Tanggapan: Bagaimana Halnya Dengan Keberadaan Benda Kebudayaan Karo, Apakah
Juga Mengalami Nasib Yang Sama Dengan Benda Kebudayaan Melayu Yang Telah Banyak
Dicuri?
Gubsu Buka Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang
Banyak Kekayaan Benda Budaya Melayu Dicuri
Perbaungan, (Analisa)
Setelah lebih 60 tahun terhapusnya Kerajaan Serdang yang dahulu sebagai
pengayom, pembina, pengawal adat istiadat masyarakat kesatuan hukum dalam
teritorial Serdang, telah terjadi erosi dan degrdasi dari adat istiadat yang
qanun itu.
Masyarakat hukum adat sudah tidak dapat mencegah secara sosial budaya-budaya
kemerosotan moral seperti, narkoba, tindakan asusila, pornografi dan pronoaksi,
sifat kebrutalan, hilangnya sopan santun dan budi yang tinggi serta makin
hilangnya jati diri masyarakat melayu.
Hal ini diperparah lagi dengan pengaruh budaya asing negatif dan banyak
kekayaan benda budaya Melayu yang dicuri begitu saja tanpa kerelaan.
Hal ini dikatakan Pemangku Adat Kesultanan Serdang Tuanku Luckman Sinar
Basarshah II SH pada pembukaan Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang, Sabtu
(28/7) di Panti Amerta Kebun Adolina Perbaungan Serdang Bedagai.
Dikatakan, kekayaan budaya yang dicuri tersebut seperti, motif kain bertabur,
tari serampang XII hasil ciptaan warga melayu Guru Sauti yang diakui diciptakan
orang di Sumatera Barat, Balai Melayu yang dicontoh tetapi ditukangi tanpa
memperhatikan filsafat yang terkandung di dalamnya dan masih banyak lagi.
Karenanya kata Tuanku Luckman, Kesultanan Serdang merasa tiba waktunya maju ke
depan menginventarisasi, membukukan dan memohon agar Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM RI melindungi dan
mempertahankan hak kekayaan intelektual dari masyarakat Hukum Adat Kesultanan
Serdang.
Ini mengingat pepatah melayu tua, Tiada Raja/Kepala Adat, tiada adat dan
Bila mati anak gempar sekampung, tetapi mati adat gempar senegeri.
Menurutnya, pelaksanaan Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang selama 2 hari,
Sabtu-Minggu (28-29/7) di kota kecil Perbaungan dan tanggal 28-29 Juli terkait
dengan historis (sejarah-red) karena Perbaungan merupakan bekas ibukota
Kesultanan Serdang yang dipindahkan dari Rantai Panjang (sekarang Kecamatan
Pantai Labu Deli Serdang-red) dan dibangunnya Kota Perbaungan 29 Juli 1886 (121
tahun silam) kemudian istana dan kraton kota Galuh pada 28 Juli 1896.
Tuanku Luckman Sinar Basarshah II selaku Pemangku Adat Kesultanan Serdang
mengusulkan, dengan latar belakang sejarah perjuangan dan darma bakti
Kesultanan Serdang serta rakyat Perbaungan dalam menegakkan kemerdekaan RI,
kiranya Perbaungan dapat dijadikan sebagai kota Pahlawan.
TEMPAT BERHIMPUN
Sementara Gubsu Drs Rudolf M Pardede diwakili Kepala Bapedaldasu Prof Dr H
Syamsul Arifin SH berkenan secara resmi membuka Konvensi Adat Melayu Kesultanan
Serdang mengatakan, konvensi tersebut merupakan tempat berhimpunnya masyarakat
melayu dan diharapkan dapat terwujudnya berbagai jalinan kerjasama di
lingkungan masyarakat melayu yang ada di Deli Serdang dan Serdang Bedagai
dengan pemerintah setempat.
Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang yang dilaksanakan hari ini merupakan
momen tepat dan penting dalam rangka memupuk kebersamaan serta diharapkan bisa
menjadi sarana perekat bukan saja untuk etnis melayu, tetapi juga etnis lainnya.
Gubsu berharap, keanekaragaman etnis dan budaya yang kita miliki kiranya dapat
mendorong, menumbuhkembangkan sikap saling menghargai perbedaan dan menjunjung
tinggi persamaan serta dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan.
Persatuan dan kesatuan menjadi modal dasar bagi kita dalam mengembangkan dan
meningkatkan sumber daya manusia dimasa kini dan masa mendatang, imbuhnya.
Harapan besar kiranya, Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang dapat
melahirkan inspirasi serta ide cemerlang dalam upaya menyatukan gerak dan
langkah menuju masyarakat Indonesia sejahtera.
Pemprovsu katanya lagi, sesuai dengan batas kemampuan yang ada baik moril
maupun materil memberikan kesempatan kepada setiap etnis dan suku bangsa yang
ada untuk mendirikan dan mengembangkan organisasi kesukuan, kebudayaan bercorak
kedaerahan dalam konteks pengembangan budaya bangsa yang merupakan bagian upaya
mengisi, memperkenalkan dan memperkaya khazanah budaya nasional.
Hadir dalam konvensi tersebut Timbalan Pemangku Adat Kesultanan Serdang, Drs
Achmad Thalaa, mewakili Dirjen HaKI Dephum dan HAM, Adi Supanto SH MH, Bupati
Serdang Bedagai diwakili Wakil Bupati, H Soekirman, Bupati Deli Serdang
diwakili Kadis Dikjar, Drs Bahrumsyah MM, Kapolres Persiapan Serdang Bedagai,
AKBP Drs Iswyoto Agoeng LD MSi, ratusan peserta konvensi serta tokoh-tokoh
etnis lainnya. (ak)
Best Regarts
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.