----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Antara, 3 September 2000

DPR: DEPLU HARUS PANGGIL DUBES GELBARD UNTUK KLARIFIKASI

New York, 3/9 (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR-RI Yasril Ananta
Baharuddin mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk memanggil
Dubes Amerika Serikat di Jakarta, Robert Gelbard, untuk meminta
klarifikasi atas pernyataan-pernyataannya yang dinilai telah
jauh mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

"Komisi I DPR-RI sudah berulang kali minta kepada Pemerintah
untuk memanggil Dubes AS Gelbard, karena beberapa kali ucapan
dan tindakannya sudah masuk jauh mencampuri urusan dalam negeri
Indonesia," katanya kepada ANTARA di New York, Sabtu.

Yasril yang mantan diplomat itu, berada di Amerika Serikat untuk
menghadiri Konperensi Ketua Parlemen se-Dunia (IPU) di Markas
Besar PBB bersama Ketua DPR Akbar Tandjung dan sejumlah wakil
rakyat lainnya.

Selain itu, mereka juga mengadakan tatap muka dengan masyarakat
Indonesia di New York yang dipandu oleh Konsul Jenderal I Gusti
Ngurah Swetja.

Menurut Yasril, sejak awal Deplu seharusnya memberikan
peringatan tertulis I, II, III, kepada Gelbard karena yang
bersangkutan sejak menduduki posnya di Jakarta pada Februari
lalu, banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang
kontroversial.

"Sebagai wakil rakyat Indonesia, saya sedih kalau ternyata Deplu
takut juga memanggil Gelbard," tutur wakil rakyat dari Fraksi
Partai Golkar itu.

Namun, untuk pernyataan terakhir ini, Yasril, mendesak agar
pemanggilan terhadap diplomat AS itu harus dilakukan demi
klarifikasi apa maksudnya melontarkan pernyataan-pernyataan
seperti itu.

"Hasil klarifikasi itu harus dipertanggungjawabkan pihak Deplu
kepada Komisi I DPR dalam rapat kerja berikutnya," kata Yasril
yang mengaku bahwa DPR secara resmi tidak punya akses langsung
kepada diplomat asing, kecuali kalau sifatnya informal.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan harian The Washington Times
baru-baru ini, Dubes Gelbard tidak hanya menuduh bahwa teroris
asing telah menyusup ke Indonesia, tetapi juga menuduh Indonesia
telah berbalik menjadi anti-Amerika dan militernya kehilangan
kendali di beberapa tempat seperti di Aceh dan Maluku.

Menurut Yasril, seorang diplomat yang bertugas di suatu negara
yang terakreditasi, tidak mempunyai hak untuk bersikap, apalagi
menyatakan pendapatnya terhadap urusan dalam negeri negara
setempat.

Sejak semula, katanya, beberapa pihak sudah mencurigai Dubes AS
Gelbard yang dikenal dekat dengan Menlu AS Madeleine Albright
dan Dubes AS di PBB Richard Holbrooke.

"Ada yang bilang orangnya sangat agresif, sombong, sehingga
betul-betul memainkan perannya demi kepentingan Amerika saja
tanpa memperhatikan perasaan dan kepentingan Indonesia,"
ujarnya.

Yasril sangat menyesalkan pernyataan dan tuduhan yang
dikemukakan Gelbard itu.

"Tolong disampaikan kepada Dubes Gelbard bahwa yang menyatakan
ini bukan Pemerintah, tapi kami dari wakil rakyat Indonesia,"
tegasnya.

Mengenai sinyalemen Gelbard bahwa teroris asing sudah masuk ke
Indonesia, Yasril memang mengakui belum bisa membuktikan tuduhan
itu. Akan tetapi, katanya, yang punya uang, yang punya
kekuasaan, dan yang punya teknologi tinggi itu siapa.

"Jelas bukan dari rakyat Maluku yang untuk makan saja susah.
Darimana dia punya uang untuk beli senjata? Membuat senjata,
darimana teknologinya? Dari kenyataan ini, lalu orang berasumsi
bahwa ada konspirasi internasional di balik konflik di Maluku
atau Aceh," katanya.

"Bahwa Tuan Gelbard mengatakan ada teroris asing, mungkin yang
dimakan mereka sendiri. Ibarat menepuk air terkena muka
sendiri," katanya.

Terhadap pihak Deplu yang diduga kurang punya keberanian
memanggil Gelbard, Yasril menekankan bahwa Deplu harus konsisten
dengan Konvensi Wina dan protokolnya.

Inti konvensi itu mengatur tata tertib dan tata krama diplomatik
hubungan antar negara, khususnya para diplomat dan hak-hak
istimewa beserta kekebalannya.

Konvensi Wina dan protokolnya mengatur juga tindakan yang
menyalahi tatacara diplomasi itu, dari mulai teguran,
pemanggilan sampai pengusiran diplomat (persona non grata).

"Kalau ada diplomat yang sudah kelewatan mencampuri urusan dalam
negeri, setiap negara punya hak untuk mengusirnya," Yasril
menjelaskan.

Menjawab pertanyaan apakah DPR punya peran khusus terhadap
kebijakan di dunia diplomasi, Yasril mengatakan pada dasarnya
hal itu tidak diatur di negara manapun. Tapi DPR-RI sempat
mengaturnya melalui amandemen UUD.

Dalam UUD baru itu, lanjutnya, diatur bahwa setiap Dubes yang
akan berangkat ke luar negeri maupun yang datang, harus
mendapatkan pertimbangan dari DPR-RI.

"Sekarang ini persetujuan untuk menerima tidaknya calon duta
suatu negara ke Indonesia, harus mendapatkan pertimbangan dari
DPR," katanya.

Sebagai contoh disebutkan, Pemerintah Australia telah mengajukan
calon dutanya yang baru melalui Presiden Abdurrahman Wahid. Lalu
Presiden mengajukan kepada DPR untuk dipertimbangkan.

"Sampai saat ini belum kita setujui karena masih ada hal-hal
yang perlu dipertimbangkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pencalonan dan kedatangan Gelbard ke
posnya di Jakarta tidak melalui proses ini, karena UUD-nya belum
dibuat. Jadi masih pakai prosedur lama. (U.LNY01/RND03/ 3/09/:0
17:20) 0309001723 NNNN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Sep 2000 jam 09:12:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke