Kriminolog: 
Pelaku Petrus Sukar Dibuktikan
Chazizah Gusnita - detikcom

 Jakarta - Kasus penembakan misterius (petrus) terjadi pada masa pemerintahan 
Soeharto tahun 1980-an. Komnas HAM berencana akan menyelesaikan kasus Petrus 
tersebut.

Menurut kriminolog UI Adrianus Meliala, penyelesaian kasus petrus seharusnya 
perlu penegasan apakah hanya sekadar wacana atau masuk dalam proses 
penyelidikan. Karena untuk mencari pelaku langsung kasus petrus itu susah untuk 
dibuktikan. Yang bisa dicari adalah tokoh utama yang bertanggung jawab yang 
menyuruh melakukan penembakan tersebut.

"Saya kira itu hal yang baik. Kita dukung. Tetapi penyelesaian seperti apa? 
Kalau sampai ke penyelidikan berarti sampai ke pengadilan. Yang bisa dicari 
tokoh utamanya," ujarnya kepada detikcom, Kamis (24/1/2008).

Bagaimana jika dalam proses penyelidikan ditemukan tokoh utamanya adalah 
Soeharto?

"Nggak apa-apa. Jangan terpengaruh dengan Pak Harto yang sedang sakit. Bisa 
langsung pengadilan in absentia. Tetapi mungkin prosesnya panjang sekali," 
ujarnya.

Menurut Adrianus, jika kasus petrus masuk dalam pengadilan kemungkinan akan 
melewati proses yang panjang. Komnas HAM harus menyelesaikan berkasnya untuk 
dibawa ke Kejaksaan. Kejaksaan melanjutkannya ke pengadilan HAM.

"Komnas HAM serahkan berkas ke Kejaksaan. Belum tentu dari penyelidikan Komnas 
HAM diterima Kejaksaan. Pengadilan HAM belum tentu terima hasil penyidikan 
Kejaksaan. Jadi jangan jauh berpikir. Prosesnya panjang sekali," imbuhnya.

Namun, lanjut Adrianus, jika hal tersebut hanya wacana atau sekadar studi yang 
dikumandangkan Komnas HAM, maka tidak perlu sekeras itu. 

"Jadi perlu ditegaskan mau sampai di mana. Sepanjang bisa dibuktikan, proses 
penyelidikan sampai ke pangadilan, bisa dilakukan. Semua pihak Komnas HAM, 
Kejaksaan dan pengadilan harus mempunyai pikiran yang sama untuk 
menyelesaikannya," tegas pria berkacamata ini.

Komnas HAM dalam rapat paripurna Februari 2008 akan memutuskan penyelesaian 
kasus penembakan misterius (petrus) sepanjang tahun 1983-1986 di masa Presiden 
Soeharto. Pada Februari nanti, Komnas HAM akan bersikap apakah akan menaikkan 
kelas kasus itu menjadi penyelidikan. ( ziz / nrl ) 




Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke