----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 20/III/12-18 Juni 2000
================================================

UAP DANA NON NERACA DEPHUTBUN

(EKONOMI): Jumlah dana reboisasi (DR) yang diselewengkan ternyata
tidak hanya Rp1,6 triliun, tapi telah mencapai jumlah Rp4 triliun.
Sebagian diantaranya untuk uang belanja para istri pejabat.

Pantas saja, Soeripto didemonstrasi dan ditolak sebagian karyawan
Dephutbun saat ia diserahi tugas menjabat Sekjen lembaga itu. Sebab,
banyak kalangan dalam merasa kuatir, karena ia bakal mengobrak-abrik
"kantong basah" Dephutbun yang selama ini menjadi ladang jarahan
mereka. Dan benar saja, kecurigaan itu. Tidak lama setelah menjabat
Sekjen, Soeripto membuka data baru tentang penyelewengan dana
reboisasi. Ya, itu, masalah dana DR yang diselewengkan tak cuma, Rp1,6
trilyun, tapi lebih dari Rp4 trilyun.

Besarnya jumlah dana DR (yang diselewengkan) dari yang diberitakan
sebelumnya itu  menurut Soeripto disebabkan karena belum diauditnya
tunggakan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) pada periode 1998
sampai kini.  Nilai penyelewengan DR sebesar Rp1,6 triliun itu
diperoleh dari hasil audit periode 1993-1998. Sedangkan audit pada
1998 --sekarang dan audit di bawah 1993 belum dilakukan sama sekali.
Penyelewengan tersebut, diperkirakan berasal dari proyek-proyek RLPS
(rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial) di bawah Dirjen RLPS.
Proyek tersebut di antaranya proyek penghutanan kembali, proyek hutan
rakyat, dan proyek hutan kemasyarakatan.

Laporan awal dari Irjen Dephutbun dan Dirjen RLPS menyebutkan bahwa
ditemukan tiga masalah dalam proyek tersebut. Pertama, adanya unsur
KKN dalam penyaluran DR, di mana dana tersebut tidak diberikan secara
selektif. Kedua, cukup banyak DR yang mengendap di bank namun tidak
diketahui siapa yang menikmati bunganya. Ketiga, DR yang disalurkan ke
proyek-proyek itu macet dan tidak dikembalikan.

Contoh kasus penyimpangan  diantaranya adalah kasus PT Musi Hutan
Persada (MHP) milik Prajogo Pangestu.  PT MHP yang diserahi proyek
hutan tanaman industri (HTI) hanya mampu mengembalikan DR 50%-nya saja
atau Rp7 miliar dari total yang kucurkan sebesar Rp14 miliar.

Jumlah DR yang dikuasai pemerintah saat ini mencapai Rp7 triliun. Dari
jumlah tersebut, Rp4,5 triliun di antaranya adalah pokok dan Rp3
triliun adalah bunga. Sedangkan bahan rapat Dephutbun dengan Komisi
III menyebutkan bahwa terdapat Rp10,7 miliar DR yang mengendap di 19
BPD selama satu sampai tujuh tahun tanpa memperoleh bunga.

Menurut Soeripto, dari Rp180 miliar dana yang dipakai Yayasan Sarana
Wana Jaya (YSW) milik Dephutbun, sekitar Rp300 juta di antaranya telah
dipakai oleh istri-istri pejabat Dephutbun dan para kerabatnya untuk
keperluan biaya perjalanan pada masa pemerintahan Soeharto. Namun,
jumlah tersebut bukan merupakan angka rinci mengingat laporan audit
BPK hanya menyebutkan pos-posnya saja. Dengan demikian, BPK perlu
mencari keterangan lebih lengkap untuk mempertajam auditnya. Untuk
masalah ini, BPK menyarankan agar Direksi BPD tersebut memberi
pernyataan tertulis untuk segera mengembalikan sisa dana garansi. BPD
tersebut juga diminta melakukan ketentuan yang menyangkut kewenangan
Dephutbun untuk melakukan penuntutan terhadap dana itu agar dapat
diminta bunga dan disetor ke kas negara.

Penyimpangan dana Dr di Dephutbun terjadi sejak 1983-1999. Sedangkan
yang menikmati dana tersebut bukan hanya para istri pejabat Dephutbun
tapi juga istri menteri-menteri lain. Para istri pejabat ini dengan
mudah mengambil dana DR untuk belanja perhiasan di luar negeri. Selain
itu, dana YSW itu juga disalurkan kepada pihak ketiga untuk kegiatan
usaha jasa konsultasi dan perdagangan. Belum diketahui apakah dana itu
dipinjamkan atau dihibahkan. Sedangkan dana sebesar Rp80 miliar dari
Rp180 miliar digunakan untuk membangun Gedung Manggala Wana Bakti yang
kini menjadi kantor Dephutbun.

YSW  didirikan dengan Keppres 1983. Keppres tersebut menyebutkan bahwa
pengelolan dan penanggungjawab YSW adalah Dirjen Kehutanan yang
notabene dijabat Soedjarwo (waktu itu belum ada Dephutbun). Seteleh
Soedjarwo menjadi menteri, aktenya diubah menjadi YSW bertanggungjawab
kepada menteri. Namun, setelah Soedjarwo turun, YSW bertanggungjawab
kepada badan pendiri yang saat itu juga dijabat Soedjarwo. Jadi
istilah Soeripto, YSW ini dari Soedjarwo ke Soedjarwo lagi.

Selain itu pada jaman Menhutbun Djamaluddin, Rp100 miliar dana DR
dipinjamkan pada Program Takesra (Tabungan Kesejahteraan Rakyat) untuk
proyek pengentasan kemiskinan. Sedangkan yang Rp34,73 miliar dipakai
untuk membeli 15.100 saham PT DSTP, perusahaan yang akan membikin
pesawat jet N-2130. Dana non neraca ini mendapat suntikan setiap tahun
dari para pengusaha hutan. Menurut Bob Hasan, Ketua Masyarakat
Perhutanan Indonesia, pertengahan Juni tahun lalu pernah menyatakan
bahwa DR yang disetor oleh industri yang bergerak di bidang kehutanan
ini setahunnya tak kurang dari US$500 juta alias sekitar Rp1,1
triliun. Yang pasti, keanehan seperti ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, orang juga pernah mengajukan pertanyaan serupa. Tepatnya,
ketika IPTN memperoleh pinjaman Rp400 miliar (1994) dan dana Rp500
miliar (1995) untuk mencetak sejuta hektar sawah di Kalteng. (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- ----------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Jun 2000 jam 08:11:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke