----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 34/II/2-8 Oktober 99
------------------------------

KORBAN UU PKB TANGGUNGJAWAB TNI

(POLITIK): Korban meninggal jatuh lagi di Lampung demi menuntut pencabutan
UU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Ulah keji TNI ternyata tak pernah berhenti.

Dewan Mahasiswa Universitas Bandar Lampung, Partai Rakyat Demokratik, KMPPL,
Dewan Tani Lampung, dan beberapa organisasi pro demokrasi di Lampung (28/9)
melakukan demonstrasi di depan Kodim Kedaton. Mereka menuntut pencabutan UU
Penanggulangan Keadaan Bahaya, Pencabutan Dwi Fungsi ABRI, dan Pengadilan
Wiranto serta jendral-jendral penjahat HAM di Mahkamah Internasional.

Aksi itu mendapat tindakan represif dari militer sehingga terjadi bentrok.
Dari jam 11. 23 WIB, tembakan peluru terus berulang sampai lebih dari jam
12.15 WIB. Bahkan pada pukul 12.23 WIB, kampus Universitas Lampung diserbu
tentara dari Koramil Kedaton Bandar Lampung. Tentara menembaki para
mahasiswa secara tiba-tiba. Diperkirakan puluhan mahasiswa kena tembakan.
Salah satu korban yang kemudian meninggal adalah M. Yusuf Rizal, aktivis
Dewan Mahasiswa Universitas Lampung.

Selain Rizal, puluhan mahasiswa juga tersungkur di halaman kampus. Tercatat
31 mahasiswa luka-luka. Sebelas di antaranya masuk ke gawat darurat RS
Abdoel Moeloek dan RS Advent Bandar Lampung. Saidatul Fitri, fotografer pers
mahasiswa Teknokra Unila sampai berita ini naik cetak, masih belum siuman
karena keningnya terserempet peluru. Sedangkan di pihak aparat, sembilan
orang mengalami luka karena lemparan batu. Seorang polisi malah dihajar
massa saat mengejar mahasiswa dan terpisah dari kesatuannya.

Tragedi di Lampung ini seperti mengulang kekejaman TNI di Jakarta yang
berlangsung tanggal 23-24 September 1999. Tercatat tujuh orang tewas dalam
bentrok antara demonstran dan militer. Banyak di antara korban berada dalam
keadaan tidak siaga dan tidak sedang melawan ketika dibantai. Bahkan korban
terakhir yang jatuh di Jakarta, Yap Yun Hap, mahasiswa Fakultas Teknik
Universitas Indonesia, malah ditembak secara membabi buta (random shooting)
justru setelah Kapuspen TNI Mayjen Sudrajat mengumumkan penundaan berlakunya
UU Penanggulangan Keadaan Bahaya.

Lebih tragis lagi, pasukan TNI masih "mengejar" jenasah Yun Hap yang
disemayamkan di RS Cipto Mangunkusumo. Sabtu (25/9) dinihari pukul
02.15-02.30 WIB, personil militer yang diangkut empat truk menyerbu RS Cipto
Mangunkusumo yang bersebelahan dengan Kampus UI Salemba dan menembaki
mahasiswa yang sedang berkabung di depan kamar jenazah. Tak puas menembak
karena tak ada yang tersungkur, pasukan yang sedang "stress" itu merangsek
mengejar, memukuli dan menginjak-injak mahasiswa.

Satu korban jatuh hingga koma, yakni Panca Prasetya, mahasiswa Kimia Terapan
FMIPA UI. Ia tak kuasa menghadapi amuk-an personil TNI yang memukulinya
dengan popor senapan dan menginjak-injak tubuhnya yang kurus.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Noegroho Djajoesman menolak
bahwa personil TNI dan Polri yang menembaki para mahasiswa tersebut.
Penembak Yun Hap, menurut Djajoesman adalah seseorang yang naik kijang di
belakang iring-iringan tentara. Ia juga meminta masyarakat memahami bila ada
personil TNI dan Polri yang stres menghadapi situasi.

Direktur YLBHI, Bambang Widjojanto tersenyum sinis ketika dimintai
komentarnya tentang pernyataan Kapolda di atas, "Lalu kalau orang stres
boleh nembakin seenaknya? Seandainya pun orang stres, dia tetap harus
dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada itu kalau orang stres kemudian tidak
bertanggungjawab. Kalau kita bisa mengidentifikasi dengan jelas
prajurit-prajurit yang melakukan penembakan, mereka bisa kena
pertanggungjawaban hukum. Namun, ini bukan berarti para pimpinan mereka akan
selamat karena komandan juga harus dimintai pertanggungjawaban."

Secara terpisah, anggota Tim Pencari Fakta Insiden Semanggi II (TPFI) Tamrin
Amal Tomagola menepis argumen Kapolda, "Tentang adanya sinyalemen mobil lain
itu sama sekali tidak mungkin. Dari dua saksi mata yang kami cek silang
secara mendalam, Yun Hap jatuh tersungkur oleh kelompok tembak pertama, ada
kelompok tembak kedua. Jadi, tidak mungkin ada satu kendaraan apapun yang
masuk di tengah kedua kelompok tembak tersebut. Karena itu penjelasan
Kapolda itu sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan."

Selanjutnya menurut Tamrin, tragedi yang disebutnya Semanggi II itu bisa
disebut by design atau dirancang secara sengaja, karena sebenarnya sejak
Soeharto turun tahta sampai sekarang tampak adanya satu bingkai besar, yaitu
kegamangan militer terhadap posisi mereka yang tersodok di era reformasi.
"Ada satu benang merah mulai dari insiden Ambon, Sambas, Pekalongan, Jepara,
Banyuwangi, dan Ciamis, yaitu terciptanya instabilitas. Karena dalam keadaan
instabilitas, peran militer akan cukup besar. Diajukannya UU PKB itu memang
suatu desain dalam persiapan ke Sidang Umum MPR. Oleh karena itu
penanggungjawabnya bukan hanya yang menarik pelatuk di jalan, tetapi
pimpinan TNI sendiri dan Habibie," tegas Tamrin Amal Tomagola. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Oct 1999 jam 07:31:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke