---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Republika, 15 Juni 1999 Kelompok Minoritas dan Kuda Tunggangan Politik Oleh: Hartono Mardjono - Pengamat Politik dan Hukum Teoretis hampir dapat dipastikan di mana pun kelompok kekuatan politik minoritas secara naluriah akan selalu bersikap antidemokrasi, meskipun dalam jargon dan ucapannya mereka akan meneriakkan prodemokrasi, bahkan paling demokratis. Sulit diterima akal, kelompok ini akan menerima dan mendukung dengan jujur dan ikhlas berlakunya sistem pemerintahan demokratis. Hal ini logis saja, karena bagaimana pun demokrasi pada gilirannya tentu akan kembali pada dasar pokoknya, bahwa putusan akhirnya toh akan ditentukan oleh kekuatan politik yang didukung oleh suara terbanyak. Logika ini merupakan logika normal dan berlaku di mana pun. Dalam konteks logika normal ini sekalipun, tak berarti bahwa kehidupan demokrasi tak bisa menimbulkan ekses. Ekses akan terjadi bila demokrasi dilaksanakan tanpa landasan moral. Sebab tanpa moralitas, demokrasi pada ujungnya pasti akan melahirkan diktator mayoritas, karena segala sesuatu hanya diukur atas dasar mayoritas suara. Sebaliknya, memberikan apresiasi yang berkelebihan terhadap kekuatan minoritas dengan mengabaikan kekuatan mayoritas pun pada gilirannya akan dapat menimbulkan ekses, yaitu lahirnya tirani minoritas. Dalam kehidupan normal, kedua kondisi itu -- yakni diktator mayoritas dan tirani minoritas -- pada hakikatnya merupakan dua kutub yang saling berlawanan. Namun uniknya, kedua ekses yang hakikatnya saling berseberangan itu pada suatu situasi bisa bertemu dan berjalan seiring, bila saja yang satu (kelompok minoritas) memiliki keunggulan yang prima, seperti sumberdaya manusia, uang, soliditas, dan link-link (jaringan) dengan kekuatan-kekuatan raksasa dunia, sedangkan yang lain (kelompok mayoritas) rendah kualitasnya, tapi memiliki pimpinan yang begitu haus kekuasaan. Bila kondisi demikian, kepentingan kedua kelompok itu akan dapat bertemu dalam satu ikatan yang kokoh dan berjalan seiring. Pimpinan kelompok mayoritas yang haus kekuasaan akan tampil sebagai pimpinannya, dan kekuatan kelompok minoritas akan bertindak sebagai pemegang kendali pemerintahan yang bersembunyi di belakang layar. Ini merupakan sebuah anomali (kelainan) yang sering terjadi di dalam proses perkembangan kehidupan demokrasi di negara-negara berkembang. Dan ini pula yang telah dan nampaknya akan terjadi pula di Indonesia. Bila kita buka kembali sejarah kehidupan politik dan pemerintahan masa lalu dan kita tatap apa yang bakal terjadi pada masa pasca Pemilu 1999, maka anomali tersebut memang secara nyata telah dan nampaknya bakal terjadi. Kehidupan politik dan pemerintahan era pasca Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 telah menunjukkan dan membuktikan adanya anomali tersebut. Soekarno sebagai tokoh bangsa yang begitu karismatik, glamour, ambisius, dan over confident (terlampau percaya diri) tampil sebagai tokoh pemimpin mayoritas kaum nasionalis. Ia mampu membakar semangat rakyat yang mayoritas masih berada di bawah standar bagi dilangsungkannya sistem pemerintahan yang demokratis. Pidato-pidatonya yang mampu mengobarkan emosi lebih daripada membawa rakyat untuk berpikir rasional, telah membuat mayoritas rakyat untuk mendukung dan mengelu-elukannya sepanjang masa kepemimpinannya. Rakyat terbius dan tak lagi bisa diajak berpikir apa dan mana yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Ia pun mampu mengorganisasikan kekuatan massa dalam berbagai bentuk organisasi kekuatan politik, meskipun kesemuanya itu bersifat ekstra-konstitusional. Lihatlah bagaimana Front Nasional sebagai wadah bagi apa yang disebutnya sebagai ''zamen bundeling van alie revolutionaire kreachten'' (perikatan dari semua kekuatan-kekuatan revolusioner) di luar MPRS/DPR dibentuk. Demikian pula dengan pembentukan badan-badan lain seperti KOTI (Komando Tertinggi), KOTO-E (Komando Tertinggi Operasi Ekonomi), Dewan Nasional, KOTRAR (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Negara) dan KOPEDASAN (Komando Pembangunan Daerah-daerah Perbatasan), di samping tindakannya untuk mengangkat dirinya sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Dengan pembentukan badan-badan ekstra-konstitusional tersebut, maka Soekarno dapat mewujudkan segala kehendaknya tanpa dapat diusik oleh proses konstitusional, yang meskipun pembentukannya telah direkayasa, namun masih dapat dilakukan oleh MPRS atau DPR. Dalam mekanisme pemerintahan demikian, keberadaan badan-badan formal konstitusional MPRS dan DPR hanya digunakan sebagai alat pemberi legitimasi belaka. Situasi itu dilihat dan ditangkap oleh kekuatan minoritas antidemokrasi kaum komunis. Meskipun mereka minoritas secara kuantitatif dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan nasional dan Islam, namun mereka memiliki keunggulan-keunggulan yang cukup prima. Kader-kader dan elit mereka terdidik dan terlatih di Moskow; dan siap untuk melakukan gerakan-gerakan politik, baik yang ditampilkan (di atas permukaan) maupun di bawah tanah, termasuk dalam melakukan infiltrasi ke dalam kekuatan-kekuatan lain. Mereka memiliki hubungan dengan komunis internasional (komintern). Dana pun bisa mereka peroleh dari luar. Menyadari akan keminoritasannya, mereka tak terlalu mengedepankan dirinya. Mereka lebih menampilkan dukungannya kepada Soekarno dan konsepsi-konsepsi politiknya, masuk ke Front Nasional, Dewan Nasional, menyusup ke berbagai instansi intel semisal Badan Pusat Intelejen (BPI) dan Angkatan Bersenjata. PKI-lah yang selalu berada paling depan di setiap kali diselenggarakan rapat raksasa Front Nasional untuk mendukung semua kehendak Soekarno. Kian hari Soekarno kian percaya kepada mereka, bahkan pada gilirannya menjadi semakin tergantung. Kala itulah mereka lakukan manuver-manuver politik untuk menyingkirkan kekuatan mayoritas pejuang demokrasi dengan menggunakan tangan kekuasaan otoriter Soekarno, bila mereka tak berhasil menginfiltrasinya. Melalui tangan kekuasaan Soekarno, mereka libas Masyumi dan PSI. Dengan infiltrasi, mereka tempatkan Ir Surahman ke dalam PNI (Partai Nasional Indonesia) sehingga berhasil membawa PNI ke dalam jaringan dan pendukung mereka. Begitulah kalangan minoritas antidemokrasi berhasil mempecundangi kekuasaan dan sekaligus sambil membangun kekuatan dirinya, mengendalikan kekuasaan formal dan menyingkirkan kekuatan-kekuatan demokratis mayoritas lawan-lawannya selama berlangsungnya kekuasaan rezim Orde Lama. Sementara itu, diam-diam mereka pun menyiapkan diri untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Soekarno. Itulah yang mereka lakukan dengan pemberontakan G30S/PKI-nya yang akhirnya ikut menyeret Soekarno pada kejatuhannya. Pada rezim Orde Baru, kekuatan minoritas antidemokrasi pun melakukan hal yang sama. Kelompok minoritas ini -- meskipun pihaknya bukan lagi PKI -- dengan cepat dan lincah berhasil menggarap segelintir elit militer yang tiba-tiba muncul sebagai pemegang tampuk kekuasaan di negeri ini. Cara dan metode yang mereka tempuh persis sama dengan cara yang telah ditempuh oleh minoritas antidemokrasi PKI. Selama 32 tahun mereka berhasil menguasai atau paling kurang mengendalikan elit kekuasaan melalui jalur-jalur militer, birokrasi, lembaga ekstra-konstitusional (seperti Kopkamtib) dan Golkar, dan selama itu pula mereka berhasil di samping meminggirkan peran kekuatan mayoritas pendukung demokrasi, yaitu kalangan nasionalis sejati dan Islam, mereka pun berhasil membangun kerajaan ekonomi dan kekuatan dirinya. Elit politik kaum komunis pun mereka libas, tetapi pengikut-pengikutnya mereka tampung, khususnya pada setiap kali diselenggarakannya pemilu. Mereka pun menyiapkan diri untuk pada saatnya dapat mengambil alih kekuasaan dari tangan pimpinan Orde Baru. Melalui musyawarah-musyawarah Daerah (Musda) Golkar di Dati I dan II, kepemimpinan Golkar di daerah-daerah berhasil mereka rebut melalui jalur ABRI yang di puncak pimpinannya telah berhasil mereka kuasai. Mereka perhitungkan, kekuasaan harus dapat mereka rebut pada tahun 1993. Karena itu kepemimpinan Golkar tahun 1983 sudah harus mereka pegang dan kuasai. Itulah sebabnya, pada tahun 1983 banyak anggota ABRI aktif yang telah mereka bina harus menerima pensiunnya dipercepat untuk menjabat sebagai pimpinan Golkar. Dengan penguasaan Golkar pada tahun 1983, maka untuk Pemilu 1987 mereka berhasil mengisi dan menetapkan calon-calon Golkar dari kalangan mereka, sehingga pada Sidang Umum MPR 1988, mereka sudah bisa menempatkan ''orangnya'' menjadi wakil presiden, dan pada tahun 1993 melalui SU MPR mereka akan berhasil menetapkan presiden pilihannya. Untuk mengantisipasi kemungkinan gagalnya konsep pilihan pertama ini, mereka pun menyiapkan konsep kedua, yaitu menciptakan kendaraan politik lain. Yang mereka pilih adalah PDI di bawah pimpinan Suryadi. Mereka support PDI dalam Pemilu 1987, dan ternyata hasilnya cukup mengejutkan: PDI dalam Pemilu 1987 mendapatkan tambahan kursi yang cukup signifikan. Ketika elit politik di bawah Presiden Soeharto mulai mengubah kebijakan politiknya dengan mengurangi peran mereka dan lebih akomodatif terhadap kekuatan politik riel, mereka pun segera berbalik dengan melakukan oposisi secara terang-terangan. Kekuatan elit mereka, walaupun secara formal masih duduk mewakili ABRI atau Golkar di DPR/MPR, mulai berani menyuarakan secara terang-terangan keberpihakannya kepada PDI. Karena Suryadi nampaknya tidak lagi dapat mereka pakai, maka upaya mereka adalah dengan menampilkan Megawati. Mereka pun mulai bersuara tentang keterbukaan dan demokratisasi, meskipun selama mereka di dalam kekuasaan, khususnya dengan melalui lembaga ekstra-konstitusional Kopkamtib yang mereka kuasai, justru merekalah yang paling bertindak represif dan sewenang-wenang. Memang sudah menjadi suratan rupanya, kesalahan rezim Orde Baru justru pada sikapnya yang terlalu bernafsu untuk segera menumpas mereka. Berbagai tindakan yang vulgar dan terlalu aniaya, mereka lakukan terhadap PDI Megawati. Di tengah-tengah berhembusnya suasana keterbukaan, tak digunakannya lagi UU Pemberantasan Subversi, penghormatan pada HAM, bahkan semakin meningkatnya iklim demokratisasi, tindakan aniaya yang berlebihan terhadap PDI Megawati justru menjadi bumerang kepada rezim Orde Baru, yang justru semakin mendatangkan rasa empati masyarakat terhadap PDI. Dan yang benar-benar menjadi suratan takdir, ketika tindakan berlebihan itu dilakukan oleh rezim Orde Baru, justru pada saat itu pula pimpinan kekuasaan Orde Baru jatuh. Maka menjadi semakin licinlah jalan kekuatan minoritas antidemokrasi dalam mencengkeram dan menguasai PDI Megawati. Ini terbukti ketika masyarakat kemudian dikejutkan pada satu-dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu 1999 akan dilaksanakan, terungkap melalui Daftar Calon Tetap PDI Perjuangan menunjukkan bahwa mayoritas calon PDI Megawati terdiri dari kelompok minoritas. Dengan simbol Megawati yang dikultuskan karena ia putri mantan Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, dukungan dana yang sangat besar dan jaringan hubungan luar yang sangat kuat, di balik Megawati, kelompok minoritas antidemokrasi berhasil menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang dalam Pemilu 1999, dan sekaligus sebagai kendaraan politik mereka yang baru. Dari pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh Megawati, jelas PDI Perjuangan tak menghendaki dilakukannya amandemen atas UUD 1945, di samping ia sendiri tak pernah menyatakan sikapnya yang jelas dan tegas terhadap dwifungsi ABRI. Keinginan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel pun nampaknya akan menjadi salah satu program mereka. Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, kita semakin dapat melihat, betapa besar dominasi kekuatan minoritas di dalam PDI Perjuangan, baik dilihat dari segi kuantitatif jumlah mereka di elit partai itu maupun secara kualitatif dilihat dari segi kebijakan partai itu kelak. Begitu lincahnya kekuatan minoritas ini meloncat dari satu kendaraan politik ke kendaraan politik yang lain, tetapi mereka toh tetap konsisten di dalam tujuan dan sikapnya, yang tak mungkin sepakat terhadap cita-cita untuk mewujudkan demokrasi maupun reformasi yang sesungguhnya. Quo vadis demokrasi dan quo vadis reformasi pasca Pemilu 1999? Mudah-mudahan PDI Perjuangan dapat menjawabnya sebelum Sidang Umum MPR yang akan datang. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 18 Jun 1999 jam 10:57:48 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
