Tanggapan: Bagaimana Halnya Dengan Keberadaan Benda Kebudayaan Karo, Apakah 
Juga Mengalami Nasib Yang Sama Dengan Benda Kebudayaan Melayu Yang Telah Banyak 
Dicuri?

Gubsu Buka Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang 
Banyak Kekayaan Benda Budaya Melayu Dicuri 
Perbaungan, (Analisa)
 Setelah lebih 60 tahun terhapusnya Kerajaan Serdang yang dahulu sebagai 
pengayom, pembina, pengawal adat istiadat masyarakat kesatuan hukum dalam 
teritorial Serdang, telah terjadi erosi dan degrdasi dari adat istiadat yang 
qanun itu.
 Masyarakat hukum adat sudah tidak dapat mencegah secara sosial budaya-budaya 
kemerosotan moral seperti, narkoba, tindakan asusila, pornografi dan pronoaksi, 
sifat kebrutalan, hilangnya sopan santun dan budi yang tinggi serta makin 
hilangnya jati diri masyarakat melayu.
 Hal ini diperparah lagi dengan pengaruh budaya asing negatif dan banyak 
kekayaan benda budaya Melayu yang dicuri begitu saja tanpa kerelaan. 
 Hal ini dikatakan Pemangku Adat Kesultanan Serdang Tuanku Luckman Sinar 
Basarshah II SH pada pembukaan Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang, Sabtu 
(28/7) di Panti Amerta Kebun Adolina Perbaungan Serdang Bedagai.
 Dikatakan, kekayaan budaya yang dicuri tersebut seperti, motif kain bertabur, 
tari serampang XII hasil ciptaan warga melayu Guru Sauti yang diakui diciptakan 
orang di Sumatera Barat, Balai Melayu yang dicontoh tetapi ditukangi tanpa 
memperhatikan filsafat yang terkandung di dalamnya dan masih banyak lagi.
 Karenanya kata Tuanku Luckman, Kesultanan Serdang merasa tiba waktunya maju ke 
depan menginventarisasi, membukukan dan memohon agar Direktorat Jenderal Hak 
Kekayaan Intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM RI melindungi dan 
mempertahankan hak kekayaan intelektual dari masyarakat Hukum Adat Kesultanan 
Serdang.
 Ini mengingat pepatah melayu tua, “Tiada Raja/Kepala Adat, tiada adat” dan 
“Bila mati anak gempar sekampung, tetapi mati adat gempar senegeri.”
 Menurutnya, pelaksanaan Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang selama 2 hari, 
Sabtu-Minggu (28-29/7) di kota kecil Perbaungan dan tanggal 28-29 Juli terkait 
dengan historis (sejarah-red) karena Perbaungan merupakan bekas ibukota 
Kesultanan Serdang yang dipindahkan dari Rantai Panjang (sekarang Kecamatan 
Pantai Labu Deli Serdang-red) dan dibangunnya Kota Perbaungan 29 Juli 1886 (121 
tahun silam) kemudian istana dan kraton kota Galuh pada 28 Juli 1896.
 Tuanku Luckman Sinar Basarshah II selaku Pemangku Adat Kesultanan Serdang 
mengusulkan, dengan latar belakang sejarah perjuangan dan darma bakti 
Kesultanan Serdang serta rakyat Perbaungan dalam menegakkan kemerdekaan RI, 
kiranya Perbaungan dapat dijadikan sebagai kota “Pahlawan”.
 TEMPAT BERHIMPUN
 Sementara Gubsu Drs Rudolf M Pardede diwakili Kepala Bapedaldasu Prof Dr H 
Syamsul Arifin SH berkenan secara resmi membuka Konvensi Adat Melayu Kesultanan 
Serdang mengatakan, konvensi tersebut merupakan tempat berhimpunnya masyarakat 
melayu dan diharapkan dapat terwujudnya berbagai jalinan kerjasama di 
lingkungan masyarakat melayu yang ada di Deli Serdang dan Serdang Bedagai 
dengan pemerintah setempat.
 Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang yang dilaksanakan hari ini merupakan 
momen tepat dan penting dalam rangka memupuk kebersamaan serta diharapkan bisa 
menjadi sarana perekat bukan saja untuk etnis melayu, tetapi juga etnis lainnya.
 Gubsu berharap, keanekaragaman etnis dan budaya yang kita miliki kiranya dapat 
mendorong, menumbuhkembangkan sikap saling menghargai perbedaan dan menjunjung 
tinggi persamaan serta dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan.
 “Persatuan dan kesatuan menjadi modal dasar bagi kita dalam mengembangkan dan 
meningkatkan sumber daya manusia dimasa kini dan masa mendatang,” imbuhnya.
 Harapan besar kiranya, Konvensi Adat Melayu Kesultanan Serdang dapat 
melahirkan inspirasi serta ide cemerlang dalam upaya menyatukan gerak dan 
langkah menuju masyarakat Indonesia sejahtera.
 Pemprovsu katanya lagi, sesuai dengan batas kemampuan yang ada baik moril 
maupun materil memberikan kesempatan kepada setiap etnis dan suku bangsa yang 
ada untuk mendirikan dan mengembangkan organisasi kesukuan, kebudayaan bercorak 
kedaerahan dalam konteks pengembangan budaya bangsa yang merupakan bagian upaya 
mengisi, memperkenalkan dan memperkaya khazanah budaya nasional.
 Hadir dalam konvensi tersebut Timbalan Pemangku Adat Kesultanan Serdang, Drs 
Achmad Thalaa, mewakili Dirjen HaKI Dephum dan HAM, Adi Supanto SH MH, Bupati 
Serdang Bedagai diwakili Wakil Bupati, H Soekirman, Bupati Deli Serdang 
diwakili Kadis Dikjar, Drs Bahrumsyah MM, Kapolres Persiapan Serdang Bedagai, 
AKBP Drs Iswyoto Agoeng LD MSi, ratusan peserta konvensi serta tokoh-tokoh 
etnis lainnya. (ak)



Best Regarts

       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

Kirim email ke