---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PENGADILAN EDY WURYANTO TERGANTUNG KAPOLRI YOGYA (SiaR, 6/8/99), Serma Edi Wuryanto, akan diadili oleh Mahkamah Militer Yogyakarta berkaitan dengan masalah penghilangan barang bukti yang berupa buku catatan dan darah milik almarhum Fuad Muhammad Syafruddin (Udin). Adapun waktu penyidangannya menunggu keputusan Kapolri. Kapolda Yogyakarta Kol Pol Drs Dadang Sutrisno mengemukakan, Perwira Penyerah Perkara (Papera) atau Oditur Militer sudah menyampaikan konsep Sprint untuk mengajukan mantan anggota Satserse Polres Bantul. Dadang menjelaskan, sebelumnya Edi Wuryanto pernah diperiksa oleh tim Mabes Polri dan Polda DIY. Dalam pemeriksaan itu, jelasnya, tindakan Edi dalam melacak kasus Udin dinyatakan tidak menyalahi prosedur. "Karena itu," lanjut Kapolda, "Jika Edi akan dimahmilkan karena kasus itu, pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kapolri." "Saat ini kami sedang menunggu keputusan Kapolri," katanya. Pemeriksaan ulang terhadap Edi Wuryanto itu sebenarnya berkat laporan Ny Marsiyem (janda Udin) dan istri Iwik ke Denpom IV/2 Yogyakarta. Keduanya melaporkan Edi karena menuduh Udin berselingkuh dengan Ny Iwik.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Aug 1999 jam 10:18:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
