----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 21/III/19-25 Juni 2000
================================================

ADA APA DI BANK INDONESIA

(EKONOMI): Syahril tidak mau mundur. Padahal ia jadi tersangka kasus
mega korupsi Bank Bali.

Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini terjadi perseteruan yang ramai
antara gubernur BI dengan presiden. Masalahnya, presiden Gus Dur
menginginkan gubernur BI Syahril Sabirin menyudahi jabatannya karena
terkait dengan pembobolan trilyunan rupiah di Bank Bali. Syahril
termasuk salah satu orang yang hadir dalam pertemuan di Hotel Mulia
Senayan dalam rangka menyusun skenario pembobolan Bank Bali. Dan
karena itu sekarang ia menjadi salah satu tersangka dalam kasus mega
korupsi itu. tapi yang lebih penting dari itu, Gus Dur menilai Syahril
merupakan "orang lama" yang membahayakan pemerintahan. Maklum Syahril
adalah gubernur BI yang bertahan selama tiga periode pemerintahan,
dari Soeharto ke Habibie dan sekarang Gus Dur. Gus Dur merasa kuatir
nanti di tengah jalan, BI lah yang akan menghambat jalannya
pemerintahannya. Karenanya ia menawarkan kebaikan, menjadi duta besar
atau tetap diadili.

Permintaan mundur oleh Gus Dur ini membuat kalangan BI blingsatan.
Karena mereka tidak siap dalam waktu singkat untuk "mengamankan" borok
yang telah mereka buat. maklum, --meminjam istilah Anwar Nasution-- BI
adalah gudangnya para penyamun.

Karenanya, Syahril lekas-lekas sowan ke Amien Rais dan Akbar Tanjung
untuk mencari dukungan. Entah dapat konsesi apa, yang jelas dua orang
politikus dan sekarang diembani menjadi ketua MPR dan ketua DPR itu
memberi dukungan pada Syahril. Mereka bak kelompok koor, menyalahkan
Gus Dur yang mereka sebut telah melakukan intervensi terhadap BI.
Kasus Syahril --untuk yang kesekian kalinya-- oleh Amien Rais dipakai
sebagai isu penekan Gus Dur. Mereka juga bersama-sama mendukung
Syahril untuk tidak perlu mundur, walaupun sudah jadi tersangka kasus
Bank Bali. Padahal, ketika meresmikan pemerintahan kedua pejabat
lembaga bergengsi itu sangat mendukung tindakan Gus Dur yang akan
meminta para pembantunya untuk mundur jika terlibat perkara kriminal.
Tapi ternyata, demi kepentingan politik --dan diduga juga karena
pundi-pundi, Amien dan Akbar menyoraki Gus Dur dan mendukung penolakan
Syahril untuk mundur.

Yang paling menarik dalam kasus ini adalah sikap sejumlah deputi
direktur BI yang salah tingkah. Mereka secara serentak telah
mempersiapkan "kuda hitam" sebagai Gubernur BI bila  Syahril
betul-betul diganti. Nama yang mereka munculkan adalah Miranda Gultom,
salah seorang Deputi yang lain. Miranda adalah kroninya Syahril,
begitu juga beberapa deputi yang lain. Suara-suara kritis dari deputi
Anwar Nasution seling dikalahkan oleh klik Syahril. Dan betul juga,
Rapat dewan gubernur BI akhirnya merekomendasikan Syahril untuk tidak
mundur. Dengan alasan, statusnya sebagai tersangka tidak mengganggu
kerjanya sebagai gubernur. Wah! Atau jangan-jangan mereka "mengulur
waktu" supaya bisa menyimpan rapat-rapat borok yang selama ini mereka
punya. Dugaan ini muncul lantaran, banyak kasus KKN yang melibatkan
pejabat BI yang sampai saat ini, hilang begitu saja.

Kasus 1997 yang menyangkut pautkan tiga pejabat BI, dua dari Urusan
Pengawasan Bank Umum II dan seorang dari Urusan Pengawasan Intern BI,
diisukan berkolusi dengan Hindoro Budiono Halim, pemilik lama Bank
Perniagaan. Ketiga pejabat BI itu diisukan telah menerima suap Rp60
miliar dari Hindoro. Atas permintaan Direktur Pengawasan Interen
Masyurdin Nurdin, Haryono (Direktur Personalia), dan Heru Soepraptomo
(Direktur Pengawasan Bank Umum III), Gubernur BI akhirnya menyetujui
pemeriksaan atas ketiga pejabat BI yang disebut-sebut berkolusi tadi.
Sejak terbongkarnya kemelut di Bank Perniagaan, 1996, bank papan
tengah ini langsung ditangani tim dari Urusan Pengawasan II. Hindoro,
yang lebih dikenal sebagai pengusaha ban dari Surabaya, ketika itu
diduga memperoleh kredit dari banknya sendiri sebesar Rp900 miliar.
Untuk menghindari ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK),
yang hanya mengizinkan kucuran kredit 20% kepada grup sendiri,
manajemen Bank Perniagaan membuat rekayasa dengan cara mengucurkan
kred
it kepada sekitar 50 lembaga pembiayaan. Kredit yang mencapai Rp500
miliar itu, ternyata, oleh lembaga pembiayaan dikucurkan kembali ke
grup Elang milik Hindoro. Artinya, selama ini Bank Perniagaan telah
melanggar ketentuan BMPK, dan ini disulap sebagai kredit kepada pihak
lain.

Bukan cuma Hindoro. Kabarnya, direksi Bank Perniagaan juga ikut
bermain dengan cara mengutip fee sampai 5% dari setiap kredit yang
dikucurkan. Kalau ini benar, berarti direksi Bank Perniagaan menikmati
fee sebesar Rp25 miliar. Hendro pun memberhentikan direksi Bank
Perniagaan. Alasannya, menurut hasil pemeriksaan BI, direksi Bank
Perniagaan ikut membantu Hindoro membobol kredit bank Perniagaan.

Hendrobudijanto, Direktur Pengawasan Bank-bank juga disebut-sebut
sebagai teman dekat Hindoro. Itu sebabnya tak ada sanksi lebih berat
yang jatuh ke Bank Perniagaan. Malah, belakangan bank ini
terselamatkan setelah mendapat investor baru, yakni Kelompok Usaha
Bakrie. Menariknya, ada pengakuan para bos bank swasta  yang
sesungguhnya telah berulang kali nemberikan upeti kepada Direktur BI
setiap lebaran sebanyak US$30.000-US$50.000 kepada para pengawas
senior BI. Weleh, weleh Bank Perniagaan memperoleh kucuran KLBI Rp47
miliar berkat kedekatan Hindoro Budiono Halim, pemiliknya, dengan
Hendrobudiyanto. Bank Perniagaan memang termasuk dalam naungan UPB II.
KLBI ke BP mengucur setelah Hindoro memberi uang pelicin Rp7 miliar
kepada seorang pejabat BI. Dan dari total KLBI tadi, pejabat BI juga
mendapat fee sebesar 1%-5%.

Setelah Hindoro berhasil menggasak duit Rp900 miliar dengan tak
sepeser pun mengeluarkan modal, Hindoro justru disingkirkan. Bank
Perniagaan pun dialihkan ke pengusaha Nirwan Bakrie yang lalu
mengganti nama bank itu  menjadi Bank Nasional Komersial. Rupanya,
kebijakan tersebut membuat Hindoro sakit hati. Sebab, maksud dari
penyetoran dana Rp7 miliar tadi tak lain agar ia tak didepak sebagai
pemilik Bank Perniagaan. Dari pengasingannya ia lantas melayangkan
pengaduan ke Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Contoh lain adalah kasus lain yang juga melibatkan Hendrobudiyanto,
Heru Soepraptomo, dan Paul Sutopo. Sejak Januari 1998 lalu mereka tak
lagi diwajibkan menghadap ke Polda Metro Jaya. Ketiganya adalah
tersangka tindak pidana korupsi itu terjadi sekitar tahun 1994 sampai
1997. Ceritanya, beberapa saat sebelum likuidasi 16 bank 1 November
1997 sejumlah bank nyaris tenggelam akibat kalah valas. Untuk
mengatasinya, BI lalu dikabarkan mengucurkan dana triliunan rupiah ke
sejumlah bank beberapa diantaranya tergolong  papan atas. Pelanggaran
pencairan KLBI dan pengawasan bank memang merupakan borok lama di BI.
Dan itu bukan rahasia lagi bagi kalangan perbankan. Konon, untuk
memeriksakan kesehatannya, sebuah bank harus mengeluarkan duit
sedikitnya Rp80 juta. Untuk apa? "Ya, untuk dibagi-bagikan kepada
setiap pengawas," ujar seorang bankir.  Hanya saja, kasus ini juga
hilang begitu saja ditelan angin.

Kasus lain? masih ada setumpuk, termasuk kolusi pejabat BI dengan
perusahaan kertas dan percetakan di Kudus dengan membuat perusahaan
pencetak uang PT Pura Binaka Mandiri. Dan juga isu kolusi yang
dilakukan Aulia Pohan dengan sejumlah anggota DPR yang meloloskannya
sebagai deputi gubernur BI. Jadi, bertahannya Syahril bukan tanpa
apa-apa, tapi ada apa-apa. (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- ------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Jun 2000 jam 08:04:03 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke