---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Serambi 21 Nopember 1999 Teuku Don Zulfahri: GAM Siap Berunding Serambi-Jakarta Sekretaris Jenderal Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teuku Don Zulfahri menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan perundingan dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan apa yang dikehendaki rakyat Aceh. "Kami siap untuk berunding kapan saja, mari kita dialog, duduk bersama, sediakan jadwal, kita pikir mana yang baik," katanya dalam wawancara via telepon antara Sekjen GAM yang berada di Kuala Lumpur dengan reporter RRI Pro2FM Jakarta, R Fadli, di Jakarta, Sabtu. Dalam wawancara program "Jakarta Pagi Ini", Teuku Don mengungkapkan penegasan tersebut berdasar penilaian terhadap sikap Gus Dur yang konsisten dan "gentleman", meskipun terkesan menunda, tetap menunjukkan keseriusan. Situasi yang berkembang di Aceh, menurut dia, tidak dapat lagi menunggu, terlebih rakyat sudah menuntut untuk dilaksanakan referendum. "Presiden bilang dalam tujuh bulan. Selesaikan masalah ini hitam putih, supaya jangan berlanjut, jangan sampai berjatuhan korban," katanya. Referendum tersebut, katanya, bukan kehendak GAM melainkan kemauan rakyat Aceh yang diakomodasikan oleh gerakan tersebut, apalagi Gus Dur sendiri sudah menyatakan perlunya pelaksanaan penentuan pendapat rakyat itu. Jika dulu masalah Aceh adalah demi kepentingan Pemerintah RI dan GAM, tuturnya, maka kini penyelesaian masalah itu untuk kepentingan rakyat Aceh sendiri. "Kalau dulu kan kepentingan RI dan GAM, maka dulu kita perang. Sekarang kita cool down dan merealisasikan apa yang dikehendaki rakyat dulu," katanya. Sekjen GAM yang mengatakan bahwa RI sebagai sebuah negara harus bertanggungjawab atas Aceh itu, kemudian menyatakan, dialog antara RI dengan GAM itu seharusnya dilakukan di luar negeri dan disaksikan oleh pihak ketiga. Prinsip GAM bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia, sedangkan RI menganggap daerah istimewa itu sebagai wilayahnya, menurut Teuku Don, sebagai alasan yang tepat untuk melaksanakan dialog antarkeduanya di luar negeri. Keinginan adanya pihak ketiga sebagai saksi, katanya, agar hasil pembicaraan antara kedua pihak diketahui oleh saksi, sehingga ketika kembali ke tempat masing-masing tidak ada pihak yang berkata tidak-tidak atau mengingkari pernyataan dalam dialog. "Kami hanya mau disaksikan, bukan mau juri. GAM tidak percaya kepada RI, dan RI tidak percaya kepada GAM, maka kita perlukan saksi," katanya. Menurut Sekjen GAM yang berada di Kuala Lumpur dan mengaku pulang ke Aceh setiap bulan itu, mengatakan, saksi tersebut harus dari negara yang layak dipercaya. "Siapa pun bisa, dari dunia ketiga yang mewakili dunia internasional," tuturnya, dan menjelaskan, saksi tersebut harus dari dunia internasional yang dihormati kedua pihak. Posisi GAM sebagai pihak yang sebelumnya memaksakan kehendak untuk memperoleh kemerdekaan bagi Aceh, menurut dia, telah berubah, mundur selangkah. Langkah mundur tersebut, katanya, karena kini gerakan itu lebih memperhatikan dan menyerahkan penentuan nasib wilayah itu kepada rakyat yang bersangkutan. "Jadi marilah kita selesaikan dengan baik-baik. Insya Allah masih ada jalan," katanya. Ketika ditanya sehubungan hari ulang tahun (HUT) terbentuknya GAM ke-23 pada 4 Desember mendatang, Teuku Don Zulfahri mengatakan, tidak ada persiapan khusus, meskipun merasakan HUT kali ini berbeda dari sebelumnya, atau semakin membaik. "Ulang tahun kali ini mungkin lebih baik, karena rakyat Aceh hari ini sudah menyadari haknya, sudah bersatu," katanya. Menanggapi pertanyaan mengenai adanya isu bahwa GAM akan melakukan kekerasan atau perang terbuka jika perayaan HUT tersebut mengalami gangguan, ia mengatakan, itu hanya isu yang ditiupkan pihak ketiga. Ia bahkan memaparkan bahwa isu GAM akan mengusir orang non Aceh dari wilayah itu, tidak benar. Namun, pihaknya memang tidak menghendaki keberadaan TNI dan Polri. Mengenai pihak ketiga, ia mengatakan, sebenarnya bukan kelompok, melainkan pihak yang mengaku GAM tapi bukan GAM. "Pihak ketiga yang begini ini pusatnya di Medan. Mereka juga yang terlibat dalam berbagai keonaran," tuturnya. Membuka diri Sehari sebelumnya, Menneg Urusan HAM Dr Hasballah Saad mengatakan setelah ia bertemu dengan berbagai pihak di Aceh, masyarakat Aceh masih membuka diri untuk berdialog dengan Jakarta. Kesan bahwa tokoh masyarakat di Aceh telah menutup diri, menurutnya, tidak sepenuhnya benar. "Menurut mereka, dialog tetap bisa dilakukan dengan syarat pemerintah pusat masih bisa dipercaya dan tidak hanya mengobral janji. Itulah yang mereka katakan kepada saya," katanya. Diakui Hasballah, kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat saat ini sudah sangat rendah. Pada sisi lain, lanjutnya, tuntutan referendum sudah tidak bisa diremehkan lagi. Apalagi gubernur dan DPRD sudah menyatakan persetujuannya. "Tapi, pintu dialog masih tetap terbuka," katanya.(ant) Selesaikan Masalah Pusat Perlakukan Aceh Sebagai Anak Serambi-Jakarta Pemerintahan Presiden Abdurrahman "Gus Dur" Wahid dan Wapres Megawati Soekarnoputri berjanji akan menyelesaikan berbagai masalah dengan rakyat Aceh melalui pendekatan yang arif dan itikad baik. "Hubungan pemerintah pusat dan rakyat Aceh adalah bagaikan ayah dan anak. Selalu ada masalah yang dapat dihadapi dengan itikad baik, serta arif melalui ikatan bersama yang sudah kita miliki," kata Menko Polkam Wiranto kepada pers di Bina Graha, Sabtu. Ketika menjelaskan hasil Sidang Kabinet Paripurna sekitar dua jam yang dipimpin Gus Dur dan dihadiri Wapres, Wiranto mengatakan, pemerintah pusat yakin sebahagian besar rakyat Aceh masih tetap ingin berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mengatasi persoalan di daerah istimewa itu, pemerintah pusat akan menempuh berbagai upaya yang harus dilaksanakan secepat mungkin seperti pelaksanaan UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU No 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Aceh. Wiranto menyampaikan pula harapannya kepada rakyat Aceh agar ikut menjaga berbagai proyek vital yang strategis serta semua BUMN penting. Alasan Wiranto adalah pengelola proyek-proyek vital ini merasa terganggu akibat tindakan oknum-oknum tertentu yang mengakibatkan tingginya biaya operasi. "Apa yang bapak maksud adalah adanya pungli?" tanya wartawan yang kemudian dijawab Wiranto, "Ya betul, saudara 'kan pasti tahu". Sidang Kabinet Paripurna kembali menyampaikan tekadnya untuk menindak tegas semua pelangggar HAM, baik dari kalangan sipil maupun militer di Aceh. Komisi penyelidik Menko Polkam Wiranto menjelaskan pula bahwa sidang ini membahas perkembangan di Timor Timur, termasuk pembentukan Komisi Penyelidikan Internasional oleh Komisi HAM PBB baru-baru ini. Komisi ini dibentuk untuk meneliti kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM pasca jajak pendapat di Timtim. "Indonesia tidak merasa terikat untuk bekerja sama dengan komisi itu," tegas Wiranto. Sikap tegas Indonesia itu diambil karena betapapun juga Indonesia telah memiliki Komnas HAM yang namanya cukup baik di dunia internasional sehingga Komnas HAM patut mendapat prioritas untuk meneliti kemungkinan terjadinya tindak pelanggaran HAM di Timtim. Wiranto juga menjelaskan keadaan BUMN-BUMN di Timtim dengan mengungkapkan Telkom dan Pertamina tetap berniat untuk beroperasi di sana dengan status penanaman modal asing/Indonesia di Timtim. Sementara itu, PLN tidak akan melanjutkan operasinya di sana karena akan rugi. Untuk memutuskan hal itu, kata Wiranto, maka akan dikaji berbagai kemungkinan antara lain misalnya dihibahkan atau dijual. Sidang kabinet ini juga membicarakan tentang makin merajalelanya penggunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Wiranto menyebutkan berbagai peraturan perundangan perlu ditinjau untuk memberikan hukuman berat kepada para pengguna, pengedar dan produsennya. Undang-undang di bidang ini tidak memberikan aturan hukuman minimal sehingga vonis yang dijatuhkan hakim seringkali terlalu bervariasi. Pemerintah sedang mengaji kemungkinan untuk memberikan insentif kepada para petugas yang berhasil menemukan informasi atau menyita narkoba sehingga mereka tidak terpancing oleh usaha penyuapan, katanya. Ia mengatakan pula Badan Informasi dan Komunikasi Nasional serta Badan Kesejahteraan Sosial Nasional yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi Deppen dan Depsos hanya bersifat sementara. "Dalam dua hingga tiga tahun mendatang, badan-badan itu akan hilang (dibubarkan, red)," kata Wiranto.(ant) Banta Lidan Tewas Didor *Warga Krueng Raya Tewas Digorok Serambi-Banda Aceh Banta Lidan (50) penduduk Desa Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ditemukan sudah menjadi mayat di dasar Sungai Suak Ribee yang berlokasi di belakang rumahnya, Sabtu (20/11) pagi. Di tubuh lelaki berbadan kekar itu ditemukan dua bekas tembakan masing-masing di bagian lipatan lutut kiri dan bahu kiri belakang. Kapolres Aceh Barat Letkol Her Aris Sumarman yang dihubungi Sabtu (20/11) petang mengatakan belum menerima laporan dari Polsek Johan Pahlawan tentang insiden penembakan itu. "Saya menanyakan dulu ke Polsek setempat mengenai informasi penembakan yang terjadi di Desa Suak Ribee," katanya. Sumber-sumber dari warga Suak Ribee dan mahasiswa di Meulaboh mengatakan, sekitar pukul 00.00 WIB Sabtu dinihari mereka sempat mendengar empat kali tembakan dari sekitar rumah Banta Lidan yang terletak di sisi jembatan Krueng Suak Ribee. Meski sempat mendengar suara tembakan, tapi tak seorang pun warga setempat berani keluar rumah untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Warga Desa Suak Ribee, baru mengetahui tembakan yang terjadi Sabtu dinihari itu terjadi di rumah Banta Lidan setelah mayatnya ditemukan di dasar Sungai Suak Ribee yang berlokasi di belakang rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu pagi. Setelah diangkat dari dasar sungai di tubuh korban ditemukan dua titik tembakan masing-masing di bagian lipatan lutut kiri dan bahu kiri belakang. Mayat lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kecil itu, selanjutnya dibawa ke RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk divisum. Setelah divisum jenazah korban dibawa pulang ke rumahnya dan dikebumikan sore kemarin. Menurut sumber masyarakat dan mahasiswa di Meulaboh, sebelum terjadinya insiden penembakan itu rumah korban sempat didatangi sejumlah orang tak dikenal dan langsung menobrak pintu depan rumah Banta Lidan yang berlokasi di jalan Syiah Kuala itu. Setelah pintu terbuka, dua orang masuk ke dalam menanyakan Banta Lidan sambil menodongkan senjata pistol kepada arah tubuh anaknya. Sementara yang lain menunggu di samping dan belakang rumah panggung milik Banta Lidan. Namun, yang dicari itu tidak berada di dalam rumah dan sudah terlebih dulu bersembunyi di bawah rumahnya. Karena anaknya diancam, akhirnya Banta Lidan keluar dari persembunyian dari bawah rumah panggung sambil melarikan diri ke arah sungai. Sewaktu melarikan diri korban ditembak dari arah belakang dan mengenai bahu dan lipatan lutut kiri. Diperkiraan korban meninggal dunia di dalam sungai dan mayatnya baru ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 09.30 WIB. Mayat Krueng Raya Sementara itu, masyarakat Desa Meunasah Kulam Krueng Raya, Aceh Besar, Sabtu (20/11) sekitar pukul 03.00 WIB gempar setelah menemukan Hilmi (50) telah menjadi mayat di bawah jembatan Bengkuang lintasan Krueng Raya - Blangbintang. Menurut sumber Serambi, korban Hilmi dijemput orang tak dikenal pada Kamis (18/11) malam sekitar pukul 11.00 WIB. Serambi tidak berhasil mengkonfirmasi menyangkut dengan motif dari "penculikan" tersebut. "Kami tidak tahu kenapa Pak Hilmi diambil, hingga belakangan ditemukan sudah tak bernyawa lagi," ujar sumber itu. Dijelaskan sumber itu, kondisi mayat ketika ditemukan pihak keluarganya sangat menyedihkan. Di bagian leher ayah delapan anak itu mengalami luka gorok. Demikian juga di bagian kepala korban mengalami luka-luka yang cukup serius. Pasca "penculikan" itu, pihak keluarga termasuk anak korban telah berusaha mencarinya ke beberapa lokasi. Belakangan pihak keluarga meminta bantuan salah seorang orang "pintar" dari kawasan Seulimum. Atas petunjuk orang "pintar" itulah pihak keluarga yang dibantu sejumlah masyarakat langsung menuju ke jembatan Bengkuang di lintasan Krueng Raya-Blangbintang. Dan pagi itu juga, jenazah Hilmi dievakuasi pihak keluarga dari bawah jembatan itu. Menurut sumber tersebut, jenazah Hilmi yang juga telah mempunyai dua orang cucu itu tidak lagi dilakukan visum, oleh keluarganya jenazah laki-laki itu dikebumikan di perkuburan umum di Desa Meurandeh.(tim) Referendum Bukan Hal Tabu Serambi-Banda Aceh Pelaksanaan referendum di Aceh bukanlah sesuatu hal yang tabu. Referendum boleh dilakukan apabila itu merupakan tuntutan rakyat, dan tidak bertentangan dengan hukum internasional. Walaupun demikian untuk menentukan opsi referendum, masyarakat Aceh harus terlebih dahulu menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani, tanpa mengedepankan emosi. Selain opsi merdeka dan bergabung dengan RI, masih ada jalan lain yang kiranya perlu diperhatikan yaitu bentuk negara federasi, dan otonomi khusus. Demikian sari pendapat Mohd Daud Yoesoef SH MH, Dr Moersidin Moeklas SH MH, dan Dahnil SH MH, pada seminar Kajian Ilmiah Tentang Pelaksanaan Referendum, di ruang seminar Fakultas Hukum Unsyiah, Sabtu (20/11). Hadir dalam acara tersebut Rektor Unsyiah Prof Dr Dayan Dawood MA, Rektor IAIN Ar-Raniry Prof Dr Safwan Idris MA, Dekan Fakultas Hukum Drs Dahlan SH MHum, Drs Sofyan Ibrahim Tiba, dan jajaran civitas akademika Unsyiah lainnya. Daud Yoesoef yang membahas topik Referendum Suatu Pranata Demokrasi Dalam Pengambilan Keputusan menyatakan, tuntutan masyarakat Aceh untuk referendum bukanlah hal yang tabu. Sudah begitu lama rakyat Aceh tertindas oleh tangan besi pemerintah pusat. Maka sewajarnyalah masyarakat Aceh saat ini menuntut referendum guna untuk melepaskan diri dari belenggu tersebut. Daud menilai, pemberian referendum untuk Aceh merupakan wewenang langsung presiden dengan membentuk panitia pelaksana. Komposisi panitia pelaksana terdiri dari pihak pusat, daerah, mahasiswa, LSM, Ulama, dengan disaksikan atau diawasi oleh dunia internasional di bawah koordinasi PBB atau negara-negara Asean. Namun mengingat kehendak referendum di Aceh berasal dari masyarakat, maka referendum dapat juga dilaksanakan oleh DPRD Tk I Aceh. "Kemudian apapun hasil dari referendum itu, disampaikan oleh DPRD Tk I Aceh ke MPR-RI untuk disahkan atau dikukuhkan melalui sebuah ketetapan," katanya. Mengenai opsi yang ditawarkan, menurutnya, harus sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang berkembang di daerah. "Selama ini, opsi yang sering terdengar di tengah-tengah masyarakat adalah pisah dengan RI, otonomi khusus dan federasi," kata Daud Yoesoef. Sementara itu Dr Moersidin Moekhlas yang mengusung topik Otonomi Khusus menyatakan, tuntutan rakyat Aceh untuk merdeka bukanlah segala-galanya. Masih ada jalan keluar lainnya yang bisa ditempuh untuk kemajuan Aceh. Masyarakat perlu dijelaskan tentang arti referendum yang sebenarnya, sehingga masyarakat mampu menilai dengan pilihan jernih, dan jauh dari sikap emosi. "Yang penting setelah proses referendum adalah pengakuan dari dunia internasional," katanya. Dalam hal ini Moersidin Moekhlas sangat setuju bila di Aceh diterapkan otonomi khusus. Alasannya karena sepanjang 54 tahun, khususnya masa orde baru 32 tahun daerah merasakan bahwa pemerintah pusat kurang memperhatikan kepentingan atau aspirasi daerah dalam menyelenggarakan otonomi. Akibatnya berbagai reaksi dari daerah maupun para pakar yang kesemuanya bermuara pada satu keinginan agar peran daerah diberi porsi lebih besar dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Sedangkan Dahnil SH MS yang tampil dengan topik Negara Federasi menilai, dalam negara federasi adanya dua macam pemerintahan yaitu pemerintah federal dan pemerintah negara bagian yang berbagi kekuasaan secara konstitusional. Katanya, negara federal terbentuk atas dasar gabungan beberapa negara yang mula-mula berdiri sendiri, lantas kemudian mengadakan ikrar bersama dalam konstitusinya. "Untuk Aceh kalau seandainya opsinya tetap dipertahankan merdeka dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka perlu ada pola atau model negara Aceh Merdeka," kata Dahnil. Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Drs Dahlan SH MHum kepada wartawan mengatakan, momen diadakannya seminar ini adalah dalam rangka persiapan untuk mencari solusi tentang persoalan Aceh. Menurutnya, seminar ini perlu ditindaklanjuti, karena masih banyak hal yang belum tergali mengenai kebijakan referendum, kata Dahlan.(y) ---------------------------- Mohon Maaf Kepada Aceh Oleh: Prof Dr Sri-Edi Swasono * RAKYAT Aceh memang telah diperlakukan secara tidak adil. Namun demikian sebetulnya rakyat Aceh tidak sendirian tersiksa. Meskipun, kita semua mengakui bahwa rakyat Aceh yang paling menderita. Kita sepenuhnya bisa mengerti kalau rakyat Aceh terpaksa bangkit untuk mempertahankan hak asasi, martabat dan harga diri mereka. Namun sebaliknya kita tidak bisa mengerti mengapa ABRI/TNI tidak mampu menghentikan kebiasaannya main tembak, main bunuh, dan juga memperkosa wanita mulia. Ibaratnya melakukan kekejaman dan penyiksaan telah menjadi suatu doktrin atau kebutuhan hidup. Presiden Gus Dur telah menyatakan akan bersikap keras terhadap mereka yang tidak mau diajak berunding. Dalam perundingan itu apa yang akan menjadi opsi-opsinya musti dipikirkan sekarang. Ajakan berunding Presiden Gus Dur ini akan lebih efektif apabila Pemerintah lebih dahulu mengadili para prajurit pelanggar HAM di Aceh. Sekaligus ABRI/TNI membersihkan dirinya dengan konsekuen dan sebaik-baiknya. Namun penguasa-penguasa ABRI/TNI justru masih nampak berpengaruh di dalam Kabinet kompromistis saat ini dan "membela" atau "menyembunyikan" para pelanggar HAM itu. Barangkali inilah yang mengakibatkan para oknum prajurit pelanggar HAM di Aceh tidak lekas ditindak dan diadili. Apabila dugaan ini benar demikian, maka neo-nepotisme yang membentukkan sikap tidak tegaan menindak, atau minimal sikap ambivalen, telah dibiarkan tumbuh merambat ke dalam Kabinet baru ini. Dengan neo-nepotisme yang demikian ini maka Kabinet kompromistis ibaratnya berubah menjadi Kabinet oligarkis. Kalau hal ini terjadi maka kepentingan kelompok-kelompok (esprit de corps) lebih diutamakan dari kepentingan nasional. Kita semua wajib berterimakasih kepada rakyat Aceh, yang bersama-sama rakyat Indonesia lainnya, mendirikan Republik Indonesia, menyumbangkan komitmen moral, harta-benda dan kapal terbang kebanggaan. Namun kita semua juga minta maaf kepada rakyat Aceh. Mengapa demikian? Karena kita boleh dituding kurang berani menentang pemerintah yang zalim tatkala Pemerintah memperlakukan rakyat Aceh dengan kejam, nista, dan tidak manusiawi. Di Jakarta pun, para reformis, penegak demokrasi, intelektual kampus dan mahasiswa vokal-progresif, dianggap sebagai pembangkang. Lalu mereka dibabat, diculik dan "dihilangkan". Para loyalis penguasa ikut membabat kaum reformis yang menentang kekuasaan. Bahwa kaum loyalis itu kemudian menjadi brutus-brutus dan menyatakan diri sebagai reformis baru, merupakan suatu bukti adanya upaya untuk memelihara sukma status-quo, suatu reinkarnasi kekuasaan lama yang menyusup ke dalam kekuasaan baru. *** Bagaimanapun juga kami mohon rakyat Aceh bisa menerima simpati kami yang tulus ini. Kami semua tidak pernah setuju, tidak pernah rela sama sekali atas perlakuan tidak adil dan kejam terhadap rakyat Aceh. Kami juga selalu menentang keras keganasan sweeping tentara kita terhadap rakyat Aceh, rakyat Irian Jaya, rakyat Timtim dan yang lain. Sebagian dari kami memang ada yang terpaksa berpangku tangan karena ketakutan. Sebagian lagi tetap terus menentang secara terang-terangan dengan akibat dan resiko sangat besar. Kepada masyarakat Aceh sebagai sesama anak bangsa, kami semua minta diberi kesempatan lagi untuk bisa memberi jaminan, bahwa keadilan pasti dapat ditegakkan kembali. Di lain pihak, kepada Pemerintah kami juga ikut sekeras-kerasnya menuntut, agar segera berjanji untuk menjamin tidak terulangnya lagi "setetes darah" rakyat Aceh membasahi bumi. Sudi kiranya rakyat Aceh serta rakyat tertindas di Irian Jaya dan di propinsi lain memberi kesempatan kepada Pemerintah baru Indonesia untuk mewujudkan sesegera mungkin keadilan sosial-politik bagi seluruh bangsa Indonesia. Termasuk mewujudkan ketenteraman, keamanan dan kesejahteraan bagi mereka yang teropresi itu. Demi tetap bersatunya Aceh dengan Republik Indonesia, kami pun akan siap mengecam Pemerintah baru apabila Pemerintah ini tidak mampu berjanji dan memberi jaminan bakal terwujudnya keadilan dan hilangnya kekejaman terhadap rakyat Aceh dan rakyat di propinsi-propinsi lain. Belum lama ini kita telah sama-sama mengakhiri pemerintahan lama yang zalim. Maka tentulah wajar apabila kami mengimbau agar keinginan "merdeka" dan melepaskan diri dari Republik Indonesia bisa ditawar dan tidak dituntut terus-menerus? Marilah kita bersama-sama mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, yang kita sama-sama mendirikan dan membesarkannya. Bukankah propinsi-propinsi kita banyak yang didirikan oleh Pemerintah Pusat. Waktu kita mulai merdeka, jumlah propinsi kita belum mencapai 27. *** Membentuk negara federal bukanlan solusi. Negara federal belum pasti dapat memberi jaminan lebih baik dari otonomi seluas-luasnya yang mengakui kekhususan dan keistimewaan serta hak demokrasinya masing-masing daerah. Masalah berat Indonesia Raya bukanlah tentang pilihan antara negara federal atau negara kesatuan. Masalahnya terletak pada sentralisme yang berlebih (egoisme sentralistik). Dalam negara federalpun dapat terjadi sentralisme, artinya pemerintah federal (Pusat) bisa berperan sangat sentralistik dan tidak sepenuhnya demokratik terhadap negara-negara bagiannya. Banyak negara-negara bagian dalam negara federal justru rela pemerintah federal (Pusat)nya sangat kuat dan menjadi terkemuka sebagai negara-negara adikuasa dunia. Upaya coba-coba mengenai nasib rakyat dan negara adalah gambling yang sangat berbahaya bagi seluruh rakyat Indonesia. Memang tidaklah tepat bahwa Pemerintah telah terburu-buru menjanjikan suatu referendum untuk Aceh. Referendum harus jelas dulu arti, makna dan opsi-opsinya secara definitif. Suatu referendum untuk suatu propinsi perlu dimintakan persetujuan lebih dahulu kepada seluruh rakyat. Mengapa? Karena Republik Indonesia dan persatuannya sebenarnya adalah "milik bersama" dari seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalah milik bersama dari seluruh masyarakat Indonesia, termasuk milik masyarakat Aceh. Apapun alasannya untuk menimbang perlu tidaknya suatu referendum, yang sebenarnya ada di lubuk hati rakyat Indonesia saat ini adalah bahwa seluruh rakyat Indonesia telah selalu ikut merasa sakit manakala rakyat Aceh, Irja dan Timtim, disakiti. Kita semua ikut sakit kalau masyarakat Aceh, Irja, Timtim dan lain-lain dicubit. Rakyat Indonesia akan sangat berduka-cita, akan benar-benar menderita, apabila kehilangan anggota keluarganya karena memisahkan diri dari sesama keluarga besarnya. *** Entah mengapa kita keliru melulu. Grogikah kita? Tidak hanya mengenai soal tawaran referendum telah terjadi kekeliruan dan keterburu-buruan sikap. Pemimpin-pemimpin kita telah keliwat reaktif. Bentuk negara federal juga diusulkan oleh seorang tokoh partai nasional sekadar sebagai agenda kampanye partai. Mengenai soal pembagian hasil sumber daya alam 75%-25% yang dijanjikan itu merupakan suatu kedangkalan akademik dan empirik. Hal ini merupakan suatu "iming-iming" yang tidak masuk akal dan menjerumuskan. Selama ini kita telah terjebak pada pakem (paradigma) Pusat-Daerah yang mempertentangkan Pusat dengan Daerah. Kita jadi terjebak dan hubungan Pusat dan Daerah sebagai hubungan subordinasi-konfrontatif berdasar pakem trade-off. Secara keliru kita menganggap apa yang "menguntungkan" Daerah pasti "merugikan" Pusat dan demikian pula sebaliknya. Kita terperangkap oleh pertentangan untung-rugi (zero-sum paradigm) yang menjerumuskan itu. Padahal Pemerintah Pusat adalah milik dari Pemerintah-Pemerintah Daerah. Pusat adalah "milik bersama" dari seluruh Daerah. Dengan demikian itu maka persoalan pembagian hasil kekayaan alam yang ada di daerah-daerah adalah persoalan relatif dari seluruh daerah. Oleh karena itu, yang penting dan relevan adalah soal alokasi serta realokasi hasil-hasil kekayaan nasional secara merata, berkeadilan dan sekaligus strategis - dinamis. Tidak boleh ada kebocoran di Pusat ataupun di Daerah-Daerah, semua untuk seluruh rakyat Indonesia. Isu-isu uniteral, federal, unitari, federasi, sentralisasi, desentralisasi dan otonomi haruslah dipahami benar-benar arti, hakikat, dimensi dan konsekuensinya masing-masing. Rakyat Indonesia mengimbau agar Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati cekatan dan segera memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan kehormatan bagi rakyat Aceh agar dapat secepatnya merasa tenteram dan terhormat bersama rakyat Indonesia lainnya. Demikian pula diharapkan Pemerintah segera melaksanakan tugas konstitusionalnya untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah harus segera mengakhiri sisa-sisa keganasan-keganasan yang masih terjadi terhadap rakyat Indonesia khususnya terhadap rakyat Aceh dan Irja. Pemerintah harus serta segera menindak para pelaku kekejaman dan peleceh hak-hak asasi warganegara yang saat ini masih bebas berkeliaran itu. Presiden dan Wakil Presiden agar segera mewakili seluruh rakyat Indonesia untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh dan mereka lainnya yang telah ditindas penguasa. Kita hormati hak otonomi rakyat Aceh. Kita berikan otonomi khusus dan istimewa yang luas dan emansipatif. Model otonomi Sabah dan Serawak di dalam Negara Malaysia dapat menjadi salah satu pembanding dan referensi.� * Penulis anggota Pimpinan Gerakan Reformasi Nasional, Ketua Umum SOKSI-Reformasi. ----------------------------------- Warkah Eksodus Kepada warga non-Aceh. Saudaraku, manakala membaca surat ini barangkali Anda sudah sampai ke tujuan, atau transit di suatu tempat, mungkin juga masih dalam perjalanan eksodus. Sementara aku, masih tercengang-cengang menyaksikan belasan truk mengangkut perkakas rumah tangga ke arah pelabuhan Malahayati, Aceh Besar. Nyata-nyata kulihat, Saudara sekalian berbondong keluar dari Serambi Mekah ini, semata-mata lantaran bukan warga Aceh. Memang harus begitukah akhir cerita silaturrahmi kita? Anda ternyata tidak bersetia atau sepenuh hati dengan pertemanan yang kita rajut selama ini. Kupikir panas sampai ke petang. Nyatanya kedekatan kita kurang bernilai hingga tak pantas dipertahankan. Ah, entah apa yang harus kuucapkan kini. Selamat jalankah atau jangan tinggalkan daku Saudaraku, atau mari tawaqal, bahu-membahu menghadapi cobaan, atau terserah Saudaralah. Kini harus bagaimana lagi, kita terpaksa berjarak. Mau tak mau harus kuhargai keputusan Anda saudaraku. Hanya saja, benar-benar terasa ada yang hilang dari jalur persahabatan kita. Semua begitu tergesa. Kita bagai tak kan pernah bersua lagi. Masih terbayang wajah keruh Saudara sekalian, bahkan samar-samar juga membersit garis benci. Tidak, tidak boleh begitu saudaraku. Dalam hal ini, mungkin kita sama galaunya, sama-sama haru nan tak terucap. Memang keadaan ini sungguh tak enak. Andai di posisi Saudara, aku pun mungkin bertindak sama. Ada yang mencekam hati memancing takut, tak tertahankan, hingga lari meninggalkan persoalan, bukan menyelesaikannya. Aku, memang tak harus bersedu-sedan atau meraung melancarkan protesku kepada oknum yang menciptakan situasi merugi ini. Kupikir tak ada gunanya, kendati kuakui menghasut itu perbuatan berlabel jahat. Sepatutnya kita serahkan pada-Nya. Yakinlah orang Aceh memang kebanyakan bertabiat tegas, namun akan selalu punya tenggang rasa, memaafkan, dan manusiawi. Hati mereka bukan terbuat dari batu, tak setega itu menghalau Saudara seperti kawanan hewan. Jangan ada perasaan tak enak di antara kita. Kutahu, keberangkatan kali ini memang amat tak nyaman, layaknya mengisi vakansi atau berleha mereguk nikmatnya berpergian sekeluarga. Begitu banyak beban yang menyertai Anda saudaraku. Yang paling berat bukan cuma beban ragawi tapi masih terdera himpitan batin. Menurut berita kemarin, tiga ribu warga non-Aceh tiba di Sumatra Utara, semata-mata dalam rangka mengungsi. Sungguh bilangan fantastik jika itu bersifat selamanya, padahal kita bersahabat telah berbilang tahun, hampir sempurna kita berbaur. Sekarang tinggallah semuanya Saudaraku. Rumah, ladang, ternak, teman serantau, tinggal kenangan. Semua yang Anda kumpulkan hari demi hari dengan keringat halal, habis terjual murah. Kalau yang kemarin disebut mimpi, akhirnya memang benar-benar mimpi yang jarang datang dua kali. Akan tetapi Saudaraku, bila nasi belum jadi bubur, andai Saudara masih tinggal di Aceh, bertahanlah jika ingin terus bersaudara. Kembalikan semua dalam sajadah. Ini sebuah harapan. Kita tak perlu bertikai, biar politik saja yang bertualang dengan kejalangannya, sebab dimana pun dan sampai kapan pun politik memang kejam. Itulah barangkali biang kerok kekeliruan ini, perpisahan kita. Mari ingat manisnya persahabatan selama bersama. Atau mungkinkah perpisahan ini hanya sementara? Wallahua'lam bish shawab. Banda Aceh, 21 November 1999 Nani HS ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Nov 1999 jam 05:35:25 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
