Dear All, Saya mau tanya, jika program yang kita buat mengunakan report dengan license demo ( trial 30 Hari ), apakah bisa kita menyiasati dengan setiap habis license demo tersebut, maka os komputer utk develop program, kita install ulang kembali, dan install lagi report license demo tersebut, dan kita package program kita lagi, setelah itu kita install ulang package kita ke komp klien, apakah kita tetap melangar hak cipta report tersebut??.
menurut saya, kita kan mengunakan demo license, dan jika demo tersebut habis, kita kan menbuat package baru(bikin setup, exe baru), dengan report yang sudah kita install demo license lagi, berarti kita tidak membajak kan, atau kita tetap dikategorikan membajak report tersebut, padahal setiap licensenya habis, saya perbaharui license demo reportnya(instal ulang komp/format) dan saya package lagi dan install ulang program saya dikomp klien, bagaimana menurut teman2 dan milis ini, please advice..ASAP Best Regard's Xi Ben Ni
