----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

ISTIQLAL (14/06/2000)# MASIH ADA ISLAM YANG ANTI PANCASILA

Oleh: Abdi Tauhid

        Presiden Abdurrahman Wahid mengajak bangsa Indonesia agar secara
bersama-sama mempertahankan dasar negara Pancasila habis-habisan.
Ajakan ini disampaikan karena Pancasila merupakan jiwa bangsa
Indonesia, sekaligus dasar atau pokok kehidupan berbangsa. Dengan
menggunakan Pancasila sebagai jiwa bangsa dan titik tolak kehidupan
bernegara, sebagai bangsa kita harus memaksa orang lain untuk
menghormati kita (Kompas, 2/5).
        Tampaknya ajakan secara bersama-sama mempertahankan pancasila sebagai
dasar negara itu, karena menurut Gus Dur, "masih ada orang Islam yang
anti Pancasila." Sinyalemen Gus Dur yang demikian, telah menimbulkan
reaksi sementara kalangan Islam, yang dalam prakteknya memang anti
Pancasila, tetapi tidak mau disebut anti Pancasila. Sedang dari
kalangan umat Islam yang tidak anti Pancasila, mereka tidak merasa
tersinggung sama sekali, karena itu diam saja.
        Sinyalemen Gus Dur yang mengatakan masih adanya umat Islam yang anti
Pancasila, mengandung arti, bahwa dulu yang anti Pancasila itu besar,
tetapi sekarang yang tinggal sisa-sisanya saja. Benarkah demikian?
Bagaimana yang sesungguhnya? Marilah kita menoleh sejenak ke belakang,
ketika berlangsungnya sidang Konstituante, ketika membahas masalah
dasar negara.

ISLAM MENOLAK PANCASILA
        Ahmad Syafei Maarif, melalui bukunya, studi tentang percaturan dalam
Konstituante "Islam dan Masalah Kenegaraan", mengatakan: "Dalam
menolak Pancasila dan mempertahankan Islam sebagai dasar negara,
partai-partai Islam bersatu" (hal: 145). Tentang bersatunya umat Islam
menolak Pancasila itu, tercermin dengan baiknya dari beberapa pidato
wakil-wakil partai Islam dalam Konstituante tsb, diantaranya sbb:
        "Natsir (dari Masyumi) dalam pidatonya di depan Majelis Konstituante
pada tahun 1957, mempertegas kembali dan menjelaskan lebih lanjut
pendiriannya tentang hubungan Islam dan negara di Indonesia, dimana
umat Islam merupakan pemeluk mayoritas. Dalam pidatonya yang berjudul
"Islam Sebagai Dasar Negara", M Matsir berdalil bahwa untuk dasar
negara, Indonesia hanya mempunyai dua pilihan, yaitu sekularisasi
(la-diniyah), atau paham agama (dini). Dan Indonesia menurut
pendapatnya bercorak la diniyah, karena itu ia sekuler, tidak mau
mengakui wahyu sebagai sumbernya. Pancasila hasil penggalian
masyarakat" (hal: 127).
        Menurut Natsir adapun state philosophy, atas dasar negara yang akan
dirumuskan, apabila tidak berpusat dan mendapatkan nucleaus di dalam
kedaulatan Tuhan yang mutlak, perumusan itu akan merupakan rangkaian
butir-butir pasir yang kering, yang tidak mengandung kekuatan apapun
juga (hal 130). Tegasnya Natsir menolak Pancasila dan menghendaki
negara berdasarkan Islam.
        Sedangkan Zainal Abidin Ahmad (juga dari Masyumi), di dalam pidatonya
di depan Majelis Konstituante mengajukan dua alasan pokok, mengapa
Islam dipilihnya sebagai dasar negara. Pertama; kelompok penguasa
harus mendapat persetujuan dari golongan rakyat yang mayoritas; dan
kedua; golongan minoritas haruslah terjamin hak-haknya.
        Syarat pertama menurut Ahmad, sudah jelas, sebab mayoritas rakyat
Indonesia adalah penganmt lslam. Tetapi bila dilihat dari sudut
pandangan ideologi politik, alasan semacam itu bersifat ilusif. Ahmad
sendiri sebenarnya bukannya tidak menyadari realitas ini. Karena
itulah dalam sidang-sidang Majelis, ia mencoba sekalipun tidak
berhasil membujuk para penyokong Pancasila yang sebagian besar muslim,
setidak-tidaknya secara nominal untuk menerima Islam sebagai dasar
negara.
        Lain pula dengan KH Ahmad Zaini (NU). Ia menyatakan keraguannya
terhadap Pancasila. Ia berkata: "...kalau kita lihat semboyan-semboyan
dari lima pokok Pancasila itu, adalah merupakan semboyan-semboyan yang
bagus dan menarik, tetapi sayang sekali lagi sayang, bahwa Pancasila
itu sendiri tidak mempunyai pedoman untuk mempraktekan ajarannya itu
dengan batas-batas serta saluran-saluran yang konkrit. Sehingga
merupakan semboyan-semboyan yang sukar dibuktikan kenyataannya dengan
konkrit. Perjalanan pancasila selama ini cukup membuktikan apa yang
saya kemukakan di atas" (hal: 145).
        Itulah suara Masyumi dan NU dalam sidang Konstituante yang menolak
Pancasila dijadikan dasar negara.

PANCASILA SEBAGAI HELM
        Malah di masa Orde Baru, dimana pancasila dijadikan "azas tunggal
semua organisasi harus berazaskan Pancasila, namun Muhammaddiyah,
tetap menolak Pancasila sebagai azasnya, seperti diberitakan laporan
utama Tempo (No 42 thn ke XX, 15/12/90). AR Fakhruddin "membuka
rahasia" sekitar penerimaan Muhammaddiyah atas azas Pancasila. Antara
lain dikatakan:
        "Kalau Muhammaddiyah disuruh berazaskan Pancasila, ya tidak bisa,
Muhammaddiyah dasarnya Islam. Artinya Muhammaddiyah itu tidak bisa
berazaskan Pancasila. Betul Muhammaddiyah berazaskan Pancasila, tetapi
dalam berpolitik, bernegara dan bermasyarakat, bukan dalam
bermuhammaddiyah."

        Begitu di Muktamar dikatakan azas Muhammaddiyah adalah Pancasila,
banyak orang Muhammaddiyah yang menyatakan keluar dari Muharnmaddiyah.
Kepada yang masih mendengarkan, saya jelas, azas Pancasila diletakkan
bukan untuk mengazasi Muhammaddiyah. Muhammaddiyah tetap berazaskan
lslam. Saya sampai mengambil perumpamaan. Begini. Sebagai muslim
hendak ke Masjid untuk Sholat Jumat mengenderai sepeda motor. Negara
RI mewajibkan orang naik sepeda motor lewat jalur helm, harus pakai
helm. Helm tsb tidak mengubah Islam saya. Niat saya sholat Jumat,
ikhlas dan untuk mencari ridho Allah. Anggap saja azas Pancasila
sebagai helm. Sehingga Pancasila diterima Muktawar.
        Jelasnya Muhammaddiyah tidak berazaskan Pancasila. Muhammaddiyah
tetap berazaskan Islam. Muhammaddiyah menerima Pancasila sebagai
taktik, sebagai helm pengaman. Bukan strategis. Atau dengan kata lain,
terpaksa karena diwajibkan oleh negara. Azas Pancasila dipakai bila
berjalan lewat jalur helm. Tetapi jika berjalan di luar jalur helm,
Pancasila disangkutkan di kapstok.

ISLAM YANG ANTI PANCASILA
        Islam yang menolak dicabutnya Tap MPRS XXV/1966, yang melarang PKI
dan ajaran marxisme-leninisme-komunisme, sesungguhnya adalah Islam
yang anti Pancasila. Betapa tidak! Dengarlah apa yang dikatakan Bung
Karno dalam pidato "Lahirnya Pancasila", 1 Juni 1945. Bung Karno
antara lain mengatakan:
        "Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus
mendukungnya. Semua buat semua. Kalau saya peras yang lima menjadi
tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya perkataan
gotong-royong. Negara Indonesia yang kita dirikan adalah harus negara
gotong-royong."

        Mengenai Sila ketiga dari Pancasila, Bung Karno mengatakan adalah
dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara
Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu
golongan, walaupun golongan yang kaya, tetapi kita mendirikan negara
"semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu". Syarat mutlak
untuk kuatnya negara ialah permusyawaratan dan perwakilan. Dalam
perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat
yang hidup betul-betul hidup, Jikalau di dalam badan perwakilannya
tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah candradimuka, kalau tidak
ada perjuangan paham di dalamnya.
        Cukup jelas, bahwa negara RI bukan negara untuk satu golongan, tetapi
negara buat semua golongan, termasuk golongan yang berpaham komunis.
Dalam badan perwakilannya perjuangan paham akan berlangsung antara
yang kapitalis dengan komunis, antara tuan tanah dengan kaum tani,
antara Islam dengan Kristen dsb.
        Tap MPRS XXV/1966 yang dipertahankan sementara golomgan Islam, adalah
dengan tujuan hendak menjadikan negara RI hanya bagi sementara
golongan, bukan untuk semua golongan. Cukup jelas anti Pancasilanya.
        Masih ada Islam yang anti Pancasila ini, juga kelihatan dari ucapan
sementara tokoh Islam, yang mengatakan negara Pancasila mengharuskan
semua orang beragama, tidak boleh ada yang tidak beragama atau atheis.
Padahal menurut Djohan Effendi, kepala pusat penelitian dan
pengembangan Departemen Agama dalam perbincangan dengan Redaktur
khusus Panji Masyarakat, Ulil Abshar Abdalla bahwa dalam Almanak
Departemen Agama tahun 1952/1953, Agus Salim menulis bahwa negara yang
berdasarkan Pancasila juga menjamin orang untuk tidak bertuhan dan
untuk bertuhan banyak. Atheisme maupun politheisme dibolehkan.
        Ketuhanan Yang Maha Esa (dalam sila pertama) maksudnya semangat
Ketuhanan. Kalau Tuhan sendiri membolehkan orang percaya kepadanya
atau tidak, justru kalau kita memaksakan agar hanya percaya, kita
menentang nilai-nilai Ketuhanan itu sendiri (Panji Masyarakat, No 20
thn III, 1/9/99).
        Sebelumnya Djohan Effendi mengemukakan: Ya alhaqqu min rabbik. Faman
sya'a falyu'min faman sya'a fakyakfur, kebenaran itu dari Tuhanmu.
Maka siapun yang ingin (mau) beriman, silahkan beriman siapa yang
ingin (kufur) silahkan kufur. Bahwa kafir kepada Tuhan pun dibolehkan.
Jadi, atheisme sebenarnya tidak apa-apa, asal tahu saja
konsekuensinya. Bagaimana Tuhan sendiri membolehkan, konstitusi negara
melarang?
        Jelas kiranya, baik ketika membicarakan dasar negara di Konstituante,
maupun tatkala Orde Baru Suharto mengharuskan semua organisasi
berazaskan Pancasila, partai-partai Islam tetap tidak berazaskan
Pancasila. Tetap berazaskan Islam. Berazaskan Pancasila hanya
pura-pura saja.
        Keantian Pancasila dari sementara pemeluk Islam belakangan ini,
ditunjukkan dengan sikapnya yang menolak dicabutnya Tap MPRS XXV/1966.
Padahal cukup jelas Pancasila mengatakan negara Indonesia didirikan
bukan buat satu golongan, meskipun golongan kaya, tetapi adalah semua
buat semua golongan.
        Jadi, Gus Dur benar. Memang masih ada Islam yang anti Pancasila. Yang
berteriak mengecam Gus Dur, karena Gus Dur mengatakan "masih ada Islam
yang anti Pancasila" karena ucapan Gus Dur itu menyinggung mereka,
membukakan belangnya yang anti Pancasila, tetapi kadang-kadang mengaku
sebagai Pancasilais. Mereka tak berani terang-terangan menolak
Pancasila. Berbau munafik.
        Kini Islam yang anti Pancasila itu, mengecil. Lihatlah, dulu dalam
Sidang Konstituante KH Ahmad Zaini dari NU masih ragu-ragu terhadap
Pancasila, kini Gus Dur dengan tegas berdiri sebagai pembela
Pancasila. ***

- ------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Jun 2000 jam 08:50:00 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke