---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Tabloid Kontras No. 103 Tahun II 20 - 27 September 2000 Mahalnya Sebuah Kredibilitas Adalah tanggung jawab pemerintah melalui Polri untuk mengungkapkan motif dan pelaku pembunuhan Prof Dr Safwan Idris MA atau terhadap siapa saja yang terjadi dalam wilayah hukum RI. Demikian pandangan pengamat hukum dan hak azasi manusia (HAM) di Aceh. Lantas, mampukah Polri memperbaiki kredibilitas pemerintah di tengah krisis kepercayaan yang makin parah? "Kalau Polri tidak mampu mengungkapkannya secara jujur, akan menyebabkan krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah makin parah. Kalau itu yang terjadi, maka penyelesaian konflik Aceh pun bakal makin sulit," kata Drs Maimul Fidar, Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh kepada Kontras, Minggu (17/9). Kendati otoritas pengusutannya berada di pundak Polri, namun Maimul mewanti-wanti aparat Polri jangan sampai bekerja sembarangan. Jangan hanya untuk melepaskan tanggung jawab, lalu mencari "kambing hitam" sebagai tersangkanya. Kalau itu yang terjadi, maka krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum bakal semakin menjadi- jadi. Aparat Polri, menurut Maimul, harus bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan pembunuhan tersebut secara jujur. Agar jangan terjadi saling tuding antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Kondisi semacam ini membuka peluang yang sangat besar bagi "provakator" untuk membuat kekacauan dalam masyarakat. "Kalau saling tuding itu dibiarkan berlangsung, polisi harus bertanggungjawab kalau nanti terjadi konflik horizontal yang jauh lebih berbahaya. Dan, yang menjadi korban tetap rakyat sipil yang tak tahu apa-apa," kata Maimul. Kredibilitas sebuah pemerintahan tak mungkin dibangun tanpa mendapat kepercayaan secara sukarela oleh rakyatnya. Bukan kepercayaan karena terpaksa. Kepercayaan, seperti sepatah kata yang "hilang" dalam pikiran rakyat Aceh saat ini. Hilangnya sepatah kata itu jelas bermasalah. Karena apalah arti sesuatu bila yang namanya kepercayaan raib entah ke mana. Bila dilihat dari historis Aceh, seringkali daerah ini dilimpahkan janji yang indah-indah. Terlalu indah sehingga sulit terealisasi. Karena begitu banyak janji yang diberikan dan tidak satu pun yang kongkrit, jangan heran bila akhirnya rakyat Aceh jadi krisis kepercayaan. Riak-riak ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat mulai muncul dengan meletusnya DI/TII. Namun pemberontakan itu berhasil dipadamkan dengan dirangkulnya sang pimpinan DI/TII, Teungku Daud Bereueh, tentu saja dengan janji yang akan dipenuhi secepatnya. Tunggu punya tunggu, hingga bergantinya rezim, rakyat Aceh mulai jenuh. Riak pemberontakan muncul lagi dan dibalas oleh rezim orde baru dengan jurus operasi militer. Pendekatan ala moncong senjata diterapkan untuk membungkam setiap aspirasi ketidakpercayaan terhadap pusat. Daerah terkaya setelah Kalimantan ini pun dipenuhi mayat bergelimpangan. Semuanya untuk memaksa tunduk rakyat Aceh yang mempertanyakan hak mereka yang telah dijanjikan! Munculkah kepercayaan dengan pendekatan itu? Sepertinya tidak. Justru ketidakpercayaan semakin mengental. Yang lebih celaka lagi, bergantinya rezim militeris Soeharto dengan pemerintahan Habibie bahkan akhirnya pemerintahan Gus Dur tidak membuat rakyat Aceh mulai respek pada pemerintah. Justru keinginan untuk pisah dari Indonesia semakin mengebu-gebu. keinginan untuk buru-buru "bercerai' dengan RI makin bergelora dengan tidak diseriusinya pengusutan pelanggaran HAM yang terjadi semenjak tahun 1989-1998. Korban-korban kekerasan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan itu dibiarkan "mengambang" tanpa kepastian. Musliadi, salah satu korban DOM dari Pidie dengan berlinangan air mata mengatakan bahwa pemerintah sampai sekarang sama sekali tidak membantu penderitaan mereka. "Seharusnya pemerintah bisa merasakan penderitaan kami," kata Musliadi serak saat lokakarya menyikapi suara korban dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh, yang diselenggarakan oleh Koalisi NGO HAM. Kesedihan Musliadi mengkin tidak beda dengan kesedihan ratusan korban kekerasan di Aceh. Badriah, misalnya. Wanita asal Aceh Tengah ini mengaku suaminya diambil dan sampai saat ini belum diketahui nasibnya. "Kalau masih hidup kembalikan dia, kalau sudah mati dimana kuburnya. Sekerat tulangpun akan kami terima untuk dikuburkan," isak Badriah lirih. Badriah dan Musliadi mungkin hanya segelintir korban kekerasan di Aceh yang kebetulan punya kesempatan bersuara mempertanyakan hak- hak mereka. Ribuan korban DOM maupun pasca-DOM masih menunggu pertanggungjawaban RI sebagai negara. Berkas kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh bila ditumpuk mungkin akan memenuhi ruangan. Terlalu banyak yang harus diusut. Dan harus ada keseriusan. Mungkin ini yang belum ada. Terbukti dengan kasus Teungku Bantaqiyah yang diadili dengan sidang koneksitas. Yang lebih mengejutkan, pengadilan koneksitas pertama di Indonesia itu digelar tanpa bisa menghadirkan saksi kunci, Letkol Sudjono. Selain dianggap tidak layak karena tidak menghadirkan Sudjono, pengadilan koneksitas juga tidak tepat untuk kasus pelanggaran HAM. "Sidang yang tepat untuk pelanggaran HAM ya Peradilan HAM. Bukan peradilan koneksitas seperti kasus Teungku Bantakiyah," demikian kata Karlina Leksono, dari Suara Ibu Perduli (SIP) Jakarta. Sebelum Karlina membuat pernyataan demikian, puluhan aktivis yang tergabung dalam buffer aksi mahasiswa Aceh juga berpendapat serupa. "Persidangan Teungku Bantaqiyah tidak ada bedanya dengan peradilan sandiwara," teriak seorang aktivis SMUR dalam orasinya. Namun, ibarat anjing mengonggong kafilah berlalu. Pengadilan pun tetap berlangsung. Dan hasilnya? mengecewakan sebagian besar rakyat Aceh karena hukumannya dianggap sangat tidak masuk akal untuk pelanggaran HAM. Hasballah M Saad sewaktu masih menjabat Meneg HAM, mengatakan pengadilan kasus Bantaqiyah adalah bukti keseriusan pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM di Aceh. Karena UU Peradilan HAM belum ada, maka pengadilan koneksitas dianggap sebagai hal yang tepat. Apapun kata Hasballah, kiranya rakyat sudah pasrah. Yang jelas pelanggaran HAM terus terjadi. Bahkan jeda kemanusiaan sepertinya tidak memulihkan kepercayaan pada pemerintah. Aceh seperti daerah tanpa penghuni. Tanpa pemerintahan karena beberapa daerah sistem pemerintahannya lumpuh total. Yang menggelikan, para pejabat pemerintahan seolah menafikan ketidakpercayaan itu. "Kalau mereka tidak percaya lagi, ya jangan pilih kami lagi," ujar Muchlis Mukhtar, anggota DPRD Propinsi Aceh, terus terang. Soal suksesi gubernur yang bergulir juga dianggap sebagian orang tidak tepat. "Ini kan sedang jeda," ungkap Syarifah Rahmatillah yang menjadi monitoring bantuan kemanusiaan dengan prihatin. Keprihatinan wanita itu kiranya tinggal prihatin. Toh, gong suksesi sudah dipukul. Sementara kematian demi kematian terus terjadi, pemerintah sepertinya sibuk dengan urusannya sendiri. Sulaiman AB, wakil RI dalam Komite Bersama Modalitas Keamanan (KBMK) menyatakan bahwa pemerintah harus mereform diri untuk memulihkan kepercayaan rakyat. "Dilihat mana yang salah. Nah yang salah itu diperbaiki," kata Sulaiman. Kata-kata pria berkumis tebal itu memang masuk akal. Masalahnya sekarang, maukah pemerintah yang krisis kepercayaan ini mereform diri? Kalaupun pemerintah bersedia mereform diri seperti disarankan Sulaiman AB, namun masih sulit diakui oleh rakyat selagi kasus- kasus pelanggaran HAM terhadap rakyat Aceh, termasuk pembunuhan Tgk Nashiruddin Daud di Medan setahun silam, pembunuhan Jafar Siddiq Hamzah juga di Medan sebulan lalu, sampai pembunuhan Prof Dr Safwan Idris di Banda Aceh yang baru terjadi Sabtu lalu, belum jelas juntrungannya. Kredibilitas penegakan hukum secara jujur merupakan modal utama bagi pemerintah untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi sukarela dari rakyat. Untuk mendapatkan modal utama itu, pemerintah selaku pemegang otoritas mutlak harus memulainya dari dalam. Harus terlebih dahulu menegakkan hukum terhadap aparat negara serta aparat penegak hukum itu sendiri. Memang, sebuah kredibilitas sangat mahal saudara! * na/ram ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Sep 2000 jam 05:11:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
