---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Sutiyoso Tuding Soeharto Perintah Penyerbuan DPP PDI 27 Juli koridor.com [11 Sep, 20:38] Mantan Pangdam Jaya, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menuding mantan Presiden RI Soeharto, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atas penyerbuan Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58, pada 27 Juli 1996. Sutiyoso, kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, diperiksa pada Senin (11/9), mulai dari pukul 10:00 hingga 19:30 WIB, di Puspom TNI Jakarta. Dia menceritakan bagaimana proses penyerbuan kantor DPP PDI Diponegoro, berdasarkan kebijakan di tubuh ABRI (kini TNI-Red). Awalnya, kata Sutiyoso, pada tanggal 19 Juli 1996, Soeharto memanggil 8 petinggi TNI (dulu ABRI-Red) termasuk dirinya sebagai Pangdam Jaya. Dalam arahan Soeharto di Cendana, Sutiyoso mengatakan, kegiatan di Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58, dianggap sudah menyimpang dari kegiatan partai dengan adanya kegiatan mimbar bebas. "Karena kegiatan tersebut, berlangsung tanpa ijin dan dianggap sudah meresahkan masyarakat, sehingga, diperintahkan kepada 8 petinggi TNI, untuk menghentikan kegiatan tersebut," ujar Sutiyoso, menirukan perintah Soeharto. Lalu, kedelapan organ petinggi TNI dan kepolisian, melakukan prakarsa masing-masing sesuai dengan fungsinya, termasuk Sutiyoso sebagai Pangdam Jaya, sebagai penaggungjawab terhadap keamanan di Ibukota Jakarta, secara keseluruhan, termasuk Jalan Diponegoro. "Jadi tugas saya, juga akan membantu penanganan polisional oleh Polri, namun apabila kemudian, ternyata ada unsur-unsur Kodam Jaya maupun perorangan yang melakukan kesalahan, yang melanggar hukum, secara moral akan saya pertanggungjawabkan karena saya adalah panglima," kata Sutiyoso, usai pemeriksaan, Senin (11/9) malam. Sutiyoso menambahkan, semua perintah penyerbuan berasal dari Soeharto, mulai dari Panglima TNI sampai kesatuan komando utama, diantaranya Kodam Jaya dan Polda Metrojaya. "Dan perintah tersebut, diperkuat oleh Rakor Polkam, untuk membubarkan mimbar bebas di Jalan Diponegoro 58. Saya sebagai panglima, tidak pernah memerintahkan penyerbuan di Jalan Diponegoro. Langkah-langkah yang diambil, merupakan langkah polisisonal," elak Sutiyoso. Sutiyoso diperiksa Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli, dengan 45 pertanyaan, berhubungan dengan jabatannya, sebagai Pangdam Jaya, pada Juli 1996. Sutiyoso didampingi Pengacaranya, Indra Sahnun Lubis dan Staf dari Babinkum (Badan Pembinaan dan Bantuan Hukum) TNI, diantaranya, Kolonel (CHK) AB Setiawan, Mayor (CHK) Nur Hazizah, Kapt (CHK) Sigit Wahyu, Letkol (CHK) Purnomo dari Diskum Marinir TNI AL. Dalam kesempatan tersebut, Sutiyoso tidak merinci, siapa saja petinggi TNI yang hadir. Tetapi, seperti diketahui, pada Juli 1996, Feisal Tanjung sebagai Panglima ABRI (kini TNI-Red), Syarwan Hamid sebagai Kasospol, Suyono sebagai Kasum, Jenderal TNI (Purn) Hartono Sebagai KSAD dan Kapolri Dibyo Widodo, serta Syamsir Siregar sebagai KABIA (Kepala Badan Intelijen ABRI).*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Sep 2000 jam 06:10:09 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
