----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Republika, 18 April  2000

UNTAET akan Tindak Personelnya yang Terbukti Menyuruh Mata-mata

LAKTUTUS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kiki Syahnakri
menegaskan bahwa pimpinan UNTAET akan menindak Sersan Person,
personel Peace Keeping Force (PKF) yang terbukti menyuruh Paul
Talo Alberto memata-matai kegiatan eks Pasukan Pejuang Integrasi
(PPI) dan apakah Pemerintah Indonesia masih mendukung kegiatan
itu.

''Komandan PKF Letjen Jaime de los Santos dan komandan Sektor
Barat PKF Brigjen Brian Lewis telah menyatakan bahwa selain
memulangkan yang bersangkutan ke kesatuannya di Australia, dia
juga akan diproses sesuai dengan  tingkat pelanggaran yang
dilakukan,'' katanya kepada wartawan di sela-sela pertemuan
Pangab Jenderal Widodo HS dengan Jaimen De Los Santos di Pos
perbatasan Desa Laktutus, Senin (17/4).

Sersan Person berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan PKF,
katanya, sudah terbukti memasukkan seorang mata-mata dari
wilayah Timtim ke Atambua (Desa Haikesak-NTT --Red).

Dia dalam pemeriksaan itu sudah mengakui seluruh perbuatannya.
Selain menjemput Paul Talo Alberto (25) dari rumahnya dan
mengantarkannya ke perbatasan juga memberikan sejumlah uang
serta menjanjikan memberikan pekerjaan.

Mengenai kemungkinan masih adanya orang-orang tertentu di dalam
tubuh PKF yang menugaskan melakukan  kegiatan mata-mata, Kiki
Syahnakri menyatakan bahwa kemungkinan itu ada saja. Namun yang
cukup bukti saat ini hanyalah Sersan Person.

Pengakuan Jenderal Jaime De Los Santos tersebut menurut Kiki
Syahnakri merupakan jawaban atas bantahan pejabat UNTAET yang
berkedudukan di Kupang beberapa hari sebelumnya. Memang UNTAET
sebelumnya tidak  memberikan tanggapan apa pun saat Kiki
Syahnakri melaporkan masalah mata-mata itu ketika berada di
Dili, ibu kota Timtim, untuk menandatangani naskah persepahaman
(MoU) kerja sama teknik TNI-PKF di perbatasan.

Tersangka Paul Talo Alberto ditangkap 6 April 2000 di rumah
Dominggos de Ornay, di Desa Haekesak yang berbatasan dengan eks
Kabupaten Bobonaro (Timtim). Paul mengaku disuruh Sersan Person
anggota PKF-UNTAET asal Australia untuk memata-matai kegiatan
"milisi" di perbatasan.

''Saya ditugasi Mr Person untuk mengintai kegiatan "milisi"
khususnya BMP, apakah masih mendapat bantuan dana dari
Pemerintah Indonesia atau tidak,'' katanya.

Ia mengaku diantar langsung sersan Person dari Maliana (Timtim)
ke wilayah perbatasan di Haekesak pada 6 April 2000. ''Kami
berangkat dari Maliana sekitar pukul 05.30 WITA. Saya diturunkan
di jembatan Nunura dan berjalan kaki menuju rumah mertua di
Haekesak. Beberapa jam kemudian, saya ditangkap polisi,''
ujarnya.

Tersangka Paul Talo Alberto sempat mengungsi di Desa Haekesak
sejak bulan September 1999 hingga tanggal 15 Februari 2000.
Setelah itu, ia kembali ke Timtim dan menjadi anggota CNRT
pimpinan Xanana Gusmao. Ia yang mengaku pernah menjadi anggota
BMP (Besi Merah Putih --Red), menyatakan selama menjadi anggota
BMP ia tidak pernah mendapat latihan ketentaraan atau uang dari
Pemerintah Indonesia. (n ant)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Apr 2000 jam 13:47:27 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke