----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------
24 September 2000

BERBAGAI ASPEK  dari  PEMBUNUHAN  DI  ATAMBUA
Hendak mempermalukan Presiden

Pas ketika Presiden Gus Dur sedang di New York untuk menghadiri SU-PBB
<Sidang Pertama Milenium>, tiga orang pekerja kemanusiaan dari Komisi Tinggi
PBB Urusan Pengungsi, United Nations High Commission for Refugees (UNHCR)
yang sedang bertugas di kampus pengungsi asal Timor Timur yang ditempatkan
di Atambua, Timor Indonesia,  telah tewas dibunuh oleh sekelompok �milisia�.
Sejumlah lagi luka-luka. Kontan Presiden Gus Dur berreaksi bahwa peristiwa
itu bertujuan hendak mempermalukannya. Tidak begitu jelas, fihak mana yang
hendak mmempermalukan Presiden Gus Dur.

Kesan pertama mendengar reaksi Gus Dur tsb, yang menyatakan bahwa beliau
hendak dipermalukan, bahwa  itu datangnya dari kalangan yang menentang Gus
Dur. Hubungkan peristiwa ini dengan sementara fakta keras, yang menunjukkan
bahwa �milisia� Tim-Tim dulu itu, dibentuk, dipersenjatai dan bertindak atas
petunjuk fihak tentara<TNI yang ketika itu ada di bawah tanggungjawab
Jendral Wiranto>, pada waktu menjelang referendum di Timor Timur, maka orang
tidak salah untuk  menyimpulkan, bahwa yang hendak mempermalukan Gus Dur,
yang mau mendeskreditkannya, justru ketika beliau sedang berada di
tengah-tengah lebih seratus pemimpin negara- negara di dunia ini,adalah dari
kalangan tentara. Paling tidak mereka-mereka yang masih memelihara hubungan
dengan mantan jendral Wiranto. Wiranto yang belum lama dianggap �orang kuat
dari TNI� , yang akhirnya  dicopot oleh Gus Dur. Langkah tegas Gus Dur yang
dilakukan  dalam rangka menegakkan supremasi sipil, artinya supremasi hukum,
amat  tidak meneyenangkan Wiranto dan perwira-perwira disekitarnya, berikut
sementara elite politik yang beraliansi dengannya.

Akhirnya semua analisis mengenai saling hubungan antara tentara dan milisia
tsb, digongi  oleh pernyataan Jaksa Agung Marzuki Darusman (Detikcom, 23
Septmember). Jaksa Agung mengungkapkan : �Keterlibatan TNI dalam pembentukan
milisia TimTim sudah jelas. Jadi tidak usah dibantah-bantah lagi.� Jaksa
Agung juga tak mengelak bahwa ada seorang anggota TNI yang terlibat dalam
kasus penyerbuan Markas Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi ( UNHCR) yang
menewaskan tiga orang pekerja sosial UNHCR itu.

Dengan demikian, tibalah pada kesimpulan bahwa pembunuhan di Atambuan atas
petugas-petugas kemanusiaan PBB itu, direkayasa oleh golongan dalam tentara
dengan  menggunakan �milisia� yang anti Gus Dur. Mereka hendak menggembosi
Gus Dur, dengan menunjukkan kepada dunia luar bahwa presiden Gus Dur tidak
mampu mengurus keamanan dan ketertiban, bukan saja di Aceh, Papua, Maluku,
tetapi juga di pusat pemerintahan sendiri, di Jakarta <dengan terjadinya
serentetan  peristiwa peledakan bom-bom, termasuk terkahir di gedung Bursa
Efek Jakarta>. Dan yang paling akhir,  dengan terjadinya kasus Atambua  di
Timor Indonesia. Selanjutanya dengan beraliansi dengan kekuatan anti-Gus Gud
lainnya di kalangan militer, parpol dan elite politik, akhirnya kekuatan
anti Gus Dur ini menuju pada penggeseran Presiden  Gus Dur.

Ini salah satu aspek dari peristiwa pembunuhan di Atambua.

Konspirasi internasional?
Aspek berikutnya agak  membingungkan. Coba ikuti ucapan sementara pejabat
tinggi pemerintah Indonesia, c.q. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhojono dan
Menhankam Mahfud, yang mula-mula sedikit banyak menolak tanggungjawab fihak
Indonesia atas peristiwa pembunuhan Atambua. Yudhojono masih bisa mengatakan
bahwa milisia sudah lama dibubarkan. Senjata-senjata mereka sudah
diserahkan, dsb.

Menhamkam Mahfud bahkan menuduh bahwa sementara negeri mencoba untuk
menindas kehendak murni rakyat Timor Timur, yang menurut beliau berkehendak
untk berintegrasi dengan Indonesia.

Masyaalah, . . . . Soal ini kan sudah diurus tuntas melalui referendum
rakyat TimorTimur pada 30 Agustus, 1999? Dan hasilnya telah diumumkan pada
tanggal 4 September 1999, di hadapan kesaksian dunia internasional (PBB dan
pengamat/pengawas internasional lainnya).  Notabene konsep memberikan
kesempatan kepada rakyat Timor Timur untuk memilih sendiri apakah mau
merdeka atau bergabung dengan Republik Indonesia, paling tidak resminya
disetujui oleh pemerintah mantan presiden B.J. Habibie. Jalan fikiran beliau
adalah sbb: �Mengapa pula Indonesia harus mengurus Timor Timur untuk lima
atau sepuluh tahun mendatang, jika akhirnya mereka tokh mengehendaki
kemerdekaan?�. Sesungguhnya  di dalam hati, fihak pemerintah Indonesia
begitu yakin bahwa penduduk Timor Timur yang pro-integrasi akan keluar
sebagai pemenang dalam referendum itu. Namun, sesuai dengan tekad mereka
untuk berdiri sendiri sebagai suatu nasion yang terhormat, rakyat Timor
Timur, melalui referendum tsb sekali lagi memanifestasikan bahwa mereka
memilih merdeka, daripada bergabung dengan Indonesia. Ini adalah hak mereka.
Bukan berarti tidak ada yang mau berintegrasi dengan Indonesia. Tetapi yang
memilih berintegrasi dengan Indonesia  itu, merupakan bagian kecil saja,
terbanding mayoritet mutlak yang memilih kemerdekaan. Proses demokratis ini
pantaslah dihormati oleh semua fihak. Pertama-tama oleh kita sebagai bangsa
yang bisa menghormati hak bangsa lain untuk mengurus dirinya sendiri.

Maka, apa kegunaannya soal itu diungkit-ungkit lagi? Hal itu hanya
menunjukkan bahwa kita memang betul-betul kepepet. Ngomong sebentar begini,
sebentar begitu. Persis seperti  perangai politikus amatiran saja.

Menhankam Mahfud masih bisa  mengatakan bahwa timbulnya  masalah tsb
<Atambua>,  juga disebabkan karena kesalahan Amerika yang tidak mau
memberikan suplai kepada TNI yang amat diperlukan, untuk menanggulangi
masalah milisia. Seperti kata pepatah Melayu, awak tak pandai menari,
lantainya pula disalahkan yang dikatakan tidak rata.

Apakah Reaksi Internasional Berkelebihan?
Menghadapi reaksi keras dari fihak PBB yang melalui Dewan Keamanan
memutuskan untuk mengirimkan sebuah misi Dewan Keamanan PBB  untuk memeriksa
peristiwa pembunuhan Atambua, pemerintah Indonesia menolak keras.  Sementara
politisi dan pers Indonesia mengatakan bahwa sikap PBB ini menunjukkan
adanya  usaha yang mau menekan dan campur tangan dalam urusan dalam negeri
Indonesia. Memang sikap ini bisa dikatakan menunjukkan rasa harga diri kita
sebagai bangsa yang merdeka, yang berdaulat dan menolak setiap intervensi
asing.

Pemerintah Indonesia benar dalam menolak campurtangan langsung dunia luar
dengan mengirimkan misi ke Atambua, karena Indonesia masih mampu untuk
mengursnya sendiri.

Tetapi, karena masalahnya menyangkut pembunuhan terhadap petugas sosial PBB
(suatu lembaga internasional) yang dilakukan oleh kesatuan �milisai� yang
diketahui (dan juga akhirnya diakui oleh Jaksa Agung RI) keterlibatan TNI
dengan milisia tsb, dilokasi tempat pengungsi para warga dari Timor Timur,
maka juga  tidaklah bisa diterima dunia internasional. kalau   bolak-balik
menyatakannya sebagai masalah dalam negeri semata, dan dunia luar tidak
boleh menyatakan kepeduliannya. Karena hal itu langsung menyangkut
orang-orang mereka sendiri(PBB) dan juga melibatkan wilayah yang tidak
berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

Akuilah: Menginvasi, Menduduki dan �Mengintegrasikan� Timor Timur adalah
Keliru.
Sesungguhnya kesalahan Indonesia mengenai masalah Timor Timur, sebagai
warisan celaka dari Orba, sedikitpun tidak bisa dan tidak perlu dibela.
Mengapa tidak terus terang saja mengakui, bahwa pembunuhan di Atambua itu,
merupakan akibat dari politik Orba terhadap Timor Timur. Dan dari segi
tanggungjawab, terpaksa pemerintah Indonesia yang sekarang ini memikul
tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dan bahwa sementara ini  pemerintah
pusat di Jakarta, masih belum bisa menguasai sepenuhnya keadaan di Timor
Indonesia tsb.

Adalah sulit sekali untuk membantah laporan petugas-petugas PBB, yang ada di
Atambua ketika terjadi pembunuhan itu, yang telah melaporkan, bahwa
pembunuhan di Atambua tsb dilakukan oleh fihak milisia, yang sampai sekarang
masih beraksi di sekitar situ. Sedangkan ketika itu  fihak polisi dan
tentara Indonesia yang bertugas di sana tidak berbuat apa-apa.

Bila diusut pada asal mulanya, maka invasi militer yang dilakukan ABRI
(1975) terhadap Timor Timur, mendudukinya, kemudian �mengintegrasikannya�
dengan Indonesia, adalah keliru.

Lebih dari itu, tindakan itu melanggar tata-hidup manca negara. Apapun
alasannya. Masalah internasional seperti masalah dekoloniasi Timor Timur
pada saat itu, yang berlangsung pada permulaan 70-an, adalah masalah antara
Portugis, sebagai kekuasaan kolonial lama yang memang sudah menyatakan
hendak melaksanakan proses dekolonisasi tsb, dengan rakyat Timor Timur yang
menuntut kemerdekaan. Jika  timbul masalah dalam proses dekolonisasi, maka
fihak Portugal seharusnya mengajukannya kepada PBB. Juga dari fihak
Indonesia, bila sebagian rakyat TimTim berkehendak untuk berintegrasi dengan
Indonesia, maka hal itu harus dilakukan melalui suatu proses  demokratis di
kalangan rakyat Timor Timur sendiri..

Dan bila timbul masalah, yang <oleh Indonesia ketika itu> dianggap bisa
mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia, yang memang berbatasan
dengan Timor Timur, maka  Indonesia harus mengajukannya kepada PBB. Tidak
bisa dibenarkan pemerintah Orba ketika itu, dengan memperoleh OK dari AS
<yang pertimbangannya semata-mata dari sudut pandangan strategi Perang
Dinginnya dengan kubu Sovyet dan RRT>dan Australia, lalu mengambil tindakan
miltier sendiri terhadap suatu wilayah yang samasekali bukan wilajah
kedaulatan RI.

Janji kepada Dunia Internasional harus ditepati.
Indonesia sudah berjanji akan mengurus masalah pengungsi dari Timor Timur
dan melucuti milisia yang berada di Timor Indonesia. Menteri LN Australia
mengungkapkan bahwa Menlu Indonesia Alwi Shihab dan sementara pejabat tinggi
Indonesia lainnya, meyakinkannya bahwa pemerintah Indonesia berketetapan
untuk melucuti milisia. <Betul-betul semerawut, disatu fihak ada pejabat
yang bilang bahwa milisia sudah lama dibubarkan, belakangan pejabat tinggi
lainnya menjanjikan bahwa milisia  a k a n  dilucuti.Ucapan mana yang betul.
Kalau milsia memang sudah dibubarkan, maka gerombolan mana pula yang hendak
dilucuti.

Sementara pengamat dalam maupun luarnegeri mengemukakan bahwa tidak semua
aparat negara Indonesia itu patuh pada Presiden Gus Dur. Ini tampak  ketika
beliau memerintahkan polisi untuk menangkap Tommy Suharto, berhubung
keterlibatannya dengan serentetan pembonan di Jakarta.. Perintah Presiden
itu dianggap angin saja oleh Kepala Polisi Jendral Rusdihardjo. Maka adalah
masuk akal dan wajar, Presiden menggantikan Jendral Rusdihardjo dengan
Jendral Bimantoro sebagai kepala polisi yang baru , agar bisa mengambil
tindakan yang tegas di bidang keamanan.

Melihat masalah pembunuhan di Atambua yang kritis dan kaitannya dengan PBB,
dunia internasional, khususnya Amerika Serikat yang melakukan tekanan cukup
keras, maka Presiden secara khusus menugaskan kepala Polisi yang baru
Jendral S. Bimantoro, untuk bertindak menangani keamanan Atambua. Tindakan
Presiden yang diambil demi menjamin kelancaran pengurusan keamanan ini,
bukannya disambut baik, tapi malah oleh Ketua MPR Amien Rais, digugat. Amien
Rais mengatakan  bahwa penggantian itu melanggar TAP MPR. Amien Rais malah
mengancam akan mengadakan Sidang Istimewa MPR untuk mempersoalkan masalah
pencopotan Kepala Polisi yang lama.

Padahal TAP-MPR yang bersangkutan  belum diundangkan, dan sebagaimana kata
Presiden Gus Dur, oleh karena TAP tsb belum tertera dalam Lembaran Negara,
maka belum berlaku.

Segera sesudah penggantian Kepala Polisi lama dengan yang baru, pemerintah
Indonesia, tidak kurang diwakili oleh Wapres Megawati, memulai proses
melucuti milisia yang masih beroperasi di Timor Barat (26 September,2000).

Sayang, upacara perlucutan senjata milisia ini dicemarkan oleh ulahnya
dedengkot milisia Eurico Guterres, yang  �ngamuk� karena tidak dapat waktu
untuk bertemu dengan Wapres. Bersama beberapa orang anak buahnya Guerres
lalu mengobrak-abrik kantor polisi, merebut kembali senjata yang sudah
diserahkan. Dua orang petugas PBB disitu untung bisa diselamatkan oleh
sementara aparat..  Yang menjadi tandatanya ialah mengapa, aparat yang
bertugas disitu menurut berita seperti menyaksikan saja  ketika terjadi
�rame-rame� yang dilakukan oleh orang-orangnya Guteress itu.

Menurut berita terakhir milisia di situ tokh bisa dilucuti, dengan hasil
disitanya 34 senjata otomatis, 9 pelontar granat, sekitar seribu senjata
rakitan dan sekitar seribu amnusi. Entah masih berapa yang belum terlucuti,
tidak dikabarkan.

Bagaimanapun peristiwa Atambua II ini, sedikit banyak menimbulkan pertanyaan
lagi dari dunia internasional, sampai dimana tentara/polisi yang didaerah
itu mentaati perintah Jakarta.

Bangsa Timor Loro�sae Berhak Menentukan Nasibnya Sendiri
Sungguh disayangkan, bahwa seorang mantan Menlu Orba seperti Alex
Alatas,(68),  yang oleh majalah TEMPO, (18-24 Sept. 2000) dinobatkan
sebagai salah seorang �diplomat yang paling akhli dan berbakat yang pernah
dilahirkan oleh kementerian luarnegeri kita�, hakikatnya masih
mempertahankan pendirian lamanya mengenai masalah Timor Timor. Celakanya
ialah bahwa pendirian beliau itu salah dan sudah ketinggalan zaman. Apa
pendirian beliau itu?

Coba kita ikuti fikiran Alex Alatas mengenai masalah Timor Timur. Begini
beliau merumuskannya kepada Tempo: �Inti masalah Timor Timur, ialah, bahwa
disitu terdapat dua kubu yang saling bertentangan----- satu, ingin merdeka
yang satunya inign integrasi<dengan Indonesia, pen>. Jika mereka itu
tiba-tiba diberikan kesempatan untuk berkonfrontasi dan menentukan pilihan,
maka salah satu akan menang dan lainnya kalah.� Selanjutnya:�Saya sudah lama
meramalkan bahwa fihak manapun yang kalah, mereka tidak akan bisa menerima
kekalahannya.�

Begitu simpel mantan menlu Alex Alatas melihat masalah Timor Timur.
Kendatipun beliau sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia diplomasi,
Alatas tidak bisa atau tidak hendak mengkhayati inti sari masalah Timor
Timur. Yaitu bahwa rakyat Timor Timur, sebagai bangsa lainnya di dunia ini,
mempunya hak untuk menentukan nasibnya sendiri, yang sepenuhnya dijamin di
dalam piagam  PBB. Bila diantara rakyat Timor Timur timbul masalah,
pertentangan bahkan sampai konflik bersenjata, antara yang mau merdeka
dengan  yang mau integrasi dengan Indonesia, maka penyelesaiannya tidak bisa
dicapai melalui suatu invasi oleh ABRI seperti yang terjadi pada tahun 1975.
Juga penyelesaiannya tidak  dengan cara menggunakan kekuatan milisia untuk
�mengemballikan� Timor Timur ke pangkuan Republik Indonesia.

Hal itu sebetulnya menyangkut  prinsip elementer dan fundamentil dari
tata-hidup dan tata-hubungan internasional. Bukan sekali dua kali, kita
sebagai bangsa Indonesia menegaskan hak kita untuk menentukan sendiri nasib
rakyat kita, seperti kita lakukan sewaktu Bung Karno dan Bung Hatta, atas
nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal
17 Agustus 1945. Kita juga menolak intervensi dan subversi Amerika Serikat
ketika meletus pemberontakan PRRI dan Permesta. Maka apa pula hak istimewa
bangsa kita untuk melakukan intervensi dan invasi terhadap urusan bangsa
Timor Timur.

Sayangnya, bukan saja mantan menlu Alex Alatas, yang tidak bisa atau tidak
mau memahami hakikat masalah Timor Timur, tetapi juga banyak lainnya yang
berpandangan seperti Alatas., Bahkan mungkin sebagian terbesar dari elite
politik, menteri-menteri, dan entah siapa lagi, yang masih bersikeras
mempertahankan pandangan Orba mengenai masalah Timor Timur. Jika melihat
kebelakang, mengenai masdalah Timor Timur, masih saja ada yang mengatakan
bahwa seharusnya mantan presiden BJ Habibie, tidak tunduk di bawah tekanan
luar, sehingga (menurut berita yang terungkap baru-baru ini) menyetujui usul
Perdana Menteri Australia John Howard, untuk melakukan referendum di Timor
Timur. Mereka berargumentasi, bukankah ketika itu Timor Timur sesuai
keputusan MPR, adalah wilayah Republik Indonesia?  Dan sebagai wilayah
kedaulatan Republik Indonesia, seorang presiden tidak boleh mengambil
keputusan begitu saja, tanpa mengkonsultasikannya  terlebih dulu dengan MPR,
yang merupakan lembaga kedaulatan rakyat yang tertinggi.

Pandangan tsb diatas, sepintas kilas seperti suatu pandangan yang benar,
yang berpegang pada suatu prinsip, yaitu prinsip konsitusional. Tetapi
sesungguhnya dibalik rumusan �konsitusional� itu tersembunyi suatu pandangan
yang menegasi hak bangsa Timor Timur, sebagai suatu bangsa yang utuh, untuk
menentukan nasibnya sendiri.Untuk memberikan kesan bahwa Indonesia tokh
melakukan semacam proses demokratis bagi rakyat Timor Timur untuk menentukan
nasbnya sendiri, maka Orba memang melakukan  rekayasa apa yang dinamakan
�representasi melalui �liurai� atau �raja-raja setempat�. Rekayasa ini
ditempuh, menurut Alatas, dengan alasan bahwa rakyat TimTim tidak mampu
melakukan penentuan nasib sendiri lewat sistim �satu-orang-satu-suara�, atau
�one man one vote�. Mengalami sendiri betapa Orba selama berkuasa
melaksanakan �pemilu�, dengan segala rekayasanya, mana bisa diharapkan
pemerintah Indonesia ketika itu, bisa dengan jujur menyelenggarakan semacam
referendum di Timor Timur. Alasan yang sesungguhnya mengapa Orba melakukan
rekayasa tsb, ialah untuk menghadapi  rakyat Timor Timur konsisten
meneruskan perjuangan bersenjata dan diplomatik mereka di bidang
internasional untuk memperoleh kembali dan membela kemerdekaannya.

Perjuangan rakyat Timor Timur untuk kemerdekaannya, mencuat menjadi
perhatian besar dunia internasional, ketika pecah peristiwa pembunuhan
rakyat Timor Timur yang dengan cara damai melakukan aksi protes ke pekuburan
di Santa Cruz, Novemvber 1991. Para elite politik �kita�, sama seperti
Alatas, melihat peristiwa berdarah Santa Cruz, sebagai �insiden� semata.
Meraka tidak mampu melihat kedalam inti masalahnya, bahwa peristiwa berdarah
Santa Cruz November 1991 itu adalah, pencerminan dari penindasan ABRI
terhadap perjuangan rakyat TimTim untuk kemerdekaan, dan perlawanan yang
dilakukan rakyat Timor Timur dalam situasi yang amat sulit.

Juga pemberian Hadiah Nobel untuk Perdamaian kepada Uskup Belo dari Timor
Timur dan Ramos Horta, Fretilin, oleh para elite politik dan kalangan milier
kita, tidak bisa dipandang sebagai kecaman keras dunia luar terhadap beleid
Orba di Timor Timur. Pemberian Hadiah Nobel kepada dua tokoh Timor Timur itu
tidak bisa mereka lihat sebagai dukungan internasional terhadap hak rakyat
TimTim untuk menentukan nasibnya sendiri.Sementara elite politik kita ketika
itu, bahkan menganggapnya sebagai suatu �konspirasi internasional�.

Peristiwa pembunuhan Atambua, seyogianya membuka mata mereka-mereka yang
selama ini masih bertahan bahwa Timor Timur, sebetulnya sudah menjadi
keputusan MPR dan seluruh bangsa Indonesia, merupakan agian dari wilayah
Indonesia.

Tinggalkanlah fikiran salah bahwa referendum rakyat Timor Timur, 30
Agustus1999, sebagai suatu rekaysa internasional.

Terimalah keputusan demokratis yang sudah diambil oleh mayoritet terbesar
rakyat Timor Timur sendiri. Hentikanlah segala usaha yang masih terus saja
hendak mengembalikan roda sejarah ke zaman ketika Orba masih menduduki Timor
Timur.

Dukunglah usaha Presiden Gus Dur untuk menyelesaikan masalah Atambua I dan
II, dengan memberikan kebebasan dan kepercayaan kepada beliau untuk
mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk itu.

Nama baik negeri kita di dunia internasional merupakan taruhan apabila
masalah yang berangkutan dengan Timor Timur tsb terus saja berlarut-larut
terus tanpa penyelesaian yang tuntas.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Sep 2000 jam 04:32:22 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke