WAWANCARA KHAS - PANJI NO. 20 TH.III . 1 SEPTEMBER 1999 Djohan Effendi Indonesia Perlu Revolusi Lagi Dalam urusan agama, negara hanyalah fasilitator. Tapi, karena kultur militerisme, agama di Indonesia telah diintervensi dengan peraturan-peraturan yang justru menimbulkan masalah. Krisis sosial yang mengharu biru Indonesia menempatkan agama sebagai salah satu terdakwa yang dimintai pertanggungjawabannya. Agama yang dipercaya sebagai faktor terpenting dalam menciptakan keseimbangan hidup tiba-tiba dianggap gagal menjalankan fungsinya. Yang mengemuka justru konflik antaragama, seperti peristiwa Ambon yang tak kunjung selesai, atau skandal-skandal moral elite masyarakat di negara yang terkenal religius ini. Apa yang salah dalam kehidupan beragama kita? Berikut perbincangan Redaktur Khusus Panji Ulil Abshar Abdalla dengan Djohan Effendi, kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu, pria yang tengah menyelesaikan program doktornya di sebuah universitas di Australia ini berbicara lugas tanpa beban jabatan yang dia sandang. Era keterbukaan politik di negara kita ditandai dengan kasus-kasus konflik antaragama seperti Ambon. Seakan-akan terbukanya koridor politik justru memperburuk kondisi kerukunan antarumat beragama kita. Apa pendapat Anda? Sebetulnya, sejak dulu hubungan antaragama di negara kita mengalami masalah. Cuma, dulu kan selalu ditutup-tutupi, disimpan di bawah karpet karena alasan SARA, segala macam. Karena keadaan sekarang lebih terbuka, ya semua itu muncul ke permukaan. Indikasinya, sejak dulu sampai sekarang, semua pihak, baik mayoritas maupun minoritas, merasa terancam. Islam merasa terancam oleh Kristen, Kristen merasa terancam oleh Islam. Ini gejala yang menarik sekaligus aneh. Mestinya, kalau Kristen merasa terancam, orang Islam merasa kuat. Tapi kok merasa terancam juga. Akhirnya hubungan antarmasyarakat kita diisi oleh prasangka dan sikap saling curiga. Ini suatu masalah laten, yang ada di bawah sadar masyarakat kita. Apakah keterbukaan sistem politik tidak memberi kontribusi dalam menyelesaikan masalah itu? Misalnya, ada sejumlah partai yang secara terus terang mengaku sebagai partai terbuka, melampaui masalah-masalah agama. O, tentu ada. Ini bisa kita lihat pada hasil pemilu lalu. Masyarakat kita sepertinya mendapatkan kearifan tersendiri. Bahwa sikap eksklusif atau sektarian itu tidak bisa lagi dipertahankan. Buktinya, partai-partai agama memperoleh suara yang sangat kecil. Bahkan PPP, perolehan suaranya justru menurun setelah menegaskan Islam sebagai asas. Justru partai terbuka yang mendapat tempat. Keterbukaan memang memberi prospek yang lebih baik. Artinya, kedewasaan masyarakat mulai tumbuh dalam melihat hubungan antaragama? Ya. Isu agama, atau politisasi agama, tidak terlalu mempan, sebetulnya. Lihat saja, seruan MUI, beberapa ormas Islam, sampai dai sejuta umat--menjelang hari pencoblosan pemilu lalu--kan tidak terlalu didengar orang. Ada kedewasaan yang mulai tumbuh, tapi kan di sisi lain ada kasus Ambon dan beberapa peristiwa lain yang berbau konflik agama. Ini kan dua tren yang saling bertentangan. Bagaimana Anda melihat ini? Yang terakhir itu merupakan bagian dari fenomena munculnya budaya kekerasan dalam masyarakat kita. Dan itu merupakan proses yang telah berlangsung lama. Kita bisa telusuri itu dari kebijakan politik Orde Baru yang sangat memperkuat kontrol, serta ideologi pembangunan yang sangat ekonomis. Akibatnya yang pertama adalah modal-modal budaya kita dilibas begitu saja. Adat istiadat dirusak, wilayah-wilayah adat dibagi-bagi dalam sistem kelurahan dengan semangat penyeragaman. Nilai-nilai yang kita kenal sebagai local wisdom yang biasanya efektif dalam mengatasi konflik tidak ada lagi. Akibat yang kedua, segala sesuatunya dilihat dari nilai ekonomisnya semata. Termasuk dalam bidang pendidikan. Manusia dilihat hanya sebagai modal ekonomi semata. Dengan konsep link and match, mencetak tenaga kerja siap pakai, dan seterusnya. Pendidikan sastra, seni, olahraga--pendidikan bidang humaniora--tidak dipentingkan. Yang dibangun justru bengkel-bengkel pertukangan, bengkel untuk mencetak montir, tukang jahit, sementara ruang pentas dan kreativitas seni tidak diberi tempat karena tidak memiliki nilai ekonomi. Artinya, kehalusan budi manusia Indonesia telah dikebiri. Maka, wajar kan bila hampir semua kita terimbas budaya kekerasan. Para pelajar, elite politik, pengusaha, bahkan umat beragama, semua terlibat tawuran. Dulu, Tarmizi Taher sangat getol mengumumkan kerukunan umat beragama di Indonesia sebagai model yang patut dicontoh. Tapi kemudian kita lihat sekarang ini perkembangannya terbalik. Sekali lagi, dulu, semua perbedaan atau pertentangan selalu disimpan. Tidak boleh. Padahal, perasaan merasa diperlakukan tidak adil kan tetap ada. Kini muncul dan berkembang dalam masyarakat kita. Kalau begitu, kerukunan yang selama ini digembar-gemborkan itu semu? Ya, kerukunan yang dipaksakan. Kerukunan yang tidak memberikan tempat bagi orang untuk berdialog, berbeda, berpolemik. Karena itu budaya kita sekarang ini tidak akrab dengan perbedaan pendapat. Polemik ditabukan dalam bidang apa saja. Padahal, kalau polemik dibiarkan ada, masyarakat kan bisa lebih dewasa. Berarti, ke depan, kita perlu politik hubungan antaragama yang lebih tepat. Seperti apa itu? Kita sudah kadung seperti ini. Mau tidak mau, kita harus mulai dari awal, yaitu membina kedewasaan. Saya melihat, kita ini dihinggapi perasaan sombong sebagai agama besar, menganggap orang lain harus diselamatkan. Saya kira misi agama memang begitu, tapi mungkin caranya tidak lagi dengan menarik-narik atau menyenggol-nyenggol tangan orang. Kita harus menafsirkan kembali kata misi dan dakwah? Ya. Sudah saatnya kita menerapkan prinsip lisaanul haal afsah min lisaanil maqal, pengungkapan melalui perbuatan lebih mengena dibanding pengungkapan melalui perkataan. Jadi, sudah saatnya kita berdakwah dengan perbuatan. Bukan dengan cara membagi-bagi sembako, minta disorot tv, bukan. Tapi, cara hidup kita sendiri adalah dakwah. Bahwa kebaikan itu tidak perlu diumumkan, cukup diperaktekkan. Saya ini muslim, keislaman saya menyatu dalam diri saya, dalam sikap, perilaku, dan dengan itulah saya mendakwahi orang. Begitu. Anda termasuk orang lama dalam pemerintahan. Bisakah Anda ceritakan sejarah timbulnya gagasan tentang kerukunan antaragama itu? Apa yang diinginkan pemerintah dengan gagasan itu? Sebenarnya, pada zaman Demokrasi Parlementer, atau jauh sebelumnya, hubungan antaragama dalam masyarakat kita tidak ada masalah. Masalah muncul baru pada masa Demokrasi Terpimpin. Yaitu ketika Masyumi dibekukan. Para aktivis Islam yang sebelumnya asyik dalam politik, ketika beralih ke bidang dakwah, mereka kaget. Kok umat Islam jauh ketinggalan? Orang Katolik kok punya rumah sakit, sekolah, panti asuhan? Wah, orang Islam harus bergerak juga, ini. Sejak itulah, di mana-mana muncul seminar dakwah, bersamaan dengan munculnya isu kristenisasi. Dari sini hubungan antaragama mulai menghadapi masalah. Kondisi itu diperparah dengan pecahnya peristiwa G-30-S PKI. Kita tahu, yang paling aktif menguber orang-orang PKI saat itu adalah orang Islam. Akibatnya, ketika sisa-sisa PKI ini diharuskan memeluk salah satu agama yang ada, ya tentu mereka memilih agama di luar Islam. Mana mau mereka bergabung dengan kalangan yang paling banyak membunuh mereka. Para aktivis Islam, ya tambah marah lagi. Isu kristenisasi semakin menjadi-jadi. Dan kebetulan pula tahun-tahun itu memang merupakan masa-masa gencarnya misionaris Kristen berdatangan dari Amerika. Mereka berasal dari gereja-gereja kecil yang fundamentalis, terdorong oleh kondisi Indonesia yang sedang porak-poranda karena pertikaian politik. Akibatnya, ya benturan-benturan pun mulai merebak. Pada awalnya, benturan-benturan itu bisa diatasi dengan baik. Yaitu melalui dialog, mula-mula antarpemuka agama secara individu, bukan lembaga, kemudian antarmahasiswa masing-masing agama. Hal ini dirintis oleh menteri agama saat itu, Prof. Mukti Ali. Dengan dialog, masing-masing mereka bisa membuka ruang untuk saling mengenal, boleh berbeda pendapat tapi tetap bisa bertemu dan bercakap-cakap. Pada saat itu, kondisi kerukunan antarumat beragama tumbuh dengan sehat. Tapi sejak 1978, kondisi itu berubah. Persisnya, ketika Alamsjah Ratuprawiranegara menggantikan Mukti Ali sebagai menteri agama. Alamsjah ternyata tidak tertarik dengan cara-cara dialog. Kerukunan antarumat beragama, dalam pikiran Alamsjah, harus diatur dengan berbagai peraturan. Sejak itulah kerukunan diatur, bukan lagi dikembangkan. Apa perbedaannya? Kalau dikembangkan, semangat kerukunan itu muncul dari pengenalan pribadi, saling mengerti, saling memahami satu sama lain, saling sepakat untuk berbeda. Tapi kalau diatur dengan berbagai larangan, barangkali terlihat efektif, tapi sebenarnya kerukunan itu dilakukan dengan terpaksa, tanpa semangat, kehilangan ruh. Tetap saja ada yang merasa diuntungkan, ada yang merasa dirugikan. Kebijakan ini barangkali ada kaitannya dengan latar belakang Alamsjah yang militer? Ya. Sebagai orang yang besar dalam budaya militer, Alamsjah cenderung ingin potong pintas, ingin cepat. Dan kalangan militer, menurut hemat saya, memang tidak terbiasa dengan dialog. Lihat saja cara-cara mereka dalam mengatasi problem sekarang ini, kan tanpa kompromi. Prinsipnya, ditembak atau menembak. Padahal, untuk mengatasi hal-hal seperti itu kan perlu kesabaran, perlu mendengar suara lain, mendengar dengan tenang, beradu argumentasi. Sejak itu pula muncul berbagai regulasi di bidang hubungan antaragama? Ya, muncul larangan menyebar agama kepada orang yang telah beragama, larangan menerima bantuan dari luar negeri, termasuk larangan muncul bagi aliran-aliran baru dalam masyarakat. Padahal, seperti kata Anda tadi, dalam masyarakat kita telah ada local wisdom yang merupakan mekanisme mengatasi setiap konflik tanpa kekerasan? Ya. Sebelumnya, bahkan sejak zaman kolonial, kalau muncul aliran baru dalam masyarakat kita, mereka tidak minta pemerintah melarang. Muhammadiyah muncul, para kiai yang tidak setuju akan membantah, mereka lalu berdebat, berpolemik, tapi mereka tetap bersahabat. Polemik kadang-kadang berlangsung sangat keras, tapi hubungan pribadi antara kalangan yang berbeda pendapat itu--kaum tua dan kaum muda--tetap baik. Mereka tidak meminta tangan pemerintah untuk menghabisi yang lain seperti yang terjadi sekarang ini. Dan sepertinya agama-agama besar di Indonesia ini juga menikmati proteksi pemerintah itu? Ya, mereka merasa diuntungkan bisa meminjam tangan penguasa untuk memotong yang mereka anggap berbahaya. Ini yang saya kira tidak adil. Semacam menempatkan agama di atas Tuhan. Tuhan saja memberikan tempat kepada orang yang anti kepada dia, boleh tetap hidup di bumi-Nya, kok kita tidak membolehkan? Secara teologis, ini kan lebih rusak dari syirik. Tapi, yang juga amat mencengangkan, sejak 1996 hingga 1997 akhir, jumlah pembakaran tempat ibadah naik tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Anda melihat ini sebagai gejala apa? Ya, saya kira, konsekuensi dari perkembangan yang sudah-sudah. Pesan-pesan agama tidak lagi berisi ajakan kedamaian, tapi selalu penuh dengan prejudice terhadap kelompok lain, tentang permusuhan dan kebencian. Khotbah dan ceramah, makin keras makin disukai orang. Hal ini sudah lama berlangsung dan juga sudah masuk ke sekolah-sekolah. Guru-guru agama juga menaburkan benih-benih permusuhan. Dulu, salah satu alasan materi pendidikan moral Pancasila (PMP) diperkenalkan di sekolah-sekolah, supaya siswa kita terbiasa dengan perbedaan agama. Anda tidak melihat efek positifnya? Substansi materi seperti itu sebetulnya bagus. Masalahnya, termasuk pendidikan budi pekerti dan agama, semua itu dijadikan pelajaran yang angker. Siswa, walaupun nilai pelajaran lainnya sepuluh, tapi kalau nilai agama atau PMP mereka lima, mereka tidak akan naik kelas. Pelajaran ini akhirnya menjadi beban, direduksi menjadi angka. Dia harus dihafal agar dapat nilai. Tidak ada proses internalisasi. Padahal, ajaran-ajaran moral itu kan seharusnya melalui proses internalisasi. Perlu suasana yang tidak menggurui. Tapi, ada juga analisis yang mengatakan bahwa salah satu faktor kebangkitan Islam di Indonesia adalah diperkenalkannya materi pelajaran agama mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi? Saya kira, ya, karena pendidikan agama itu paling tidak berhasil mencairkan dikotomi antara santri dan abangan. Tapi kan berhenti di situ, tidak memberikan dampak yang lebih luas. Lebih banyak bersifat verbalistis. Antara pengetahuan agama dan perilaku agama, tidak ada korelasinya. Contoh yang paling karikatural, ada anak yang rajin sembahyang, baik, tapi tidak cerdas, nilai agamanya cuma lima. Ada anak begajulan, pinter, nilai agamanya delapan. Dalam sistem sekolah kita, guru kan tidak ada lagi hubungannya dengan budi pekerti anak. Mereka hanya menilai anak dari kertas kerja. Hasil contekan lagi. Tentang kebangkitan agama di Indonesia, ini sesuatu yang bagus buat dialog antaragama atau sebetulnya sesuatu yang buruk? Bisa dua. Bisa negatif kalau kebangkitan itu hanya dalam arti peneguhan kembali agama sendiri, assertive. Ukurannya hanya dalam jumlah orang pergi naik haji, tak peduli sepulang dari sana mereka tetap korupsi. Hajinya tidak berbicara. Nah, sebetulnya ini kan sudah diramalkan Rasulullah, bahwa suatu saat nanti akan datang suatu zaman di mana Islam tinggal nama, Quran tinggal tulisan, masjid penuh sesak tapi kosong. Kita terjebak pada kuantitatif dan aspek-aspek simbolis. Yang kita butuhkan lebih dari itu, yaitu kebangkitan sikap keberagamaan. Jadi, mungkin yang ada sekarang ini hanyalah kebangkitan agama, bukan kebangkitan intensitas penghayatan agama? Ya, bukan kebangkitan keberagamaan. Religiusitas yang ada hanyalah tampilan-tampilan saja. Maka muncullah fenomena paradoks: pada saat agama-agama dikatakan bangkit, bentrok antaragama justru semakin banyak. Ya, betul. Di mana-mana ada konflik, dengan melibatkan agama. Apa sebenarnya latar belakang kebangkitan agama seperti itu? Ini dikenal juga dengan istilah fundamentalisme. Dan potensial muncul dalam agama apa pun. Ini, antara lain, tumbuh karena ketidakmampuan pemeluk agama dalam beradaptasi dalam perubahan sosial dan budaya yang sangat ketat. Akibatnya, ada yang merasa perlu peneguhan agama, menimbulkan semangat untuk menonjol, kalau perlu dengan kekerasan. Dalam paham mereka, agama harus muncul sebagai kekuatan alternatif perubahan, bersifat ideologis. Ada pula yang memilih untuk menyendiri, membuat gerakan-gerakan seperti tasawuf, escapism, berkelompok-kelompok, dalam rasa persaudaraan yang sangat akrab. Jadi, yang pertama itu merupakan ideologisasi agama, yang kedua merupakan eskapisme. Dalam dua keadaan itu, menurut hemat saya, agama kehilangan esensinya. Saya menduga, kebangkitan agama dalam bentuk kedua--yaitu bermunculannya kelompok-kelompok eksklusif yang menekankan kohesivitas ke dalam--itu sebenarnya tidak terlalu mengganggu yang lain. Yang menjadi masalah justru ketika simbol-simbol agama digunakan untuk manuver politik. Ya. Ujung dari ideologisasi agama itu kan pada akhirnya politisasi agama. Agama dijadikan sebagai ideologi yang harus berbenturan dengan ideologi lain. Dan perbenturan ideologi itu, pada tingkat yang lebih rendah, berupa perbenturan politik. Pada saat itu, agama terus bergeser dari sebagai norma, nilai, sistem, menjadi sesuatu yang sangat struktural dan berpotensi konflik. Hubungan antaragama dalam konteks ini menjadi sangat rentan dan eksplosif. Melihat ekses yang begitu buruk dari politisasi agama, dan belajar dari eksperimen negeri lain, sebetulnya perlu nggak sih pengaturan dalam konstitusi kita untuk mencegah masuknya agama dalam ruang publik? Saya melihat kita masih sangat alergi dengan bau-bau negara sekuler ketika agama sama sekali dipisahkan dari kehidupan politik. Maka, sebenarnya peranan pemerintahlah yang sebaiknya diperbaiki. Peranan pemerintah adalah melayani hajat keberagamaan umat, masyarakat, bukan mengatur. Saya kira, itu yang paling penting. Nah, keberagamaan itu dikembalikan kepada umat masing-masing. Misalnya, pemerintah membuat fasilitas ibadah haji. Itu boleh-boleh saja, agar jangan sampai ada yang tertipu segala macam. Tapi, jangan lalu bikin manasik haji sendiri. Umat kita kan cukup beragam. Ada Persis, NU, Muhammadiyah. Biarkan mereka membuat manasik masing-masing, sesuai dengan paham masing-masing. Tidak perlu diseragamkan. Begitu pula dengan tanggal hari raya, jangan dipaksakan untuk seragam. Cukup diumumkan, menurut almanak ini, hari raya tanggal sekian. Menurut yang lain, sekian. Jangan lantas harus satu tanggal, tidak boleh berbeda. Dulu, sebelum Orde Baru, hal seperti itu kan berlangsung tanpa membawa masalah. Sekarang kok dipandang sebagai masalah? Ya, karena semangat militeristis tadi. Orde Baru terlalu militeristis. Semua harus diatur, harus seragam, kalau berbeda dihukum. Jadi, menurut Anda, konflik-konflik agama itu adalah salah satu akibat dari merasuknya spirit militerisme dalam area kehidupan sipil? Ya. Kita maklum, militer memang harus bersemangat seragam, memakai uniform, tapi masa sipil ikut-ikutan harus pakai safari semua, sama modelnya, ikut berbaris? Dharma Wanita pakai seragam, ormas-ormas pakai seragam, dan yang paling lucu masing-masing bikin tentara sendiri-sendiri. Satgas-satgas itu, dan segala macam. Puncaknya, sistem pemerintah kita pun sistem komando. Presiden mendengarkan sidang kabinet, mendengarkan laporan-laporan, lalu memutuskan begini-begini. Persis seperti komandan kepada stafnya. Semua dibentuk bermentalitas militer. Saya menangkap pentingnya kebebasan beragama untuk membentuk hubungan antaragama yang sehat. Siapa pun bebas untuk berbeda, tidak perlu ada berbagai penyeragaman ala militer? Ya. Jaminan kebebasan beragama itu memang mutlak. Negara sama sekali tidak boleh membuat pembatasan. Tentu, ini tidak berarti semua bebas sama sekali. Kita masing-masing paham, kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Tanpa kebebasan beragama, yang ada hanyalah kemunafikan. Orang terpaksa mengikuti padahal tidak sreg. Dalam Islam hal ini pun mendapat jaminan. Mukhlishiina lahud-din, ketulusan yang betul-betul tulus. Laa ikraaha fid-din, tidak ada paksaan dalam beragama. Bahkan, dalam pemahaman saya, Islam bukan hanya membolehkan perbedaan agama, tapi juga membolehkan siapa pun untuk tidak beragama. O, ya? Ya. Alhaqqu min rabbik. Faman sya�a falyu�min faman sya�a falyakfur. Kebenaran itu dari Tuhanmu. Maka siapa yang ingin (beriman) silakan beriman, siapa yang ingin (kufur) silakan kufur. Bahwa kafir kepada Tuhan pun dibolehkan. Jadi, ateisme sebenarnya tidak apa-apa, asal tahu saja konsekuensinya. Bagaimana, Tuhan sendiri membolehkan, kok institusi negara melarang? Dalam konstitusi kita, ada Pasal 28 UUD 45 yang memuat spirit kebebasan beragama. Bisakah ini ditafsirkan secara longgar, juga untuk mewadahi agnostisisme? Bisa. Dalam almanak Departemen Agama tahun 1952/1953, Agus Salim menulis bahwa negara yang berdasarkan Pancasila juga menjamin orang untuk tidak bertuhan dan untuk bertuhan banyak. Ateisme maupun politeisme dibolehkan. Tapi kalau ini diakomodasi, berarti sila pertama harus diubah? O, mungkin tidak. Ketuhanan Yang Maha Esa itu kan maksudnya semangat ketuhanan. Kalau Tuhan sendiri membolehkan orang percaya kepadanya atau tidak, justru kalau kita memaksakan agar hanya percaya kita menentang nilai-nilai ketuhanan itu. Berarti, tindakan pemerintah membatasi agama resmi hanya lima, itu sebetulnya termasuk membatasi kebebasan beragama? Ya, membatasi. Dan sebetulnya, kalau kita tilik semua peraturan perundang-undangan, tidak ada itu istilah agama resmi atau tidak resmi. Lantas, istilah itu dari mana? Dari Amir Machmud, ketika masih menjabat menteri dalam negeri. Tidak ada keputusan resmi? Tidak ada. Dia membatasi, untuk penulisan di KTP, agama yang ada di Indonesia cuma lima. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Padahal, Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1965 menyebutkan, agama yang ada di Indonesia ada enam, yaitu lima agama tadi plus Khonghuchu. Tapi, ada klausul lagi di bawahnya, ini tidak berarti Taoisme, Yahudi, dan yang lain-lain, dilarang. Penetapan Presiden ini lalu diperkuat menjadi UU No. 5 Tahun 1969. Jadi, sebetulnya banyak sekali peraturan dan praktek keberagamaan yang menjauhi spirit dari Pasal 28 UUD 1945 itu? Ya. Negara kan hanya fasilitator saja, memberi ruang, agar jangan sampai orang tabrakan. Tapi, karena kultur militerisme, semuanya harus diintervensi dengan peraturan-peraturan yang justru menimbulkan masalah. Untuk merombak kultur militerisme itu bagaimana? Kita harus kembali melihat sistem pendidikan kita. Di sekolah-sekolah kita, mestinya jangan lagi digalakkan upacara baris-berbaris, acara-acara seremonial, dan sejenisnya. Yang harus diperbanyak adalah sarana bermain, sarana berkesenian, sarana olahraga. Agaknya kita memang perlu revolusi lagi. Revolusi mental. Revolusi mental tidak bisa terlaksana tanpa revolusi politik. O, ya. Artinya, sistem politik kita pun harus dirombak betul. Tidak bisa kalau cara-cara lama masih dipertahankan terus, militerisme masih dipertahankan. Muzakkir Husain
