----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 19 Nopember 1999

                             TUNDA 3-4 TAHUN

    Berdasarkan  pertimbangan rasional dan jernih dari berbagai  aspek
    terhadap  tuntutan referendum Aceh, saya mengusulkan  kepada  MPR,
    DPR  dan  pemerintah untuk memberikan  tanggapan  positif,  dengan
    catatan pelaksanaan referendum, supaya ditunda sekitar tiga sampai
    empat tahun.

    Selama  kurun waktu tersebut berilah kesempatan kepada  pemerintah
    dan  warga  bangsa Indonesia untuk memenuhi  kewajiban  mewujudkan
    kesejahteraan  hidup  lahir  batin  yang  lebih  baik,  memulihkan
    martabat  dan  kehormatan saudara-saudara kita warga  Aceh,  yakni
    dengan segera melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Dengan  jiwa  besar dan terbuka pemerintah  atas  nama  seluruh
       rakyat Indonesia segera minta maaf kepada masyarakat Aceh  atas
       kebijaksanaan yang keliru selama ini.
    2. Pelaksanaan otonomi luas dan perimbangan keuangan antara  pusat
       dan  daerah  secara  adil  dan  sungguh-sungguh   memperhatikan
       kepentingan daerah.
    3. Rehabilitasi   rumah-rumah   rakyat,  sarana   ibadah,   sarana
       kehidupan  ekonomi  dan  pelayanan umum lain  yang  rusak  atau
       terbakar dengan alokasi dana yang cukup. Bila perlu menggunakan
       bantuan luar negeri.
    4. Penarikan pasukan TNI/Polri non-organik dari Aceh.
    5. Pemulangan para pengungsi <kalau masih ada> ke kampung  halamam
       atau  rumah  masing-masing  dengan  seluruh  biaya   ditanggung
       pemerintah.
    6. Melaksanakan   segala  persiapan  yang  menyangkut   referendum
       termasuk    persetujuan   dari   MPR,   penentuan   opsi    dan
       sosialisasinya  yang  biasanya  memerlukan  waktu  yang  cukup,
       karena harus dibicarakan dengan jernih dan tenang  bersama-sama
       seluruh komponen masyarakat Aceh, termasuk kelompok GAM.
    7. Pemberian santunan yang cukup dan bimbingan kepada para  korban
       pelanggaran  HAM  dan atau keluarganya  agar  dapat  meneruskan
       kehidupannya dengan baik.

    Mudah-mudahan dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut masalah
    dapat diatasi dan saudara-saudara kita warga Aceh tetap  mencintai
    persatuan  nasional  seperti  yang  dibuktikan  dalam   perjalanan
    sejarahnya   serta  merasa  bangga  menjadi  bagian  dari   Bangsa
    Indonesia yang besar.

                                                       H. Soedijono ST
                                            Sunter Jaya, Jakarta 14350

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Nov 1999 jam 05:08:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke