---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KAPOLDA BOHONG, TIDAK ADA MOBIL DI BELAKANG TRUK TENTARA JAKARATA, (SiaR 28/9/99). Pernyataan pihak aparat keamanan tentang adanya pelaku penembakan dari kendaraan di belakang iring-iringan mobil prajurit, merupakan alasan yang tidak masuk akal. Pernyataan itu tidak didukung saksi-saksi langsung di lapangan. Demikian kesimpulan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Tragedi Semanggi II, Senin (27/9). Tim mengungkapkan bahwa sinyalemen adanya mobil lain, itu sama sekali tidak mungkin. Yun Hap jatuh tersungkur oleh kelompok tembakan pertama. "Sesudah kelompok tembakan pertama, ada kelompok tembakan kedua. Jadi, tidak mungkin ada satu kendaraan apa pun yang masuk di tengah kedua kelompok tembak tersebut. Karena itu penjelasan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Mayjen (Pol) Noegroho Djajoesman -Red) itu sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap anggota TPFI Drs Tamrin Amal Tomagola MA, anggota Tim. Menurut Koordinator TPFI Hermawan Sulistyo, kendaraan-kendaraan kelompok tembak itu menggunakan jalur cepat Jl. Jenderal Sudirman di sebelah kanan ke arah Semanggi atau melawan arus, kedua jalur cepat saat itu masih ditutup, sehingga tidak mungkin ada mobil umum bisa masuk ke jalur cepat itu. Karena itulah, TPFI mendesak pihak keamanan dan para pejabat pemerintah untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mencari kambing hitam, seperti diungkapkan Kapolda Nugroho Djajusman. Berdasarkan hasil rekonstruksi TPFI, satu jam sebelum penembakan, yaitu pukul 19.30-20.30, sekitar 300 mahasiswa, masyarakat dan aparat berada dalam keadaan tenang. Tiba-tiba sekitar pukul 20.30 terdengar tembakan dari jauh dan kemudian terlihat iring-iringan mobil yang mengangkut tentara (kelompok tembak satu). Adanya bunyi tembakan-tembakan itu membuat massa yang semua duduk tenang mulai berdiri dan melihat ke arah jembatan layang Karet-Sudirman. Pukul 20.35 suara tembakan makin gencar dan makin dekat. Mahasiswa dan penduduk mulai berlarian, dan beberapa saat kemudian terlihat iring-iringan tujuh atau delapan truk mengangkut prajurit yang tergabung dalam kelompok tembak pertama di bawah jembatan layang Karet-Sudirman. Masyarakat pada umumnya berlari ke arah Bendungan Hilir, sedangkan mahasiswa berlari ke arah Atma Jaya dan Rumah Sakit Jakarta. Sekitar pukul 20.40, tembakan membabi buta sudah makin dekat. Di saat-saat inilah Yun Hap tertembak, ketika tengah berjalan cepat sambil menunduk, sekitar satu meter menuju jalan masuk ke Rumah Sakit Jakarta. Pukul 20.55 ada kelompok tembak kedua, dan ada korban tembak berikutnya, Jumadi dan satu pemuda. Jadi, kelompok tembak pertama berada di atas truk dengan posisi berdiri dan penuh, kecepatan sekitar 20-30 km/jam, sehingga arah tembakannya memang miring. Hal ini dibuktikan oleh hasil visum et repertum dokter RSCM tentang posisi peluru yang mematikan Yun Hap. Proyektil berukuran panjang 22 mm dan diameter 5,6 mm menembus punggung kiri atas ke arah leher kanan Yun Hap karena dalam posisi lari merunduk. Ternyata, kebrutalan dan "premanisme" aparat keamanan tetap berlanjut ketika Yun Hap disemayamkan di kamar mayat RSCM. Pada pukul 02.15-02.30 dini hari, Sabtu (25/7), pasukan yang menaiki empat kendaraan "tronton" menyerbu kampus Universitas Indonesia dan menembaki mahasiswa yang sedang berkabung. Pasukan menembaki para pelayat yang berada di depan kamar jenazah. Akibat tindakan "preman" itu, jatuh korban bernama Panca Prasetya, mahasiswa Kimia Terapan FMIPA-UI. Ia dipukuli dan diinjak-injak aparat. Korban masih dalam keadaan koma ketika dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSCM. Menurut Tim Pencari Fakta ini, terdapat konsistensi dan kesesuaian antara kebijakan resmi TNI dan Polri sebagaimana dinyatakan para pejabat untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa dan rakyat secara keras, dengan tindak kekerasan para petugas di lapangan. Kesesuaian ini menunjukkan Tragedi Semanggi II bukanlah ekses atau kesalahan prosedur, melainkan merupakan kebijakan institusional. Karena itu, tanggung jawab Tragedi Semanggi II harus dipikul oleh pimpinan TNI, Polri dan pemerintah. "Seandainya pun orang stres, dia tetap harus diminta pertanggungjawaban. Tidak ada itu kalau orang stres kemudian tidak bertanggung jawab. Kalau kita bisa mengidentifikasi dengan jelas prajurit-prajurit yang melakukan penembakan, mereka bisa kena pertanggungjawaban hukum. Namun, ini bukan berarti pimpinan-pimpinannya akan selamat karena komandan juga harus dimintai pertanggungjawaban," jelas Bambang Widjojanto, Ketua YLBHI.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 15:13:37 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
