---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kapolda Metro Diinterogasi Tega 'Motong' Dana Pengaman ST MPR koridor.com [14 Sep, 9:07] Teganya, teganya..., itulah sepotong bait lagu dangdut. Namun Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nurfaizi terpaksa diinterogasi oleh Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Inspektur Jenderal Pandji karena diduga 'tega memotong' dana operasional pengamanan Sidang Tahunan (ST) MPR 2000. Interogasi berlangsung Selasa (12/9) malam selama dua jam dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Meski membenarkan, sejumlah pejabat Mabes Polri menolak membeberkan hasil interogasi. Kadispenum Senior Superintendent Saleh Saaf bahkan berkilah belum diberitahu adanya pemeriksaan. "Setahu saya tidak ada pemeriksaan atau interogasi terhadap Kapolda Metro Jaya," katanya. Sementara Kapolres Jakarta Utara Senior Superintendent Wisjnu Ahmad Satro yang jabatannya kemarin diserahterimakan, menyatakan dirinya siap diperiksa untuk membeberkan kasus pemotongan dana operasional pengamanan ST MPR. "Benar, memang ada pemotongan dana untuk polres," tegasnya. Menurut Wisjnu, pemotongan dilakukan dua kali. Pertama menyangkut dana operasional pengamanan ST. Uang operasional pengamanan ST yang diterima Polres Jakarta Utara sebesar Rp 385 juta dari Senior Superintendent Djatmono Tapsir, juru bayar Kapolda Metro Jaya, 6 Agustus. Pada 7 Agustus 2000, saat ST bergulir, dilakukan analisa dan evaluasi di Polda Metro Jaya. Dalam rapat itu, Djatmono menjelaskan pemotongan dana operasional pengamanan ST untuk menanggung biaya penggalangan Kapolda Metro Jaya. Saat itu, Djatmono tidak menjelaskan berapa besar pemotongan dana terhadap delapan polres. Pada hari kedua ST atau 8 Agustus 2000, lanjut Wisjnu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nurfaizi menyatakan pemotongan dana pengamanan ST untuk biaya penggalangannya. Pemotongan tergantung besar kecilnya yang diterima setiap polres. Untuk wilayah Jakarta Utara mendapat tugas menyerahkan sebanyak Rp 74.152.500. "Ini ada bukti penyetorannya ke juru bayar," kata Wisjnu. Pemotongan kedua berupa dana taktis komando. Ia menjelaskan, setiap polres mendapat dana taktis komando untuk biaya operasional pusat komando pengendalian operasional (Puskodalops). Di dalam kertas itu tertulis dana taktis untuk Polres Jakarta Utara sebesar Rp 65 juta. Namun, oleh juru bayar uangnya tidak diberikan. Tapi, Kapolres Jakarta Utara diminta harus menandatangani bukti penerimaan. Alasan Djatmono, lagi-lagi untuk menanggung biaya penggalangan Kapolda. Menurut Wisjnu, dirinya sempat tidak percaya sehingga menolak menandatangani blanko tanda penerimaan uang. Namun, setelah Nurfaizi memberitahu langsung, ia sebagai anak buah menandatangani. Jadi, total dana untuk wilayah Jakarta Utara yang dipotong sebesar Rp 140 juta. Atas keterangannya ini, Wisjnu menyatakan siap diperiksa dan akan membeberkan secara terbuka sepak terjang pejabat Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Nurfaizi yang sering memotong dana untuk anak buah. Kapolri Jenderal Rusdihardjo menurut MI memang telah membentuk tim yang dipimpin Inspektur Jenderal Pandji dan Kadispam Polri Brigjen Wahyu Saronto untuk menyelidiki kasus pemotongan dana operasional pengamanan ST MPR. Tim telah memintai keterangan sejumlah kapolres dan anggota Polri lainnya untuk melengkapi data-data dan bukti penyelewengan. Berdasarkan bukti yang ada, tim menginterogasi pejabat Polda Metro Jaya termasuk Inspektur Jenderal Nurfaizi dan juru bayarnya, Senior Superintendent Djatmono. Terungkap besarnya pemotongan dana berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per polres. Misalnya, dana untuk Polres Tangerang yang seharusnya Rp 400 juta hanya diberikan setengahnya. Kemudian Polres Depok yang mendapat Rp 300 juta dipotong sekitar Rp 100 juta. Polres Jakarta Utara yang mendapat Rp 400 juta dipotong sekitar Rp 140 juta. Menanggapi kasus pemotongan dana yang diduga melibatkan pejabat teras Polda Metro Jaya, anggota DPR Komisi I Permadi, menyatakan Jenderal Rusdihardjo harus menindak tegas pejabat yang memotong dana operasional prajurit. "Masa prajurit sudah capek-capek bekerja menjaga wakil rakyat serta mengamankan pesta rakyat, uang makannya malah dipotong," cibirnya. Dia meminta Kapolri menindak tegas bukan terus berdalih melakukan penyelidikan. Apa lagi salah seorang kapolres telah membeberkan modus dan bukti pemotongan. Dia juga meminta Kapolri melindungi dan memberikan penghargaan kepada Kapolres yang dengan berani membeberkan penyelewengan atasannya. Komisi I sendiri dalam waktu dekat meminta Kapolri menjelaskan kasus ini dalam acara dengar pendapat. "Kita akan memintanya menjelaskan kasus pemotongan dana operasional," katanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Sep 2000 jam 10:19:37 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
