----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------
Wawancara Tabloid KONTRAS dengan Carmel Budiarjo, Direktur Tapol London
Soeharto Penjahat Kemanusiaan di Aceh
PENGANTAR - Carmel Budiarjo lahir di Inggris, 75 tahun silam. Ia sudah
terbiasa dengan kekerasan politik. Kedua orangtuanya, keturunan Yahudi
Polandia, melarikan diri ke Inggris ketika NAZI membantai warga Yahudi di
negeri asalnya.
Setelah menikah dengan pria Indonesia, Suwondo Budiarjo --seorang pengurus
Partai Komunis Indonesia-- wanita ini mengajukan permohonan menjadi WNI
tahun 1954. Namun, hingga masuk penjara 1968 --saat rezim Soeharto
berkuasa-- ia tidak pernah memegang paspor Indonesia.
Carmel ditangkap pada suatu hari bulan September 1968 di rumahnya kawasan
Menteng, Jakarta, dan ditahan karena dua alasan: menjadi agen komunis dan
agen Inggris. Tentang alasan penangkapannya, Carmel dengan tegas membantah,
"Saya bukan PKI." Lalu, tentang tuduhan sebagai agen Inggris, itu juga tak
jelas juntrungannya.
Yang membuat Carmel muda sampai pada kesimpulan bahwa Pemerintah Orde Baru
melakukan pelanggaran HAM paling berat, justru karena penangkapan dan
penahanannya tak jelas dasar hukumnya, juga tanpa pengadilan. Setelah sempat
mendekam dalam penjara selama tiga tahun, ia "dipulangkan" ke Inggris tahun
1971.
Di London, tahun 1973 ia mendirikan organisasi Tapol, yang semula khusus
membantu masalah pembebasan tahanan politik di Indonesia. Isu yang mereka
tangani kemudian melebar ke masalah hak asasi manusia di Aceh, Timor Timur,
Papua, dan Jawa. Carmel baru saja dibolehkan kembali menginjakkan kaki di
negeri asal suaminya, Indonesia, ketika Abdurrahman Wahid menjadi presiden
RI.
Ketika berbicara dalam konferensi pers yang digelar Simpul Monitoring
Independen terhadap Pelaksanaan Jeda Kemanusiaan di D' Rodya Cafe, Banda
Aceh, Jumat (21/7) lalu, Direktur Tapol London ini mengungkapkan perlunya
gerakan moral dari rakyat sipil untuk terus memantau pelaksanaan jeda
kemanusiaan agar pelanggaran HAM tak terjadi lagi di Aceh.
Lalu, bagaimana prediksinya kalau pelanggaran HAM masih berlangsung di Aceh?
Kondisi apa pula yang mempercepat bubarnya Indonesia? Kepada Muharram M Nur
dari Tabliod Kontras, seusai konferensi pers tersebut, penerima penghargaan
Livelihood Award ini mengungkapannya secara detail sebagaimana terekam dalam
cuplikan wawancara berikut ini:
Pandangan Anda terhadap jeda kemanusiaan untuk Aceh?
Jeda kemanusiaan yang sedang berlangsung di Aceh sebetulnya merupakan suatu
eksperimen. Suatu percobaan yang saya kira penting. Dunia internasional
melalui Henry Dunant Centre di Jenewa diberi peluang untuk berusaha
menyelesaikan kekerasan yang telah bertahun- tahun berlangsung di Aceh.
Mengapa Anda katakan jeda itu sebagai eksperimen?
Ini yang pertama kali, saya kira, Pemerintah Indonesia mengakui
dibutuhkannya bantuan dari salah satu badan internasional untuk berusaha
menyelesaikan suatu konflik yang telah lama terjadi di Aceh. Ini suatu
perkembangan cukup bersejarah. Pemerintah Indonesia akhirnya mengakui
keberadaan GAM dan GAM juga bersedia ikut dalam usaha itu.
Apakah eksperimen itu telah memberikan hasil?
Mekanisme-mekanisme jeda kemanusiaan ini masih macet. Aksi-aksi kekerasan
masih berlanjut. Malahan meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Sehingga
jeda kemanusiaan, bisa dikatakan dalam keadaan terancam, kalau tidak segera
memperbaiki cara-cara yang digunakan oleh mekanisme-mekanisme resmi. Saya
kira, kita semua tak ingin melihat jeda kemanusiaaan itu gagal.
Mudah-mudahan akan diperpanjang setelah termin tiga bulan ini berakhir.
Bagaimana memperbaiki mekanisme jeda itu?
