---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Presiden "Selamat", walau Muncul "Jebakan" Baru JAKARTA - Suara Merdeka Presiden Abdurrahman Wahid selamat dari upaya "pempretelan" kekuasaannya, setelah fraksi-fraksi di MPR setuju pembagian tugas tehkis pemerintahan kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, muncul "jebakan" baru berupa perubahan kedua tatib MPR yang memberi kekuasaan sidang tahunan MPR merekomendasi adanya sidang istimewa. Seluruh fraksi, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangannya pada sidang paripurna MPR kemarin, setuju terhadap rantap laporan tahunan lembaga tinggi negara, termasuk presiden. Sekaligus memberi rekomendasi tentang penugasan kepada Wakil Presiden Megawati yang diputuskan tertuang dalam kepres. Dalam poin 5 tentang manajemen pemerintahan, komisi C merekomendasikan untuk pemulihan krisis, dan sesuai dengan kemauan Presiden yang disampaikan pada pidato jawaban terhdap pemanadangan umum, maka MPR menerima kemauan Presiden tersebut, dan memandang perlu adanya pemberian tugas Presiden secara jelas dan terinci kepada Wapres. Untuk selanjutnya MPR menugaskan agar tugas Wapres itu perlu dituangkan dalam satu keputusan presiden. Terhadap soal penugasan Presiden kepada Wapres ini, jubir Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), KH Yusuf Muhammad mengharap agar tetap menjaga suasana kondusif untuk menjiwai penugasan tersebut, dengan tetap berpegang pada perspektif kebersamaan. "Prespektif kebersamaan, tak perlu khawatir fenomena dikotomi yang dikembangkan, karena kepemimpinan, wacana dan visioner adalah kebutuhan untuk menjelang masa depan," ujar Gus Yus, panggilan Ketua FKB di MPR tersebut. Karena itu, ia mengharap agar penugasan itu diimbangi penanganan secara efektif atas tugas-tugas teknis pemerintahan yang dilimpahkan kepada Wapres tersebut. Soal Papua Sementara itu, FPP melaui juru bicaranya, Lukman Hakim Syaifuddin menyoroti soal keinginan rakyat Papua untuk mengubah nama daerah mereka dari nama Irian Jaya. Hal itu hendaknya dicermati oleh DPR serta Pemerintah. Fraksi ini juga mendesak pemerintah agar mengambil langkah konstitusional yang diperlukan, agar keadaan daerah tersebut lebih baik dan jauh dari ancaman disintegrasi. Begitu juga soal pemberian otonomi khusus pada daerah Aceh, agar pembahasan UU oleh DPR memperhatikan nama Aceh Darussalam yang telah ditentukan dan diserahkan oleh DPRD I. "Jika tidak diperhatikan, perubahan akan mengecewakan mereka dan berarti kita gagal." Masalah Piagam Jakarta masih tetap disinggung oleh FPP, yakni keinginan memasukkan tujuh kata di Piagam Jakarta, ke dalam pasal 29 UUD. Hal itu dianggap penting karena menjadi basis moral agama. Sementara Fraksi Utusan Golongan memlalui juru bicaranya Isak Umbu Lambe setuju pengesahan Tatib MPR kedua yang memberi hak bahwa sidang tahunan bisa merekomendasi sidang istimewa jika presiden benar-benar bersalah melanggara UUD. Hal itu diperlukan untuk pemberdayaan serta menghindari pemusatan kekuasaan. Kekuasan konstitusi di tangan MPR, namun kekuasan tak terbatas, dan dibatasi komitmen dan tanggung jawab pada bangsa. "Harus diarahkan membangun kesejahteraan rakyat bukan melahirkan tirani legislatif atas eksekutif." Simon Patris Moring, dari Fraksi Partai Golkar (FPG), pada awal pendapatnya menyatakan penyesalan atas perubahan UUD 1945 yang hasilnya kurang optimal. Hal itu bisa mencedrai aspirasi rakyat dan refromasi. " Tuntutan reformasi untuk diadakan perubahan hilang ditelan oleh kepentingan sesaat. Biarlah rakyat yang menilai." Padahal, tambahnya, komitmen kita adalah tidak mengualangi kesalahan yang sama pada masa lalu. Ditegaskan, presiden bisa berkuasa yang tak terkontrol, karena ketentuan UUD memberi kelesuasaan kekuasan yang luas tersebut. Karena itu, perlu mengubah UUD itu. Jubir FPDI Perjuangan Permadi SH, menilai hasil sidang MPR kali ini merupakan awal yang baik untuk menentukan sejarah perjalanan bangsa. Karena itu, fraksi ini selalu bertindak cermat dan hati-hati, untuk kepentingan masa depan.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 18 Aug 2000 jam 11:34:18 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
