WAWANCARA KHAS - PANJI NO. 20 TH.III . 1 SEPTEMBER 1999 

Djohan Effendi 

Indonesia Perlu Revolusi Lagi 

Dalam urusan agama, negara hanyalah fasilitator. Tapi, karena kultur
militerisme, agama di Indonesia telah diintervensi dengan
peraturan-peraturan yang justru menimbulkan masalah. Krisis sosial yang
mengharu biru Indonesia menempatkan agama sebagai salah satu terdakwa yang
dimintai pertanggungjawabannya. Agama yang dipercaya sebagai faktor
terpenting dalam menciptakan keseimbangan hidup tiba-tiba dianggap gagal
menjalankan fungsinya. Yang mengemuka justru konflik antaragama, seperti
peristiwa Ambon yang tak kunjung selesai, atau skandal-skandal moral elite
masyarakat di negara yang terkenal religius ini. Apa yang salah dalam
kehidupan beragama kita? 

Berikut perbincangan Redaktur Khusus Panji Ulil Abshar Abdalla dengan
Djohan Effendi, kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama.
Ditemui di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu, pria yang tengah menyelesaikan
program doktornya di sebuah universitas di Australia ini berbicara lugas
tanpa beban jabatan yang dia sandang. 

Era keterbukaan politik di negara kita ditandai dengan kasus-kasus konflik
antaragama seperti Ambon. Seakan-akan terbukanya koridor politik justru
memperburuk kondisi kerukunan antarumat beragama kita. Apa pendapat Anda?
Sebetulnya, sejak dulu hubungan antaragama di negara kita mengalami
masalah. Cuma, dulu kan selalu ditutup-tutupi, disimpan di bawah karpet
karena alasan SARA, segala macam. Karena keadaan sekarang lebih terbuka, ya
semua itu muncul ke permukaan. Indikasinya, sejak dulu sampai sekarang,
semua pihak, baik mayoritas maupun minoritas, merasa terancam. Islam merasa
terancam oleh Kristen, Kristen merasa terancam oleh Islam. Ini gejala yang
menarik sekaligus aneh. Mestinya, kalau Kristen merasa terancam, orang
Islam merasa kuat. Tapi kok merasa terancam juga. Akhirnya hubungan
antarmasyarakat kita diisi oleh prasangka dan sikap saling curiga. Ini
suatu masalah laten, yang ada di bawah sadar masyarakat kita. Apakah
keterbukaan sistem politik tidak memberi kontribusi dalam menyelesaikan
masalah itu? Misalnya, ada sejumlah partai yang secara terus terang mengaku
sebagai partai terbuka, melampaui masalah-masalah agama. O, tentu ada. Ini
bisa kita lihat pada hasil pemilu lalu. Masyarakat kita sepertinya
mendapatkan kearifan tersendiri. Bahwa sikap eksklusif atau sektarian itu
tidak bisa lagi dipertahankan. Buktinya, partai-partai agama memperoleh
suara yang sangat kecil. Bahkan PPP, perolehan suaranya justru menurun
setelah menegaskan Islam sebagai asas. Justru partai terbuka yang mendapat
tempat. Keterbukaan memang memberi prospek yang lebih baik. Artinya,
kedewasaan masyarakat mulai tumbuh dalam melihat hubungan antaragama? Ya.
Isu agama, atau politisasi agama, tidak terlalu mempan, sebetulnya. Lihat
saja, seruan MUI, beberapa ormas Islam, sampai dai sejuta umat--menjelang
hari pencoblosan pemilu lalu--kan tidak terlalu didengar orang. Ada
kedewasaan yang mulai tumbuh, tapi kan di sisi lain ada kasus Ambon dan
beberapa peristiwa lain yang berbau konflik agama. Ini kan dua tren yang
saling bertentangan. Bagaimana Anda melihat ini? Yang terakhir itu
merupakan bagian dari fenomena munculnya budaya kekerasan dalam masyarakat
kita. Dan itu merupakan proses yang telah berlangsung lama. Kita bisa
telusuri itu dari kebijakan politik Orde Baru yang sangat memperkuat
kontrol, serta ideologi pembangunan yang sangat ekonomis. Akibatnya yang
pertama adalah modal-modal budaya kita dilibas begitu saja. Adat istiadat
dirusak, wilayah-wilayah adat dibagi-bagi dalam sistem kelurahan dengan
semangat penyeragaman. Nilai-nilai yang kita kenal sebagai local wisdom
yang biasanya efektif dalam mengatasi konflik tidak ada lagi. Akibat yang
kedua, segala sesuatunya dilihat dari nilai ekonomisnya semata. Termasuk
dalam bidang pendidikan. Manusia dilihat hanya sebagai modal ekonomi
semata. Dengan konsep link and match, mencetak tenaga kerja siap pakai, dan
seterusnya. Pendidikan sastra, seni, olahraga--pendidikan bidang
humaniora--tidak dipentingkan. Yang dibangun justru bengkel-bengkel
pertukangan, bengkel untuk mencetak montir, tukang jahit, sementara ruang
pentas dan kreativitas seni tidak diberi tempat karena tidak memiliki nilai
ekonomi. Artinya, kehalusan budi manusia Indonesia telah dikebiri. Maka,
wajar kan bila hampir semua kita terimbas budaya kekerasan. Para pelajar,
elite politik, pengusaha, bahkan umat beragama, semua terlibat tawuran.
Dulu, Tarmizi Taher sangat getol mengumumkan kerukunan umat beragama di
Indonesia sebagai model yang patut dicontoh. Tapi kemudian kita lihat
sekarang ini perkembangannya terbalik. Sekali lagi, dulu, semua perbedaan
atau pertentangan selalu disimpan. Tidak boleh. Padahal, perasaan merasa
diperlakukan tidak adil kan tetap ada. Kini muncul dan berkembang dalam
masyarakat kita. Kalau begitu, kerukunan yang selama ini digembar-gemborkan
itu semu? Ya, kerukunan yang dipaksakan. Kerukunan yang tidak memberikan
tempat bagi orang untuk berdialog, berbeda, berpolemik. Karena itu budaya
kita sekarang ini tidak akrab dengan perbedaan pendapat. Polemik ditabukan
dalam bidang apa saja. Padahal, kalau polemik dibiarkan ada, masyarakat kan
bisa lebih dewasa. Berarti, ke depan, kita perlu politik hubungan
antaragama yang lebih tepat. Seperti apa itu? Kita sudah kadung seperti
ini. Mau tidak mau, kita harus mulai dari awal, yaitu membina kedewasaan.
Saya melihat, kita ini dihinggapi perasaan sombong sebagai agama besar,
menganggap orang lain harus diselamatkan. Saya kira misi agama memang
begitu, tapi mungkin caranya tidak lagi dengan menarik-narik atau
menyenggol-nyenggol tangan orang. Kita harus menafsirkan kembali kata misi
dan dakwah? Ya. Sudah saatnya kita menerapkan prinsip lisaanul haal afsah
min lisaanil maqal, pengungkapan melalui perbuatan lebih mengena dibanding
pengungkapan melalui perkataan. Jadi, sudah saatnya kita berdakwah dengan
perbuatan. Bukan dengan cara membagi-bagi sembako, minta disorot tv, bukan.
Tapi, cara hidup kita sendiri adalah dakwah. Bahwa kebaikan itu tidak perlu
diumumkan, cukup diperaktekkan. Saya ini muslim, keislaman saya menyatu
dalam diri saya, dalam sikap, perilaku, dan dengan itulah saya mendakwahi
orang. Begitu. Anda termasuk orang lama dalam pemerintahan. Bisakah Anda
ceritakan sejarah timbulnya gagasan tentang kerukunan antaragama itu? Apa
yang diinginkan pemerintah dengan gagasan itu? Sebenarnya, pada zaman
Demokrasi Parlementer, atau jauh sebelumnya, hubungan antaragama dalam
masyarakat kita tidak ada masalah. Masalah muncul baru pada masa Demokrasi
Terpimpin. Yaitu ketika Masyumi dibekukan. Para aktivis Islam yang
sebelumnya asyik dalam politik, ketika beralih ke bidang dakwah, mereka
kaget. Kok umat Islam jauh ketinggalan? Orang Katolik kok punya rumah
sakit, sekolah, panti asuhan? Wah, orang Islam harus bergerak juga, ini.
Sejak itulah, di mana-mana muncul seminar dakwah, bersamaan dengan
munculnya isu kristenisasi. Dari sini hubungan antaragama mulai menghadapi
masalah. Kondisi itu diperparah dengan pecahnya peristiwa G-30-S PKI. Kita
tahu, yang paling aktif menguber orang-orang PKI saat itu adalah orang
Islam. Akibatnya, ketika sisa-sisa PKI ini diharuskan memeluk salah satu
agama yang ada, ya tentu mereka memilih agama di luar Islam. Mana mau
mereka bergabung dengan kalangan yang paling banyak membunuh mereka. Para
aktivis Islam, ya tambah marah lagi. Isu kristenisasi semakin menjadi-jadi.
Dan kebetulan pula tahun-tahun itu memang merupakan masa-masa gencarnya
misionaris Kristen berdatangan dari Amerika. Mereka berasal dari
gereja-gereja kecil yang fundamentalis, terdorong oleh kondisi Indonesia
yang sedang porak-poranda karena pertikaian politik. Akibatnya, ya
benturan-benturan pun mulai merebak. Pada awalnya, benturan-benturan itu
bisa diatasi dengan baik. Yaitu melalui dialog, mula-mula antarpemuka agama
secara individu, bukan lembaga, kemudian antarmahasiswa masing-masing
agama. Hal ini dirintis oleh menteri agama saat itu, Prof. Mukti Ali.
Dengan dialog, masing-masing mereka bisa membuka ruang untuk saling
mengenal, boleh berbeda pendapat tapi tetap bisa bertemu dan
bercakap-cakap. Pada saat itu, kondisi kerukunan antarumat beragama tumbuh
dengan sehat. Tapi sejak 1978, kondisi itu berubah. Persisnya, ketika
Alamsjah Ratuprawiranegara menggantikan Mukti Ali sebagai menteri agama.
Alamsjah ternyata tidak tertarik dengan cara-cara dialog. Kerukunan
antarumat beragama, dalam pikiran Alamsjah, harus diatur dengan berbagai
peraturan. Sejak itulah kerukunan diatur, bukan lagi dikembangkan. Apa
perbedaannya? Kalau dikembangkan, semangat kerukunan itu muncul dari
pengenalan pribadi, saling mengerti, saling memahami satu sama lain, saling
sepakat untuk berbeda. Tapi kalau diatur dengan berbagai larangan,
barangkali terlihat efektif, tapi sebenarnya kerukunan itu dilakukan dengan
terpaksa, tanpa semangat, kehilangan ruh. Tetap saja ada yang merasa
diuntungkan, ada yang merasa dirugikan. Kebijakan ini barangkali ada
kaitannya dengan latar belakang Alamsjah yang militer? Ya. Sebagai orang
yang besar dalam budaya militer, Alamsjah cenderung ingin potong pintas,
ingin cepat. Dan kalangan militer, menurut hemat saya, memang tidak
terbiasa dengan dialog. Lihat saja cara-cara mereka dalam mengatasi problem
sekarang ini, kan tanpa kompromi. Prinsipnya, ditembak atau menembak.
Padahal, untuk mengatasi hal-hal seperti itu kan perlu kesabaran, perlu
mendengar suara lain, mendengar dengan tenang, beradu argumentasi. Sejak
itu pula muncul berbagai regulasi di bidang hubungan antaragama? Ya, muncul
larangan menyebar agama kepada orang yang telah beragama, larangan menerima
bantuan dari luar negeri, termasuk larangan muncul bagi aliran-aliran baru
dalam masyarakat. Padahal, seperti kata Anda tadi, dalam masyarakat kita
telah ada local wisdom yang merupakan mekanisme mengatasi setiap konflik
tanpa kekerasan? Ya. Sebelumnya, bahkan sejak zaman kolonial, kalau muncul
aliran baru dalam masyarakat kita, mereka tidak minta pemerintah melarang.
Muhammadiyah muncul, para kiai yang tidak setuju akan membantah, mereka
lalu berdebat, berpolemik, tapi mereka tetap bersahabat. Polemik
kadang-kadang berlangsung sangat keras, tapi hubungan pribadi antara
kalangan yang berbeda pendapat itu--kaum tua dan kaum muda--tetap baik.
Mereka tidak meminta tangan pemerintah untuk menghabisi yang lain seperti
yang terjadi sekarang ini. Dan sepertinya agama-agama besar di Indonesia
ini juga menikmati proteksi pemerintah itu? Ya, mereka merasa diuntungkan
bisa meminjam tangan penguasa untuk memotong yang mereka anggap berbahaya.
Ini yang saya kira tidak adil. Semacam menempatkan agama di atas Tuhan.
Tuhan saja memberikan tempat kepada orang yang anti kepada dia, boleh tetap
hidup di bumi-Nya, kok kita tidak membolehkan? Secara teologis, ini kan
lebih rusak dari syirik. Tapi, yang juga amat mencengangkan, sejak 1996
hingga 1997 akhir, jumlah pembakaran tempat ibadah naik tajam dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya. Anda melihat ini sebagai gejala apa? Ya, saya kira,
konsekuensi dari perkembangan yang sudah-sudah. Pesan-pesan agama tidak
lagi berisi ajakan kedamaian, tapi selalu penuh dengan prejudice terhadap
kelompok lain, tentang permusuhan dan kebencian. Khotbah dan ceramah, makin
keras makin disukai orang. Hal ini sudah lama berlangsung dan juga sudah
masuk ke sekolah-sekolah. Guru-guru agama juga menaburkan benih-benih
permusuhan. Dulu, salah satu alasan materi pendidikan moral Pancasila (PMP)
diperkenalkan di sekolah-sekolah, supaya siswa kita terbiasa dengan
perbedaan agama. Anda tidak melihat efek positifnya? Substansi materi
seperti itu sebetulnya bagus. Masalahnya, termasuk pendidikan budi pekerti
dan agama, semua itu dijadikan pelajaran yang angker. Siswa, walaupun nilai
pelajaran lainnya sepuluh, tapi kalau nilai agama atau PMP mereka lima,
mereka tidak akan naik kelas. Pelajaran ini akhirnya menjadi beban,
direduksi menjadi angka. Dia harus dihafal agar dapat nilai. Tidak ada
proses internalisasi. Padahal, ajaran-ajaran moral itu kan seharusnya
melalui proses internalisasi. Perlu suasana yang tidak menggurui. Tapi, ada
juga analisis yang mengatakan bahwa salah satu faktor kebangkitan Islam di
Indonesia adalah diperkenalkannya materi pelajaran agama mulai dari tingkat
dasar sampai perguruan tinggi? Saya kira, ya, karena pendidikan agama itu
paling tidak berhasil mencairkan dikotomi antara santri dan abangan. Tapi
kan berhenti di situ, tidak memberikan dampak yang lebih luas. Lebih banyak
bersifat verbalistis. Antara pengetahuan agama dan perilaku agama, tidak
ada korelasinya. Contoh yang paling karikatural, ada anak yang rajin
sembahyang, baik, tapi tidak cerdas, nilai agamanya cuma lima. Ada anak
begajulan, pinter, nilai agamanya delapan. Dalam sistem sekolah kita, guru
kan tidak ada lagi hubungannya dengan budi pekerti anak. Mereka hanya
menilai anak dari kertas kerja. Hasil contekan lagi. Tentang kebangkitan
agama di Indonesia, ini sesuatu yang bagus buat dialog antaragama atau
sebetulnya sesuatu yang buruk? Bisa dua. Bisa negatif kalau kebangkitan itu
hanya dalam arti peneguhan kembali agama sendiri, assertive. Ukurannya
hanya dalam jumlah orang pergi naik haji, tak peduli sepulang dari sana
mereka tetap korupsi. Hajinya tidak berbicara. Nah, sebetulnya ini kan
sudah diramalkan Rasulullah, bahwa suatu saat nanti akan datang suatu zaman
di mana Islam tinggal nama, Quran tinggal tulisan, masjid penuh sesak tapi
kosong. Kita terjebak pada kuantitatif dan aspek-aspek simbolis. Yang kita
butuhkan lebih dari itu, yaitu kebangkitan sikap keberagamaan. Jadi,
mungkin yang ada sekarang ini hanyalah kebangkitan agama, bukan kebangkitan
intensitas penghayatan agama? Ya, bukan kebangkitan keberagamaan.
Religiusitas yang ada hanyalah tampilan-tampilan saja. Maka muncullah
fenomena paradoks: pada saat agama-agama dikatakan bangkit, bentrok
antaragama justru semakin banyak. Ya, betul. Di mana-mana ada konflik,
dengan melibatkan agama. Apa sebenarnya latar belakang kebangkitan agama
seperti itu? Ini dikenal juga dengan istilah fundamentalisme. Dan potensial
muncul dalam agama apa pun. Ini, antara lain, tumbuh karena ketidakmampuan
pemeluk agama dalam beradaptasi dalam perubahan sosial dan budaya yang
sangat ketat. Akibatnya, ada yang merasa perlu peneguhan agama, menimbulkan
semangat untuk menonjol, kalau perlu dengan kekerasan. Dalam paham mereka,
agama harus muncul sebagai kekuatan alternatif perubahan, bersifat
ideologis. Ada pula yang memilih untuk menyendiri, membuat gerakan-gerakan
seperti tasawuf, escapism, berkelompok-kelompok, dalam rasa persaudaraan
yang sangat akrab. Jadi, yang pertama itu merupakan ideologisasi agama,
yang kedua merupakan eskapisme. Dalam dua keadaan itu, menurut hemat saya,
agama kehilangan esensinya. Saya menduga, kebangkitan agama dalam bentuk
kedua--yaitu bermunculannya kelompok-kelompok eksklusif yang menekankan
kohesivitas ke dalam--itu sebenarnya tidak terlalu mengganggu yang lain.
Yang menjadi masalah justru ketika simbol-simbol agama digunakan untuk
manuver politik. Ya. Ujung dari ideologisasi agama itu kan pada akhirnya
politisasi agama. Agama dijadikan sebagai ideologi yang harus berbenturan
dengan ideologi lain. Dan perbenturan ideologi itu, pada tingkat yang lebih
rendah, berupa perbenturan politik. Pada saat itu, agama terus bergeser
dari sebagai norma, nilai, sistem, menjadi sesuatu yang sangat struktural
dan berpotensi konflik. Hubungan antaragama dalam konteks ini menjadi
sangat rentan dan eksplosif. Melihat ekses yang begitu buruk dari
politisasi agama, dan belajar dari eksperimen negeri lain, sebetulnya perlu
nggak sih pengaturan dalam konstitusi kita untuk mencegah masuknya agama
dalam ruang publik? Saya melihat kita masih sangat alergi dengan bau-bau
negara sekuler ketika agama sama sekali dipisahkan dari kehidupan politik.
Maka, sebenarnya peranan pemerintahlah yang sebaiknya diperbaiki. Peranan
pemerintah adalah melayani hajat keberagamaan umat, masyarakat, bukan
mengatur. Saya kira, itu yang paling penting. Nah, keberagamaan itu
dikembalikan kepada umat masing-masing. Misalnya, pemerintah membuat
fasilitas ibadah haji. Itu boleh-boleh saja, agar jangan sampai ada yang
tertipu segala macam. Tapi, jangan lalu bikin manasik haji sendiri. Umat
kita kan cukup beragam. Ada Persis, NU, Muhammadiyah. Biarkan mereka
membuat manasik masing-masing, sesuai dengan paham masing-masing. Tidak
perlu diseragamkan. Begitu pula dengan tanggal hari raya, jangan dipaksakan
untuk seragam. Cukup diumumkan, menurut almanak ini, hari raya tanggal
sekian. Menurut yang lain, sekian. Jangan lantas harus satu tanggal, tidak
boleh berbeda. Dulu, sebelum Orde Baru, hal seperti itu kan berlangsung
tanpa membawa masalah. Sekarang kok dipandang sebagai masalah? Ya, karena
semangat militeristis tadi. Orde Baru terlalu militeristis. Semua harus
diatur, harus seragam, kalau berbeda dihukum. Jadi, menurut Anda,
konflik-konflik agama itu adalah salah satu akibat dari merasuknya spirit
militerisme dalam area kehidupan sipil? Ya. Kita maklum, militer memang
harus bersemangat seragam, memakai uniform, tapi masa sipil ikut-ikutan
harus pakai safari semua, sama modelnya, ikut berbaris? Dharma Wanita pakai
seragam, ormas-ormas pakai seragam, dan yang paling lucu masing-masing
bikin tentara sendiri-sendiri. Satgas-satgas itu, dan segala macam.
Puncaknya, sistem pemerintah kita pun sistem komando. Presiden mendengarkan
sidang kabinet, mendengarkan laporan-laporan, lalu memutuskan
begini-begini. Persis seperti komandan kepada stafnya. Semua dibentuk
bermentalitas militer. Saya menangkap pentingnya kebebasan beragama untuk
membentuk hubungan antaragama yang sehat. Siapa pun bebas untuk berbeda,
tidak perlu ada berbagai penyeragaman ala militer? Ya. Jaminan kebebasan
beragama itu memang mutlak. Negara sama sekali tidak boleh membuat
pembatasan. Tentu, ini tidak berarti semua bebas sama sekali. Kita
masing-masing paham, kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Tanpa kebebasan beragama, yang ada hanyalah kemunafikan. Orang terpaksa
mengikuti padahal tidak sreg. Dalam Islam hal ini pun mendapat jaminan.
Mukhlishiina lahud-din, ketulusan yang betul-betul tulus. Laa ikraaha
fid-din, tidak ada paksaan dalam beragama. Bahkan, dalam pemahaman saya,
Islam bukan hanya membolehkan perbedaan agama, tapi juga membolehkan siapa
pun untuk tidak beragama. O, ya? Ya. Alhaqqu min rabbik. Faman sya�a
falyu�min faman sya�a falyakfur. Kebenaran itu dari Tuhanmu. Maka siapa
yang ingin (beriman) silakan beriman, siapa yang ingin (kufur) silakan
kufur. Bahwa kafir kepada Tuhan pun dibolehkan. Jadi, ateisme sebenarnya
tidak apa-apa, asal tahu saja konsekuensinya. Bagaimana, Tuhan sendiri
membolehkan, kok institusi negara melarang? Dalam konstitusi kita, ada
Pasal 28 UUD 45 yang memuat spirit kebebasan beragama. Bisakah ini
ditafsirkan secara longgar, juga untuk mewadahi agnostisisme? Bisa. Dalam
almanak Departemen Agama tahun 1952/1953, Agus Salim menulis bahwa negara
yang berdasarkan Pancasila juga menjamin orang untuk tidak bertuhan dan
untuk bertuhan banyak. Ateisme maupun politeisme dibolehkan. Tapi kalau ini
diakomodasi, berarti sila pertama harus diubah? O, mungkin tidak. Ketuhanan
Yang Maha Esa itu kan maksudnya semangat ketuhanan. Kalau Tuhan sendiri
membolehkan orang percaya kepadanya atau tidak, justru kalau kita
memaksakan agar hanya percaya kita menentang nilai-nilai ketuhanan itu.
Berarti, tindakan pemerintah membatasi agama resmi hanya lima, itu
sebetulnya termasuk membatasi kebebasan beragama? Ya, membatasi. Dan
sebetulnya, kalau kita tilik semua peraturan perundang-undangan, tidak ada
itu istilah agama resmi atau tidak resmi. Lantas, istilah itu dari mana?
Dari Amir Machmud, ketika masih menjabat menteri dalam negeri. Tidak ada
keputusan resmi? Tidak ada. Dia membatasi, untuk penulisan di KTP, agama
yang ada di Indonesia cuma lima. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan
Buddha. Padahal, Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1965 menyebutkan, agama
yang ada di Indonesia ada enam, yaitu lima agama tadi plus Khonghuchu.
Tapi, ada klausul lagi di bawahnya, ini tidak berarti Taoisme, Yahudi, dan
yang lain-lain, dilarang. Penetapan Presiden ini lalu diperkuat menjadi UU
No. 5 Tahun 1969. Jadi, sebetulnya banyak sekali peraturan dan praktek
keberagamaan yang menjauhi spirit dari Pasal 28 UUD 1945 itu? Ya. Negara
kan hanya fasilitator saja, memberi ruang, agar jangan sampai orang
tabrakan. Tapi, karena kultur militerisme, semuanya harus diintervensi
dengan peraturan-peraturan yang justru menimbulkan masalah. Untuk merombak
kultur militerisme itu bagaimana? Kita harus kembali melihat sistem
pendidikan kita. Di sekolah-sekolah kita, mestinya jangan lagi digalakkan
upacara baris-berbaris, acara-acara seremonial, dan sejenisnya. Yang harus
diperbanyak adalah sarana bermain, sarana berkesenian, sarana olahraga.
Agaknya kita memang perlu revolusi lagi. Revolusi mental. Revolusi mental
tidak bisa terlaksana tanpa revolusi politik. O, ya. Artinya, sistem
politik kita pun harus dirombak betul. Tidak bisa kalau cara-cara lama
masih dipertahankan terus, militerisme masih dipertahankan. Muzakkir Husain 

Kirim email ke