---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Jakarta, 5 September 2000 PERLAKUAN PEMERINTAH AUSTRALIA TERHADAP WARGA PRIBUMI ABORIGIN Oleh: Albertus Arif Oyong (*) Menjelang pembukaaan Olimpiade Sydney 10-14 September 2000, ribuan warga Aborigin dari seantaro Australia dengan atau tanpa izin dari pemerintah Australia akan menggelar demo besar- besaran, khususnya di Bandara Internasional Kingsford Smith Sydney, sebagai upaya untuk menarik perhatian dunia internasional dan sekaligus merupakan protes atas mis-informasi yang dilancarkan pemerintah Australia selama ini mengenai kondisi rakyat Aborigin dan status mereka di negara Australia, demikian dikatakan oleh Koordinator Demo Aborigin, Jenny Munro, pada 4 September 2000 di Canberra. Sementara itu di Brisbane, Ketua Kelompok Aborigin Teluk Queensland Murrandoo Yanner menyatakan bahwa dalam demo tersebut, berbagai masalah menyangkut Aborigin akan dimunculkan, seperti minimnya tingkat kesehatan warga Aborigin di Australia dan tingginya tingkat kematian warga Aborigin di penjara-penjara Australia. Warga Aborigin menuntut pemerintah Australia mengakui kedaulatan warga Aborigin sebagai penduduk pribumi dan mengembalikan tanah milik mereka melalui suatu perjanjian resmi dengan "Persemakmuran". Sudah banyak pembicaraan mengenai Aborigin dilakukan sejak Kapten Cook (penjelajah asal Inggeris) datang ke benua Australia ratusan tahun lalu, namun hingga kini rakyat Aborigin hanya diberi "tongkat pendek" (diberikan sesuatu yang sangat minim dibandingkan dengan hak-hak yang semestinya diperoleh). Sebelumnya Komite PBB urusan HAM mengkritik perlakuan diskriminasi pemerintah Australia atas penduduk Aborigin, namun pemerintah Australia menanggapinya dengan cara menolak semua permohonan kunjungan anggota komite PBB tersebut ke Australia dan mengurangi partisipasi Australia dalam komite tersebut serta menolak meratifikasi sebuah protokol Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Tanggapan pemerintah Australia tersebut mendapat serangan dari Partai Buruh Australia, Amnesti Internasional, Komisi Persamaan Kesempatan dan HAM Australia, Komisi Penduduk Aborigin dan Pulau Selat Torres serta Komisi Tinggi PBB urusan HAM, sebagai suatu sikap "munafik", sementara selama ini pemerintah Australia berlagak sebagai "pendekar" HAM dan selalu menggembar-gemborkan masalah penegakan HAM di negara lain, seperti terhadap Burma dan China. Dalam menanggapi kritik Komite HAM PBB tersebut, pemerintah Australia berdalih bahwa Komite PBB harus mengakui hak-hak pemerintah Australia yang sah, untuk membuat perangkat hukum bagi negaranya sendiri. Dalam hal ini, Komite PBB tersebut telah salah dalam memilih prioritas, sehingga terlalu berpihak kepada lembaga non-pemerintah ketimbang pemerintah yang sah yang dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, keterlibatan Australia dalam Komite PBB tersebut harus dikaji kembali, bergantung sejauh mana pembaruan yang efektif dapat dilakukan. Yang kini menjadi pertanyaan adalah apakah hak-hak pemerintah Australia yang syah dalam membuat perangkat hukum bagi negaranya sendiri, tanpa memperdulikan aspirasi dan nasib pihak minoritas Aborigin, sehingga sampai kini sekitar 450 ribu jiwa warga Aborigin Australia masih hidup dalam kemiskinan yang kontras dengan kemakmuran warga kulit putih, dan harus tetap menjadi warga kelas dua, akibat berbagai perlakukan diskriminatif. Hal ini jelas mengindikasikan adanya kebijakan yang arogansi, yaitu "superior kulit putih", seperti yang selama ini diperjuangkan oleh politikus rasialis Australia "Pauline Hanson", yang anti- Asia dan imigrasi-asing. Sementara, apakah orang kulit putih Australia tidak menyadari bahwa keberadaan mereka di Australia akibat imigrasi besar-besaran nenek moyang mereka dari Eropa dan mencaplok tanah milik orang lain (Aborigin, Maori dan Tasmania). Sementara itu, di lain pihak Australia dengan segala kemampuan yang ada padanya berupaya mengangkat kasus pelanggar HAM di Timtim, menyusul diselenggarakannya jajak pendapatdi Timtim pada 30 Agustus 2000, sehingga dalam hal ini Indonesia menjadi bulan- bulanan pihak internasional, tanpa bercermin bahwa dirinya sendiri juga melakukan pelanggaran HAM. Dalam masalah Timtim, Australia seyogyanya mawas diri dan tenggang rasa, karena masuknya Indonesia ke Timtim pada tahun 1975, juga mendapat persetujuan dari Australia dan AS, yang saat itu khawatir dengan kemungkinan berkembangnya komunisme di Timtim. Di samping itu, keberadaan Indonesia di Timtim juga telah membawa manfaat bagi Australia sendiri, dengan ditanda- tanganinya perjanjian ekspolarasi minyak di Celah Timor antara RI-Australia pada tahun 1989. Bahkan pada 1995, ketika Portugal menggugat Australia atas perjanjian tersebut, pihak Australia dengan gagahnya mempertanyakan keabsahan Portugal sebagai pihak penuntut, mengingat Portugal telah membiarkan Timtim menjadi wilayah tanpa pemerintahan. Australia yang mengaku sebagai sahabat RI sejak tahun 1940-an dan selalu menilai Indonesia merupakan negara terpenting dalam kebijakan luar negerinya, sepatutnya bersikap bijaksana, "tahu diri" dan "mawas diri" setiap kali akan melontarkan tuduhan pelanggaran HAM yang menyangkut Indonesia. Australia tidak perlu sombong dan berlagak bagaikan "pendekar" penegak HAM, khususnya dalam memberikan justifikasi terhadap RI menyangkut masalah pelanggaran HAM di Timtim, sehingga seolah-olah dirinya seorang "malaikat", yang boleh dengan seenaknya menyalahkan dan mencurigai keterlibatan RI setiap kali timbul permasalahan di perbatasan NTT-Timtim, walaupun tanpa disertai bukti-bukti. Sikap sok suci Australia tersebut tercermin dari tanggapan Australia atas timbulnya sejumlah bentrokan bersenjata antara kelompok-kelompok bersenjata dengan pasukan penjaga perdamaian PBB di perbatasan NTT-Timtim, yang dalam hal ini Australia mencurigai RI sebagai pihak yang telah membantu dan mengorganisir penyerangan oleh pihak milisi Timtim untuk melakukan pengacauan di Timtim, sehingga tuduhan tersebut merusak citra RI, yang saat ini justru sedang menggalang hubungan dan bantuan internasional bagi usaha-usaha recovery di dalam negerinya. -------------------------------------------------------------- *) - Pemerhati Masalah Perlindungan Minoritas dan Pencegahan Diskriminasi, Asia-Pasifik - -------------------------------------------------------------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Sep 2000 jam 04:56:35 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
