----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Dengan hormat,
Bersama ini kami beritahukan bahwa mahasiswa dan elemen-elemen pro
demokrasi di
Jakarta, Bandar Lampung, Palembang, Bandung, Yogyakarta telah
membentuk wadah
bersama untuk menggalang gugatan kolektif masyarakat dalam menuntut
pertanggungjawaban hukum atas berbagai kasus kekerasan militer, yang
disebut
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan.

Kami menghimbau kampus/ organisasi Saudara untuk bersama-sama
mendukung
perjuangan menegakkan keadilan ini dengan turut serta mempropagandakan
gugatan
kolektif masyarakat (Clash Action) ini dan turut aktif dalam menerima
pendaftaran gugatan dari masyarakat.

Sehubungan dengan program kampanye yang akan segera dilaksanakan
dengan tema
"STOP KEKERASAN MILITER", kami mohon konfirmasi organisasi Saudara
untuk kami
cantumkan sebagai posko pendaftaran gugatan masyarakat di kota
Saudara. Kami
mohon informasi sebagai berikut: kontak person (tidak akan dicantumkan
dalam
publikasi), nama organisasi, alamat lengkap, nomor telepon/fax, email
dan web
(jika ada).

Kami mohon konfirmasi disampaikan paling lambat hari Selasa, 9
November 1999
pukul 12.00 WIB karena poster akan segera naik cetak. Informasi dan
konfirmasi
dapat disampaikan dengan cara:
1. Kirim email ke <[EMAIL PROTECTED]> atau [EMAIL PROTECTED]
2. Telepon KONTRAS: 021-3145940, 3145518 Fax: 021-330140 Email:
<[EMAIL PROTECTED]>

Atas perhatian dan kesediaan Saudara kami ucapkan terima kasih.

Divisi Propaganda
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan

------------------------------------------------------------

CLASH ACTION
SOLIDARITAS MASYARAKAT UNTUK KEADILAN
MENGGUGAT KEKERASAN MILITER PADA AKSI MAHASISWA

LATAR BELAKANG
� Pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun telah melaksanakan
pembangunan yang
timpang dan tidak manusiawi, penuh korupsi, kolusi, dan nepotisme;
bahkan
menyuburkan penindasan hak-hak asasi manusia, pembodohan terstruktur,
dan
melumpuhkan demokrasi untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini
berakibat fatal
melemahkan daya tahan nasional, baik fundamental ekonomi maupun sosial
sehingga
rakyat Indonesia terpuruk dalam krisis yang berkepanjangan.
� Mahasiswa sebagai anak bangsa yang tanggap dan peduli terhadap nasib
rakyat
serta masa depan bangsa tergerak untuk mendorong perubahan-perubahan
mendasar
dan menyeluruh demi perbaikan nasib masyarakat, baik untuk keluar dari
kemelut
krisis saat ini maupun untuk kemakmuran bangsa yang merata di masa
depan.
� Namun sungguh tragis dan ironis, karena perjuangan mahasiswa yang
diwujudkan
dalam aksi-aksi untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan menegakkan
demokrasi,
setiap kali diperhadapkan pada tindak represif militer sebagaimana
selama 32
tahun Orde Baru memperalat militer untuk menindas rakyat bangsa
sendiri.
� Berbagai peristiwa tragis membuktikan hal ini, dari Tragedi
Trisakti,
Semanggi
I, Semanggi II, sampai Lampung dan Palembang yang seluruhnya memakan
korban
jiwa mahasiswa dan anggota masyarakat lainnya.
� Adapun sampai saat ini, untuk setiap kasus pelanggaran militer dalam
menghadapi aksi-aksi mahasiswa yang merupakan rakyat sipil tersebut
tidak ada
sanksi hukum bagi pihak yang paling bertanggungjawab, yaitu pihak
pemerintah,
baik Menhankam/Panglima TNI maupun Presiden.
� Sementara itu, setiap terjadi pelanggaran militer yang memakan
korban jiwa,
media massa selalu laris menyajikan berita. Kemudian berlalu begitu
saja.
Masyarakat seolah-olah turut membiarkan kasus demi kasus berlalu
begitu saja.
Baru enam bulan Tragedi Trisakti yang menewaskan 4 mahasiswa yang
tertembak
mati, terjadi lagi penembakan yang menewaskan mahasiswa pada peristiwa
Semanggi
I. Belum setahun Tragedi Semanggi I, lagi-lagi aparat menembak mati 7
orang di
Semanggi II, termasuk Yun Hap. Belum seminggu Tragedi Semanggi II,
aparat
sudah
menembak mati 2 orang mahasiswa dalam aksi di Lampung dan menewaskan 1
orang
mahasiswa di Palembang.
� Jika setiap pelanggaran militer yang menewaskan mahasiswa dan
masyarakat
sipil
ini tidak pernah diusut tuntas dan tidak ada sanksi hukum terhadap
pihak-pihak
yang bertanggungjawab, sampai kapan peristiwa tragis ini akan terus
berulang
lagi? Berapa banyak lagi anak bangsa harus tumpah darahnya? Apakah
kita akan
terus menunggu sampai peristiwa-peristiwa di atas menimpa rekan dan
sanak
famili kita?
� Sudah saatnya masyarakat berhenti membiarkan semua itu terus
terjadi. Karena
itu, untuk menghentikan preseden pelanggaran dan kekerasan militer
tersebut,
masyarakat perlu bersama-sama menegakkan supremasi hukum dengan
mengajukan
gugatan kolektif masyarakat terhadap pemerintah sebagai pihak yang
paling
bertanggungjawab atas seluruh pelanggaran yang memakan korban
tersebut.

TUJUAN
� Menegakkan supremasi hukum dengan menuntut pertanggungjawaban pihak
pemerintah
atas berbagai kasus kekerasan militer pada aksi-aksi mahasiswa.
� Menghentikan preseden tindakan sewenang-wenang militer terhadap
masyarakat
sipil.
� Membangkitkan kesadaran dan solidaritas masyarakat untuk turut
bertanggungjawab atas berbagai kekerasan aparat negara yang memakan
korban
anggota masyarakat.

BENTUK KEGIATAN
� Kampanye anti kekerasan militer.
� Mengakomodasi partisipasi masyarakat secara nasional untuk turut
menuntut
pertanggungjawaban pemerintah secara hukum.
� Mengajukan gugatan kolektif masyarakat terhadap pemerintah.
� Melakukan advokasi atau pendampingan dan bantuan hukum kepada
keluarga
korban-korban kekerasan dan para penggugat.

MARI BERJUANG BERSAMA
Mahasiswa dan elemen-elemen pro demokrasi di Jakarta, Bandar Lampung,
Palembang, Bandung, Yogyakarta telah membentuk wadah bersama untuk
menggalang
gugatan kolektif masyarakat dalam menuntut pertanggungjawaban hukum
atas
berbagai kasus kekerasan militer, khususnya pada berbagai aksi
mahasiswa dalam
memperjuangkan demokrasi. Wadah bersama tersebut bernama Solidaritas
Masyarakat untuk Keadilan.
Kami menghimbau segenap elemen mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi
untuk
bersama-sama berjuang menegakkan keadilan dengan turut serta
mempropagandakan
gugatan kolektif masyarakat (Clash Action) ini dan turut aktif dalam
menerima
pendaftaran gugatan dari masyarakat.

INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
- KONTRAS: Jl. Mendut No. 3, Jakarta -
Telp. 021-3145940, 3145518
Fax: 330140
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
- GSJ: Jl. Borobudur 10 Kav. GSJ, Jakarta -
Telp./Fax: 021-31907620
E-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 9 Nov 1999 jam 02:34:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke