---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soeharto akan Diperiksa Jakarta, Kompas Senin, 20 Desember 1999 Pemeriksaan terhadap mantan Presiden Soeharto yang diduga melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) akan dilakukan Kejaksaan Agung sebagai konsekuensi pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas diri Soeharto. Selain itu, Kejagung juga akan memfokuskan pemeriksaan terhadap kroni Soeharto yang diduga terlibat. "Konsekuensinya, proses pemeriksaan terhadap Soeharto akan dilakukan. Namun, pemeriksaan tidak terfokus pada Soeharto saja. Proses penyidikan juga akan dilakukan terhadap kroninya. Itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Jaksa Agung Marzuki Darusman, menjawab pers berkaitan dengan tindak lanjut Kejagung setelah pencabutan SP3 Soeharto, di Jakarta, Jumat (17/18). Tidak disebutkan kapan pemeriksaan atas diri Soeharto akan dilakukan. Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) Albert Hasibuan mengatakan, Jaksa Agung seyogianya segera memeriksa Soeharto sebagai tersangka dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau berlama-lama, akan timbul kesan negatif bahwa SP3 merupakan suatu move politik untuk memuaskan rakyat dari tuntutan untuk mengadili Soeharto," katanya. Ditambahkan Hasibuan, pemeriksaan terhadap Soeharto diperlukan karena selama ini Soeharto belum pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. "Pemeriksaan sebelumnya terkesan dilakukan sekadarnya saja. Tidak ada kesungguhan," tuturnya. Ia menambahkan, pemeriksaan perlu segera dilakukan karena dari segi kesehatan terlihat Soeharto memenuhi syarat untuk diperiksa. Dipersiapkan Menurut Marzuki, Kejagung masih mempersiapkan proses pemeriksaan lanjutan terhadap Soeharto. "Untuk itu, kita sudah menyusun dan akan melakukan langkah lanjutan. Ini tentunya akan menjangkau juga mereka yang tersangkut dalam hubungan kroni," tuturnya seraya menambahkan, pemeriksaan terhadap Soeharto sebelumnya tidak dilanjutkan karena ada intervensi politik dan sekarang dibuka lagi. Hasibuan mengakui, Kejagung memang memerlukan waktu untuk mengumpulkan berbagai bukti atau bahan untuk memeriksa Soeharto atau kroninya. Meskipun pengumpulan bahan itu tidak ditentukan batas waktunya, Kejagung sebaiknya tidak berlama-lama. Menanggapi kemungkinan pemanggilan terhadap Soeharto, kuasa hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon yang dihubungi Sabtu, mengatakan, pada dasarnya, Soeharto taat pada hukum seperti yang pernah ia katakan dalam berbagai kesempatan. "Kapan pun, ia siap sejauh tidak ada halangan," katanya. Akan tetapi, Tampubolon mempertanyakan, jika ingin dipanggil, apa dasar pemanggilan tersebut. "Kalau dasarnya pencabutan SP3, ya tidak sah. Selain itu, sampai sekarang pencabutan SP3 juga belum kami terima," katanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 05:03:23 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
