----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Jakarta, 5 September 2000

PERLAKUAN PEMERINTAH AUSTRALIA TERHADAP WARGA PRIBUMI ABORIGIN

Oleh: Albertus Arif Oyong (*)

Menjelang pembukaaan Olimpiade Sydney 10-14 September 2000, ribuan warga
Aborigin dari seantaro Australia dengan atau tanpa izin dari pemerintah
Australia akan menggelar demo besar-
besaran, khususnya di Bandara Internasional Kingsford Smith
Sydney, sebagai upaya untuk menarik perhatian dunia
internasional dan sekaligus merupakan protes atas mis-informasi
yang dilancarkan pemerintah Australia selama ini mengenai
kondisi rakyat Aborigin dan status mereka di negara Australia,
demikian dikatakan oleh Koordinator Demo Aborigin, Jenny Munro,
pada 4 September 2000 di Canberra.

Sementara itu di Brisbane, Ketua Kelompok Aborigin Teluk
Queensland Murrandoo Yanner menyatakan bahwa dalam demo
tersebut, berbagai masalah menyangkut Aborigin akan dimunculkan,
seperti minimnya tingkat kesehatan warga Aborigin di Australia
dan tingginya tingkat kematian warga Aborigin di penjara-penjara
Australia. Warga Aborigin menuntut pemerintah Australia mengakui
kedaulatan warga Aborigin sebagai penduduk pribumi dan
mengembalikan tanah milik mereka melalui suatu perjanjian resmi
dengan "Persemakmuran". Sudah banyak pembicaraan mengenai
Aborigin dilakukan sejak Kapten Cook (penjelajah asal Inggeris)
datang ke benua Australia ratusan tahun lalu, namun hingga kini
rakyat Aborigin hanya diberi "tongkat pendek" (diberikan sesuatu
yang sangat minim dibandingkan dengan hak-hak yang semestinya
diperoleh).

Sebelumnya Komite PBB urusan HAM mengkritik perlakuan
diskriminasi pemerintah Australia atas penduduk Aborigin, namun
pemerintah Australia menanggapinya dengan cara menolak semua
permohonan kunjungan anggota komite PBB tersebut ke Australia
dan mengurangi partisipasi Australia dalam komite tersebut serta
menolak meratifikasi sebuah protokol Konvensi Penghapusan Semua
Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Tanggapan pemerintah
Australia tersebut mendapat serangan dari Partai Buruh
Australia, Amnesti Internasional, Komisi Persamaan Kesempatan
dan HAM Australia, Komisi Penduduk Aborigin dan Pulau Selat
Torres serta Komisi Tinggi PBB urusan HAM, sebagai suatu sikap
"munafik", sementara selama ini pemerintah Australia berlagak
sebagai "pendekar" HAM dan selalu menggembar-gemborkan masalah
penegakan HAM di negara lain, seperti terhadap Burma dan China.

Dalam menanggapi kritik Komite HAM PBB tersebut, pemerintah
Australia berdalih bahwa Komite PBB harus mengakui hak-hak
pemerintah Australia yang sah, untuk membuat perangkat hukum
bagi negaranya sendiri. Dalam hal ini, Komite PBB tersebut telah
salah dalam memilih prioritas, sehingga terlalu berpihak kepada
lembaga non-pemerintah ketimbang pemerintah yang sah yang
dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, keterlibatan Australia
dalam Komite PBB tersebut harus dikaji kembali, bergantung
sejauh mana pembaruan yang efektif dapat dilakukan.

Yang kini menjadi pertanyaan adalah apakah hak-hak pemerintah
Australia yang syah dalam membuat perangkat hukum bagi negaranya
sendiri, tanpa memperdulikan aspirasi dan nasib pihak minoritas
Aborigin, sehingga sampai kini sekitar 450 ribu jiwa warga
Aborigin Australia masih hidup dalam kemiskinan yang kontras
dengan kemakmuran warga kulit putih, dan harus tetap menjadi
warga kelas dua, akibat berbagai perlakukan diskriminatif. Hal
ini jelas mengindikasikan adanya kebijakan yang arogansi, yaitu
"superior kulit putih", seperti yang selama ini diperjuangkan
oleh politikus rasialis Australia "Pauline Hanson", yang anti-
Asia dan imigrasi-asing. Sementara, apakah orang kulit putih
Australia tidak menyadari bahwa keberadaan mereka di Australia
akibat imigrasi besar-besaran nenek moyang mereka dari Eropa dan
mencaplok tanah milik orang lain (Aborigin, Maori dan Tasmania).

Sementara itu, di lain pihak Australia dengan segala kemampuan
yang ada padanya berupaya mengangkat kasus pelanggar HAM di
Timtim, menyusul diselenggarakannya jajak pendapatdi Timtim pada
30 Agustus 2000, sehingga dalam hal ini Indonesia menjadi bulan-
bulanan pihak internasional, tanpa bercermin bahwa dirinya
sendiri juga melakukan pelanggaran HAM.

Dalam masalah Timtim, Australia seyogyanya mawas diri dan
tenggang rasa, karena masuknya Indonesia ke Timtim pada tahun
1975, juga mendapat persetujuan dari Australia dan AS, yang saat
itu khawatir dengan kemungkinan berkembangnya komunisme di
Timtim. Di samping itu, keberadaan Indonesia di Timtim juga
telah membawa manfaat bagi Australia sendiri, dengan ditanda-
tanganinya perjanjian ekspolarasi minyak di Celah Timor antara
RI-Australia pada tahun 1989. Bahkan pada 1995, ketika Portugal
menggugat Australia atas perjanjian tersebut, pihak Australia
dengan gagahnya mempertanyakan keabsahan Portugal sebagai pihak
penuntut, mengingat Portugal telah membiarkan Timtim menjadi
wilayah tanpa pemerintahan.

Australia yang mengaku sebagai sahabat RI sejak tahun 1940-an
dan selalu menilai Indonesia merupakan negara terpenting dalam
kebijakan luar negerinya, sepatutnya bersikap bijaksana, "tahu
diri" dan "mawas diri" setiap kali akan melontarkan tuduhan
pelanggaran HAM yang menyangkut Indonesia. Australia tidak perlu
sombong dan berlagak bagaikan "pendekar" penegak HAM, khususnya
dalam memberikan justifikasi terhadap RI menyangkut masalah
pelanggaran HAM di Timtim, sehingga seolah-olah dirinya seorang
"malaikat", yang boleh dengan seenaknya menyalahkan dan
mencurigai keterlibatan RI setiap kali timbul permasalahan
di perbatasan NTT-Timtim, walaupun tanpa disertai bukti-bukti.

Sikap sok suci Australia tersebut tercermin dari tanggapan
Australia atas timbulnya sejumlah bentrokan bersenjata antara
kelompok-kelompok bersenjata dengan pasukan penjaga perdamaian
PBB di perbatasan NTT-Timtim, yang dalam hal ini Australia
mencurigai RI sebagai pihak yang telah membantu dan
mengorganisir penyerangan oleh pihak milisi Timtim untuk
melakukan pengacauan di Timtim, sehingga tuduhan tersebut
merusak citra RI, yang saat ini justru sedang menggalang
hubungan dan bantuan internasional bagi usaha-usaha recovery di
dalam negerinya.
--------------------------------------------------------------
*) - Pemerhati Masalah Perlindungan Minoritas dan Pencegahan
Diskriminasi, Asia-Pasifik -
--------------------------------------------------------------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Sep 2000 jam 04:56:35 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke