---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Pernyataan Sikap PB IDI tentang Kesehatan HMS Jakarta -- PB IDI telah mengikuti dengan seksama hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan mantan Presiden Soeharto, baik yang dilakukan oleh tim dokter pribadi maupun tim dokter penguji kesehatan dari RSCM. Menanggapi berbagai komentar beragam usai keputusan persidangan pengadilan pada 14 September lalu, yang menetapkan pembentukan tim dokter penguji kesehatan Soeharto, membuat PB IDI merasa perlu untuk memberikan pernyataan sikap. Menurut Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Merdias Almatsier, tim dokter pribadi adalah tim pengobat (treating physicians) yang tugasnya adalah memberikan surat keterangan medis. Sedang Tim Dokter Penguji (assessing physicians) adalah tim dokter penilai yang secara khusus memeriksa dan memberikan keterangan medis untuk kepentingan penegakan hukum/penyidikan sebagai bagian dari due process of law. Dalam kasus yang saat ini peradilannya tengah digelar, yaitu kasus KKN yang melibatkan mantan penguasa Indonesia 32 tahun ini, IDI melihat prosesnya berjalan berlarut-larut lantaran masalah kesehatan terdakwa. ''Ini sangat memprihatinkan kami. Oleh karena itu, PB IDI menyambut baik keputusan majelis hakim yang telah menetapkan agar Jaksa Penuntut Umum membentuk tim dokter penguji yang terdiri dari unsur IDI, Depkes, FKUI, FKUGM, dan FK Unair untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Soeharto terkini yang komprehensif guna persidangan yang akan datang,'' tutur Merdias. Meski begitu, ditambahkan Merdias, PB IDI menyatakan rasa terima kasih dan menghargai profesionalisme dan kerja keras tim dokter yang telah dibentuk sebelumnya. ''Sebagai organisasi profesi, IDI tetap ikut bertanggung jawab untuk melaksanakan ketetapan Majelis Hakim demi terselenggaranya proses dan keputusan pengadilan yang baik dengan berperan serta dalam penyusunan Tim Dokter Penguji yang dibentuk untuk maksud persidangan ini bersifat final sehingga tidak diperlukan lagi tim dokter penguji lain,'' Merdias menjelaskan. Sebagaimana tim terdahulu, Tim Dokter yang dibentuk dari berbagai unsur institusi merupakan tim dokter yang memiliki otonomi profesi, menjunjung tinggi sumpah dokter dan kode etik kedokteran. ''Tim Dokter Penguji akan tetap bersikap obyektif serta impartial (tidak memihak), berdasarkan pemeriksaan yang benar secara medis teknis,'' lanjut Merdias.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Sep 2000 jam 06:43:26 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
