---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- MB GERAKAN ACEH MERDEKA EROPA P.O. Box: 2084, 145 02 Norsborg, Sweden Fax: 00-46-8-53188460 JEDA KEMANUSIAAN PERSPEKTIF MP/MB GAM Sebelum dan sesudah "Jeda Kemanusiaan" ditanda-tangani oleh ASNLF-RI pada tanggal 12 Mei 2000, kami dari MP/MB GAM telah mengeluarkan beberapa pernyataan tentang pandangan dan kritik kami terhadap kejadian tersebut. Di antara lain kami menegaskan bahwa penandatanganan JoU tidak akan menyelesaikan persoalan politik Aceh sebagaimana yang diinginkan oleh rakyat itu sendiri; untuk jangka panjang tidak akan mengurangi penderitaaan rakyat; dan lebih parah lagi malah akan menguntungkan Indonesia karena telah menunjukkan kepada dunia sikap "toleran"nya dalam menghadapi Gerkan Aceh Merdeka. Di samping itu, kami pun telah menghimbau kepada AGAM dan TNI agar menghormati JoU yang telah disepakati itu untuk memberi peluang kepada rakyat Aceh dalam memperjuangkan referendum. Kami juga telah berkali-kali mengingatkan rakyat Aceh, supaya tidak berilusi dan tidak menumpukan harapan kepada JoU tersebut yang terang-terangan dilakukan oleh kedua pihak disebabkan adanya berbagai tekanan dari LSM-LSM Aceh terhadap ASNLF dan tekanan masyarakat internasional - khususnya Amerika - terhadap RI. Beberapa hari lagi JoU yang telah menjadi tumpuan "harapan" rakyat Aceh itu akan berakhir. Dan sebelum JoU ini diperpanjang, dalam kesempatan ini, kami MP/MB GAM ingin mengajak semua bangsa Aceh untuk melihat sejenak kebelakang, mengevaluasi, mengkaji kembali apa yang telah terjadi selama tiga bulan ini. Tidak dapat dinafikan, selama tiga bulan ini, pelanggaran-pelanggaran HAM oleh RI masih berlangsung terus dengan sistimatis; Operasi Cinta Menasah (OCM) malah menjadikan kekerasan bertambah-tambah; pengungsian yang telah sekian lama reda sebelum hadirnya JoU, kini telah merambas lagi hingga ke Aceh Selatan dan telah mencapai lebih 50 000 jiwa dan bahkan telah muncul aksi pembunuhan bangsa Aceh melalui peracunan. Segala puji kami peruntukkan kepada seluruh AGAM yang telah sanggup menahan diri terhadap pancingan-pancingan TNI/Polri yang sangat kejam itu. Walaupun sebagian AGAM sangat kesal melihat tindak-tanduk TNI-Polri yang tidak berperikemanusiaan terhadap rakyat Aceh, namun mengingat penderitaan rakyatnya, mereka semua sangat menjunjung Jeda Kemanusiaan ini. Sebab, rakyat Aceh benar-benar berharap agar JoU akan sukses dalam arti politik - bukan dalam arti makanan dan pakaian. Dr Zaini Abdullah, penanda-tangan JoU dari pihak ASNLF, menurut Reuters yang dipetik Tempo Interaktif, 26 Juli 2000, akan ke Jenewa pada tanggal 5 Agustus untuk mendiskusikan tentang kemungkinan diperpanjang "Jeda Kemanusian" ini. Dalam interviunya, antara lain ia mengatakan sbb: "Kami hanya membicarakan Jeda Kemanusiaan, bukan isu-isu politik." Dalam banyak pernyataan MB GAM yang telah kami siarkan, termasuk yang bertanggal 15 Mei 2000 - REFERENDUM JALAN TENGAH YANG PALING BAIK - kami tandaskan bahwa persoalan Aceh adalah mutlak persoalan politik dan musti diselesaikan dengan politik juga - bukan dengan "bantuan kemanusian". Betapapun banyak uang atau beras, indomie, ikan asin yang ditaburkan dan didrop ke Aceh, persoalan Aceh tidak akan selesai, kalau akar persoalan pokok tidak dibincangkan, yakni status Aceh dalam hubungannya dengan NKRI. Kalau isu-isu politik akan dihindari dalam pertemuan di Jeneva 5 Agustus nanti, maka penyelesaian Aceh akan berlarut-larut, kekerasan akan menjadi-jadi dan penderitaan rakyat Aceh tidak akan berkurang seperti yang telah sama-sama kita saksikan selama tiga bulan ini. Bukankah Sekjen PBB Kofi Annan, dalam sebuah pernyataannya dua hari setelah JoU ditanda-tangani, mengatakan bahwa persoalan separatisme pada hakikatnya perkara politik yang harus diselesaikan dengan cara politik juga ("...problems of separatism are essentially political problems that require political solution")? Bagi siapa saja yang mengikuti perkembangan di Aceh selama "Jeda" ini, tentu saja dapat menyimpulkan bahwa JoU yang sangat diharap-harapkan itu tidak efektif sama sekali - mungkin terlalu dini untuk dikatakan "gagal", karena waktunya hanya tiga bulan saja. Tetapi kalau dicermati secara mendalam faktor-faktor kegagalan atau ketidak-efektifan JoU ini, kita akan menjadi pessimis bahwa kalaupun diperpanjang untuk kedua, ketiga kali dan seterusnya, sungguh "Jeda Kemanusiaan" ini bukan saja tidak dapat menyelesaikan akar konflik persoalan Aceh dengan RI, tetapi juga sangat sulit untuk meringankan penderitaan rakyat Aceh. Adapun faktor-faktor penyebab kegagalan Jeda Kemanusiaan ini sbb: 1. Perjanjian ditangani dalam konteks hukum Indonesia - bukan menurut hukum internasional. 2. Semua konsep/program yang terkandung dalam JoU dipersiapkan oleh RI, sedangkan pihak ASNLF yang diwakili Dokter Zaini Abdullah hanya membubuh tanda tangan saja. 3. JoU telah memberi legalitas kepada polisi RI untuk menanggulangi keamanan di Aceh, manakala AGAM digolongkan kedalam "sipil bersenjata" yang harus ditumpas. 4. Perundingan/penandatanganan JoU tidak dilibatkan komponen-komponen rakyat Aceh lain termasuk SIRA, HUDA, THALIBAN dll, sebagaimana telah diusulkan oleh MB GAM Eropa kepada Henry Dunant Center sewaktu Pertemuan di Jenewa tanggal 28 Januari 2000. Padahal mereka itu adalah pejuang-pejuang HAM sejati yang telah menuntut penghapusan DOM dan penarikan PPRM, dan juga merupakan reprsentatif daripada sebagian besar masyarakat Aceh. Setelah menelaah dengan seksama faktor-faktor yang telah dipaparkan diatas, kami MP/MB GAM menuntut kepada kedua pihak ASNLF dan RI supaya mengadakan perubahan-perubahan kalau memang JoU ini akan diperpanjang. 1. Perjanjian tidak semata-mata didasarkan atas hukum nasional Indonesia, tetapi perlu dimasukkan bagian-bagian hukum internasional yang berkenaaan dengan Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Hak-Hak Politik (ICCPR), seperti Hak Menentukan Nasib Diri-Sendiri, Hak-Hak Minoritet, Hak-Hak Asasi Manusia dll, yang kesemuanya ini tergolong ke dalam jus cogens, yakni dasar-dasar prinsipil hukum internasional yang wajib ditaati oleh semua negara, minoritet, individu atau kelompok-kelompok dari individu tanpa ada ulang-alingnya. 2. Kalau polisi RI diberi legalitas, maka AGAM sebagai partner dalam perundingan harus juga diberi legalitas untuk menjaga keamanan. Kalau ini susah untuk dicapai, maka "Pageu� Gamp�ng" lah alternatifnya. 3. "Sipil bersenjata" atau "pihak ketiga" yang menjadi target operasi polisi RI di Aceh harus ditiadakan sebelum kedua pihak ini sanggup menjelaskan kepada rakyat siapa yang dimaksudkan dengan "pihak ketiga" atau "sipil bersenjata" itu. 4. Libatkan komponen-komponen rakyat Aceh sebanyak-banyak mungkin, termasuk MP/MB GAM, dalam perundingan berikutnya. Sebab, dengan menyingkirkan kelompok-kelompok lain, maka bukan tidak mungkin kelompok yang disingkirkan dan dianggap lemah itu akan menguatkan posisinya untuk berjuang di luar dan akan menolak sebarang perjanjian dengan RI. Pengalaman pahit ini telah terjadi di Philipina Selatan! Karena kelompok Nur Misuari dianggap paling kuat, maka kelompok-kelompok kecil lainnya tidak dilibatkan dalam perundingan. Akibatnya, timbullah kelompok-kelompok radikal seperti Abu Sayyaf, dan MILF di bawah Hasyim Slamet yang sekarang lebih kuat dari MNLF dibawah Nur Misuari. Diperpanjang lagi atau tidak JoU, sudah selayaknya kita seluruh komponen rakyat Aceh di dalam dan di luar negeri berdiri di belakang tuntutan referendum, mempersiapkan pelaksanaan referendum, dan setiap komponen menulis surat kepada PBB, EU, dll untuk meminta supaya dikirim satu team ke Aceh untuk mengawasi pelaksanaan referendum. Persoalan Aceh hendaklah diselesaikan dengan cara adil dan demokratis, yakni dengan diberi kebebasan kepada rakyat Aceh untuk menentukan masa depannya tanpa ada pemaksaan dari sebarang pihak. Terakhir, MP/MB GAM menghimbau kepada seluruh Panglima Wilayah dan Panglima Sago� AGAM supaya mengkonsolidasikan pasukannya masing-masing untuk menghadapi segala kemungkinan dan intrik yang sedang dilakukan oleh RI untuk menghabisi GAM dan menipu rakyat Aceh selama JoU ini berlangsung. Kepada Panglima-Panglima tersebut diminta supaya membimbing, mengarahkan dan menjadikan seluruh AGAM sebagai pelindung rakyat, pembela kebenaran dan pejuang kemerdekaan hakiki yang berkerakyatan. Ingat kepada pesan Panglima Tengku Abdullah Syafii, dalam Serambi 29 Juli 2000, di mana beliau menghimbau kepada seluruh AGAM agar "jangan ada yang merampok, memeras dan menakut-nakuti rakyat... .Pasukan harus tetap melindungi rakyat... .Dan jangan ada yang menyakiti bangsanya sendiri". Stockhom, 4 Agustus 2000 ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Aug 2000 jam 05:32:42 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
