----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 24 Nopember 1999

Merdeka Tidak Segampang Berteriak
Oleh: Suwarno Adiwijoyo

BANGSA adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan
nasib. Menurut Ernest Renan, syaratnya bangsa paling tidak harus
dimulai dengan le desir d'etre ensamble, yaitu: kehendak akan
bersatu. Renan menyetir, maka yang menjadi bangsa, yaitu: satu
gerombolan manusia yang mau bersatu, atau yang merasa dirinya
bersatu. Demikian jugalah kiranya, mengapa kita menjadii satu
bangsa: Indonesia.

Pertama, bahwa akar terjadinya bangsa adalah kesamaan dalam nasib
dan musuh, yang dikumandangkan oleh Budi Oetomo pada tahun 1908.
Nasib dan musuh yang sama itu adalah akar bangsa yang menyatu
masyarakat nusantara. Kedua, bahwa akar terjadinya bangsa adalah
adanya keinginan dan keberanian masyarakat untuk bersatu, serta
kemampuannya untuk mencetuskan keinginan pada Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928. Ketiga, akar bangsa merupakan campuran dari kedua
pilihan itu, yakni: berbangsa diawali dari Budi Oetomo (1908) dan
diimplementasikan pada 28 Oktober 1928.

Begitu beratnya perjuangan fisik dan panjangnya jalan diplomasi yang
ditempuh oleh para pejuang kemerdekaan, hingga para founding fathers
kita berhasil merumuskan dasar-dasar negara yang kita kenal sebagai
Pancasila dan UUD 1945.

Mengikuti kembali jejak pembentukan negara RI seperti termuat dalam
risalah Rapat Besar BPUPKI Dokuritu Zynbui Tyoosakai yang diketuai
oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, dengan beranggotakan 66 orang
pemuka perjuangan bangsa (termasuk Ir. Soekarno), tergambarlah
bagaimana rumitnya untuk mendirikan satu negara yang merdeka.
Risalah itu mengungkap, bagaimana perdebatan itu nyaris deadlock
bahkan setelah mengupas secara njelimet (perfect) masalah dalam
negeri, dan membedah hampir semua anatomi negara yang ada di belahan
bumi.

Soekarno mengatakan merdeka sebagai political independence
(politieke onafhankelijheid). Kemerdekaan sebagai satu jembatan
emas. Dalam konteks itu, Soekarno betul adanya. Sebab dalam
interpretasinya, jutaan rakyat yang masih "miskin buta" di sebarang
sana, baru bisa diselamatkan satu persatu melalui jembatan tadi.
Merdeka saat itu menuntut suatu keberanian yang agak nekat dengan
spekulasi tinggi sebab rakyat yang akan dikemerdekaan betul-betul
terbelakang.

Di Rusia, Lenin memerdekaan negaranya yang berpenduduk lebih kurang
150 juta dengan masyarakat buta huruf sebanyak 80 persen. Yang bisa
disebut cendekiawan di Rusia pada saat itu baru Tolstoi fan Fulop
Miller. Demikian juga dengan Ibn Saud mendirikan negara Saudi
Arabia, sekitar 75 persen rakyatnya terdiri dari Badui yang
terbelakang. Sekedar gambaran keterbelakangannya, Soekarno menyetir
demikian: "Suatu ketika otomobil milik Ibn Saud dikasih makan gandum
oleh orang Badui, sungguh karena ketidaktahuannya terhadap mesin dan
bahan bakar." Di sinilah letak kenekatan yang dimaksud.

Tetapi, persoalannya di Indonesia sekarang adalah, beberapa daerah
minta merdeka bukan karena menghadapi kebodohan dan keterbelakangan.
Bukan pula pertentangan etnis, agama, atau teritorial. Daerah-daerah
yang bergejolak itu, praktis hanya bermusuhan dengan sistem (yang
tidak adil), yang melahirkan kesenjangan yang dikandung dari rahim
periode kepemimpinan yang dikenal sebagai Orde Lama (Orla) dan
terutama Orde Baru (Orba).

Harusnya keadilan sosial diterima sebagai state of nature dari
masyarakat manusia yang harus dijaga kelestariannya. Cita-cita
membangun masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi mission sacre
bangsa Indonesia, merupakan salah satu contoh bagaimana komitmen
universal atas keadilan sosial juga menjadi komitmen para pendiri
negara. Maka, terlalu mahal untuk mengorbankan satu persatuan yang
besar hanya untuk menghadapi satu mesin penyedot pusat alias sistem
yang sudah usang.

Pada masalah Aceh, misalnya, tak heran apabila tokoh sekaliber Dr.
Roeslan Abdulgani rada berang dan menuding para pelakuu di belakang
tuntutan merdeka Aceh sebagai ulah-ulah kaum petualang politik yang
sesungguhnya tidak mengerti apa yang dianjrkan dan diperbuatnya.
(Media Indonesia, 17/11/99).

AKAR SEJARAH

Akar sejarah bangsa negara ini sangat penting dilakukan mengingat
sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan setiap persoalan dalam
hubungannnya dengan aspirasi rakyat. Ini sangat terkait dengan
kecerobohan elite politik Indonesia dalam mengurus bangsa dan negara
selama hampir empat dekade terakhir. Sehinga krisis yang Indonesia
alami masih berkepanjangan, bahkan gejolak-gejolak disintegrasi
terang-terangan terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Riau,
Ambon, Irian Jaya dan sebagainya.

Kalau kita lihat definisi lain, Otto Bauer, dalam bukunya Die
Nationalitatenfage, di situ dinyatakan, "Was ist eine nation?"
Jawabnya adalah: "Eine nation ist eine aus sckiksalsgemeinschaft
erwachsene charaactergemeneinschaft." Inilah menurut Otto Bauer satu
natie. Namun bagi Indonesia, penelusuran pada akar sejarah yang
sebenarnya sangat penting sebagai patron bagi kita untuk menentukan
kesatuan bangsa yang bersifat final.

Secara historis dapat dicatat, kita baru mengalami dua kali
nationale staat, yaitu zaman Sriwijaya dan Majapahit. Kita punya
raja-raja dahulu, misalnya Mataram, meskipun merdeka, tetapi bukan
nationale staat, Padjadjaran dengan Prabu Siliwangi bukan nationale
staat, Banten dengan Sultan Agung dengan Tirtayasa, bukan nationale
staat. Tesis ini juga diperkuat oleh Soekarno dan Soepomo dalam
Rapat Besar BPUPKI, 1 Juni 1945.

Tak ada yang salah dengan kesatuan Indonesia secara geografis. Ia
sudah betul secara persatuan antara orang dan tempat, yaitu:
persatuan antara manusia dan tempatnya , seperti yang Redford Swann
sitir dalam Nation and Earth. Orang dan tempat tidak dapat
dipisahkan sebagaimana tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang
ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer agaknya hanya
sekedar melihat orangya. Mereka hany memikirkan Geminschaft-nya dan
perasaan oranya, I-amet le desir. Mereka hanya mengingat karakter,
tidak mengingat tempat, tak mengingat bumi yang didiami manusia,
yaitu: tanah air (satu kesatuan).

MENJADI KUFUR

Merdeka tidak segampang berteriak. Memerdekakan satu (bagian) bangsa
dalam satu bangsa, dapat diartikan sebagai kufur, yaitu: mengingkari
kebenaran agama. Karena tidak terdapat satu hal yang esensial yang
pantas dijadikan landasan untuk merdeka (baca: berpisah). Selain
itu, moment seperti ini harusnya dijadikan sebagai peluang dan
kesempatan untuk memperbaiki tatanan maupun sistem secara bersama-
sama.

Memperbaiki sistem itu termasuk menegakkan hukum, HAM, memerangi
kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan lain-lain. Bukan sebaliknya
malah memperkeruh situasi dengan menambah beban persatuan nasional
seolah-olah tidak ada yang baik (paling tidak secara kultural) yang
diperbuat selama Indonesia merdeka. Nabi Muhammad SAW, dalam salah
satu haditsnya, mengatakan: kadal-fakro ayyakuuna kufron, yang
berarti kekafiran atau kemiskinan membuat kamu kufur.

Pengingkaran kebenaran akan terdapat pula saat kita harus
mengkoridorkan manusia tidak pada tempatnya. Bila kemerdekaan daerah
harus diwujudkan , maka yang manakah yang disebut dengan rakyatnya?
Lalu, bagaimana dengan masyarakat daerah setempat yang kini sudah
banyak tinggal di daerah-daerah lain. Misalnya, orang Aceh atau
orang Irian (Papua) sudah banyak tinggal di Jakarta dan kota-kota
besar lainna. Bagaimanakah hak-hak kewargaan mereka? Bayangkan,
bagaimana runyamnya kita menghadapi warga Timtim yang terkena imbas
referendum, padahal daerah itu sejak dulu sudah nyata-nyata
bermasalah. Apalagi dengan munculnya referendum pada daerah yang
tidak serius bermasalah.

Lalu, bagaimana menentukan batas-batas negaranya. Haruskah kita
membuat posko-posko check point charlie di setiap sudut perbatasan,
dan menempatkan polisi penjaga perbatasan, memisahkan marga-marga
yang sama yang berada dalam perbatasan, memisahkan sanak saudara
(famili). Dan yang paling kufur adalah membagai paksa daratan besar
yang secara geografis sudah ditakdirkan oleh Allah, Sang Pencipta
sebagai satu kesatuan. Hal ini belum lagi memastikan masalah
keamanan, menentukan idiologi, paham dan UUD negara ituu. Rasanya,
mustahillah kita untuk membicarakan kemerdekaan lagi sekarang sampai
selama-lamanya.

Prinsip kebangsaan memang ada bahayanya. Bahayanya ialah mungkin
orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga
berpaham Uber Alles, Inilah bahayanya kita cinta tanah air yang
satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi
tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada
dunia. Gandhi berkata: "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan
adalah peri-kemanusiaan." My nationalise is humanity.

Kebangsaan yang kita anjurkan ukan kebangsaan yang menyendiri, bukan
chauvinisme, seperti dikobar-kobarkan oleh orang Eropa yang
mengatakan: "Deutschland Uber Alles." Tidak ada yang setinggi
Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan
bermata biru. Bangsa Aria yang dianggap tertinggi di atas dunia,
sedangkan yang kita inginkan adalah kebangsaan yang bisa berlaku
adil terhadap orang-orang yang tak hanya ada di pusat. Tapi juga di
daerah-daerah terpencil seperti Irian, Ambon, Aceh, dan sebagainya.

(Penulis adalah mantan Assospol Kassospol ABRI).

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Nov 1999 jam 04:23:30 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke