicurigai mendukung kemerdekaan bagi Timor Timur. Sesampainya di pos Milisi
Laksaur Merah Putih di Galitas, dalam perjalanan dari paroqui Suai menuju
Kampunt Galitas, Desa Lour, korban ditangkap oleh para angota Laksaur Merah
Putih. Setelah dianiaya hingga mengalami memar di bagian wajah dan
kepalanya, korban di bawa oleh anggota Laksaur Merah Putih ke Markas KODIM
1635 Covalima.

07 April 1999, di Desa Maudemo Kecamatan  Suai Kota, anggota Laksaur Merah
Putih telah melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap 4 (empat) warga
sipil, masing-masing:
1. Alfredo Lau, 24, L, warga Kampung Rumah Murak, Desa Maudemo, Kecamatan
Suai Kota, putra dari pasangan Carlino Berek dan Candida Amaral.
2. Fr. Armindo de Jesus, 28, L, Frater, anak dari pasangan Andre Amaral dan
Adriana de Jesus, warga Kampung Rumah Murak, Desa Maudemo, Kecamatan  Suai=
=20
Kota.
3. Gregorio Pedro, 17, L, Pelajar Kelas 3 SLTP Negeri Salele, anak dari
pasangan Leonito Moniz dan Beatriz Carvalho, warga Kampung Rumah Murah, Desa
Maudemo, Kecamatan      Suai  Kota.
4. Aristo Moruk, 26, L, anak dari pasangan Santino da Silva dan Santina
Moniz, Warga Kampung Rumah Murah, Desa Maudemo, Kecamatan Suai Kota.

Keempat korban ditangap bersamaan, saat sedang menonton TV di rumah seorang
temannya, Elezeo Gusm=E3o. Setelah dianiaya, keempat korban dibawa ke Markas
Kodim 1635 Covalima. Hingga laporan ini dikeluarkan, belum diketahui
perkembangan tentang keadaan keempat korban tersebut.=20
Para anggota Laksaur Merah Putih yang diidentifikasi dalam penangkapan
tersebut adalah Jacinto da Silva Nahak Manek (36), Egidius Manek (30), dan
Hendrikus Mali (49).

09 April 1999, di Kecamatan Suai Kota, kelompok Milisi Laksaur Merah Putih
telah melakukan penembakan dan penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka
terhadap 5 (lima) orang Mahasiswa Untim Peserta KKN TA 1999, masing-masing:
1. Natalino de Jesus, 24, L, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Untim.
2. Cosme Freitas, 23, L, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL, Untim.
3. Victor Gomes, 22, L, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL, Untim.
4. Abr=E3o do Nascimento, 25, L, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan=
 FISIPOL,
Untim.
5. Doni, asal Ambon, Mahsiswa Jurusan Budi Daya Pertanian, Fakultas
Peratnian (FAPERTA), Untim.

Kecuali Doni, keempat korban lainnya adalah aktivis Dewan Solidaritas
Mahasiswa Universitas Timor Timur. Menurut keterangan seorang staf Rektorat
Untim dan Ketua Panitia KKN Untim Tahun Ajaran 1999, alasan penembakan
terhadap para maasiswa tersebut tidak jelas. Namun, diduga penembakan
tersebut berkaitan dengan keterlibatan para korban dalam aksi-aksi protes di
kampus Untim.=20


Pembunuhan di luar Proses Hukum:

12 April 1999, di Kota Kecamatan Suai, terjadi penangkapan dan pembunuhan
oleh anggota Milisi Mahidi pimpinan Cancio Lopes de carvalho atas diri dua
orang Mahasiswa Untim yang sedang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN)
di Kabupaten Covalima. Kedua Mahasiswa tersebut adalah:

1. Joao Soares Ximenes, L, Mahasiswa FAPERTA Untim.
2. Bernardino Sim=E3o, L, Mahasiswa FISIPOL, Jurusan Ilmu Adminsitrasi=
 Negara.

Kedua korban diculik saat dalam perjalanan pulang dari Puskesmas Suai menuju
lokasi KKN. Jo=E3o Soares Ximenes diketahui telah meninggal dalam penahanan,
sedangkan Bernardino Sim=E3o hingga kini kemungkinan masih dalam sekapan
kelompok Milisi Mahidi  di desa Casa, Kecamatan Zumalai, Kabupaten Ainaro.
Alasan penculikan dan pembunuhan para mahasiswa tersebut tidak jelas, tetapi
diduga berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam aksi-aksi protes di Kampus
Untim.=20

24 April 1999, sekitar pukul 11.30 wita, di sekitar Desa Faholulik,
Kecamatan Tilomar pembunuhan secara cepat dan melawan hukum dilakukan oleh
anggota milisi Laksaur Merah Putih dan anggota Koramil Salele yang
diidentifikasi sebagai Jaime Pinto dan Bento Borges, terhadap 4 (empat)
orang penduduk sipil, masing-masing :

1. Alexio Ximenes, 80, L, tinggal di dusun Raihun, Desa Foholulik Kecamatan
Tilomar.
2. Thomas Cardoso, 65, L, tinggal di dusun Raihun, Desa Foholulik Kecamatan
Tilomar
3. Paulus dos Reis, 50, L, tinggal di dusun Raihun, Desa Foholulik,
Kecamatan Tilomar
4. Fuasto Inacio, 37, L, tinggal di dusun Raihun, Desa Foholulik, Kecamatan
Tilomar
5. Benedictus do Nacimento, 30, L, tinggal di dusun Wala Lama, Desa
Foholulik, Kecamatan Tilomar
6. Tome do Nacimento, 14, L, tinggal di dusun Wala Lama, Desa, Foholulik
Kecamatan Tilomar.

Keenam korban dibunuh dalam aksi pembantaian di Desa Foholulik Kecamatan
Tilomar. Dari aksi pembantaian ini penduduk sipil terdiri tua muda dan
dewasa sekitar 200-an lebih ditangkap secara massal lalu diangkut dengan dua
buah hino kendaraan militer dibawa keluar dari wilayah Fohlulik dan hingga
kini keberadaan mereka belum diketahui.=20

Pengrusakan Rumah penduduk sipil :

22 April 1999, sekitar pukul 16.30 WTT di kampung Salele Boot, Desa
Foholulik,  Kecamatan Tilomar, seorang milisi Laksaur Merah Putih dan
seorang anggota Koramil Salele masing-masing bernama Jaime Pinto dan Bento
Borges melakukan  pengrusakan  terhadap tujuh buah rumah milik:=20
1. Orlando Berek, Pegawai Kantor Kehutanan Dati II Cavalima.=20
2. Joao da Silva,=20
3. Tome Nunes
4. Petruz da Costa
5. Florindo Tae
6. Xisto Borges.=20

Tindakan pengrusakan dan pembakaran rumah tersebut diawali rentetan tembakan
arah rumah penduduk. Karena penduduk, termasuk ketujuh korban tersebut
melarikan diri, rumah mereka dihancurkan dan dibakar termasuk segala isinya.=
=20


KABUPATEN DILI

Kasus Intimidasi dan Teror:

17 April 1999, di halaman Kantor Gubernur Timor Timur diadakan Rapat Akbar
pengukuhan Milisi Pro Indonesia Komando AITARAK, pimpinan Eurico Guterres.
Rapat Akbar tersebut dihadiri oleh kelompom Milisi Pro Indonesia dari
berbagai daerah, seperti Halilintar (Atabae, Kabupaten Bobonaro), Dadurus
(Maliana, Kabupaten Bobonaro), AHI (Aileu), Ablai (Same), Mahidi (Ainaro),
Laksaur Merah Putih (Suai), Besi Merah Putih (Maubara), Makikit (Viqueque),
Saka (Baucau), Jati Merah Putih (Lospalos). Hadir dalam rapat akbar tersebut
Gubernur Abilio Soares, Ketua DPRD TK I Timor Timur, Armindo Mariano, dan
sejumlah pejabat lainnya. Danrem 164 Wira Dharma dan Kapolda Timor Timur
juga diwakili dalam upacara tersebut. Sejumlah masyarakat sipil juga dipaksa
untuk hadir dalam upacara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WTT itu. Para
warga sipil tersebut dibangunkan pada pagi hari sekitar jam 06.00 WTT oleh
Babinsa (Bintara Pembina Desa, pejabat militer di tingkat Desa) di
wilayahnya masing-masing untuk hadir dalam upacara di halaman Kantor
Gubernur. Warga masyarakat yang dipaksa itu terdiri dari orang-orang tua dan
warga pendatang yang berasal dari propinsi NTT. Sedangkan warga pendatang
yang berambut lurus tidak diminta untuk mengikuti upacara, kemunkinan karena
akan mudah dikenali.=20

Eurico Guterres, yang berbicara dalam rapat umum tersebut menyerukan kepada
pengikutnya untuk penangkap dan membunuh orang-orang yan dikatakannya
sebagai "pengkhianat Intgrasi", mulai tanggal 17 April 1999. Eurico juga
mengecam Mario Virgas Carrascal=E3o, mantan Gubernur Timor Timur, dan
menyerukan kepada para milisi untuk membakar rumahnya.=20

19 April 1999, menyusul kejadian tanggal 17 April Dili dan sekitarnya, di
Desa Camea, anggota milisi Aiatark melakukan intimidasi dan teror terhadap
penduduk sipil di Desa Camea. Tindakan teror dan intimidasi dilakukan dengan
cara melepaskan tembakan ke udara. Akibatnya, sejumlah pedagang di kompleks
Terminal Bedois Camea melarikan diri (mengungsi) ke Metinaro, sekitar 15 km
arah Timur kota Dili. Dilaporkan, kondisi kesehatan dan pangan para  korban
yang berjumlah sekitar 50 orang itu sangat memprihatinkan.=20

19 April 1999, pada hari yang sama, di Desa Hera, Kecamatan Dili Timur
milisi Aitarak pimpinan Mateus de Carvalho, mantan kepala Desa Hera,
melakukan ancaman penangkapan dan pembunuhan terhadap pemuda dan masyarakat
setempat. Masyarakat sipil itu dipaksa menjadi anggota milisi Aitarak.
Pemuda dan masyarakat yang diketahui menolak menjadi anggota milisi Aitarak
diancam  untuk ditangkap dan dibunuh. Akibatnya sekitar 25 kepala keluarga
mengungsi ke Desa Suku Liurai, Kecamatan Remixio, Kabupaten Aileu. =20

Kasus Penghancuran dan Pembakatan rumah penduduk sipil:

Selesai upacara, para milisi melakuan pawai berkeliling kota Dili dengan
mengendarai sepeda motor dan mobil. Sepanjang rute yang mereka lewati, para
anggota Milisi telah melakukan penembakan secara sporadis dan merusak serta
membakar sejumlah rumah. Salah satu rumah yang dibakar adalah milik keluarga
almarhum Herman das Dores yang terletak di Jalan Balide, Dili Barat. Dalam
pembakaran tersebut, sebuah mobil Toyota Hard Top dan sebuah Toyota Kijang
milik keluarha Herman juga ikut terbakar. Para anggota Milisi juga
melepaskan tembakan sporadis ke arah warga sipil yang sedang menyaksikan
pembakaran tersebut, dan menyiksa seorang tua yang menjga rumah keluarga
Herman. Herman das Dores tertembak mati oleh tentara di Manatuto pada bulan
April 1998.=20

Di Terminal Bus Becora, Kecamatan Dili Timur, para milisi melakukan
penembakan secara membabi buta dan membakar rumah-rumah serta sejumlah kios
milik penduduk sipil. Sejumlah harta benda milik penduduk, juga dijarah oleh
para milisi. Secara keseluruhan, rumah dan kios yang terbakar berjumlah 16
unit. Warga pemilik rumah dan kios yang diidentifikasi adalah:

1. Mateus Freitas, anggota DPRD TK II Dili, Fraksi FPDI. Sebuah mobil G-7
milik korban dirampas, rumah korban dibakar, patung sagrada Familia
dihancurkan, dan beberapa isi rumah dijarah.
2. Juvinal de Jesus. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 7.000.000.
3. George Sequira. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 5.000.000-Rp.10.000.000.-
4. Cancio. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar. Kerugian
ditaksir sekitar Rp. 10.000.000- Rp.12.000.000.-
5. Antonio da Silva. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 5.000.000 - Rp. 8.000.000.-
6. Carlos de Araujo. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 7.000.000- Rp.10.000.000.-
7. Martinho. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar. Kerugian
ditaksir sekitar Rp. 2.5.000.000.
8. Antonio. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar. Kerugian
ditaksir sekitar Rp. 5.000.000.
9. Manuel. Sebuah motor Yamaha RX-King dan sebuah rumah dibakar termasuk=20
isinya.
10. Mando Reis. Korban ditangkap lalu siksa kemudian motor milik korban merk
Honda dirampas.
11. Maria Sarmento. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 2.000.000 - Rp.4.000.000.-
12. Antonio Pinto. Sebuah kios milik korban beserta dengan isi dibakar.
Kerugian ditaksir sekitar Rp. 1,5.000.000.

Dalam aksi hari itu (17/04), para anggota milisi juga memasuki Kantor
Redaksi Harian Umm Suara timor Timur (STT). Sejumlah peralatan kantor,
termasuk beberapa unit komputer dan perlengkapan cetak milik STT dihancurkan
dala peristiwa tersebut. Semua ruangan dalam gedung tersebut juga dirusak.
Hanya sebuah mesin cetak yang tidak sempat dihancurkan.=20

Di Bairro Pite, rombongan Para milisi yang sedang menuju ke rumah David
Ximenes, tokoh CNRT, juga melepaskan tembakan ke udara untuk menakut-nakuti
penduduk di sepanjang jalan yang mereka lewati. Sesampai di Kampung
Kakaulidun, Desa Bairro Pite di mana David Ximenes tinggal, para milisi
langsung membakar sebuah milik penduduk. Mereka mengira rumah tersebut
sebagai milik David Ximenes, karena di depannya diparkir sepeda motor milik
David.=20

20 April 1999, sekitar pukul 11.30 WTT, di RT03, RK 05, Desa Hera, Kecamatan
Dili Timur, milisi Aitarak pimpinan Mateus de Carvalho melakukan pembakaran
terhadap 7 (tujuh) buah rumah antara lain milik Adelino Frangio, 20,
Mahasiswa Untim, dan Filomeno, 36, L. Rumah Adelino Frangio dibakar setelah
korban melarikan dari sergapan anggota milisi yang menggunakan berbagai
jenis senjata tradisional dan sebuah senjata api. Lima buah rumah lainnya
yang ikut dibakar belum dapat diidentifikasi pemiliknya hingga saat ini,
karena pemiliknya telah melarikan diri. Di samping membakar ketujuh rumah
tersebut, para milisi juga menjarah barang-barang yang ada dalam rumah-rumah
itu. Dari rumah Adelino Frangio telah dijarah 1 (satu) karung beras, 5 ekor
kambing, 2 ekor ayam dan semua barang dagangan dalam sebuah kios milik
Adelino. Keseluruhan kerugian materil yang dialami diperkirakan sekitar Rp.
2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus ribu rupiah).=20


Penangkapan, Panahanan dan Penyiksaan Sewenang-wenang:

17 April 1999, ketika melakukan pembakaran terhadap rumah keluarga almarhum
Heman das Dores, para milisi juga menyiksa Antonio Maulelo, penjaga rumah
keluarga Herman. Pelipis kiri korban luka terkena pedang salah seorang
anggota milisi. Akibat penyiksaan tersebut, dan karena kaget menyaksikan
kebrutalan para milisi, korban Antonio Maulelo hingga kini mengalami
psikoneurosis/gila. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di
Klinik Motael.

18 April 1999, dalam penyerangan terhadap penduduk sipil di wilayah Becora
dan Camea, milisi Aitarak menangkap 1 (satu) orang penduduk sipil bernama:
Domingos Castro, 27, L, nelayan, tinggal di Desa Camea Kecamatan Dili Timur.
Korban ditangkap dalam penyerangan itu dan hingga kini belum diketahui
keberadaannya.

Pada hari yang sama (18/04), juga terjadi penangkapan yang dilakukan oleh
Babinsa Hera dan Komandan Satuan BTT 143 yang bertugas di Hera terhadap
Paulino Gama, 23, L, tinggal di Desa Hera, Kecamatan Dili Timur. PPI Hera
saat sedang menjala ikan. Hingga kini keberadaan korban belum diketahui.=20

19 April 1999, penangkapan sewenang-wenang dilakukan oleh anggota BTT 143
dan anggota tentara Yonif 744 terhadap Ad=E3o (36), staf Palang Merah
Internasional (ICRC), penduduk kampung Bedois, Desa Camea, Kecamatan Dili
Timur. Korban ditangkap saat terjadi aksi penembakan dan pengejaran terhadap
pemuda di wilayah itu. Motif penangkapannya diduga karena korban bekerja
pada ICRC, dan selama ini aktif membantu misi ICRC dalam memberikan bantuan
kemanusiaan kepada para pengungsi dan korban kekerasan milisi lainnya yang
ada di kota Dili. Korban saat ini telah dilepaskan.

Aksi penembakan yang melibatkan kelompok milisi Aitarak pimpinan Eurico,
pasukan BTT 143 dan pasukan Kompi C Yonif 744 Becora tersebut berlangsung
secara sporadis selama enam setengah jam, dari pukul 11.00 WTT hingga
sekitar pukul 17.30 WTT. Aksi penembakan itu bermula ketika pasukan BTT 143
dan pasukan Yonif 744 melepaskan tembakan dengan alasan mengusir anggota
milisi Besi Merah Putih dan Aitarak yang sedang melakukan "operasi sisir" di
kawasan Kampung Bedois. Tetapi ternyata yang disasar adalah warga sipil yang
berada di sekitar lokasi tersebut. Belum ada laporan tentang jatuhnya korban
jiwa dalam peristiwa tersebut.

19 April 1999, sekitar pukul 10.30 WTT, terjadi penangkapan oleh aparat
keamanan dari Yonif 744 dan petugas patroli Garnizun yang sedang berpatroli,
atas diri seorang pemuda bernama Mateus Pinto, 25, L,  mahasiswa Untim Dili,
penduduk Kampung Becusi Atas, Desa Becora, Keamatan Dili Timur. Korban
ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Becora karena
membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Menurut saksi mata,
korban telah disiksa oleh para pelaku pada saat ditangkap. Dari Polsek
Becora, korban kemudian dibawa ke Kepolisian Resort (Polres) Dili, dan
seterusnya dimasukkan ke sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Timor Timur.
Kepada kakak kandung korban, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda)
Timor Timur  mengatakan bahwa korban ditahan hanya untuk diminta
keteranganya menyangkut aktifitas para pemuda di daerah Becusi, Desa Bekora,
Dili Timur.

Penangkapan juga dilakukan terhadap 4 (empat) warga sipil yang bernama:

1. Geraldo Morais, 27, L, tinggal di Mota Ulun Desa Camea, Dili Timur.
Korban ditangkap oleh tentara 744 dan hingga kini keberdaaanya belum
diketahui oleh keluarganya.
2. Jose Soares, 47, L, tinggal di Mota Ulun Desa Camea, Dili Timur. Korban
ditangkap oleh tentara 744 dan hingga kini keberdaaanya belum diketahui oleh
keluarganya.
3. Agustinho da Silva, 45, L, berasal dari Baucau, tinggal di Mota Ulun Desa
Camea, Dili Timur. Korban ditangkap oleh anggota milisi Aitarak dan tentara
744 dan hingga kini keberdaaanya belum diketahui oleh keluarganya.
4. Gil da Costa, 29, L, berasal Baucau, tinggal di Mota Ulun Desa Camea,
Dili Timur. Korban ditangkap oleh tentara 744 dan hingga kini keberdaaanya
belum diketahui oleh keluarganya.

27 April 1999, sekitar pukul 10.00 WTT, di  Desa Formosa, Kecamatan Dili
Timur, terjadi penculikan atas diri seorang gadis pengungsi asal  Kecamatan
Bazartete, Kabupaten Liqui=E7a oleh kurang lebih 10 orang anggota Milisi=
 Besi
Merah Putih di bawah pimpinan Jacinto Gon=E7alves.  Korban tersebut bernama
Ciciclia Sorimau Lay, 23, P. Hingga laporan ini diterima (28/04/99),
keberadaan korban belum diketahui. Pada saat yang sama, salah seorang
saudara korban, Ruben dos Santos, 17, L, juga sempat disiksa dan mengalami
luka memar. Saat laporan ini diterima, Ruben sedang dirawat di sebuah Rumah
Sakit di Dili. Dalam melakukan aksinya, para pelaku dilengkapi dengan lima
buah senjata otomatis.

Penembakan dan Pembunuhan di Luar Proses Hukum:

Tanggal 17 April 1999, aksi penembakan membabi buta yang dilakukan oleh para
milisi di Terminal Bus Becora mengenai 2 (dua) orang warga sipil. Kedua
korban tersebut adalah:

1. Manuel Pinto, 50, L, penduduk Desa Bahu, Kabupaten Baucau. Korban
tertembak bagian bawah dan menembus ke dada kiri. Korban  tertembak ketika
baru saja turun dari BUS yang beru tiiba dari Baucau di terminal Becora,
Dili Timur. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Motael untuk menerima
pertolongan pertama. Usus korban juga tertembus peluru, sehingga harus
dioperasi. Karena mengalami pendarahan yang sangat hebat, korban akhirnya
meninggal dunia sekitar pukul 18.15 WTT. Jenazah korban diambil oleh
keluarganya dan dimakamkan dua hari kemudian.
2. Sebastiano Martins, 21, L, tertembak di paha kanan. Saat ini korban
dirawat di Klinik Motael.

Pada saat yang sama, di Desa Camea, Kecmatan Dili Timur, juga terjadi aksi
penembakan serupa. Aksi penembakan tersebut menyebabkan 7 (tujuh) warga
sipil mengalami luka-luka. Para korban tersebut adalah:
1. Joao Baptista  Xavier, 16, L, Pelajar kelas I SMU Negeri IV
Hera-Kecamatan Dili Timur, tinggal di Desa Camea, KecamatanDili Timur.
Korban tertembak tumit. Korban selanjutnya dirawat di Klinik Motael Dili dan
sekarang sudah keluar.=20
2. Manuel da Costa,  16, L, pelajar SMUK Dharma Bhakti Dili kelas II,
tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur. Korban ditembak lutut kiri dan
bahu kiri. Selanjutnya korban dirawat di Rumah Sakit Militer Wira Husada
Lahane Dili Barat.
3. Agapito da Costa Barboza, 23, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili
Timur. Korban ditembak pada kedua kakinya hingga patah. Selanjutnya korban
dirawat di Rumah Sakit Miliiter Wira Husada, Lahane, Dili Barat.
4. Carlito da Silva, 23, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur.
Korban tertembak di dada dan jari tangan kii. Korban dirawat di Klinik
Motael dan sekarang sudah keluar.
5. Lamberto da Silva, 23, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur.
Korban ditangkap dalam penyerangan itu dan hingga kini belum diketahui
keberadaannya oleh keluarga.
6. Mateus Inacio, 23, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur. Korban
ditangkap dalam penyerangan itu dan hingga kini belum diketahui
keberadaannya oleh keluarga.
7. Domingos Ximenes, 21, L, tinggal di Desa Camea, Kecamatan Dili Timur.
Korban ditangkap dalam penyerangan itu dan hingga kini belum diketahui
keberadaannya oleh keluarga.

Pada hari yang sama (17/04), di Sekretariat Gerakan Rekonsiliasi dan
Persatuan Rakyat Timor Timur (GRPRTT), yang juga rumah kediaman Ketua
organisasi tersebut, Manuel Carascal=E3o,  pasukan gabungan milisi pro
Indonesia melakukan mengepung dan penyerangan. Sasaran penyerangan tersebut
adalah Manuel Carrascal=E3o sendiri dan sejumlah pengungsi dari beberapa
daerah yang sedang berlindung di tempat tersebut. Dalam penyerangan tersebut
para anggota Milisi telah membunuh Manuelito Carrascal=E3o, putra Manuel
Carracal=E3o, dan sejumlah orang pengungsi yang berasal dari Liqui=E7a,=
 Alas,
dan Turiscai. Para korban yang berhasil diidentifikasi adalah:=20

1. Manuelito Carrascal=E3o, 18, L, putra Manuel Carrascal=E3o. Korban=
 termasuk
anggota Tim Relawan Kemanusiaan yang selama ini membantu dan memfasilitasi
pengungsi yang ditampung di rumah bapak Manuel Carrascalao. Korban mengalami
sebuah luka tembak pada dahi hingga menembus ke bagian belakang kepala,
sebuah luka tusuk di bagian perut hingga menembus ke belakang, dan sebuah
luka tebasan di bagian bahu. Korban tewas seketika, dan jenazahnya dibawa ke
Rumah Sakit Militer Wira Husada untuk visum. Atas permintaan Uskup Dioses
Dili Mgr. Carlos  Filipe Ximenes Belo, SDB  dan keluarganya kepada Danrem
164 WD Timor Timur Kol. Tono Suratman, mayat korban diserahkan kepada
keluarga 19/04 untuk dimakamkan.
2. Cristina, 22, P. Korban dibunuh dengan cara ditikam oleh anggota gabungan
milisi.=20
3. Cesar, 30, L, pengungsi dari Maubara, Kabupaten Liqui=E7a. Korban=
 ditembak
dan dibacok hingga tewas.
4. Alberto dos Santos, 27, L, pengungsi dari Maubara, Kabupaten Liqui=E7a.
5. Januario, 32, L. Ditembak dan dibacok hingga tewas.=20
6. Raul, 27, L. Ditembak dan dibacok hingga tewas.
Keenam korban tersebut dalah pengungsi dari Maubara yang sedang mencari
perlindungan di rumah Manuel Carrascal=E3o.
7. Marito alias Micky, 18, L, pelajar SMUK Paulus VI, Dili, tinggal di
Tropikal, Desa Bairo dos Grilhos, Kecamatan Dili Barat. Korban adalah
keponakan Manuel Carrascal=E3o yang juga selam ini aktif dalam kegiatan Tim
Relawan Kemanusiaan untuk membantu pra pengungsi.  Korban mengalami 2 (dua)
bacokan pada siku kanan, satu bacukan di telapak tangan kiri, dua bacokan
pada bagian rusuk kanan, dan bacukan paa perut kanan. Korban yang mengalami
luka parah itu akhirnya selamat setelah menjalani perawatan intensif di
Klinik Motael.=20
8. Victor dos Santos Lay alias Apin, 19, L, putra Rita Lay. Korban menderita
luka di pergelangan kedua tangan, ibu jari kiri (hampir putus), dahi kiri,
akibat tebasan dan tikaman, serta sebuah luka tembak pada lutut kanan.
Korban semula dilarikan ke Rumah Sakit Militer Wira Husada untuk pertologan
perama. Atas bantuan Palang Merah Internasioal, korban akhirnya dipindahkan
ke Klinik Motael untuk perawatan lebih lanjut.=20
9. Jo=E3o Junior Caeiro Alves, 18, L, tertembak pergelangan kedua tangan,=
 siku
kanan, perut dan dada kanan. Korban adalah anak dari  Mario Jo=E3o C. Alves
dan Maria de Fatima. Korban saat ini sedang dirawat di Klinik Motael.=20
10. Alfredo Sanches, warga pengungsi yang sedang berlindung di rumah Manuel
Carascal=E3o. Saat terjadi aksi kebrutalan, korban ditikam dan dicincang di
bagian punggung hingga menembus paru-paru. Korban juga mengalami luka pada
kedua kakinya. Korban akhirnya dirawat di Rumah Sakit Militer Wira Husada=20
Dili.=20
11. Joao, pengungsi yang berlindung di rumah Manuel Carascal=E3o. Korban
ditikam menderita luka tikam yang dalam di bagian kepala. Sekarang korban
dirawat di Rumah Sakit Miliiter Wira Husada Dili.
12. Alfredo de Jesus, pengungsi yang berlindung di rumah Manuel Carascal=E3o=
,
terkena tembakan pada kedua pahanya, kedua kakinya patah pada bagian tulang
kering, dan tangan kanannya terkena bacokan. Hingga saat ini korban masih
dirawat di Rumah Sakit Militer Wira Husada Dili.
13. Agustinho Ximenes, 18, L, pengungsi asal Kecamatan Maubara Liquisa.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 May 1999 jam 12:20:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke