---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http: under construction Xpos, No 28/III/16-23 September 2000 ================================================ AWAS, TOMMY PELIHARA "MACAN HITAM" (PERISTIWA): Gus Dur memerintahkan untuk menangkap Tommy. Ada dugaan orang-orangnya yang mengebom BEJ. Setelah menunaikan shalat Jumat di Masjid Al Musyawarah, Kepala Gading, Jakarta Utara (15/9) Gus Dur mengeluarkan perintah menangkap Tommy Soeharto. Alasan persisnya belum ketahuan, tapi diduga kuat berkaitan dengan ledakan bom yang telah berulang kali terjadi di Jakarta. Keterlibatan Tommy dalam berbagai teror bom di Jakarta ini berkaitan dengan seringnya pemeriksaan terhadap dirinya dibarengi oleh kejadian-kejadian peledakan bom, maupun letusan senjata. Misalnya saja, ketika Mantan Ketua Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) itu dipanggil Panitia Kerja (Panja) Koperasi DPR, (14/3/2000) berkait dengan indikasi penyelewengan dana Rp1,9 triliun yang dipungut dari petani cengkeh selama 1992-1997. Dalam rapat tertutup yang berlangsung selama 3,5 jam itu, diwarnai tembakan senjata api ke kaca jendela ruang Komisi V DPR sesaat setelah Tommy dan rombongannya memasuki ruangan. Begitu juga saat Tommy Soeharto diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, awal Juli lalu, salah satu bagian lantai dasar Gedung Kejagung itu diledakkan. Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban. Namun banyak spekulasi menghubungkannya dengan pemeriksaan Tommy Soeharto. Kebetulan, sekitar sejam sebelum bom tersebut meledak, Tommy selesai diperiksa berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana yayasan yang dipimpin mantan Presiden Soeharto. Penyidikan terhadap empat pengawal Tommy di Polres Jakarta Selatan, sebagai saksi berkaitan dengan peledakan bom di Kejaksaan Agung, tidak ada kejelasannya. Keempat pengawal Tommy itu dua di antaranya anggota Polri dan dua lagi anggota TNI-AD. Sejumlah saksi mata menyebutkan saat pemilik Grup Humpuss itu diperiksa Kejaksaan Agung, mereka ada di Gedung Bundar. Sementara itu rencana penangkapan ini mendapat reaksi balik dari para pendukung Cendana. Ratusan anggota "Macan Hitam" langsung mengamankan Cendana, Jakarta Pusat. Macan Hitam itu adalah 'pemuda' dari Tanah Abang, Citereup, dan Banten Selatan yang mengaku sudah menjadi warga Jakarta. Sejumlah orang bertampang sangar dan dekil berkumpul di kawasan Bundaran Air Mancur Jl. Teuku Umar, tak jauh dari rumah klan Soeharto. Menurut berita, "Macan Hitam" itu dipimpin oleh Kukun Syarifuddin. Kepada wartawan, Kukun cs mengaku menjaga kediaman mantan presiden itu karena merasa terpanggil. Kukun mengatakan, geng-nya berkumpul ke Cendana setelah berhubungan dengan seseorang yang biasa dipanggil Bapak Budi. "Niat kami untuk menjaga Cendana kami sampaikan pada Bapak Budi. Dia menyambut baik," kata Kukun. Kukun juga mengatakan, beberapa hari ini kelompoknya menjaga Cendana. "Kemarin dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," kata Kukun. Sementara itu status Tommy sendiri sampai sekarang belum jelas. Tim jaksa kasus KKN Dephutbun telah merekomendasikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai tersangka dalam kasus sewa delapan pesawat heli Dephutbun. Dalam kasus ini Dephutbun dirugikan sekitar Rp23,3 miliar. Sayangnya, Jaksa Agung Marzuki Darusman belum memberikan lampu hijau atas status baru Tommy itu. Secara hukum Tommy yang tercatat sebagai Komisaris Utama PT Gatari Hutama Air Service (GHAS) seharusnya sudah layak jadi tersangka. Sebab berdasarkan AD/ART PT GHAS komisaris utama merupakan instansi terakhir dalam mengambil keputusan atau sahnya sesuatu perbuatan hukum. Tuduhan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto berkaitan dengan kasus pengoperasian sembilan pesawat Dephutbun oleh PT Gatari Hutomo Air Service (GHAS). Namun untuk menyeret Tommy menjadi tersangka, Kejakgung masih memerlukan bukti penguat. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ------------------------------------- SiaR WEBSITE: http://www.minihub.org/mailinglists/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Sep 2000 jam 05:15:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
