----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Seruan kepada TNI/Polri dan AGAM: Hentikan Kekerasan

Serambi-Banda Aceh
Berbagai elemen masyarakat sipil Aceh kemarin menyerukan kepada TNI/Polri dan Angkatan 
Gerakan Aceh
Merdeka (AGAM) untuk menghentikan penggunaan kekerasan dan senjata dalam penyelesaian 
kasus Aceh.
AGAM dan TNI/Polri diharapkan menjadikan Aceh sebagai Zona Damai (peace zone).
Seruan itu dilahirkan, Selasa (28/12), oleh sedikitnya 62 tokoh yang dinilai mewakili 
berbagai
komponen masyarakat sipil Aceh. Mereka yang menandatangani seruan dimaksud di 
sela-sela mengikuti
Rapat Pleno Pejuang Referendum Aceh antara lain adalah Prof Safwan Idris, Prof Hakim 
Nyak Pha, Prof
Burhanuddin Salim, Dr Ahmad Humam Hamid, Ketua Majelis Ulama Propinsi Daerah Istimewa 
Aceh Dr Muslim
Ibrahim, Ketua BKOW Aceh Dra Naimah Hasan, dan sejumlah tokoh mahasiswa serta LSM.
Imbauan itu dikeluarkan setelah melihat konflik Aceh dengan pemerintah RI di Jakarta 
tidak ada
tanda-tanda menuju ke arah penyelesaian. Bahkan yang terjadi sekarang meningkatnya 
eskalasi
kekerasan yang menelan korban nyawa manusia dan harta benda dalam jumlah besar.
"Sekarang di saat kita menjalankan ibadah puasa, yakni kita umat Islam memerlukan 
ketenangan dalam
menjalankannya, kekerasan di Aceh tak juga berhenti. Hampir setiap hari diberitakan 
peristiwa kontak
senjata antara AGAM dan pasukan TNI/Polri serta berbagai kekerasan lainnya seperti 
pembunuhan,
penyiksaan, penculikan, perampokan atau pembakaran yang ujung-ujungnya rakyat sipil 
ikut menjadi
korban," tulis seruan yang ditandatangani 62 peserta rapat pleno dari berba- gai 
organisasi, seperti
ulama, intelektual kampus, tokoh-tokoh LSM, tokoh wanita, tokoh adat, tokoh mahasiswa, 
termasuk
kalangan pers.
Padahal, tulis seruan itu, di bulan penuh rahmat ini kita selayaknya merenung 
langkah-langkah yang
telah ditempuh dalam menyelesaikan kasus Aceh. Di bulan ini juga memperbesar kesabaran 
dan
memperbanyak shalat sebagai senjata umat Islam.
Dalam seruan itu, kepada seluruh masyarakat Aceh untuk memberi kesempatan kepada 
upaya-upaya
dialogis yang kini sedang ditempuh untuk menyelesaikan kasus Aceh. Masyarakat juga 
diminta untuk
senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan memohon rahmat-Nya agar Aceh yang 
berkeadilan dan
bermartabat segera terwujud.
Berbagai unsur masyarakat kini membicarakan masalah Duek Pakat Rakyat Aceh (DPRA) yang 
dijadwalkan
bisa berlangsung paling lambat awal Maret tahun 2.000. Acara yang membicarakan 
persoalan
kemaslahatan Aceh ke depan diharapkan dapat diikuti semua komponen masyarakat Aceh.
Rapat pleno pejuang referendum Aceh yang berlangsung di Aula Wisma Bentara Pineung, 
yang diikuti
tokoh LSM, tokoh-tokoh organisasi mahasiswa menugaskan Sentral Informasi Referendum 
Aceh sebagai
panitia sementara DPRA dengan tugas memhubungi semua elemen masyarakat baik yang di 
Aceh, mau pun di
luar Aceh termasuk yang berdomisili di luar negeri.
Semua persoalan yang menyangkut kemaslahatan Aceh ke depan secara teknis akan 
dibicarakan pada DPRA
nanti. Maing-masing elemen masyarakat nanti akan membahas hal-hal yang mengakut dengan 
bidang
keahlian mereka. Misalnya, menyangkut pelaksanaan referendum kemungkinan dipercayakan 
kepada SIRA,
sementara Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) akan membahas masalah agama dan hukum adat.
Begitu juga dengan lembaga-lembaga lain seperti LSM mereka juga mendapat tugas 
menangani persoalan
lain. Yang penting, semua elemen masyarakat akan dilibatkan. Hal ini sesuai dengan 
dengan namanya,
yaitu Deuk Pakat Rakyat Aceh.
Rapat pleno yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir dengan acara buka puasa bersama 
itu turut
diikuti intelektual kampus seperti Prof Safwan Idris, Prof Hakim Nyak Pha, Prof 
Burhanuddin Salim,
Dr Ahmad Humam Hamid, Ketua Majelis Ulama Propinsi Daerah Istimewa Aceh Dr Muslim 
Ibrahim dan
sejumlah intelektual lainnya. Dari kala- ngan wanita, juga hadir Ketua BKOW Drs Naimah 
Hasan.
Sementara itu, Koordinator Presidium SIRA Muhammad Nazar sehari sebelumnya mengatakan, 
dalam kondisi
apa pun referendum harus dilaksanakan di Aceh. Sebab, katanya, konflik Aceh hanya bisa 
diselesaikan
lewat referendum yang damai.
Menyangkut berbagai kekerasan yang terjadi selama ini, kata Nazar, tidak mungkin dapat 
menyelesaikan
konflik Aceh. Perang tidak akan menyelesaikan masalah. Persoalan Aceh harus 
diselesaikan melalui
referendum damai.
"Pelaksanaan referendum harus dipersiapkan sebaik mungkin, karena ini menyangkut 
tuntutan rakyat,"
sebuat Muhammad Nazar. (ism)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 29 Dec 1999 jam 09:10:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke