----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Para Milis yang terhormat,

jelas saya merasa sedih dengan tekad masyarakat Aceh [dan mungkin juga
didaerah2 lain] untuk mengadakan referendum yang berarti akan lepas
dari RI. Tapi saya lebih sedih lagi kalau merenungkan nasib masyarakat
Aceh yang selalu [bukan saja] dianak tirikan, tetapi juga secara ganas
HAM nya diinjak2 oleh pemerintah pusat Orba dengan ABRI nya, guna
memenuhi interest para penguasa pusat beserta kroni2nya. Buat ABRI
Orba dibawah jendral Suharto, pembataian puluhan ribu anggota
masyarakat Aceh cuma merupakan episoda kecil , sebab diakhir tahun
1965/1966 pembataian ratusan ribu anggota masyarakat  setelah
peristiwa 30 September 1965
[Kudeta letkol Untung] yang notabene sampai sekarang tidak jelas siapa
yang mengkudeta dan siapa yang dikudeta, atau siapa dalang2 peristiwa
tsb.[baca berita dari TNI Watch minggu lalu], telah dijalankan tanpa
ada protes- sehingga ABRI bisa mengambil kesimpulan, bahwa pembataian
rakyat Aceh [dengan alsan mbangkang, separatis, Islam fundamentalis
dsb.] akan juga mulus tanpa protes.
Sekarang ini pemerintah pusat Jakarta mempunyai kesempatan yang sangat
baik [walau menurut hemat saya kesempatan terakhir] untuk menangani
persoalan Aceh secara serius dan tuntas.
-  Pemerintah pusat jakarta harus segera mengusut pelaggaran2 HAM yang
telah dijalankan Orba sampai saat ini,
   menyeret semua yang bersalah dan bertanggung jawab atas terjadinya
pelanggaran, pembantaian dan semua tindak kriminil lainnya
    kepengadilan [tak peduli pengadilan sipil atatu militer, yang
pokok secara dan menurut hukum yang bersalah harus mendapat hukuman
   yang setimpal]
- Pemerintah Jakarta [pusat] harus segera memberi usulan2 platforma
kenegaraan yang bagaimana yang bisa mengatasi persoalan di Aceh dan
didaerah2 lainnya [misalnya desentralisasi kekuasaan dan ekonomi,
pembentukan daerah otonomi luas, kemungkinan bentuk republik federasi
dengan kespesifikan2 Indonesia].
  Karena itu harus secepat mungkin mengadakan negosiasi dengan para
wakil Aceh yang ditunjuk oleh rakyat Aceh sendiri, mislanya secepat
mungkin diadakan pemilihan-darurat oleh rakyat Aceh untuk menentukan
para wakilnya. Sebab sampai sekarang ini banyak sekali ormas2, atau
LSM atau bahkan kelompok2 bersenjata seperti GAM dsb. yang masing2
mengatakan sebagai wakil2 legitim rakyat Aceh , tapi mungkin juga ini
tak menjawab kenyataan.  Tetapi usaha ini bukan untuk mengulur2 waktu
atau taktik2an dari pihak pusat, tapi justru untuk mencari teman
bernegosiasi yang legitim dipilih oleh rakyat Aceh. Pusat harus betul2
jujur dan transparan dalam menganalisa persoalan Aceh, tak boleh
memakai alasan2 formil misalnya argumen bahwa secara legitimis Aceh
dari asal mulanya adalah bagian dari RI [yang sampai sekarang diakui
oleh dunia internasional termasuk PBB/UNO], atau bahkan menuduh rakyat
Aceh sebagai separatis, atau memecah belah rakyat Aceh dengan
sentimen2 agama Islam yang di Indonesia ada bermacam aliran atau
mazhab. Pokoknya pemerintah pusat harus menunjukkan iktikad baik,
sebab dia mewarisi dosa2 pemerintah pusat Orba yang susah untuk
ditebus.
Hasil negosiasi nanti, walaupun bagaimana macamnya, harus dipatuhi
oleh kedua belah pihak. Sama sekali pemerintah pusat tak boleh memilih
penyelesaian dengan kekuatan militer [ misalnya membentuk DOM atau
semacamnya di Aceh, atau menyatakan Aceh daerah SOB dsb.] yang pada
hakekatnya akan memaksakan kemauan pusat dengan kekerasan. Jalan
pikiran semacam ini tak boleh sama sekali ada dibenak para pemimpin
pemeritah pusat. Kalau toh nanti hasilnya tetap bahwa rakyat Aceh mau
pisah dari RI, ya dicari nuanse2 yang bisa disetujui keduabelah pihak,
semua harus sebagai hasil perundingan damai dan bebas, tanpa tekanan.
[Kalau diistilah kehidupan suami istri ada istilah"pisah meja dan
ranjang " dulu, kenapa istilah itu tak bisa diadakan dalam kehidupan
kenegaraan.
- Jakarta harus segera menarik pasukan TNI dan keamanan Aceh
diserahkan kepada pihak polisi Aceh serta kekuatan2 penegak hukum
  Aceh. Bumi Aceh harus diperintah dan dikuasai oleh putra-putri Aceh
sendiri.
- Tekhnologi peralihan yang mendetail lainnya bisa menjadi pembicaraan
bilateral pusat-daerah dalam suasan damai, tidak dalam suasana
tegang. Kedua belah pihak tak boleh memberikan ancaman2 atau
ultimatum2.

Demikianlah sekedar pendapat saya menanggapi persoalan Aceh. Yang
jelas pepmerintah pusat harus menganggap persoalan ini serius dan
gawat, dan waktu berjalan melawan pemerintah Jakarta, makin diulur2
makin merugikan Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya.

Sekian dan slam damai untuk semua.

                                            Rony S.M.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Nov 1999 jam 06:41:32 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke