---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soeharto Tidak Hadir dalam Sidang Pertama Kamis, 31/8/2000, 10:34 Jakarta, LippoStar Terdakwa mantan Presiden Soeharto ternyata tidak datang dalam sidang pertama yang diselenggarakan Kamis (31/8) pukul 10.00 wib, di Departemen Pertanian, Jl Harsono RM 3, Pasar Minggu, Jakarta. Panggilan kepada HM Soeharto telah sah, dan telah diterima secara sah oleh pengacara Juan Felix Tampubolon, dan itu dibenarkan Felix. Namun HM Soeharto tak datang pada sidang pertama ini. Menurut Felix di ruang sidang, tim pengacara atas nama klien HM Soeharto telah membuat surat kepada tim dokter pribadi (25/8) agar membantu memberi keterangan kesehatan. "Tadi pagi tim dokter HM Soeharto, berjumlah 23 orang telah melakukan pemeriksaan secara medis. Tim menyimpulkan, klien kami dalam keadaan sakit. Karena itu klien kami tidak dapat mengikuti jalannya persidangan. Untuk memenuhi persyaratan ketidakhadiran klien kami, sekarang kami membawa surat dari tim dokter HM Soeharto yang menyatakan tentang keadaan medis Soeharto." Jaksa penuntut umum membacakan surat keterangan dokter HM Soeharto nomor 003/TTHMS/VIII/2000 yang ditandatangani dr Teguh AS Ranakusumah, Ketua Tim Dokter Soeherto. Menurut surat itu, pada pukul 06.00 HM Soeharto telah diperkisa tim dokter, dengan hasil: Saat ini HM Soeharto dalam keadaan sakit dengan riwayat sejak 20 Juli 1999 telah menderita stroke tiga kali serta masih dalam ancaman strike ulang, dengan berbagai penyulit antara lain usia, hipertensi, gangguan fungsi ginjal, batu ginjal, diebetes melitus, dan penyakit lain, dan sampai saat ini masih dalam perawatan tim dokter. Selain itu dibacakan surat dari tim RSCM mengenai hasil pemeriksaan. HM Soeharto (umur 79 tahun, berat 78 kilogram) bahwa HM Soeharto menderita kardiovaskular, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2000. Pada pemeriksaan penunjang, ditemukan kelainan pada antara lain paretal kiri. Kesimpulannya, hasil pemeriksaan itu memperkuat 22 Maret 2000. Pada situasi tertentu dan lingkungan yang belum dikenal, tekanan darah HM Soeharto meninggi. Ia hanya mampu berkomunikasi untuk sehari-hari. Fungsi memori menurun banyak. Ditemukan defisit dalam memori, sehingga hanya mampu menyampaikan kalimat sederhana. Kualitas pembiacaraan tidak dijamin sepenuhnya sesuai dengan apa yang akan disampaikan. Akhirnya jaksa penuntut berpendapat, perlu adanya second opinion dari tim dokter independen. Untuk ini kami mengusulkan kepada majelis hakim supaya memerintahkan adanya pemeriksaan oleh tim independen. Sesuai pasal 154 KUHAP, untuk kelancaran pemeriksaan terdakwa, jaksa memohon menunda persidangan selama dua minggu. Tapi tim penasihat hukum tidak menerima usulan jaksa penuntut umum.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Aug 2000 jam 06:10:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
