---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Interupsi 'Nyelonong' Ala MPR Caranya Masih Kampungan dan Sembrono Sejumlah pengamat politik menilai kualitas anggota MPR masih pas-pasan, dan caranya bertindak masih kampungan serta terkesan sembrono. Kesan tersebut muncul pada Sidang Tahunan hari pertama yang penuh dengan interupsi. Penilaian tersebut dikemukakan pengamat sosial-politik Imam B Prasodjo, Andi Mallarangeng, Arbi Sanit, serta Prof Dr Azyumardi Azra kemarin di Jakarta mengomentari sidang-sidang MPR. Menurut Imam Prasodjo, interupsi-interupsi yang dilakukan anggota MPR dalam Sidang Paripurna MPR hari pertama memberikan contoh yang tidak baik bagi pendidikan politik terhadap masyarakat. Menurut dia, jika anggota MPR ingin melakukan interupsi seharusnya bisa lebih elegan dan mengedepankan etika. "Caranya itu masih kampungan, sembrono. Seharusnya ada tata tertibnya. Jangan nyelonong begitu saja. Terus kalau tidak diperkenankan, teriak interupsi terus-menerus. Main bola atau adu tinju saja ada aturannya kok, apalagi anggota Majelis," katanya seraya menambahkan kalau terus-menerus seperti itu masyarakat bisa bosan dan akhirnya menjadi antipati. Getolnya anggota MPR interupsi, menurut Imam, bukan berarti lembaga tertinggi negara itu sudah lebih berdaya karena kebanyakan interupsi tersebut tidak punya substansi yang penting. "Yang perlu diperhatikan di sana adalah perilaku mereka seharusnya bisa memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, bukan asal interupsi," ujarnya. Untuk mengontrol perilaku Majelis seperti itu Imam mengusulkan agar ada mekanisme yang mengontrolnya. "Pers bisa berperan dalam hal ini. Misalnya membuat jajak pendapat tentang anggota MPR paling berangasan tahun ini, lalu dipublikasikan. Dengan begitu mereka pasti akan lebih hati-hati dalam berperilaku," katanya. Sedangkan Andi Mallarangeng mengatakan perilaku anggota MPR seperti itu, menunjukkan rendahnya kualitas anggota Majelis. Hal itu disebabkan oleh proses pemilihan anggota Majelis pada Pemilu 1999. Pada saat itu, partai-parti tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mencari kader-kader berkualitas. Kendati demikian, partai-partai tersebut masih memiliki waktu sekitar lima tahun untuk mempersiapkan diri. Persiapan dapat dilakukan dengan cara mengubah sistem pemilu dengan sistem distrik. "Yang dipilih nanti kan orang-orang. Dengan demikian, partai-partai akan mencalonkan orang-orang yang berkualitas. Orang-orang yang tidak berkualitas tidak akan ditampilkan, karena tidak akan dapat menjadi calon yang aspiratif terhadap tuntutan masyarakat," tegas Andi. Sementara pengamat politik Prof Dr Azyumardi Azra menilai Sidang Tahunan MPR ini oleh sebagian anggota MPR dijadikan sebagai sarana untuk melampiaskan unek-unek yang selama ini tidak terekspresikan. "Mungkin saja ada sisa-sisa ketidakpuasan, misalnya, apa yang terjadi pada soal interpelasi," katanya. Menurutnya, perlu aturan tertulis tentang persidangan yang memberikan wewenang kepada pimpinan sidang untuk membatasi interupsi yang tidak substantif. Di samping itu diharapkan kepada anggota MPR sendiri untuk menggunakan kesantunan. Sebab, kalau tidak, akan terjadi proses delegitimasi lembaga-lembaga perwakilan (MPR atau DPR). Interupsi yang tidak substantif, kata Azyumardi, akan menghambat jalannya persidangan. Selain itu, juga menimbulkan kesan di masyarakat anggota MPR itu main-main, tidak serius. Oleh karenanya seharusnya mereka proporsional. Secara lebih tegas lagi, pengamat politik Arbi Sanit menurut Media berpendapat anggota MPR/DPR masih belum dewasa dalam melakukan interupsi karena itu dia meminta lembaga interupsi dihapuskan. "Sidang itu menjadi kacau dan chaos sehingga tidak menggambarkan demokrasi yang diharapkan. Jadi saya kira sebaiknya lembaga interupsi itu dihapus," kata dosen FISIP-UI ini.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Aug 2000 jam 08:27:12 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
