---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Harun Al-Rasyid: Keputusan Presiden Sah, Tap MPR Itu "Barang Haram" TEMPO Interaktif Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk mencopot Kapolri Jenderal Rusdihardjo dinilai sah dan tidak bertentangan dengan kaidah hukum tata negara. Kalaupun ada yang tidak sependapat, penilaian itu salah. Sebab, dalam tertib hukum tata negara, Tap MPR sebenarnya merupakan "barang haram" yang dipelihara. Demikian pendapat Pakar Hukum Tata Negara, Prof Harun Al-Rasyid, dalam wawancara dengan Jakarta News FM, Selasa (19/9) pagi. Dari sisi tata hukum negara, kata Harun, bukan keputusan Presiden memecat Kapolri yang tidak sah, tapi justru keberadaan Tap MPR itu sendiri. Karena, idealnya, hukum tata negara hanya mengenal konsitusi (UUD atau UU) dan tidak mengenal Tap MPR. Namun, selama ini, Tap MPR diperlakukan sebagai sumber hukum di bawah UUD serta di atas UU. Padahal, seharusnya, bila MPR ingin membuat peraturan baru, harus dituangkan dalam UUD. Tumpang tindihnya peraturan hukum itu merupakan indikasi amburadulnya sistem hukum Indonesia. Karena itu, ditegaskan, seiring dengan semangat reformasi, semua Tap MPR harus dihapuskan. Ia pun mengaku tidak mengerti mengapa seluruh anggota MPR sepakat mempertahankan keberadaan Tap MPR. Padahal, sejumlah ahli hukum, termasuk dirinya, telah berulangkali mempersoalkan keberadaan Tap MPR. "Anjing menggonggong, kafilah berlalu," cetusnya mengandaikan. Yang jelas, bagi Harun, masih dipertahankannya Tap MPR merupakan bukti bahwa anggota MPR pada umumnya hanyalah politisi yang tidak mengerti hukum. Atau, meski paham, kepentingan politik telah mengalahkan segalanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 11:18:53 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