Pengaduan-pengaduan yang datang dari masyarakat agar benar-benar
diperhatikan dan diselesaikan oleh mekanisme jeda kemanusiaan itu. Siapa
yang berbuat salah harus ditindak dengan tegas, agar jeda kemanusiaan
betul-betul dilaksanakan serius seperti telah ditandatangani kedua belah
pihak. Inisiatif dari masyarakat sipil untuk mendirikan Simpul Monitoring
Independen ini adalah untuk menyelamatkan jeda kemanusiaan agar berlangsung
terus. Saya kira, Simpul Monitoring Independen ini bisa menyelamatkan dan
menjamin jeda ini berlanjut terus.
{Simpul Monitoring Independen, merupakan aliansi dari beberapa NGO, yakni
Kontras Aceh, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, Yayasan Anak Bangsa (YAB),
Cordova, People Crisis Centre (PCC), Komite Independen Pengembangan
Demokrasi (KIPD).
Tujuannya: 1) Mengkritisi kebijakan yang dijabarkan dan diaplikasikan Komite
Keamanan dan Komite Kemanusiaan. 2) Monitoring implementasi program aksi
kemanusiaan dan kondisi keamanan. 3) Melakukan investigasi dan menerima
pengaduan masyarakat/korban, melaporkan pada publik dan memberikan
rekomendasi pada Komite dan Joint Forum. Masa kerja Simpul Monitoring
Independen ini selama rentang waktu pelaksanaan dan pemberlakuan jeda
kemanusiaan untuk Aceh. Di tingkat Aceh, speaker keamanan adalah Aguswandi
(Kontras) dan speaker kemanusiaan adalah Juanda dari PCC}.
Mengapa jeda kemanusiaan ini harus diperpanjang?
Walaupun saya mengritik jeda kemanusiaan, tapi sebetulnya, ini adalah satu
langkah maju. Sebelum jeda ini dilaksanakan, banyak tuntutan dari LSM agar
TNI dan GAM meletakkan senjata, karena yang menjadi korban justru orang
sipil. Saya melihat jeda ini merupakan respon dari tuntutan itu. Kemudian,
kedua pihak yang berperang dibawa untuk berunding supaya konflik bersenjata
bisa berakhir. Ini suatu perkembangan yang baik bagi masyarakat sipil untuk
melanjutkan penyelesaian soal Aceh secara damai.
Kalau jeda kemanusiaan ini gagal bagaimana?
Saya berharap tidak gagal. Karena kalau gagal, konflik bersenjata akan
bertambah keras. Ketika TNI lebih keras. GAM pun akan bertambah keras.
Jangan, jangan sampai gagal.
Kalau Indonesia terus melakukan pendekatan militer dalam menangani konflik
di daerah-daerah, bagaimana prediksi Anda?
Yang saya lihat, di pihak Indonesia ada suatu pandangan nasionalime sempit.
Ini sebenarnya memalukan nasionalisme itu sendiri dan tidak akan
menyelesaikan masalah. Orang-orang di Jakarta harus melihat masalah ini
cepat diselesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan, mereka harus mengundang
pihak internasional untuk membantu, seperti masalah Aceh, Papua, dan Maluku.
Jakarta sangat keras kepala. Nasionalisme sempit itulah sebenarnya sangat
mengganggu dan menjadi kendala menyelesaikan persoalan di Indonesia.
Kalau Jakarta tak mampu menyelesaikan konflik Aceh, apakah PBB berpeluang
intervensi?
PBB sebetulnya bisa mengambil peranan dalam usaha mengatasi konflik. Setahu
saya, PBB sebetulnya memang berusaha beberapa kali untuk mengirim reporteur
(pelapor, red) khusus ke Aceh. Tetapi, ini tidak diizinkan oleh Pemerintah
Indonesia. Seperti juga ke Timor Timur, semula Pemerintah Indonesia melarang
PBB masuk, namun setelah melalui berbagai kesulitan akhirnya diperbolehkan
juga. Adalah suatu hal yang perlu terus diperjuangkan agar mekanisme-
mekanisme PBB dapat berlaku di Aceh.
Dalam amatan Anda, seriuskah PBB menyelesaikan konflik di Aceh?
Mengenai peranan PBB dalam menyelesaikan konflik Aceh, saya kira, merupakan
hal yang sulit diharapkan. Masalahnya, Pemerintah Indonesia sangat anti
dengan intervensi internasional. Sekarang sebenarnya sedang terjadi suatu
desakan besar untuk menerima intervensi internasional di manapun. Terutama
di Maluku yang sudah berlanjut begitu lama dan lebih parah dari Aceh. Banyak
negara, khususnya Amerika dan Eropa, yang ingin Indonesia menerima
intervensi. Sekarang terlihat sekali bahwa Indonesia sedang melakukan usaha
keras agar hal tersebut tidak terjadi. Sekarang saya melihat, Indonesia mau
menerima tawaran dari HDC untuk mengadakan semacam intervensi, ini merupakan
salah satu langkah kecil dari pemerintah dalam menerima intervensi dari
pihak asing.
Bukankah dengan campur tangan pihak asing justru Indonesia makin terancam
disintegrasi?
Justru sebaliknya. Kebijaksanaan yang dijalankan Jakarta selama ini telah
membuat banyak orang frustrasi. Ini merupakan suatu kebijaksanaan dari
Jakarta yang tidak mempunyai suatu visi panjang untuk menyelesaikan
masalah-masalah. Itu karena pikiran mereka sangatlah sempit. Ini menyebabkan
kesulitan untuk melanjutkan republik ini. Bila itu dibiarkan terus oleh
Jakarta, akan membuat semua orang bilang, 'Selamat tinggal Jakarta.'
Menurut Anda, apa tindakan yang paling bagus bagi Jakarta untuk
menyelesaikan konflik di berbagai daerah?
Saya kira, seperti yang telah dilakukan dalam bentuk jeda kemanusiaan di
Aceh. Akan tetapi, ada satu kelemahan dalam jeda di Aceh ini. Kesepakatan
hanya dilakukan dengan GAM, tidak mengikutsertakan masyarakat sipil di sini.
Masyarakat, sebetulnya, tidak mau ikut dalam konflik bersenjata. Mestinya,
Pemerintah Indonesia melihat sesungguhnya kekuatan yang semestinya diajak
berunding dan mencari penyelesaian secara damai adalah masyarakat sipil,
bukan (hanya) GAM. Saya kira, ini yang harus dilakukan oleh Jakarta.
Selain mengampanyekan pelanggaran HAM di Indonesia, apakah Tapol juga
mendorong gerakan pemisahan diri daerah-daerah di Indonesia?
Tidak. Sebetulnya, Tapol itu bekerja di bidang HAM, termasuk hak rakyat
menyatakan pendapat mengenai status. Ini yang bisa kami setujui. Tetapi,
bukan suatu usaha Tapol mendorong rakyat Aceh untuk memisahkan diri dari
Indonesia.
Bagaimana kalau pelanggaran HAM berat masih dilakukan Pemerintah Indonesia
di Aceh, bukankah dengan demikian menjadi hak bagi rakyat Aceh memisahkan
diri dari Indonesia?
Ya. The right to self determination adalah suatu hak yang memang kita
mengakuinya. Dan kalau memang keinginan di suatu daerah kuat sekali untuk
memisahkan diri, saya kira, harus dicari jalan supaya hak itu bisa
dilaksanakan.
Apa saja yang dilakukan Tapol dalam mengampanyekan HAM di daerah- daerah
Indonesia?
Kita berusaha sedapat mungkin. Saya datang kemari juga untuk melihat, apa
yang bisa dilakukan. Tapol merupakan satu organisasi yang kecil.
Paling-paling bisa membantu menyiarkan informasi. Memang telah lama kita
menyiarkan informasi pelanggaran HAM di Indonesia, di samping tidak
berpretensi melakukan usaha-usaha dalam skala besar. Kepedulian kita adalah
kepada hak-hak asasi.
Khusus untuk Aceh, apa saja yang telah dilakukan Tapol?
Kita terus-menerus menyiarkan informasi dan telah membuat suatu laporan
cukup lengkap dan mensosisialisasikan informasi. Kita juga mendesak kepada
Pemerintah Inggris dan pemerintah negara-negara Eropa lainnya untuk
mengambil tindakan. Ini yang terakhir kami keluarkan. Cukup lengkap rekaman
kondisi Aceh selama dua tahun terakhir (Carmel memberikan satu set laporan
"A Reign of Terror, Human Rights Violation in Aceh 1998-2000") kepada
Tabloid Kontras.
Konon Tapol juga memberikan kesempatan kepada Hasan Tiro untuk
mengampanyekan kemerdekaan Aceh di PBB?
Tapol tidak mempunyai kedudukan khusus di PBB. Tetapi, Hasan di Tiro waktu
itu (saya lupa tahunnya) permulaan 1990 ingin datang ke Komisi Hak-Hak Asasi
PBB untuk mengajukan pendapatnya. Sebetulnya, bukan Tapol yang
memfasilitasinya. Tapi, waktu itu, saya dan teman lain dari Tapol ada di
situ dan mendorong supaya masalah Aceh dibawa ke PBB, karena pada waktu itu
belum ada orang-orang yang mengajukannya. Tetapi, kita menganjurkan kepada
Hasan di Tiro agar tidak usah dia yang membawa soal itu ke PBB. Lebih baik
forum itu (Komisi Tinggi HAM PBB) mendengar langsung kesaksian korban. Tapi,
pada waktu itu sangat sulit mencari korban. Sebetulnya, itu akan lebih
bermanfaat daripada Hasan di Tiro yang sebetulnya politikus. Kita beberapa
kali menganjurkan kepada dia, coba bawa korban. Ini menjadi sekadar nasihat.
Akhirnya atas anjuran kita ada orang Aceh (korban kekerasan yang telah lari
ke Malaysia) menyampaikan kesaksian di forum PBB.
Apakah setelah itu Hasan Tiro masih berusaha membawa masalah Aceh ke PBB?
Setelah itu, dia jalan sendiri. Kalau dia mau mengajukan suatu pendapat di
forum PBB, tidak usah melalui Tapol, karena Tapol tidak punya kedudukan
khusus di badan itu. Kecuali sekadar memberikan nasihat.
Bagaimana Anda melihat kondisi Indonesia sekarang?
Di satu pihak, Pemerintah Indonesia sedang berhadapan dengan perjuangan
struggle the power. Siapa yang akan berkuasa. Perjuangan itu sangat
menghambat reformasi di Indonesia. Kelihatannya elite politik sekarang sudah
lupa terhadap semboyan reformasi. Ini membuat perasaan saya begitu berat.
Waktu diadakan pemilihan presiden setahun lalu, memang ada besar harapan
reformasi akan berjalan dengan baik, tetapi ternyata jatuh dalam lubang
struggle the power. Di lain pihak, di mana-mana, terutama di Jakarta, LSM-
LSM dan masyarakat sipil berjalan terus, berusaha sekuat tenaga agar
reformasi tetap dijalankan, biarpun ada hambatan problem sosial ataupun
ekonomi. Jadi, saat ini ada dua level, yang satu berjuang untuk struggle the
power, di level lain ada berbagai LSM melakukan usaha yang baik sekali,
proaktif memperjuangkan reformasi. Begitu pula di Aceh. Hendaknya reformasi
dan keadilan diperjuangkan terus, walaupun elite politik punya perhatian
lain.
Anda dulu pernah ditahan Pemerintah Indonesia, bagaimana kisahnya?
Waktu itu, Soeharto menuduh ratusan ribu orang terlibat dalam G-30- S.
Soeharto melarang banyak organisasi dengan alasan terlibat (PKI), tapi tidak
pernah dibuktikan oleh siapapun. Organisasi saya juga dilanggar, dilarang.
Tidak pernah oragnisasi saya diberi kesempatan membela diri. Tidak ada. Saya
ditahan tahun 1968 dan tak pernah dituntut dan diadili samasekali. Kalau
berdasarkan itu saya dikatakan terlibat (PKI), saya bisa katakan terus
terang yang terlibat adalah Soeharto. Bukan yang lain-lain. Saya dilepas
tahun 1971.
Apakah Anda sekarang ada niat menuntut Soeharto ke pengadilan?
Saya kurang peduli terhadap upaya mengadili Soeharto menyangkut soal KKN.
Bukan itu (KKN) kejahatan Soeharto yang paling besar. Kejahatan Soeharto
yang paling besar adalah dia penjahat terhadap kemanusiaan. Itu yang
penting.
Apakah Soeharto juga melakukan kejahatan kemanusiaan di Aceh?
Ya. Dengan sendirinya termasuk di Aceh. Ini yang harus dituntut terhadap
dia. Jadi bukan soal KKN.
Kalau rezim Jakarta sekarang tidak menuntut Soeharto sebagai penjahat
kemanusiaan, apakah ada niat Anda sendiri yang akan menuntutnya?
Sebetulnya, apa yang saya alami waktu itu sangat kecil dibanding dengan apa
yang dilami oleh orang-orang lain. Ada yang ditahan 12 tahun, yang 15 tahun,
sangat banyak pula yang dibunuh. Walaupun apa yang dilakukan Soeharto
terhadap saya, saya merasakan sakit sekali, namun penderitaan yang saya
alami masih kecil dibanding dengan apa yang yang dialami ratusan ribu orang
korban lainnya.
Yakinkah Anda Presiden Gus Dur akan berani membawa Soeharto ke pengadilan?
Bukan Gus Dur, tapi Marzuki Darusman. Dia berusaha keras membawa Soeharto ke
pengadilan, tapi soal KKN. Saya baru ketemu dia (Marzuki Darusman) tempo
hari. Dia juga bilang kepada saya, penuntutan terhadap Soeharto hampir
selesai. Akhir bulan ini, katanya, Soeharto akan mulai diadili. Sementara
Gus Dur, telah mengatakan hal yang tidak patut. Seperti dikatakan Gus Dur,
'Oke kalau dia menyerahkan uang, saya akan memberi amnesti.' Uang yang telah
dicuri Soeharto, itu memang harus dikembalikan. Tapi, itu tidak berarti dia
tidak perlu diadili. Saya kurang setuju kalau Gus Dur mengatakan, 'Saya akan
memberi amnesti kepada Soeharto.' Ini bukan cara untuk menyelesaikan perkara
Soeharto.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Jul 2000 jam 06:17:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++