---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- LBH Banda Aceh : Kejahatan HAM Negara Yang Terorganisir Di Aceh BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Selasa 18/1) Memperhatikan dan mencermati perkembangan mutakhir kondisi objektif di Daerah Istimewa Aceh tampaknya semakin tidak kondusif dan tidak memberikan ruang yang aman bagi warga sipil. Rufriadi. SH, divisi litigasi. LBH Banda Aceh mengatakan, "kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid yang menyatakan penyelesaian kasus Aceh tidak akan mengunakan pendekatan militeristik, yang diwujudkan dengan pembatalan pendirian kembali Kodam I Iskandar Muda dan penarikan pasukan non-organik dari Aceh, ternyata tidak diimplementasikan dengan baik dilapangan. Hal ini dilihat merupakan pembangkangan militer terhadap setiap kebijakan politik yang lebih mengedepankan pendekatan demokratis. Pembangkangan tersebut adalah merupakan bentuk nyata dari dominasi militer didalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan politik. Dalam artian bahwa keputusan-keputusan politik yang diambil oleh pemerintah RI tidak dapat mengontrol TNI secara institusional", katanya kepada Radio Nikoya-FM Banda Aceh dalam jumpa pers hari ini, Selasa (18/1) di kantornya. LBH Banda Aceh dalam melihat berbagai peristiwa itu menyampaikan pandangan dan pokok pikiran yang menyebutkan, berbagai macam pola kekerasan yang dilakukan oleh negara melalui aparatus koersif dalam penangganan kasus Aceh, selalu menjadikan rakyat sipil sebagai pihak yang paling dikorbankan, ini menunjukan bahwa pemerintah sedang dijangkiti oleh 'psychological gratification syndrome', yang mempertontonkan arogansi kekuasaan dengan tanpa mau melihat subtansi persoalan secara mendalam. Ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah tidak dewasa dalam mensikapi berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. Cara yang ditempuh dalam menanggani persoalan Aceh tersebut membuktikan bahwa tidak ada itikad baik dari Pemerintah untuk menyelesaikan kasus Aceh secara damai, demokratis, terhormat dan lebih beradab.. Dan ini juga membuktikan bahwa pemerintah yang berkuasa dewasa ini tidak mampu menyelami suasana batin dan aspirasi rakyat Aceh yang jelas-jelas sangat anti kekerasan, ini dapat dibuktikan dengan aksi mogok, aksi rapat akbar 2 juta ummat yang kesemuanya dilakukan dalam koridor Demokrasi dan HAM dengan jalan damai. Apa yang sedang dilakukan oleh pihak Pemerintah terhadap rakyat Aceh dewasa ini adalah merupakan suatu kejahatan HAM negara yang terorganisir dan dapat dipersamakan dengan atau dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan ini jelas diatur dalam Instruksi Lieber tahun 1863, Deklarasi St. Petersburg tahun 1868, Konvensi Den Haag tahun 1899 dan tahun 1907 dan konvensi Jenewa tahun 1949 serta protokol tambahan tahun 1977, memberikan perlindungan pada rakyat sipil tak bersenjata, anak-anak serta wanita untuk dijadikan sasaran tembak bagi pihak militer, perlindungan dari penghukuman kolektif, penanderaan, penghinaan dan penghormatan atas pribadi manusia dan melarang pemaksaan kepada orang sipil untuk memberikan informasi kepada pihak militer serta larangan meminta sumpah setia orang sipil terhadap kepentingan militer. Apa yang terjadi di Aceh sekarang ini adalah bentuk yang paling ekstrem dari konfigurasi politik Indonesia yang masih dikuasai oleh kekuatan militer yang berlindung dibalik hukum dan konstitusi. Persoalan Aceh harus dilihat dari kerangka dominasi militer dalam pengambilan keputusan-keputusan politik di Indonesia. Gagasan dan pikiran serta tindakan yang tertuang dalam produk politik militeristik yang digariskan untuk menagani persoalan Aceh, justru semakin membuat rakyat berkeyakinan bahwa ideologi kapitalis militeristik dengan cara-cara fasis yang dijustifikasi dengan bingkai hukum masih tetap berlangsung hingga detik ini. Implikasinya dapat dilihat dari terus diproduksinya berbagai bentuk legitimasi terhadap operasi militer di Aceh melalui rasionalisasi, Universalisasi dan narativikasi dengan kontruksi simbolik operasi polisionil untuk melindungi rakyat. Oleh karena itu LBH Banda Aceh menyatakan sikapnya, "mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap Rakyat Sipil di Aceh, meminta kepada Pihak TNI/Polri untuk tidak melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil serta menghormati nilai-nilai HAM dan Demokrasi, meminta kepada Pemerintah agar segera menarik kembali pasukan-pasukan non organik yang akhir-akhir ini kembali ditempatkan di wilayah Aceh, Meminta kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk bersikap tegas terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh para Pejabat Militer terhadap kebijakannya", kata Rufriadi. SH di dampingi Arie Maulana, divisi kampanye LBH Banda Aceh, siang tadi. Peristiwa kekerasan terakhir, adalah yang terjadi terhadap sejumlah mahasiswa dari Aceh Selatan yang kembali ke Banda Aceh dengan menumpang bus untuk mengikuti ujian pra-semesternya, Minggu (16/1), menjadi korban kebrutalan aparat keamanan, diduga dari Batalyon 112/DJ, yang sedang melakukan sweeping di depan Koramil Kecamatan Kuala, Aceh Barat. Seluruh penumpang bus CV.BAS Aceh Barat itu diperiksa dan barang bawaannya digeledah petugas. Sedangkan, yang mahasiswa disuruh menghadap komandan mereka yang sedang duduk di kursi di halaman kantor Koramil Kuala, Kabupaten Aceh Barat. "Di situlah, kami dipukuli dan ditendang mereka. Bahkan, telepon selular dan jam tangan serta sejumlah uang yang ada di dalam dompet saya diambil", kata seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, "seorang oknum TNI lainnya, yang juga ikut memukul para mahasiswa, dengan mengeluarkan kata-kata : 'kau mahasiswa referendum ya ? Gara-gara kau, kami tidak bisa pulang lebaran tahu ? ", ujarnya meniru ucapan oknum TNI yang emosional itu. Danrem 012/TU, Kol CZI, Syarifuddin Tippe, SIP MSi, ketika dihubungi membenarkan telah menerima pengaduan dari mahasiswa yang menjadi korban kebringasan anggotanya itu. "Saya telah memerintahkan Komandan Batalyon 112/Dharma Jaya, untuk menarik seluruh pasukannya yang indisiplinier dalam melaksanakan tugas di lapangan dan mengusut tuntas tindakan mereka terhadap mahasiswa dan masyarakat," ujar Danrem Tippe. (Tim). ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Jan 2000 jam 04:02:12 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
