---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Jaksa Agung: Syahril Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kompas Jaksa Agung Marzuki Darusman mengungkapkan, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin melakukan tindak pidana korupsi. "Gubernur BI telah memerintahkan pembayaran klaim Bank Bali, padahal pembayaran klaim itu belum memenuhi syarat," kata Marzuki, kepada pers usai Sidang Kabinet di Bina Graha, Kamis, yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Marzuki mengatakan, karena telah ditemukan bukti-bukti awal tentang tindak pidana korupsi tersebut maka Kejaksaan Agung akan tetap menahan Gubernur BI. Ketika ditanya kenapa beberapa orang lainnya yang disebut-sebut terkait dalam kasus Bank Bali seperti mantan Ketua DPA AA Baramuli dan Dirut PT Era Giat Prima Setya Novanto belum ditahan, ia mengatakan, penahanan terhadap Syahril Sabirin dilakukan karena ia memang memiliki kewenangan yang spesifik yang memungkinkan pembayaran klaim Bank Bali tersebut. Marzuki mengatakan, apabila terhadap orang-orang lain pada kasus Bank Bali juga ditemukan bukti-bukti yang cukup maka mereka juga akan ditahan. Dalam Sidang Kabinet itu masalah penahanan Syahril Sabirin telah dilaporkan ke Presiden, namun Gus Dur tidak memberikan komentar karena telah mendapat laporan sebelumnya.** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Jun 2000 jam 12:04:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
