Dear All,

Saya mau tanya, jika program yang kita buat mengunakan report dengan
license demo ( trial 30 Hari ), apakah bisa kita menyiasati dengan
setiap habis license demo tersebut, maka os komputer utk develop
program, kita install ulang kembali, dan install lagi report license
demo tersebut, dan kita package program kita lagi, setelah itu kita
install ulang package kita ke komp klien, apakah kita tetap melangar
hak cipta report tersebut??.

menurut saya, kita kan mengunakan demo license, dan jika demo tersebut
habis, kita kan menbuat package baru(bikin setup, exe baru), dengan
report yang sudah kita install demo license lagi, berarti kita tidak
membajak kan, atau kita tetap dikategorikan membajak report tersebut, 

padahal setiap licensenya habis, saya perbaharui license demo
reportnya(instal ulang komp/format) dan saya package lagi dan install
ulang program saya dikomp klien,

bagaimana menurut teman2 dan milis ini, please advice..ASAP

Best Regard's

Xi Ben Ni

Kirim email ke