---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Dengan hormat, Bersama ini kami beritahukan bahwa mahasiswa dan elemen-elemen pro demokrasi di Jakarta, Bandar Lampung, Palembang, Bandung, Yogyakarta telah membentuk wadah bersama untuk menggalang gugatan kolektif masyarakat dalam menuntut pertanggungjawaban hukum atas berbagai kasus kekerasan militer, yang disebut Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan. Kami menghimbau kampus/ organisasi Saudara untuk bersama-sama mendukung perjuangan menegakkan keadilan ini dengan turut serta mempropagandakan gugatan kolektif masyarakat (Clash Action) ini dan turut aktif dalam menerima pendaftaran gugatan dari masyarakat. Sehubungan dengan program kampanye yang akan segera dilaksanakan dengan tema "STOP KEKERASAN MILITER", kami mohon konfirmasi organisasi Saudara untuk kami cantumkan sebagai posko pendaftaran gugatan masyarakat di kota Saudara. Kami mohon informasi sebagai berikut: kontak person (tidak akan dicantumkan dalam publikasi), nama organisasi, alamat lengkap, nomor telepon/fax, email dan web (jika ada). Kami mohon konfirmasi disampaikan paling lambat hari Selasa, 9 November 1999 pukul 12.00 WIB karena poster akan segera naik cetak. Informasi dan konfirmasi dapat disampaikan dengan cara: 1. Kirim email ke <[EMAIL PROTECTED]> atau [EMAIL PROTECTED] 2. Telepon KONTRAS: 021-3145940, 3145518 Fax: 021-330140 Email: <[EMAIL PROTECTED]> Atas perhatian dan kesediaan Saudara kami ucapkan terima kasih. Divisi Propaganda Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan ------------------------------------------------------------ CLASH ACTION SOLIDARITAS MASYARAKAT UNTUK KEADILAN MENGGUGAT KEKERASAN MILITER PADA AKSI MAHASISWA LATAR BELAKANG � Pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun telah melaksanakan pembangunan yang timpang dan tidak manusiawi, penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme; bahkan menyuburkan penindasan hak-hak asasi manusia, pembodohan terstruktur, dan melumpuhkan demokrasi untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini berakibat fatal melemahkan daya tahan nasional, baik fundamental ekonomi maupun sosial sehingga rakyat Indonesia terpuruk dalam krisis yang berkepanjangan. � Mahasiswa sebagai anak bangsa yang tanggap dan peduli terhadap nasib rakyat serta masa depan bangsa tergerak untuk mendorong perubahan-perubahan mendasar dan menyeluruh demi perbaikan nasib masyarakat, baik untuk keluar dari kemelut krisis saat ini maupun untuk kemakmuran bangsa yang merata di masa depan. � Namun sungguh tragis dan ironis, karena perjuangan mahasiswa yang diwujudkan dalam aksi-aksi untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan menegakkan demokrasi, setiap kali diperhadapkan pada tindak represif militer sebagaimana selama 32 tahun Orde Baru memperalat militer untuk menindas rakyat bangsa sendiri. � Berbagai peristiwa tragis membuktikan hal ini, dari Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, sampai Lampung dan Palembang yang seluruhnya memakan korban jiwa mahasiswa dan anggota masyarakat lainnya. � Adapun sampai saat ini, untuk setiap kasus pelanggaran militer dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa yang merupakan rakyat sipil tersebut tidak ada sanksi hukum bagi pihak yang paling bertanggungjawab, yaitu pihak pemerintah, baik Menhankam/Panglima TNI maupun Presiden. � Sementara itu, setiap terjadi pelanggaran militer yang memakan korban jiwa, media massa selalu laris menyajikan berita. Kemudian berlalu begitu saja. Masyarakat seolah-olah turut membiarkan kasus demi kasus berlalu begitu saja. Baru enam bulan Tragedi Trisakti yang menewaskan 4 mahasiswa yang tertembak mati, terjadi lagi penembakan yang menewaskan mahasiswa pada peristiwa Semanggi I. Belum setahun Tragedi Semanggi I, lagi-lagi aparat menembak mati 7 orang di Semanggi II, termasuk Yun Hap. Belum seminggu Tragedi Semanggi II, aparat sudah menembak mati 2 orang mahasiswa dalam aksi di Lampung dan menewaskan 1 orang mahasiswa di Palembang. � Jika setiap pelanggaran militer yang menewaskan mahasiswa dan masyarakat sipil ini tidak pernah diusut tuntas dan tidak ada sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab, sampai kapan peristiwa tragis ini akan terus berulang lagi? Berapa banyak lagi anak bangsa harus tumpah darahnya? Apakah kita akan terus menunggu sampai peristiwa-peristiwa di atas menimpa rekan dan sanak famili kita? � Sudah saatnya masyarakat berhenti membiarkan semua itu terus terjadi. Karena itu, untuk menghentikan preseden pelanggaran dan kekerasan militer tersebut, masyarakat perlu bersama-sama menegakkan supremasi hukum dengan mengajukan gugatan kolektif masyarakat terhadap pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas seluruh pelanggaran yang memakan korban tersebut. TUJUAN � Menegakkan supremasi hukum dengan menuntut pertanggungjawaban pihak pemerintah atas berbagai kasus kekerasan militer pada aksi-aksi mahasiswa. � Menghentikan preseden tindakan sewenang-wenang militer terhadap masyarakat sipil. � Membangkitkan kesadaran dan solidaritas masyarakat untuk turut bertanggungjawab atas berbagai kekerasan aparat negara yang memakan korban anggota masyarakat. BENTUK KEGIATAN � Kampanye anti kekerasan militer. � Mengakomodasi partisipasi masyarakat secara nasional untuk turut menuntut pertanggungjawaban pemerintah secara hukum. � Mengajukan gugatan kolektif masyarakat terhadap pemerintah. � Melakukan advokasi atau pendampingan dan bantuan hukum kepada keluarga korban-korban kekerasan dan para penggugat. MARI BERJUANG BERSAMA Mahasiswa dan elemen-elemen pro demokrasi di Jakarta, Bandar Lampung, Palembang, Bandung, Yogyakarta telah membentuk wadah bersama untuk menggalang gugatan kolektif masyarakat dalam menuntut pertanggungjawaban hukum atas berbagai kasus kekerasan militer, khususnya pada berbagai aksi mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi. Wadah bersama tersebut bernama Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan. Kami menghimbau segenap elemen mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi untuk bersama-sama berjuang menegakkan keadilan dengan turut serta mempropagandakan gugatan kolektif masyarakat (Clash Action) ini dan turut aktif dalam menerima pendaftaran gugatan dari masyarakat. INFORMASI Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi: - KONTRAS: Jl. Mendut No. 3, Jakarta - Telp. 021-3145940, 3145518 Fax: 330140 E-mail: [EMAIL PROTECTED] - GSJ: Jl. Borobudur 10 Kav. GSJ, Jakarta - Telp./Fax: 021-31907620 E-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 9 Nov 1999 jam 02:34:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
