----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, 22 Juni, 2000

KP3T telah Bekerja Optimal. TNI tidak Pengaruhi Komnas HAM

JAKARTA (Media): Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Komisi
Penyelidikan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanjung Priok
(KP3T), Djoko Soegianto, membantah telah ada kompromi antara
pihaknya dan TNI dalam pembuatan rekomendasi KP3T.

Ia juga menjamin, rekomendasi KP3T bebas dari kepentingan dan
tekanan dari pihak mana pun termasuk TNI. "Tidak ada yang perlu
disembunyi-sembunyikan, kami tidak dipengaruhi oleh siapa pun,"
katanya menjawab wartawan di Canberra, kemarin.

Djoko Soegianto yang tengah memimpin kunjungan Tim Komnas HAM ke
Australia ditanyakan soal tersebut sehubungan adanya penolakan
atas rekomendasi KP3T yang dinilai hanya memenuhi keinginan
petinggi militer.

Mengenai pertemuan dengan Panglima TNI, Djoko Soegianto
membenarkan dirinya bertemu dengan Panglima TNI Widodo. ``Tetapi
pertemuan itu terjadi pada tahap awal KP3T melakukan
penyelidikan. Jadi tidak terkait sama sekali dengan
rekomendasinya,`` katanya.

Pertemuan dengan Panglima TNI maupun Kapolri, menurut dia,
justru untuk memudahkan tugas KP3T dalam memeriksa para jenderal
yang terkait kasus Tanjung Priok baik yang masih aktif maupun
telah pensiun. Melalui pendekatan kelembagaan maka para jenderal
tersebut tidak bisa lagi mengelak untuk datang ke Komnas HAM
menjalani pemeriksaan, katanya. "Hasilnya terbukti efektif dan
kami tidak mengalami kesulitan sama sekali dalam melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah jenderal. Padahal sebelumnya Try
Sutrisno (mantan Pangdam Jaya) pernah bilang no way untuk datang
ke Komnas HAM," ujarnya.

Djoko Soegianto juga tidak sependapat jika dikatakan bahwa
rekomendasi KP3T akan membebaskan para jenderal yang terkait
dengan masalah Tanjung Priok dari jerat hukum. Rekomendasi KPP
HAM Priok jelas sekali menyatakan bahwa Panglima TNI, demi
kejernihan hukum dan sejarah, diminta untuk memeriksa seluruh
personel yang terlibat dalam peristiwa Tanjung Priok, khususnya
yang memikul tanggung jawab komando dan para perwira staf,
katanya.

Kenapa KP3T tidak menyebut nama-nama, menurut dia, karena proses
penyelidikan pelanggaran HAM Tanjung Priok bukan proyustisia
sesuai dengan mandat UU No 39 Tahun 1999 mengenai HAM, sehingga
KP3T tetap memegang asas praduga tak bersalah.

Tetapi Panglima TNI mempunyai kewajiban untuk melanjutkan proses
pemeriksaan KP3T. "Tergantung nanti hasil pemeriksaannya siapa
yang dinyatakan bersalah apakah hanya sampai komandan regu,
peleton, dan kodim atau menyangkut pula Pangdam Jaya dan
Panglima ABRI," katanya.

Dikatakan, berbeda dengan penyelidikan soal pelanggaran HAM
Timtim, dalam kasus Tanjung Priok, KPP HAM mengalami kesulitan
dalam pengumpulan bukti-buktinya mengingat kejadiannya terjadi
16 tahun lalu. Ditanya mengenai keengganan KPP HAM untuk
menggali kuburan para korban, menurut Djoko, hal itu sesuai
dengan keinginan mayoritas keluarga korban.

Dikatakan, pada 15 Juni lalu atau sehari sebelum pengumuman
hasil penyelidikan HAM Priok, pihak KP3T didatangi oleh pihak
keluarga yang mewakili 96 persen keluarga korban peristiwa
Priok. Dalam pertemuan itu, menurut Djoko Soegianto, pihak
keluarga mengaku telah jenuh dan tidak mau jika peristiwa
Tanjung Priok ditunggangi oleh kepentingan elite politik. "Kami
menyimpan pernyataan mereka itu yang ditulis di atas segel,"
katanya.

Sementara itu anggota KP3T Aisyah Amini menegaskan bahwa
pihaknya telah bekerja maksimal dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan soal penemuan KP3T bahwa tidak
ditemukannya bukti pembantaian massal dengan sengaja atau
terencana dalam kasus Priok tahun 1984 lalu.

"Semua lokasi telah kita telusuri dan para saksi yang terlibat
sudah kita tanyakan, ternyata tidak ada bukti pemakaman massal
yang jumlahnya mencapai ratusan orang dalam peristiwa Priok 12
September 1984," kata mantan Ketua Komisi I DPR itu ketika
dihubungi Media di Jakarta, kemarin.

Aisyah Amini menjelaskan, KP3T telah menemui saksi yang kata
para korban peristiwa Tanjung Priok melihat helikopter yang
membawa 300 mayat dalam tiga kali penerbangan. Ternyata,
katanya, saksi tersebut setelah ditanyakan tidak tahu dan tidak
melihat helikopter yang membawa ratusan mayat tersebut. Selain
itu setelah ditanyakan kepada ahli penerbangan, tidak mungkin
sebuah helikopter bisa mengangkut ratusan mayat. (Wdh/Ant/P-3)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Jun 2000 jam 09:01:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke