----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
10 November 1999

A C E H  :
Tuntutan Referendum adalah adil . . .
Persatuan dan Keutuhan  Indonesia adalah keharusan  era kini.

I.) Bila ditelusuri kembali sejarah berdirinya Republik Indonesia,
maka
tampak menonjol sekali peranan rakyat Aceh dalam usaha besar ikut
menegakkan
dan mempertahankan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17
Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia,  oleh dua tokoh "founding
fathers"
, Sukarno, seorang putra asal Jawa/Bali, dan Moh. Hatta, seorang putra
Minang (Sumatra).

Dengan sendirinya tak terlupakan pula sumbangan rakyat Aceh pada usaha
komunikasi penerbangan Republik kita yang muda, berupa  pesawat
terbang yang
diberi nama "Seulawah". Tentu. Terlebih lagi tak akan dilupakan
adalah
tekad juang rakyat Aceh untuk mempertahankan Republik Indonesia
melawan dua
kali agresi Belanda yang berusaha untuk menjadikan Indonesia kembali
sebagai
koloni mereka.

Degan latar belakang sejarah perjuangan yang gemilang seperti yang
kita
ketahui, mengapa sampai timbul 'soal Aceh', yang berlarut-larut yang
selama
32 bertambah rumit dan gawat di bawah  pemerintahan ORBA-nya  mantan
presiden Suharto.  Masalah Aceh belakangan ini berkolmunasi pada
tuntutan
untuk diadakannya referendum bagi  Aceh. Manifestasi Sidang Umum
Pejuang
Referendum (SU- MPR) Aceh yang diikuti oleh samudra insan Aceh yang
membeludak pada hari Senin tanggal 8 November 1999 di Masjid Raya
Baiturrachman Banda Aceh, telah mengeluarkan suatu deklarasi ,
singkatnya
sbb :(terjemahan bebas dari bahasa Inggris seperti yang disiarkan di
Internet (INDONEWS, 10.11.99):

1. Rakyat Aceh punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri melalui
suatu
proses yang adil, damai dan demokratis dan bahwa proses tsb hanya bisa
dicapai dengan cara referendum. Masyarakat nasional dan internasional
harus
menerima proses demokratis tsb dengan sikap yang positif.

2.Dewan Perwakilan Rakyat setempat di Aceh berjanji bahwa Referendum
di Aceh
harus transparan, damai dan dilaksanakan dengan cara demokratis.

3. Menolak segala bentuk militerisme di Aceh.

4. Semua komitmen dan janji untuk Referendum di Aceh harus dihormati
dan
dilaksanakan karena ia adalah kehendak mayoritas bangsa Aceh.

SU-MPR Aceh tsb yang diprakarsai oleh SIRA  dihadiri oleh kurang lebih
2
juta massa. Termasuk diantaranya: pejabat pemerintahan setempat,
anggota
DPR, LSM-LSM, para pemimpin agama, grup-grup sosio-politik, politisi
dsb.
Deklarasi yang dikeluarkan ditandatangani baik oleh DPRD, maupun oleh
pemerintahan tingkat semua kabupaten di Daerah Istimewa Aceh dan oleh
Wakil
Gubernur Bustari Mansyur (karena Gubernur Syamsuddin Mahmud masih ada
di
Jakarta). . Deklarasi dibacakan di depan rapat samudra tsb dan
disiarkan di
gelombang-gelombang radio seluruh wilayah Aceh.
Ini adalah peristiwa besar dan teramat serius, yang tidak pernah
terjadi
sebelumnya di Indonesia, dalam skala begitu besar dan lagipula
meliputi
masalah yang demkian gawatnya. Ia menyangkut  hari depan dari Aceh dan
kesatuan, persatuan serta keutuhan seluruh bangsa Indonesia dan negara
Republik Indonesia. Maka soal itu harus  diurus dengan baik serta
bijaksana
oleh pemerintahan baru Gus Dur/Megawati, dengan kepedulian  dan
pastisipasi
dari DPR/MPR, lembagai-lembaga masyarakat lainnya termasuk pers
Terutama
harus diurus dengan bijaksana dan baik oleh Presiden Gus Dur,( yang
sejak
beliau dilantik sebagai presiden RI telah menyatakan akan langsung
menangani
masalah Aceh),  dan tokoh-tokoh dan pemimpim-pemimpin politik dan
agama
Aceh, yang mewakili aspirasi rakyat Aceh.

Masalah Aceh adalah masalah seluruh nasion Indonesia. Aceh,
sebagaimana
wilayah dan propinsi lainnya dari Republik Indonesia, adalah bagian
tak
terpisahkan dari kesatuan tubuh Indonesia. Bila Aceh ada soal, maka
itu
adalah soal Indonesia juga.  Bila Aceh menderita, itu berarti selauruh
Indonesia ikut menderita. Memperhatikan kekhususan masalah berarti
juga
memperhatikan saling hubungannya dengan keseluruhan dan sejarahnya.

II). Manifestasi Bandar Aceh adalah suatu pencerminan dari kemarahan
yang
meluap-luap dan ketidak percayaan rakyat Aceh terhadap kebijaksanaan
politik dan militer dari pemerintan pusat selama ini, kongkritnya
pemerintahan ORBA selama 32 tahun, termasuk pemerintahan presiden
Habibie.
Maka ketidak-percayaan dan kemarahan itu adalah pada tempatnya dan
adil.

 Penghargaan tinggi patut diberikan pada manifestasi SU  MPR Aceh itu.
Pertama,  karena, meskipun rakyat Aceh selama bertahun-tahun menderita
akibat  pengekangan dan penindasan  politik serta tindakan kekerasan
yang
luar biasa, seperti pembantaian, penculikan, pembakaran, penahanan,
pemerkosaan dan lain-lain bentuk siksaaan dan kekerasan oleh tentara,
polisi
dan aparat lainnya, tokh manifestasi tsb bisa berlangsung dengan
tertib dan
damai. Suatu  teladan  bagi aksi-aksi massa selanjutnya untuk seluruh
Indonesia.
Kedua, karena yang diminta oleh rakyat Aceh adalah suatu referendum,
atau
jajak pendapat
rakyat mengenai sesuatu masalah yang menyangkut peri kehidupan mereka:
sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dll. Tuntutan ini adil.

Referendum adalah suatu cara  demokratis untuk mengkonsultasikan
pendapat
rakyat secara langsung, serta menyerahkan kepada rakyat keputusan mana
yang
dikehendaki oleh rakyat. Suatu cara pemecahan soal dengan tertib dan
damai.Hasil referendum bisa mengikat, bisa juga bersifat saran atau
usul. Di
masyarakat bangsa-bangsa,  kita menyaksikan dilangsungkannya
refrendum di
sementara negara, seperti di Eropah Barat. Masalah yang
direferendumkan,
menyangkut misalnya:  apakah rakyat setuju atau tidak  negerinya
menjadi
anggota dari  Uni Eropah. Di Australia baru-baru ini diadakan
referendum
mengenai masalah: apakah Australia tetapi statusnya seperti  selama
ini ,
yaitu negeri merdeka, tetapi formalnya  dengan Ratu Elisabeth sebagai
kepala
negaranya; ataukah akan menjadi sebuah republik dengan kepala negara
yang
dipilihnya  sendiri.Di Timor Timur baru-baru ini diadakan referendum
oleh
rakyat Timor Leste, untuk mencapai solusi terhadap soal: apakah ingin
berdiri sendiri sebagai negara merdeka, ataukah menjadi bagian,
propinsi
dari Republik Indonesia. Singkatnya merdeka atau integrasi dengan
Indonesia.
Perlu dicatat masalah Timor Timur tidak sama dengan masalah yang
terdapat di
dalam negeri Indonesia sendiri.

III). Bagi sesuatu negeri, apakah pemecahan suatu soal dari negeri itu
dicapai melalui referendum atau cara lain, hal itu  ditentukan dalam
konstitusi, undang-undang dasar, atau undang-undang serta peraturan
lainnya,
, atau oleh  keputusan dari sesuatu lembaga negara negeri itu.
Keputusan itu
tidak terletak pada seorang presiden ataupun perdana menteri. Di
Belanda dan
Belgia, misalnya, tidak ada ketentuan untuk menempuh cara referendum
dalam
menyelesaikan sesuatu soal. Maka kalaupun suatu ketika ditempuh cara
referendum, hasil referendum itu sifatnya sebagai  usul atau saran,
bukan
sebagai suatu keputusan yang mengikat. Akan halnya dengan Timor Timur,
seperti telah disinggung diatas, itu lain lagi soalnya. Karena Timor
Timur,
sejak semula bukan wilayah Indonesia. Apa yang dinamakan 'integrasi'
Timor
Timur ke Republik Indonesia, adalah suatu rekayasa Orba dan tidak
pernah
diakui oleh PBB ataupun masyarakat internasional lainnya, kecuali
Australia
barangkali. Timor Timur adalah bekas koloni Portugis, yang setelah
memproklamasikan kemerdekaannya, diagresi dan diduduki oleh ABRI,
serta
disulap menjadi propinsi RI oleh Orba. Perjuangan rakyat Timor Leste
selama
lebih dari 20 tahun telah menggugah masyarakat internasional,
khususnya PBB,
untuk turun tangan. Hasilnya adalah keputusan bersama RI, Portugis dan
PBB
untuk menyelenggarakan referendum di Timor Timur di bawah pengawasan
PBB.
Masalah Timor Timur adalah masalah sengketa internsional yang akhirnya
diselesaikan dalam kerangka PBB.

Tidak demikian halnya dengan Aceh. Masalah Aceh adalah masalah
dalamnegeri
Indonesia. Aceh adalah sebuah propinsi dari negara Republik Indonesia,
sejak
proklamasi Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Rakyat
Aceh
telah ambil bagian langsung dalam membina nasion Indonesia. Suatu
nasion
yang terdiri dari banyak suku bangsa, termasuk bangsa Aceh. Adalah
tidak
benar  yang dinyatakan sementara kalangan bahwa Indonesia itu "bestaat
niet"
, artinya 'Indonesia itu tidak ada'. Uaran ini banyak kedengaran di
Eropah
Barat dan lain-lain tempat,, khususnya di Belanda. Akhir-akhir ini
semakin
santer uaran tsb.Fihak asing yang menyanyikan lagu "Indonesia bestaat
niet"
itu, sejak lama tidak menginginkan tumbuh lahirnya suatu nasion
Indonesia
yang kuat dan makmur. Mereka itu memimpikan suatu proses 'balkanisasi'
di
Indonesia. Yang anehnya ialah banyak orang-orang 'dewek' yang ikut
dengan
paduan suara sumbang  itu, sambil mengantongi paspor Republik
Indonesia,
atau yang paspornya dicabut Orba, sedang mikir-mikir bahkan sudah
usaha
untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia.

Juga tidak benar klaim bahwa Indonesia adalah Jawa. Bukankah ini
tudingan
kaum kolonial Belanda yang menuduh bahwa Republik Indonesia adalah
Republik
Jawa belaka, atau bahkan Republik Jogya!

Nasion Indonesia lahir karena kebutuhan riil dan kehendak yang bebas
dari
bangsa-bangsa di sekitar khatulistiwa,  yang dulu dijajah Belanda .
Sebelum
Perang Dunia II wilayah tsb lebih  dikenal dengan nama  Hindia
Belanda.
Proses kehidupan ekonomi dan politik, dan juga kebudayaan, telah
membina
suku-suku bangsa di Hindia Belanda ini, menjadi suatu nasion baru:
INDONESIA.  Perlu ditekankan di sini bahwa proses perjuangan politik
untuk
mencapai kemerdekaan , suatu 'political will' yang kuatlah yang
secara
menentukan, telah memicu para patriot pendahulu-pendahulu kita, para
'founding fathers' untuk mengambil keputusan bersama, mengambil
kesimpulan
dan keputusan bahwa   kita adalah SATU BANGSA, SATU NUSA DAN SATU
BAHASA:
INDONESIA. Kesadaran yang timbul dari proses perkembangan dan
perjuangan
yang wajar dan natural itu telah memperkuat usaha bangsa kita untuk
merebut
kemerdekaan .Lahirnya dan terbinanya nasion Indonesia, dilandasi oleh
kesadaran berbangsa yang inspirasinya diperoleh dari semangat pejuang
kemerdekaan seperti yang dikhayati dan dilakukan oleh Teuku Umar, Tjut
Nyak
Din, Imam Bonjol, Diponegoro, Hasanuddin dan Pattimura ; serta banyak
pejuang kemerdekaan dari pelbagai suku bangsa Indonesia lainnya yang
tidak
terkenal. .Dalam proses perjuangan selanjutnya pembinaan nasion
Indonesia
berkembang dan mengokoh terus, namun, bukan tanpa lika-liku.Bukan
tanpa
rintangan dan sabotase, khususnya dari kaum kolonialis dan imperialis
Barat.

Proklamasi Republik Indonesia, bukanlah  urusan yang dikarang atau
direkayasa oleh sementara orang Jawa, orang Sunda, orang Aceh, orang
Minang,
orang Lampung, orang Palembang, orang Melayu, orang Batak, orang
Bugis,
orang Gorontalo, Kawanua,  orang Ambon , orang Irian, orang Rotti,
orang
Betawi, orang Madura, orang Bali, orang Dayak, keturunan Tionghoa,
keturunan
Belanda, keturunan Arab, ataupun oleh suku bangsa atau keturunan
manapun.
Proklamasi Republik Indonesia adalah hasil proses perjuangan dari
berbagai
suku bangsa Indonesia. Republik Indonesia dilahirkan dan dibina dengan
darah
dan keringat dari pelbagai suku bangsa di Indonesia. Ia dalah hasil
pengorbanan dari seluruh suku bangsa Indonesia. Ini adalah fakta
sejarah
yang siapapun tidak akan berhasil untuk memaksa kita melupakannya
ataupun
memalsunya. Dan inilah juga fakta sejarah yang membikin bangsa
Indonesia
kokoh dan utuh sebagai nasion yang sedang tumbuh. Ia akan tumbuh
mengokoh
dengan mengatasi segala macam kendala dan tantangan.

IV). Tiba pada masalah kongkrit Aceh. Bagaimana seyogianya masalah ini
diurus dan dicarikan solusinya yang adil dan demokratis. Di Aceh
sendiri
sudah menjadi populer bahwa sumber rumitnya masalah Aceh, ialah karena
operasi militer (OM) dan operasi modal asing (MA). Operasi militer,
tindakan
kekerasan tentara diberlakukan untuk menyelamatkan modal asing. Modal
asing
besandar pada militer untuk menyedot kekayaan alam Aceh yang kaya
raya.
Bukan rahasia lagi bahwa elemen-elemen dari tentara dan birokrasi juga
punya
kepentingan ekonomi sendiri yang tidak kecil di Aceh.

Dengan gamblang  bisa dilihat baha jalan keluarnya, ialah menghentikan
operasi militer, dengan sungguh-sungguh dan jujur menarik sebagian
besar
tentara dari Aceh,  menempatkan tentara di bawah kekuasaan sipil.
Menangani
masalah KKN secara tegas. Modal asing harus tunduk di bawah pengaturan
pemerintah Indonesia dan dibuat sedemikian rupa sehingga berguna bagi
kepentingan rakyat Aceh. Berarti harus diberlakukan kehidupan yang
demokratis dengan pemerintahan daerah yang bersih bagi rakyat Aceh.
Rakyat
Aceh sepenuhnya berhak untuk menentukan apa yang berlaku di wilayah
Aceh,
demi kepentingan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus
betul-betul
berfungsi sebagai lembaga kedaulatan rakyat wilayah yang dengan jurdil
dipilih langsung oleh rakyat. Di bawah era Reformasi dengan
pemerintahan Gus
Dur/ Megawati sekarang ini, tujuan tadi bisa dicapai melalui suatu
pengubahan status Aceh menjadi suatu propinsi yang betul-betul punya
otonomi
yang luas. Sebagian besar dari kekayaan Aceh harus dinikmati oleh
rakyat
Aceh sendiri, demi pembangunan ekonomi dan pertunmbuhan Aceh. Rakyat
Aceh
berhak mendapat bagian 75% dari hasil kekayaan alam dan usaha Aceh
demi
kepentingan daerah dan rakyatnya, seperti telah dikemukakan oleh
presiden
Gud Dur baru-baru ini.

Yang tidak kalah pentingnya ialah bahwa fihak-fihak yang telah
melakukan
pelanggaran hak-hak azasi manusia di Aceh, yang telah melakukan
kekerasan
yang tidak terkatakan kejam dan ganasnya, harus dengan konsisten
diurus,
yang bersalah diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal, tidak peduli
apakah itu dari kalangan tentara ataupun sipil, dan tidak pandang
betapa
tingginyapun pangkat mereka itu.  Menarik pelajaran dari proses
'pengadilan'
fihak militer sehubungan dengan tindakan penculikan dan kekerasan
sekitar
peristiwa pertengahan  Mei 1998 di Jakarta, maka pengadilan tsb harus
bersifat terbuka dimana setiap elemen masyarakat, terutama persnya
bisa
mengikuti serta mengawasinya  tanpa gangguan apapun.

Jika sudah sedemikian rupa disepakati oleh fihak-fihak yang
bersangkutan
bahwa untuk mencapai solusi masalah Aceh, satu-satunya jalan adalah
referendum, maka harus dipersiapkan seseksama mungkin untuk mencapai
hasil
yang sebaik-baiknya bagi bangsa kita.
Harus tersedia waktu yang leluasa untuk pemberian informasi pada
seluruh
lapisan masyarakat, apa hakikat dari referendum. Apa artinya bila Aceh
hendak berdiri sebagai negara merdeka , harus disadari dan diyakini
betul
apa baiknya bagai wilayah dan rakyat Aceh. Begitu pula bila pilihan
diletakkan pada terwujudnya otonomi yang luas dengan diberlakukannya
prinsip-prinsip demokratis secara luas, dan pembagian kekayaan antara
daerah
dan pusat yang adil Apa artinya  penyelesaian dengan pemberian otonomi
yang
luas bagi Aceh, tbagi pemnbinaan nasion kita yang masih muda ini
menjadi
suatu bangsa yang betul-betul berdiri atas prinsip Bhinneka Tunggal
Eka.
Berbeda-beda tetapi satu.

Setiap protagonis dari pilihan-pilihan tsb harus bisa dengan leluasa
memberikan penjelasan yang obyektif dan riil, tidak emosionil dan
tidak
bersifat disinformatif.

Yang terlebih penting lagi ialah bahwa pemerintah pusat, tanpa
menunggu
adanya kesimpulan untuk mengadakan referndum atau tidak, sudah harus
segera
turun tangan untuk mengakhiri kekerasan militer di Aceh dan mengadili
para
pelaku pelanggaran HAM. Dengan cepat mengatasi kesulitan dan
penderitaan
rakyat di bidang penghidupan sehari-hari.

Sebagai orang Indonesia yang betul-betul merasa Indonesia, apapun suku
bangsa asalnya, asal saja setia pada cita-cita pejuang-pejuang
kemerdekaan
yang telah mendahului kita, setia pada cita-cita para 'founding
fathers'
dari bangsa kita, setia pada cita-cita Revolusi Agustus 1945, yang
selama
ini kita pegang, referendum atau tidak, persatuan, kesatuan dan
keutuhan
Indonesia sebagai bangsa dan tanah air, tetap kita pertahankan tanpa
keraguan sedikitpun.

Dirgahayulah nasion Indonesia dan setiap suku bangsa di Indonesia,
termasuk
suku bangsa Aceh!

Dirgahayulah Republik Indonesia, negara kesatuan yang kita cintai! * *
* *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Nov 1999 jam 04:14:39 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke