----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, 25 Juli 2000

Cina Dukung Kedaulatan RI. Kedua Negara Sepakati Kerja Sama
Hukum

JAKARTA (Media): Indonesia dan Cina menandatangani kerja sama
bantuan hukum untuk menangani perkara tindak pidana
transnasional. Dirjen Kumdang Romli Atmasasmita mewakili
pemerintah Indonesia dan Dubes RRC untuk Indonesia Chen Shiqiu
menandatangani kerja sama itu di Istana Wapres, Merdeka Selatan,
kemarin.

Menurut Wapres Cina Hu Jintao, kerja sama ini merupakan
kelanjutan dari kunjungan Gus Dur ke Cina beberapa waktu lalu.
"Keduanya saling mendukung kedaulatan wilayah negara dengan
memperkuat koordinasi, baik internasional maupun regional.
Kerja sama hukum dan pidana untuk memerangi pidana antara
bangsa, ekonomi, dan perdagangan," katanya.

Sedangan Wapres Megawati yang menyaksikan penandatanganan itu
mengatakan kerja sama ini memperkuat hubungan Indonesia-Cina.
Selain itu, kerja sama ini mendukung upaya pemerintah Indonesia
untuk menegakkan hukum. "Penandatanganan itu membantu memberikan
wacana dan citra internasional bahwa Indonesia adalah negara
hukum. Ini diharapkan betul-betul dijalankan dengan konsekuen,"
ujarnya.

Saat berbicara di forum Indonesian Council on World Affairs
(ICWA), Wapres Hu Jintao mengatakan tidak ada kekuatan asing
mana pun yang dapat menekan Indonesia dalam mempertahankan
keutuhan wilayahnya. "Cina akan selalu berada di garis pertama
dalam memberi dukungan terhadap langkah tersebut," katanya,
menjawab pertanyaan.

Sementara itu, Dirjen Kumdang Romli Atmasasmita mengatakan
penandatanganan bilateral ini merupakan kerja sama dalam masalah
bantuan hukum timbal balik dalam perkara tindak pidana. "Jadi
ini penandatanganan bilateral yang drafnya selesai Mei 1998 tapi
baru ditandatangani hari ini," jelasnya.

Kerja sama ini, kata dia, dimaksudkan akan semakin meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas batas Indonesia-
Cina. Caranya antara lain dengan tukar-menukar dokumen dalam
rangka penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara di
pengadilan.

"Jadi setelah penandatanganan ini diratifikasi DPR, maka
pemberantasan tindak kejahatan akan dilakukan upaya lebih
optimal dan efektif untuk meningkatkan kelancaran penyidikan,
penuntutan, pemeriksaan terhadap tindak pidana yang sifatnya
transnasional," tuturnya.

Romli mengungkapkan kerja sama ini berbeda dengan ekstradisi
karena ekstradisi itu adalah penyerahan tersangka dari satu
negara ke negara lain. Sedangkan ini lebih banyak bersifat
tukar-menukar bantuan hukum dalam dokumen, saksi, dan barang
bukti serta transkrip hasil kejahatan.

Para penegak hukum, lanjutnya, bisa menggunakan kerja sama ini
untuk menyelidiki semua kasus yang menyangkut tindak pidana
yang ada di dalam kerangka transnasional termasuk pengusutan
kasus Edi Tansil dan kasus KKN mantan Presiden Soeharto. "Saya
kira dengan penandatanganan ini, semua kasus yang menyangkut
tindak pidana yang ada di dalam kerangka transnasional, crime
antara kita dan Cina itu bisa dilakukan," katanya. (Hot/I-4)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jul 2000 jam 08:07:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke