---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Republika, 19 Juli 1999 Identitas Negara Bangsa Oleh : Dr H Nasir Tamara Proses penentuan diri di Provinsi Timor-Timur yang kini sedang berlangsung menjadi perhatian internasional. Rakyat di sana, di bawah pengawasan PBB, akan memilih apakah tetap bergabung dengan RI atau menjadi negara merdeka. Selama ini Timtim merupakan bagian dari RI tetapi rakyatnya masih belum merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Karena itu, diperlukan jajak pendapat yang demokratis untuk mengetahui apa yang sebenarnya mereka inginkan. Apa pun pilihannya, kita harus mempersiapkan diri sebaik-baikya, karena pasti ada dampaknya bagi kita. Negara kita lahir 54 tahun lalu dari suatu kehendak untuk hidup bersama di dalam sebuah negara bangsa atas dasar kesepakatan bersama. Supaya hal itu terwujud, diperlukan tiga unsur yaitu wilayah, negara, dan rakyat. Kalau kita tarik garis sejarah, dari seluruh wilayah RI, hanyalah Timtim yang sejak awal menimbulkan persoalan integrasi yang tidak pernah selesai. Persoalannya dimulai ketika di tengah Perang Dingin yang mempertentangkan kubu masyarakat bebas dengan blok komunis, Portugal meninggalkan bekas jajahannya, 24 tahun yang lalu secara begitu saja. Di Asia, waktu itu teori Domino yang intinya satu per satu negara Asia akan jatuh ke tangan komunis setelah cina, Vietnam, Korea, Kamboja, dipercayai para politikus dunia. Indonesia di Asia Tenggara merupakan benteng antikomunis yang paling gigih. Untuk mencegah kekosongan kekuatan di Timtim yang dapat dimanfaatkan oleh Partai Komunis yang waktu itu kuat di Portugal dan mempunyai pengaruh tidak kecil di Timtim, maka kekuatan- kekuatan pro-indonesia dibantu. Setelah melalui proses panjang, akhirnya Timtim menjadi bagian dari RI. Tetapi banyak rakyat di sana tidak pernah merasa bagian dari bangsa Indonesia. Padahal, sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah yang miskin ini. Dalam bidang ekonomi, terutama pembangunan infrastruktur dan subsidi ekonomi yang diberikan per tahun begitu besar, membuat tidak sedikit daerah lain yang merasa iri hati. Bandingkan biaya pembangunan untuk Aceh yang menjadi pendiri dan pemodal pertama dari Republik Indonesia merdeka. Yang kini terus makin bergolak. Pembangunan terlantar. Rakyatnya miskin. Padahal Aceh kaya dengan ladang minyak dan hasil alam, tetapi kekayaaan itu tidak dapat dinikmati rakyatnya. Keadaan itu harus segera diubah. Jalannya sudah ditunjukkan. Asal janji-janji Presiden Habibie ketika berkunjung ke sana belum lama ini segera direalisasi, seperti dituntut oleh rakyat Aceh. Dengan demikian, rakyat Aceh karena melihat adanya perubahan akan tetap masih merasa bagian dari bangsa Indonesia. Tidak akan terpengaruh oleh bujukan separatisme yang makin lama makin keras. Penyelesaian di Aceh akan lebih efektif dilakukan secara ekonomi, politik, agama, dan kebudayaan bila dibandingkan dengan cara-cara yang memakai kekerasaan. Belanda pun gagal menggunakan cara-cara militer. Dari awal rakyat Aceh merasa bagian dari bangsa Indonesia dan ingin wilayahnya tetap merupakan bagian dari RI. Rakyat di sana dari awal ingin hidup bersama-sama di dalam sebuah negara bangsa Indonesia. Banyak pelajaran dari persoalan di daerah harus kita tarik. Salah satunya bahwa komunitas nasional Indonesia masih harus diperkuat. Rakyat yang peduli bangsa secara bersama-sama menekankan bahwa identitas nasional Indonesia adalah kemajemukannya yang terintegrasikan ke dalam sebuah identitas nasional Republik Indonesia. Misalnya dengan memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Perkawinan-perkawinan campuran antarsuku dan antarbangsa dengan sendirinya akan terus menjadi faktor integratif lebih lanjut. Namun, pemerintah juga mesti membuat kebijakan kependudukan dan penciptaan lapangan kerja yang merata secara nasional . Basis organisasi dan administrasi wilayah yang lebih adil juga perlu dikaji ulang. Misalnya dengan mempercepat desentralisasi berdasarkan penciptaan-penciptaan metropol regional melalui pengelompokan wilayah yang berdasarkan ekonomi, geografis, sejarah, dan kultural. Kota-kota dan desa-desa baru mesti terus diciptakan bersamaan dengan pembuatan jaringan-jaringan infrastruktur komunikasi dan transportasi. Sehingga dari sana muncul pusat-pusat regional, kutub-kutub atau poros-poros utama yang akan menjadi jaringan solidaritas wilayah yang menjadi dasar dari kekuatan nasional. Institusi-institusi demokratis dan penyebarluasan gagasan-gagasan baru seperti media massa, sekolah, kelompok kajian, LSM, serikat buruh, partai-partai politik, organisasi kesenian, dan kebudayaan juga memainkan peranan sentral di dalam pengentalan identitas Indonesia. Identitas Indonesia berdasarkan Sumpah Pemuda sudah kita hapal semua yaitu Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Persoalan wilayah (Satu Nusa) sudah bukan masalah, persoalan bahasa (Satu Bahasa) sudah bukan soal, tetapi persoalan suatu Bangsa masih memerlukan suatu proses yang panjang. Pada 17 Agustus 1945, rakyat di seluruh Indonesia memproklamasikan bahwa mereka adalah bagian dari suatu komunitas nasional di bawah bendera Republik Indonesia. Ideal dari bangsa Indonesia saat itu adalah kemerdekaan dan kebebasan dengan tetap menghormati hak-hak orang lain (lihat Preambule UUD '45), hak rakyat untuk mengatur dirinya sendiri, lembaga-lembaga dibuat untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Aspirasi itu masih belum tercapai. Namun karena ia amanat maka perlu menjadi agenda penting pemerintahan baru yang akan dibentuk. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Jul 1999 jam 05:34:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
