---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Stockholm, 15 Juni 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. DAULAH SEKULER MEMBERIKAN JAMINAN PENERAPAN AJARAN ISLAM SECARA MENYELURUH HANYA ANGAN-ANGAN KOSONG. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Masih jawaban untuk saudara Ibazar (Yokohama, Jepang). Kembali, saudara Ibazar pada tanggal 14 Juni 1999 menyampaikan tanggapannya terhadap tulisan "Memang bingung kalau melihat Undang Undang Madinah Daulah Islam Rasulullah dari sudut Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler" yang dipublisir pada tanggal 10 Juni 1999. Saudara Ibazar menulis, "Namun ketidakrelaan hati saya, terhadap tuduhan anda yang dengan semena-mena mengatakan bahwa para anggota dari kedua partai (PAN+PKB) juga menjadi pelaku aktif dari bagian sebuah konspirasi negara sekuler yang anda tiupkan. Dan anda dan semua tahu, bahwa berapa juta massa pemilih islam, yang hanya karena beda pemahaman definisi dan kedangkalan visi anda, musti difitnah dalam suatu konspirasi yang menjijikan itu. Saya kira anda bermain bola dilapangan yang berbeda dengan pengertian umum yg berlaku. Sedikit mencerna atas tulisan anda yang panjang lebar, sekulerism anda terjemahkan sebagai sebuah ideologi yang berorientasi pada penghapusan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan sekulerisasi, anda pahami berbeda dengan pergertian sosiologi, adalah sebuah proses dari sekulerisme dengan contoh aktual yang anda ketengahkan adalah pembentukan partai-partai yang tidak berlandaskan pada Islam (yang anda pahami). Betul ? Namun, untuk anda ketahui, ada pula polemik dari yang menerima sekulerisasi sebagai sebuah proses sosial yang open-ended dengan usaha membumikan ajaran Islam dengan desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Maupun yang berusaha menerima mentah-mentah pula dengan mengatakan bahwa sekulerisasi merupakan juga ideologi sekularisasionisme. Dengan ciri pada politik yang berfaham sekularisasionisme ini adalah menjadikan politik tanpa dasar moral agama dan didalamnya dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan situasional. Dan perlu anda ketahui, yang berusaha menolak mentah-mentah sekulerisasi ini adalah salah satunya Amien Rais, (baca di "Cakrawala Islam") yang anda indikasikan sebagai "para pemimpin partai yang berusaha menegakkan sekulerisme". Kemudian darimana anda sampai pada kesimpulan diatas ?" Pendekatan alternatif kontekstual dengan kondisi ke-islaman di Indonesia saat ini. Sebuah situasi ke-islaman dengan setting dan basis sosiologi dan budaya animisme, pluralisme, tahkyul yang demikian mengakar dan mengharuskan seorang Sunan Kalijaga mesti berkompromi dengan wayangnya. Dan pemilihan strategi untuk tidak terlalu menor dengan pengunaan islam sebagai simbol-simbol, merupakan sebuah alternatif strategi yg bisa dilihat sebagai suatu kompromi proporsional antara variabel-variabel kebudayaan dengan suatu aturan yg turun dari level principal (ushul). Pemakaian simbol-simbol ke-islaman untuk suatu "kegenitan" apalagi konsumen politik, adalah turun jauh levelnya dari prinsip-prinsip agama Islam (Tauhid, Keadilan). Lebih lanjut, ini bukanlah dalam domain ibadah mahdah, melainkan ubudiyah sebagai sebuah rekayasa terhadap kebudayaan. Dan pendekatan multidimensional disamping yg konvensional (fiqh-oriented) inilah bisa yg menciptakan suatu kemungkinan bahwa ummat islam itu sendiri bisa mengaktualkan nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupannya. Agaknya pemahaman kita tentang Islam sebagai sebuah agama juga bercabang. Islam, saya pahami, bukan sebuah sistem teokrasi, yang menyiratkan cara berfikir yang didikte oleh teologi. Konsep agama dalam islam banyak yang mengetengahkan trilogi iman-ilmu-amal. Artinya aktualisasi dari iman yang disertai ilmu adalah akal. Kalau ditilik lebih lanjut, amal adalah pada gilirannya ujung dari aktualisasi sebuah pemujaan kepada Tuhan. Beribadah bukan ditujukan semata untuk pemujaan kepada Tuhan, namun akhirnya musti melihat manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai. Jadi bisa dipandang sebagai sebuah humanisme teosentrik. Humanisme yang berisi kandungan-kandungan tauhid. Dan pada gilirannya Islam tidak terpahami hanya sebagai sebuah simbol, tapi juga merupakan moral yang hidup. Dan moral-moral yang tinggi tidak pernah mengklaim dirinya sendiri sebagai islam". Baiklah, saudara Ibazar. Setelah saya membaca tanggapan saudara Ibazar diatas, lahirlah dua pendapat mengenai sekulerisme. Pertama, suatu ideologi yang berciri pada politik yang berfaham sekularisasionisme yaitu menjadikan politik tanpa dasar moral agama dan didalamnya dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan situasional. Kedua, sekulerisasi yang merupakan sebuah proses sosial yang open-ended dengan usaha membumikan ajaran Islam dengan desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Sebenarnya kalau saya pahami, antara pemahaman yang pertama dengan yang kedua adalah tidak ada bedanya. Mengapa? Karena memang kedua pemahaman tersebut telah diterapkan dan berjalan lama di negara-negara barat yang sekuler sampai sekarang ini. Misalnya, pada pemahaman kedua, dimana disebutkan bahwa sekulerisasi merupakan proses sosial yang open-ended dengan usaha membumikan ajaran Islam dengan desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Ternyata dalam realitanya adalah suatu hal yang tidak mungkin. Mengapa? Jawabannya adalah, contohnya, di Indonesia. Dimana kaum muslimin tidak bisa membumikan ajaran Islam secara menyeluruh, mulai dari kehidupan pribadi sampai kepada aturan, cara, sistem dalam pemerintahan dan negara yang memiliki dasar pancasila (dimana pancasila merupakan sesuatu non-transendental yang desakralisasi). Walaupun telah dijamin dalam UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Tetapi jaminan UUD 1945 itu adalah tidak ada bedanya dengan jaminan-jaminan kehidupan beragama di negara-negara sekuler. Artinya, siapa saja rakyat yang ingin memeluk suatu agama dan beribadat menurut agamanya, silahkan, asalkan agama jangan dicampurkan kedalam urusan politik, pemerintahan dan negara. Agama adalah untuk pribadi, bukan untuk politik, pemerintahan dan negara. UUD1945 adalah UUD negara Pancasila yang sekuler. Silahkan baca tulisan [990403] Pandangan Undang Undang Madinah terhadap Bab XI pasal 29 UUD'45 di http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm Saya tidak tahu, sudah berapa lama saudara Ibazar tinggal di Jepang dan sudah berapa lama memikirkan, menghayati dan memahami kehidupan keagamaan, politik, pemerintahan dan kenegaraan di Jepang. Karena setelah kurang lebih duapuluh tahun saya tinggal di negara Swedia yang sekuler, saya melihat dan merasakan bahwa memang benar pengertian sekuler adalah menjadikan politik tanpa dasar moral agama dan didalamnya dipenuhi nilai-nilai yang relatif dan situasional yang bisa membumikan ajaran Islam tetapi tidak menyeluruh (hanya untuk shalat, puasa, haji dan menyambut hari raya) dengan desakralisasi hal-hal yang non-transendental. Nah, kalau penerapan ajaran Islam yang dimaksud oleh saudara Ibazar sama seperti penerapan ajaran Islam di Swedia yang sekuler atau yang saudara Ibazar sebut dengan istilah "humanisme teosentrik yaitu, humanisme yang berisi kandungan-kandungan tauhid, dimana Islam tidak dipahami hanya sebagai sebuah simbol, tapi juga merupakan moral yang hidup yaitu, suatu moral-moral yang tinggi yang tidak pernah mengklaim dirinya sendiri sebagai islam", atau saudara Ibazar menyebut dengan penerapan melalui "pendekatan multidimensional disamping yg konvensional (fiqh-oriented) yang bisa menciptakan suatu kemungkinan bahwa ummat islam itu sendiri bisa mengaktualkan nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupannya" (tetapi tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, dari mulai pribadi sampai kepada masyarakat, pemerintahan dan negara), maka akhirnya Islam akan dijadikan sebagai agama pribadi yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan masyarakat, pemerintahan dan negara. Sehingga hancurlah persatuan ummat Islam "Sesungguhnya kamu ini ummat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku" ( Al Anbya: 92). "Dan sesungguhnya kamu ini ummat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku" ( Al Mu'minun: 52), yang ada hanya kaum muslimin yang bercerai berai, bertebaran diseluruh peloksok dunia tanpa ada hubungan ikatan yang kuat satu sama lain. Nah sekarang, sebagai suatu kesimpulan yaitu, hanyalah angan-angan kosong kalau ada yang ingin menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh di negara sekuler. Atau dengan kata lain, hanyalah patamorgana kalau mendambakan Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler dibawah penguasa sekuler akan memberikan jaminan menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh, dari mulai pribadi, masyarakat, pemerintahan dan negara. Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk saudara Ibazar. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jun 1999 jam 20:25:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
