---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA --------------------------- 24 September 2000 BERBAGAI ASPEK dari PEMBUNUHAN DI ATAMBUA Hendak mempermalukan Presiden Pas ketika Presiden Gus Dur sedang di New York untuk menghadiri SU-PBB <Sidang Pertama Milenium>, tiga orang pekerja kemanusiaan dari Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi, United Nations High Commission for Refugees (UNHCR) yang sedang bertugas di kampus pengungsi asal Timor Timur yang ditempatkan di Atambua, Timor Indonesia, telah tewas dibunuh oleh sekelompok �milisia�. Sejumlah lagi luka-luka. Kontan Presiden Gus Dur berreaksi bahwa peristiwa itu bertujuan hendak mempermalukannya. Tidak begitu jelas, fihak mana yang hendak mmempermalukan Presiden Gus Dur. Kesan pertama mendengar reaksi Gus Dur tsb, yang menyatakan bahwa beliau hendak dipermalukan, bahwa itu datangnya dari kalangan yang menentang Gus Dur. Hubungkan peristiwa ini dengan sementara fakta keras, yang menunjukkan bahwa �milisia� Tim-Tim dulu itu, dibentuk, dipersenjatai dan bertindak atas petunjuk fihak tentara<TNI yang ketika itu ada di bawah tanggungjawab Jendral Wiranto>, pada waktu menjelang referendum di Timor Timur, maka orang tidak salah untuk menyimpulkan, bahwa yang hendak mempermalukan Gus Dur, yang mau mendeskreditkannya, justru ketika beliau sedang berada di tengah-tengah lebih seratus pemimpin negara- negara di dunia ini,adalah dari kalangan tentara. Paling tidak mereka-mereka yang masih memelihara hubungan dengan mantan jendral Wiranto. Wiranto yang belum lama dianggap �orang kuat dari TNI� , yang akhirnya dicopot oleh Gus Dur. Langkah tegas Gus Dur yang dilakukan dalam rangka menegakkan supremasi sipil, artinya supremasi hukum, amat tidak meneyenangkan Wiranto dan perwira-perwira disekitarnya, berikut sementara elite politik yang beraliansi dengannya. Akhirnya semua analisis mengenai saling hubungan antara tentara dan milisia tsb, digongi oleh pernyataan Jaksa Agung Marzuki Darusman (Detikcom, 23 Septmember). Jaksa Agung mengungkapkan : �Keterlibatan TNI dalam pembentukan milisia TimTim sudah jelas. Jadi tidak usah dibantah-bantah lagi.� Jaksa Agung juga tak mengelak bahwa ada seorang anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyerbuan Markas Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi ( UNHCR) yang menewaskan tiga orang pekerja sosial UNHCR itu. Dengan demikian, tibalah pada kesimpulan bahwa pembunuhan di Atambuan atas petugas-petugas kemanusiaan PBB itu, direkayasa oleh golongan dalam tentara dengan menggunakan �milisia� yang anti Gus Dur. Mereka hendak menggembosi Gus Dur, dengan menunjukkan kepada dunia luar bahwa presiden Gus Dur tidak mampu mengurus keamanan dan ketertiban, bukan saja di Aceh, Papua, Maluku, tetapi juga di pusat pemerintahan sendiri, di Jakarta <dengan terjadinya serentetan peristiwa peledakan bom-bom, termasuk terkahir di gedung Bursa Efek Jakarta>. Dan yang paling akhir, dengan terjadinya kasus Atambua di Timor Indonesia. Selanjutanya dengan beraliansi dengan kekuatan anti-Gus Gud lainnya di kalangan militer, parpol dan elite politik, akhirnya kekuatan anti Gus Dur ini menuju pada penggeseran Presiden Gus Dur. Ini salah satu aspek dari peristiwa pembunuhan di Atambua. Konspirasi internasional? Aspek berikutnya agak membingungkan. Coba ikuti ucapan sementara pejabat tinggi pemerintah Indonesia, c.q. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhojono dan Menhankam Mahfud, yang mula-mula sedikit banyak menolak tanggungjawab fihak Indonesia atas peristiwa pembunuhan Atambua. Yudhojono masih bisa mengatakan bahwa milisia sudah lama dibubarkan. Senjata-senjata mereka sudah diserahkan, dsb. Menhamkam Mahfud bahkan menuduh bahwa sementara negeri mencoba untuk menindas kehendak murni rakyat Timor Timur, yang menurut beliau berkehendak untk berintegrasi dengan Indonesia. Masyaalah, . . . . Soal ini kan sudah diurus tuntas melalui referendum rakyat TimorTimur pada 30 Agustus, 1999? Dan hasilnya telah diumumkan pada tanggal 4 September 1999, di hadapan kesaksian dunia internasional (PBB dan pengamat/pengawas internasional lainnya). Notabene konsep memberikan kesempatan kepada rakyat Timor Timur untuk memilih sendiri apakah mau merdeka atau bergabung dengan Republik Indonesia, paling tidak resminya disetujui oleh pemerintah mantan presiden B.J. Habibie. Jalan fikiran beliau adalah sbb: �Mengapa pula Indonesia harus mengurus Timor Timur untuk lima atau sepuluh tahun mendatang, jika akhirnya mereka tokh mengehendaki kemerdekaan?�. Sesungguhnya di dalam hati, fihak pemerintah Indonesia begitu yakin bahwa penduduk Timor Timur yang pro-integrasi akan keluar sebagai pemenang dalam referendum itu. Namun, sesuai dengan tekad mereka untuk berdiri sendiri sebagai suatu nasion yang terhormat, rakyat Timor Timur, melalui referendum tsb sekali lagi memanifestasikan bahwa mereka memilih merdeka, daripada bergabung dengan Indonesia. Ini adalah hak mereka. Bukan berarti tidak ada yang mau berintegrasi dengan Indonesia. Tetapi yang memilih berintegrasi dengan Indonesia itu, merupakan bagian kecil saja, terbanding mayoritet mutlak yang memilih kemerdekaan. Proses demokratis ini pantaslah dihormati oleh semua fihak. Pertama-tama oleh kita sebagai bangsa yang bisa menghormati hak bangsa lain untuk mengurus dirinya sendiri. Maka, apa kegunaannya soal itu diungkit-ungkit lagi? Hal itu hanya menunjukkan bahwa kita memang betul-betul kepepet. Ngomong sebentar begini, sebentar begitu. Persis seperti perangai politikus amatiran saja. Menhankam Mahfud masih bisa mengatakan bahwa timbulnya masalah tsb <Atambua>, juga disebabkan karena kesalahan Amerika yang tidak mau memberikan suplai kepada TNI yang amat diperlukan, untuk menanggulangi masalah milisia. Seperti kata pepatah Melayu, awak tak pandai menari, lantainya pula disalahkan yang dikatakan tidak rata. Apakah Reaksi Internasional Berkelebihan? Menghadapi reaksi keras dari fihak PBB yang melalui Dewan Keamanan memutuskan untuk mengirimkan sebuah misi Dewan Keamanan PBB untuk memeriksa peristiwa pembunuhan Atambua, pemerintah Indonesia menolak keras. Sementara politisi dan pers Indonesia mengatakan bahwa sikap PBB ini menunjukkan adanya usaha yang mau menekan dan campur tangan dalam urusan dalam negeri Indonesia. Memang sikap ini bisa dikatakan menunjukkan rasa harga diri kita sebagai bangsa yang merdeka, yang berdaulat dan menolak setiap intervensi asing. Pemerintah Indonesia benar dalam menolak campurtangan langsung dunia luar dengan mengirimkan misi ke Atambua, karena Indonesia masih mampu untuk mengursnya sendiri. Tetapi, karena masalahnya menyangkut pembunuhan terhadap petugas sosial PBB (suatu lembaga internasional) yang dilakukan oleh kesatuan �milisai� yang diketahui (dan juga akhirnya diakui oleh Jaksa Agung RI) keterlibatan TNI dengan milisia tsb, dilokasi tempat pengungsi para warga dari Timor Timur, maka juga tidaklah bisa diterima dunia internasional. kalau bolak-balik menyatakannya sebagai masalah dalam negeri semata, dan dunia luar tidak boleh menyatakan kepeduliannya. Karena hal itu langsung menyangkut orang-orang mereka sendiri(PBB) dan juga melibatkan wilayah yang tidak berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Akuilah: Menginvasi, Menduduki dan �Mengintegrasikan� Timor Timur adalah Keliru. Sesungguhnya kesalahan Indonesia mengenai masalah Timor Timur, sebagai warisan celaka dari Orba, sedikitpun tidak bisa dan tidak perlu dibela. Mengapa tidak terus terang saja mengakui, bahwa pembunuhan di Atambua itu, merupakan akibat dari politik Orba terhadap Timor Timur. Dan dari segi tanggungjawab, terpaksa pemerintah Indonesia yang sekarang ini memikul tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dan bahwa sementara ini pemerintah pusat di Jakarta, masih belum bisa menguasai sepenuhnya keadaan di Timor Indonesia tsb. Adalah sulit sekali untuk membantah laporan petugas-petugas PBB, yang ada di Atambua ketika terjadi pembunuhan itu, yang telah melaporkan, bahwa pembunuhan di Atambua tsb dilakukan oleh fihak milisia, yang sampai sekarang masih beraksi di sekitar situ. Sedangkan ketika itu fihak polisi dan tentara Indonesia yang bertugas di sana tidak berbuat apa-apa. Bila diusut pada asal mulanya, maka invasi militer yang dilakukan ABRI (1975) terhadap Timor Timur, mendudukinya, kemudian �mengintegrasikannya� dengan Indonesia, adalah keliru. Lebih dari itu, tindakan itu melanggar tata-hidup manca negara. Apapun alasannya. Masalah internasional seperti masalah dekoloniasi Timor Timur pada saat itu, yang berlangsung pada permulaan 70-an, adalah masalah antara Portugis, sebagai kekuasaan kolonial lama yang memang sudah menyatakan hendak melaksanakan proses dekolonisasi tsb, dengan rakyat Timor Timur yang menuntut kemerdekaan. Jika timbul masalah dalam proses dekolonisasi, maka fihak Portugal seharusnya mengajukannya kepada PBB. Juga dari fihak Indonesia, bila sebagian rakyat TimTim berkehendak untuk berintegrasi dengan Indonesia, maka hal itu harus dilakukan melalui suatu proses demokratis di kalangan rakyat Timor Timur sendiri.. Dan bila timbul masalah, yang <oleh Indonesia ketika itu> dianggap bisa mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia, yang memang berbatasan dengan Timor Timur, maka Indonesia harus mengajukannya kepada PBB. Tidak bisa dibenarkan pemerintah Orba ketika itu, dengan memperoleh OK dari AS <yang pertimbangannya semata-mata dari sudut pandangan strategi Perang Dinginnya dengan kubu Sovyet dan RRT>dan Australia, lalu mengambil tindakan miltier sendiri terhadap suatu wilayah yang samasekali bukan wilajah kedaulatan RI. Janji kepada Dunia Internasional harus ditepati. Indonesia sudah berjanji akan mengurus masalah pengungsi dari Timor Timur dan melucuti milisia yang berada di Timor Indonesia. Menteri LN Australia mengungkapkan bahwa Menlu Indonesia Alwi Shihab dan sementara pejabat tinggi Indonesia lainnya, meyakinkannya bahwa pemerintah Indonesia berketetapan untuk melucuti milisia. <Betul-betul semerawut, disatu fihak ada pejabat yang bilang bahwa milisia sudah lama dibubarkan, belakangan pejabat tinggi lainnya menjanjikan bahwa milisia a k a n dilucuti.Ucapan mana yang betul. Kalau milsia memang sudah dibubarkan, maka gerombolan mana pula yang hendak dilucuti. Sementara pengamat dalam maupun luarnegeri mengemukakan bahwa tidak semua aparat negara Indonesia itu patuh pada Presiden Gus Dur. Ini tampak ketika beliau memerintahkan polisi untuk menangkap Tommy Suharto, berhubung keterlibatannya dengan serentetan pembonan di Jakarta.. Perintah Presiden itu dianggap angin saja oleh Kepala Polisi Jendral Rusdihardjo. Maka adalah masuk akal dan wajar, Presiden menggantikan Jendral Rusdihardjo dengan Jendral Bimantoro sebagai kepala polisi yang baru , agar bisa mengambil tindakan yang tegas di bidang keamanan. Melihat masalah pembunuhan di Atambua yang kritis dan kaitannya dengan PBB, dunia internasional, khususnya Amerika Serikat yang melakukan tekanan cukup keras, maka Presiden secara khusus menugaskan kepala Polisi yang baru Jendral S. Bimantoro, untuk bertindak menangani keamanan Atambua. Tindakan Presiden yang diambil demi menjamin kelancaran pengurusan keamanan ini, bukannya disambut baik, tapi malah oleh Ketua MPR Amien Rais, digugat. Amien Rais mengatakan bahwa penggantian itu melanggar TAP MPR. Amien Rais malah mengancam akan mengadakan Sidang Istimewa MPR untuk mempersoalkan masalah pencopotan Kepala Polisi yang lama. Padahal TAP-MPR yang bersangkutan belum diundangkan, dan sebagaimana kata Presiden Gus Dur, oleh karena TAP tsb belum tertera dalam Lembaran Negara, maka belum berlaku. Segera sesudah penggantian Kepala Polisi lama dengan yang baru, pemerintah Indonesia, tidak kurang diwakili oleh Wapres Megawati, memulai proses melucuti milisia yang masih beroperasi di Timor Barat (26 September,2000). Sayang, upacara perlucutan senjata milisia ini dicemarkan oleh ulahnya dedengkot milisia Eurico Guterres, yang �ngamuk� karena tidak dapat waktu untuk bertemu dengan Wapres. Bersama beberapa orang anak buahnya Guerres lalu mengobrak-abrik kantor polisi, merebut kembali senjata yang sudah diserahkan. Dua orang petugas PBB disitu untung bisa diselamatkan oleh sementara aparat.. Yang menjadi tandatanya ialah mengapa, aparat yang bertugas disitu menurut berita seperti menyaksikan saja ketika terjadi �rame-rame� yang dilakukan oleh orang-orangnya Guteress itu. Menurut berita terakhir milisia di situ tokh bisa dilucuti, dengan hasil disitanya 34 senjata otomatis, 9 pelontar granat, sekitar seribu senjata rakitan dan sekitar seribu amnusi. Entah masih berapa yang belum terlucuti, tidak dikabarkan. Bagaimanapun peristiwa Atambua II ini, sedikit banyak menimbulkan pertanyaan lagi dari dunia internasional, sampai dimana tentara/polisi yang didaerah itu mentaati perintah Jakarta. Bangsa Timor Loro�sae Berhak Menentukan Nasibnya Sendiri Sungguh disayangkan, bahwa seorang mantan Menlu Orba seperti Alex Alatas,(68), yang oleh majalah TEMPO, (18-24 Sept. 2000) dinobatkan sebagai salah seorang �diplomat yang paling akhli dan berbakat yang pernah dilahirkan oleh kementerian luarnegeri kita�, hakikatnya masih mempertahankan pendirian lamanya mengenai masalah Timor Timor. Celakanya ialah bahwa pendirian beliau itu salah dan sudah ketinggalan zaman. Apa pendirian beliau itu? Coba kita ikuti fikiran Alex Alatas mengenai masalah Timor Timur. Begini beliau merumuskannya kepada Tempo: �Inti masalah Timor Timur, ialah, bahwa disitu terdapat dua kubu yang saling bertentangan----- satu, ingin merdeka yang satunya inign integrasi<dengan Indonesia, pen>. Jika mereka itu tiba-tiba diberikan kesempatan untuk berkonfrontasi dan menentukan pilihan, maka salah satu akan menang dan lainnya kalah.� Selanjutnya:�Saya sudah lama meramalkan bahwa fihak manapun yang kalah, mereka tidak akan bisa menerima kekalahannya.� Begitu simpel mantan menlu Alex Alatas melihat masalah Timor Timur. Kendatipun beliau sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia diplomasi, Alatas tidak bisa atau tidak hendak mengkhayati inti sari masalah Timor Timur. Yaitu bahwa rakyat Timor Timur, sebagai bangsa lainnya di dunia ini, mempunya hak untuk menentukan nasibnya sendiri, yang sepenuhnya dijamin di dalam piagam PBB. Bila diantara rakyat Timor Timur timbul masalah, pertentangan bahkan sampai konflik bersenjata, antara yang mau merdeka dengan yang mau integrasi dengan Indonesia, maka penyelesaiannya tidak bisa dicapai melalui suatu invasi oleh ABRI seperti yang terjadi pada tahun 1975. Juga penyelesaiannya tidak dengan cara menggunakan kekuatan milisia untuk �mengemballikan� Timor Timur ke pangkuan Republik Indonesia. Hal itu sebetulnya menyangkut prinsip elementer dan fundamentil dari tata-hidup dan tata-hubungan internasional. Bukan sekali dua kali, kita sebagai bangsa Indonesia menegaskan hak kita untuk menentukan sendiri nasib rakyat kita, seperti kita lakukan sewaktu Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Kita juga menolak intervensi dan subversi Amerika Serikat ketika meletus pemberontakan PRRI dan Permesta. Maka apa pula hak istimewa bangsa kita untuk melakukan intervensi dan invasi terhadap urusan bangsa Timor Timur. Sayangnya, bukan saja mantan menlu Alex Alatas, yang tidak bisa atau tidak mau memahami hakikat masalah Timor Timur, tetapi juga banyak lainnya yang berpandangan seperti Alatas., Bahkan mungkin sebagian terbesar dari elite politik, menteri-menteri, dan entah siapa lagi, yang masih bersikeras mempertahankan pandangan Orba mengenai masalah Timor Timur. Jika melihat kebelakang, mengenai masdalah Timor Timur, masih saja ada yang mengatakan bahwa seharusnya mantan presiden BJ Habibie, tidak tunduk di bawah tekanan luar, sehingga (menurut berita yang terungkap baru-baru ini) menyetujui usul Perdana Menteri Australia John Howard, untuk melakukan referendum di Timor Timur. Mereka berargumentasi, bukankah ketika itu Timor Timur sesuai keputusan MPR, adalah wilayah Republik Indonesia? Dan sebagai wilayah kedaulatan Republik Indonesia, seorang presiden tidak boleh mengambil keputusan begitu saja, tanpa mengkonsultasikannya terlebih dulu dengan MPR, yang merupakan lembaga kedaulatan rakyat yang tertinggi. Pandangan tsb diatas, sepintas kilas seperti suatu pandangan yang benar, yang berpegang pada suatu prinsip, yaitu prinsip konsitusional. Tetapi sesungguhnya dibalik rumusan �konsitusional� itu tersembunyi suatu pandangan yang menegasi hak bangsa Timor Timur, sebagai suatu bangsa yang utuh, untuk menentukan nasibnya sendiri.Untuk memberikan kesan bahwa Indonesia tokh melakukan semacam proses demokratis bagi rakyat Timor Timur untuk menentukan nasbnya sendiri, maka Orba memang melakukan rekayasa apa yang dinamakan �representasi melalui �liurai� atau �raja-raja setempat�. Rekayasa ini ditempuh, menurut Alatas, dengan alasan bahwa rakyat TimTim tidak mampu melakukan penentuan nasib sendiri lewat sistim �satu-orang-satu-suara�, atau �one man one vote�. Mengalami sendiri betapa Orba selama berkuasa melaksanakan �pemilu�, dengan segala rekayasanya, mana bisa diharapkan pemerintah Indonesia ketika itu, bisa dengan jujur menyelenggarakan semacam referendum di Timor Timur. Alasan yang sesungguhnya mengapa Orba melakukan rekayasa tsb, ialah untuk menghadapi rakyat Timor Timur konsisten meneruskan perjuangan bersenjata dan diplomatik mereka di bidang internasional untuk memperoleh kembali dan membela kemerdekaannya. Perjuangan rakyat Timor Timur untuk kemerdekaannya, mencuat menjadi perhatian besar dunia internasional, ketika pecah peristiwa pembunuhan rakyat Timor Timur yang dengan cara damai melakukan aksi protes ke pekuburan di Santa Cruz, Novemvber 1991. Para elite politik �kita�, sama seperti Alatas, melihat peristiwa berdarah Santa Cruz, sebagai �insiden� semata. Meraka tidak mampu melihat kedalam inti masalahnya, bahwa peristiwa berdarah Santa Cruz November 1991 itu adalah, pencerminan dari penindasan ABRI terhadap perjuangan rakyat TimTim untuk kemerdekaan, dan perlawanan yang dilakukan rakyat Timor Timur dalam situasi yang amat sulit. Juga pemberian Hadiah Nobel untuk Perdamaian kepada Uskup Belo dari Timor Timur dan Ramos Horta, Fretilin, oleh para elite politik dan kalangan milier kita, tidak bisa dipandang sebagai kecaman keras dunia luar terhadap beleid Orba di Timor Timur. Pemberian Hadiah Nobel kepada dua tokoh Timor Timur itu tidak bisa mereka lihat sebagai dukungan internasional terhadap hak rakyat TimTim untuk menentukan nasibnya sendiri.Sementara elite politik kita ketika itu, bahkan menganggapnya sebagai suatu �konspirasi internasional�. Peristiwa pembunuhan Atambua, seyogianya membuka mata mereka-mereka yang selama ini masih bertahan bahwa Timor Timur, sebetulnya sudah menjadi keputusan MPR dan seluruh bangsa Indonesia, merupakan agian dari wilayah Indonesia. Tinggalkanlah fikiran salah bahwa referendum rakyat Timor Timur, 30 Agustus1999, sebagai suatu rekaysa internasional. Terimalah keputusan demokratis yang sudah diambil oleh mayoritet terbesar rakyat Timor Timur sendiri. Hentikanlah segala usaha yang masih terus saja hendak mengembalikan roda sejarah ke zaman ketika Orba masih menduduki Timor Timur. Dukunglah usaha Presiden Gus Dur untuk menyelesaikan masalah Atambua I dan II, dengan memberikan kebebasan dan kepercayaan kepada beliau untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk itu. Nama baik negeri kita di dunia internasional merupakan taruhan apabila masalah yang berangkutan dengan Timor Timur tsb terus saja berlarut-larut terus tanpa penyelesaian yang tuntas. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Sep 2000 jam 04:32:22 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
