---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 21/III/19-25 Juni 2000 ================================================ ADA APA DI BANK INDONESIA (EKONOMI): Syahril tidak mau mundur. Padahal ia jadi tersangka kasus mega korupsi Bank Bali. Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini terjadi perseteruan yang ramai antara gubernur BI dengan presiden. Masalahnya, presiden Gus Dur menginginkan gubernur BI Syahril Sabirin menyudahi jabatannya karena terkait dengan pembobolan trilyunan rupiah di Bank Bali. Syahril termasuk salah satu orang yang hadir dalam pertemuan di Hotel Mulia Senayan dalam rangka menyusun skenario pembobolan Bank Bali. Dan karena itu sekarang ia menjadi salah satu tersangka dalam kasus mega korupsi itu. tapi yang lebih penting dari itu, Gus Dur menilai Syahril merupakan "orang lama" yang membahayakan pemerintahan. Maklum Syahril adalah gubernur BI yang bertahan selama tiga periode pemerintahan, dari Soeharto ke Habibie dan sekarang Gus Dur. Gus Dur merasa kuatir nanti di tengah jalan, BI lah yang akan menghambat jalannya pemerintahannya. Karenanya ia menawarkan kebaikan, menjadi duta besar atau tetap diadili. Permintaan mundur oleh Gus Dur ini membuat kalangan BI blingsatan. Karena mereka tidak siap dalam waktu singkat untuk "mengamankan" borok yang telah mereka buat. maklum, --meminjam istilah Anwar Nasution-- BI adalah gudangnya para penyamun. Karenanya, Syahril lekas-lekas sowan ke Amien Rais dan Akbar Tanjung untuk mencari dukungan. Entah dapat konsesi apa, yang jelas dua orang politikus dan sekarang diembani menjadi ketua MPR dan ketua DPR itu memberi dukungan pada Syahril. Mereka bak kelompok koor, menyalahkan Gus Dur yang mereka sebut telah melakukan intervensi terhadap BI. Kasus Syahril --untuk yang kesekian kalinya-- oleh Amien Rais dipakai sebagai isu penekan Gus Dur. Mereka juga bersama-sama mendukung Syahril untuk tidak perlu mundur, walaupun sudah jadi tersangka kasus Bank Bali. Padahal, ketika meresmikan pemerintahan kedua pejabat lembaga bergengsi itu sangat mendukung tindakan Gus Dur yang akan meminta para pembantunya untuk mundur jika terlibat perkara kriminal. Tapi ternyata, demi kepentingan politik --dan diduga juga karena pundi-pundi, Amien dan Akbar menyoraki Gus Dur dan mendukung penolakan Syahril untuk mundur. Yang paling menarik dalam kasus ini adalah sikap sejumlah deputi direktur BI yang salah tingkah. Mereka secara serentak telah mempersiapkan "kuda hitam" sebagai Gubernur BI bila Syahril betul-betul diganti. Nama yang mereka munculkan adalah Miranda Gultom, salah seorang Deputi yang lain. Miranda adalah kroninya Syahril, begitu juga beberapa deputi yang lain. Suara-suara kritis dari deputi Anwar Nasution seling dikalahkan oleh klik Syahril. Dan betul juga, Rapat dewan gubernur BI akhirnya merekomendasikan Syahril untuk tidak mundur. Dengan alasan, statusnya sebagai tersangka tidak mengganggu kerjanya sebagai gubernur. Wah! Atau jangan-jangan mereka "mengulur waktu" supaya bisa menyimpan rapat-rapat borok yang selama ini mereka punya. Dugaan ini muncul lantaran, banyak kasus KKN yang melibatkan pejabat BI yang sampai saat ini, hilang begitu saja. Kasus 1997 yang menyangkut pautkan tiga pejabat BI, dua dari Urusan Pengawasan Bank Umum II dan seorang dari Urusan Pengawasan Intern BI, diisukan berkolusi dengan Hindoro Budiono Halim, pemilik lama Bank Perniagaan. Ketiga pejabat BI itu diisukan telah menerima suap Rp60 miliar dari Hindoro. Atas permintaan Direktur Pengawasan Interen Masyurdin Nurdin, Haryono (Direktur Personalia), dan Heru Soepraptomo (Direktur Pengawasan Bank Umum III), Gubernur BI akhirnya menyetujui pemeriksaan atas ketiga pejabat BI yang disebut-sebut berkolusi tadi. Sejak terbongkarnya kemelut di Bank Perniagaan, 1996, bank papan tengah ini langsung ditangani tim dari Urusan Pengawasan II. Hindoro, yang lebih dikenal sebagai pengusaha ban dari Surabaya, ketika itu diduga memperoleh kredit dari banknya sendiri sebesar Rp900 miliar. Untuk menghindari ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), yang hanya mengizinkan kucuran kredit 20% kepada grup sendiri, manajemen Bank Perniagaan membuat rekayasa dengan cara mengucurkan kred it kepada sekitar 50 lembaga pembiayaan. Kredit yang mencapai Rp500 miliar itu, ternyata, oleh lembaga pembiayaan dikucurkan kembali ke grup Elang milik Hindoro. Artinya, selama ini Bank Perniagaan telah melanggar ketentuan BMPK, dan ini disulap sebagai kredit kepada pihak lain. Bukan cuma Hindoro. Kabarnya, direksi Bank Perniagaan juga ikut bermain dengan cara mengutip fee sampai 5% dari setiap kredit yang dikucurkan. Kalau ini benar, berarti direksi Bank Perniagaan menikmati fee sebesar Rp25 miliar. Hendro pun memberhentikan direksi Bank Perniagaan. Alasannya, menurut hasil pemeriksaan BI, direksi Bank Perniagaan ikut membantu Hindoro membobol kredit bank Perniagaan. Hendrobudijanto, Direktur Pengawasan Bank-bank juga disebut-sebut sebagai teman dekat Hindoro. Itu sebabnya tak ada sanksi lebih berat yang jatuh ke Bank Perniagaan. Malah, belakangan bank ini terselamatkan setelah mendapat investor baru, yakni Kelompok Usaha Bakrie. Menariknya, ada pengakuan para bos bank swasta yang sesungguhnya telah berulang kali nemberikan upeti kepada Direktur BI setiap lebaran sebanyak US$30.000-US$50.000 kepada para pengawas senior BI. Weleh, weleh Bank Perniagaan memperoleh kucuran KLBI Rp47 miliar berkat kedekatan Hindoro Budiono Halim, pemiliknya, dengan Hendrobudiyanto. Bank Perniagaan memang termasuk dalam naungan UPB II. KLBI ke BP mengucur setelah Hindoro memberi uang pelicin Rp7 miliar kepada seorang pejabat BI. Dan dari total KLBI tadi, pejabat BI juga mendapat fee sebesar 1%-5%. Setelah Hindoro berhasil menggasak duit Rp900 miliar dengan tak sepeser pun mengeluarkan modal, Hindoro justru disingkirkan. Bank Perniagaan pun dialihkan ke pengusaha Nirwan Bakrie yang lalu mengganti nama bank itu menjadi Bank Nasional Komersial. Rupanya, kebijakan tersebut membuat Hindoro sakit hati. Sebab, maksud dari penyetoran dana Rp7 miliar tadi tak lain agar ia tak didepak sebagai pemilik Bank Perniagaan. Dari pengasingannya ia lantas melayangkan pengaduan ke Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Contoh lain adalah kasus lain yang juga melibatkan Hendrobudiyanto, Heru Soepraptomo, dan Paul Sutopo. Sejak Januari 1998 lalu mereka tak lagi diwajibkan menghadap ke Polda Metro Jaya. Ketiganya adalah tersangka tindak pidana korupsi itu terjadi sekitar tahun 1994 sampai 1997. Ceritanya, beberapa saat sebelum likuidasi 16 bank 1 November 1997 sejumlah bank nyaris tenggelam akibat kalah valas. Untuk mengatasinya, BI lalu dikabarkan mengucurkan dana triliunan rupiah ke sejumlah bank beberapa diantaranya tergolong papan atas. Pelanggaran pencairan KLBI dan pengawasan bank memang merupakan borok lama di BI. Dan itu bukan rahasia lagi bagi kalangan perbankan. Konon, untuk memeriksakan kesehatannya, sebuah bank harus mengeluarkan duit sedikitnya Rp80 juta. Untuk apa? "Ya, untuk dibagi-bagikan kepada setiap pengawas," ujar seorang bankir. Hanya saja, kasus ini juga hilang begitu saja ditelan angin. Kasus lain? masih ada setumpuk, termasuk kolusi pejabat BI dengan perusahaan kertas dan percetakan di Kudus dengan membuat perusahaan pencetak uang PT Pura Binaka Mandiri. Dan juga isu kolusi yang dilakukan Aulia Pohan dengan sejumlah anggota DPR yang meloloskannya sebagai deputi gubernur BI. Jadi, bertahannya Syahril bukan tanpa apa-apa, tapi ada apa-apa. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ------------------------------ SiaR WEBSITE: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Jun 2000 jam 08:04:03 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++