Sama2 makasihnya..
Berbicara cuti, kita harus tahu dahulu aturan cutinya bagaimana! Secara umum,
seorang karyawan tetap berhak memperoleh cuti setelah melewati masa kerja 1
tahun. Pengambilan cuti itu tidak harus diambil sekaligus (12 hari kerja),
tetapi bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya cuti pertama 3 hari,
kedua 2 hari, dan seterusnya. Berdasarkan itu informasi apa yang akan kita
rekam dalam database? Apakah jumlah cuti? Apakah sisa cuti? Atau tanggal
pengambilan cuti?
Apabila mas Anto ngambilnya jumlah cuti or sisa cuti, menurut saya itu kurang
tepat, karena nilai informasinya kurang. Bagian HRD hanya akan mengetahui
berapa jumlah dari cuti yang telah diambil serta sisanya, tapi informasi
mengenai kapan cutinya tidak terekam. Selain itu cuti tidak diakumulasi,
sehingga tiap tahun, HRD harus menset cuti kembali ke angka 12. Tentu sangat
merepotkan dan tidak efisien bukan!
Yang paling tepat adalah membuat tabel cuti, dimana informasi yang direkam
bukan jumlah atau sisa cuti melainkan tanggal pengambilan dan batas tanggal
cutinya. Pertanyaannya;
Bagaimana HRD dapat mengetahui sisa cuti seorang karyawan atau berapa banyak
jumlah hari cuti yang telah diambil oleh seorang karyawan, Jawabannya kita
tinggal mengquery tabel tersebut menggunakan sql select nomor karyawan dan
tahun berjalan. Kemudian membuat fungsi untuk menghitung selisih jumlah hari
cuti (12)-jumlah record hasil query=sisa cuti. Untuk primary key, kita bisa
tambahkan atribut baru (misanya ID_Cuti, dengan tipe integer dan sifatnya auto
number) untuk itu, atau kita mengunakan super key nomor karyawan dan tahun
berjalan.
Semoga bermanfaat.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]