---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Antara, 3 September 2000 DPR: DEPLU HARUS PANGGIL DUBES GELBARD UNTUK KLARIFIKASI New York, 3/9 (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR-RI Yasril Ananta Baharuddin mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk memanggil Dubes Amerika Serikat di Jakarta, Robert Gelbard, untuk meminta klarifikasi atas pernyataan-pernyataannya yang dinilai telah jauh mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. "Komisi I DPR-RI sudah berulang kali minta kepada Pemerintah untuk memanggil Dubes AS Gelbard, karena beberapa kali ucapan dan tindakannya sudah masuk jauh mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," katanya kepada ANTARA di New York, Sabtu. Yasril yang mantan diplomat itu, berada di Amerika Serikat untuk menghadiri Konperensi Ketua Parlemen se-Dunia (IPU) di Markas Besar PBB bersama Ketua DPR Akbar Tandjung dan sejumlah wakil rakyat lainnya. Selain itu, mereka juga mengadakan tatap muka dengan masyarakat Indonesia di New York yang dipandu oleh Konsul Jenderal I Gusti Ngurah Swetja. Menurut Yasril, sejak awal Deplu seharusnya memberikan peringatan tertulis I, II, III, kepada Gelbard karena yang bersangkutan sejak menduduki posnya di Jakarta pada Februari lalu, banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. "Sebagai wakil rakyat Indonesia, saya sedih kalau ternyata Deplu takut juga memanggil Gelbard," tutur wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu. Namun, untuk pernyataan terakhir ini, Yasril, mendesak agar pemanggilan terhadap diplomat AS itu harus dilakukan demi klarifikasi apa maksudnya melontarkan pernyataan-pernyataan seperti itu. "Hasil klarifikasi itu harus dipertanggungjawabkan pihak Deplu kepada Komisi I DPR dalam rapat kerja berikutnya," kata Yasril yang mengaku bahwa DPR secara resmi tidak punya akses langsung kepada diplomat asing, kecuali kalau sifatnya informal. Sebelumnya, dalam wawancara dengan harian The Washington Times baru-baru ini, Dubes Gelbard tidak hanya menuduh bahwa teroris asing telah menyusup ke Indonesia, tetapi juga menuduh Indonesia telah berbalik menjadi anti-Amerika dan militernya kehilangan kendali di beberapa tempat seperti di Aceh dan Maluku. Menurut Yasril, seorang diplomat yang bertugas di suatu negara yang terakreditasi, tidak mempunyai hak untuk bersikap, apalagi menyatakan pendapatnya terhadap urusan dalam negeri negara setempat. Sejak semula, katanya, beberapa pihak sudah mencurigai Dubes AS Gelbard yang dikenal dekat dengan Menlu AS Madeleine Albright dan Dubes AS di PBB Richard Holbrooke. "Ada yang bilang orangnya sangat agresif, sombong, sehingga betul-betul memainkan perannya demi kepentingan Amerika saja tanpa memperhatikan perasaan dan kepentingan Indonesia," ujarnya. Yasril sangat menyesalkan pernyataan dan tuduhan yang dikemukakan Gelbard itu. "Tolong disampaikan kepada Dubes Gelbard bahwa yang menyatakan ini bukan Pemerintah, tapi kami dari wakil rakyat Indonesia," tegasnya. Mengenai sinyalemen Gelbard bahwa teroris asing sudah masuk ke Indonesia, Yasril memang mengakui belum bisa membuktikan tuduhan itu. Akan tetapi, katanya, yang punya uang, yang punya kekuasaan, dan yang punya teknologi tinggi itu siapa. "Jelas bukan dari rakyat Maluku yang untuk makan saja susah. Darimana dia punya uang untuk beli senjata? Membuat senjata, darimana teknologinya? Dari kenyataan ini, lalu orang berasumsi bahwa ada konspirasi internasional di balik konflik di Maluku atau Aceh," katanya. "Bahwa Tuan Gelbard mengatakan ada teroris asing, mungkin yang dimakan mereka sendiri. Ibarat menepuk air terkena muka sendiri," katanya. Terhadap pihak Deplu yang diduga kurang punya keberanian memanggil Gelbard, Yasril menekankan bahwa Deplu harus konsisten dengan Konvensi Wina dan protokolnya. Inti konvensi itu mengatur tata tertib dan tata krama diplomatik hubungan antar negara, khususnya para diplomat dan hak-hak istimewa beserta kekebalannya. Konvensi Wina dan protokolnya mengatur juga tindakan yang menyalahi tatacara diplomasi itu, dari mulai teguran, pemanggilan sampai pengusiran diplomat (persona non grata). "Kalau ada diplomat yang sudah kelewatan mencampuri urusan dalam negeri, setiap negara punya hak untuk mengusirnya," Yasril menjelaskan. Menjawab pertanyaan apakah DPR punya peran khusus terhadap kebijakan di dunia diplomasi, Yasril mengatakan pada dasarnya hal itu tidak diatur di negara manapun. Tapi DPR-RI sempat mengaturnya melalui amandemen UUD. Dalam UUD baru itu, lanjutnya, diatur bahwa setiap Dubes yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang datang, harus mendapatkan pertimbangan dari DPR-RI. "Sekarang ini persetujuan untuk menerima tidaknya calon duta suatu negara ke Indonesia, harus mendapatkan pertimbangan dari DPR," katanya. Sebagai contoh disebutkan, Pemerintah Australia telah mengajukan calon dutanya yang baru melalui Presiden Abdurrahman Wahid. Lalu Presiden mengajukan kepada DPR untuk dipertimbangkan. "Sampai saat ini belum kita setujui karena masih ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan," katanya. Ia menambahkan bahwa proses pencalonan dan kedatangan Gelbard ke posnya di Jakarta tidak melalui proses ini, karena UUD-nya belum dibuat. Jadi masih pakai prosedur lama. (U.LNY01/RND03/ 3/09/:0 17:20) 0309001723 NNNN ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Sep 2000 jam 09:12:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
