----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Jaksa Agung: Syahril Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta, Kompas

Jaksa Agung Marzuki Darusman mengungkapkan, pihaknya telah menemukan
sejumlah bukti yang menunjukkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin
melakukan tindak pidana korupsi.

"Gubernur BI telah memerintahkan pembayaran klaim Bank Bali, padahal
pembayaran klaim itu belum memenuhi syarat," kata Marzuki, kepada pers usai
Sidang Kabinet di Bina Graha, Kamis, yang dipimpin Presiden Abdurrahman
Wahid.

Marzuki mengatakan, karena telah ditemukan bukti-bukti awal tentang tindak
pidana korupsi tersebut maka Kejaksaan Agung akan tetap menahan Gubernur BI.

Ketika ditanya kenapa beberapa orang lainnya yang disebut-sebut terkait
dalam kasus Bank Bali seperti mantan Ketua DPA AA Baramuli dan Dirut PT Era
Giat Prima Setya Novanto belum ditahan, ia mengatakan, penahanan terhadap
Syahril Sabirin dilakukan karena ia memang memiliki kewenangan yang spesifik
yang memungkinkan pembayaran klaim Bank Bali tersebut.

Marzuki mengatakan, apabila terhadap orang-orang lain pada kasus Bank Bali
juga ditemukan bukti-bukti yang cukup maka mereka juga akan ditahan.

Dalam Sidang Kabinet itu masalah penahanan Syahril Sabirin telah dilaporkan
ke Presiden, namun Gus Dur tidak memberikan komentar karena telah mendapat
laporan sebelumnya.**

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Jun 2000 jam 12:04:01 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke